KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan- RB) Rini Widyantini bertemu dengan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Desa PDT) Yandri Susanto di Kantor Kemenpan-RB, Senin (19/5/2025).
Pertemuan tersebut membahas capaian reformasi birokrasi di Lingkungan Kementerian Desa PDT.
“Selain membahas capaian reformasi birokrasi, kami juga membahas penguatan kelembagaan serta SDM aparatur di lingkup Kementerian Desa PDT,” jelas Rini melalui siaran persnya, Selasa (20/5/2025).
Pada pertemuan tersebut, Rini menyampaikan, sehubungan dengan pembentukan Kabinet Merah Putih pada 2024, terjadi transisi kelembagaan Kementerian Negara.
Baca juga: Sigap Tindaklanjuti Aduan Masyarakat, Kemensos Dapat Apresiasi dari Kemenpan-RB
"Salah satunya Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Desa PDTT) yang dilakukan dengan memisahkan tugas, fungsi, dan SDM aparatur transmigrasi ke Kementerian Transmigrasi. Sementara itu urusan desa dan pembangunan daerah tertinggal tetap berada di kementerian yang sama,” jelas Rini.
Berdasarkan data pembentukan Kementerian Desa PDTT, Kemenpan-RB menilai, kualitas implementasi reformasi birokrasi di Kementerian Desa PDTT tetap sama seperti sebelumnya.
Indeks RB 2024 tersebut dapat dijadikan baseline bagi Kementerian Desa PDTT setelah dilakukannya transisi kelembagaan.
“Kami mendukung seluruh upaya serta mengapresiasi atas capaian reformasi birokrasi di lingkup Kementerian Desa PDTT,” tambahnya.
Baca juga: Apakah Penerimaan CPNS 2025 Ditiadakan? Ini Jawaban BKN dan Kemenpan-RB
Sementara itu, Menteri Desa PDT Yandri Susanto mengatakan bahwa kementerian yang dipimpinnya telah melaksanakan berbagai upaya dalam meningkatkan capaian indeks reformasi birokrasi. Terbaru, Kementerian Desa PDT melakukan 12 rencana aksi pada 2025.
Rencana aksi tersebut diantaranya yaitu badan usaha milik desa (BUMDes) pendukung makanan bergizi, peningkatan ketahanan pangan lokal desa, desa swasembada energi, desa swasembada air, desa ekspor, pemuda pelopor desa, digitalisasi desa dan desa wisata, percepatan pembangunan daerah tertinggal, serta aksi lainnya.
“Dua belas rencana aksi ini merupakan program reformasi birokrasi tematik Kementerian kami dalam rangka mendukung Asta Cita Presiden Prabowo untuk mengurangi kemiskinan ekstrem di Indonesia,” jelasnya.
Baca juga: Kemenpan RB Bakal Proses Ulang Pemindahan ASN ke IKN Mulai 2026
Dalam pertemuan ini Yandri juga memberikan apresiasi pada Kemenpan-RB yang telah melakukan supervisi dalam rangka peningkatan indeks reformasi dan penguatan tata kelola di lingkup Kementerian Desa PDT. (HUMAS MENPANRB)