Terbitkan SE Nomor 2 Tahun 2025, Menpan-RB Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Baik

Kompas.com - 06/03/2025, 10:06 WIB
A P Sari,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan-RB) mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Instansi Pemerintah dan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pada Masa Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

SE yang ditandatangani Menpan-RB pada Rabu (05/03/2025) tersebut dikeluarkan untuk mendukung peningkatan produktivitas kerja penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik serta untuk kelancaran mobilitas masyarakat. 

Oleh karenanya, Rini meminta pimpinan instansi pemerintah untuk menyesuaikan pelaksanaan tugas kedinasan ASN di lingkungan instansinya melalui kombinasi fleksibilitas.

"Baik yang di kantor (work from office/ WFO) dan pelaksanaan tugas kedinasan dari rumah (work from home/ WFH) dan/atau lokasi lain yang ditetapkan oleh pimpinan instansi pemerintah (work from anywhere/ WFA)," jelas Menpan-RB dalam SE tersebut.

Baca juga: Siapa Saja ASN yang Boleh WFA dan Tidak? Ini Kriterianya Menurut Kemenpan-RB dan BKN

SE itu menyebutkan bahwa penyesuaian yang dilakukan perlu memperhatikan sejumlah hal, salah satunya penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan dimaksud dilaksanakan selama 4 hari sebelum libur nasional dan cuti bersama, yaitu pada Senin (24/3/2025) hingga Kamis (27/3/2025).

Selama penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan, pimpinan instansi pemerintah membagi jumlah pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan secara WFO, WFH, dan/atau WFA dengan mengacu pada jumlah pegawai dan karakteristik layanan pemerintahan.

SE tersebut juga menyebutkan bahwa pimpinan instansi pemerintah memastikan bahwa penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik kepada masyarakat. 

Adapun hal-hal yang perlu diperhatikan pimpinan instansi pemerintah dalam rangka mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik kepada masyarakat, antara lain optimalisasi penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik di lingkungan instansinya. 

Baca juga: Prioritaskan Program Kerja PAN-RB, Kemenpan-RB Sesuaikan Pola Kedinasan secara Fleksibel

Pimpinan instansi pemerintah juga memerintahkan organisasi penyelenggara pelayanan publik di lingkungan instansi masing-masing agar menjamin penyelenggaraan pelayanan publik yang esensial dan berdampak langsung kepada masyarakat tetap tersedia dan dapat diakses.

Termasuk pada layanan kesehatan, layanan transportasi, layanan keamanan, dan lainnya, serta memperhatikan penyediaan layanan yang ramah bagi kelompok rentan meliputi penyandang disabilitas, orang lanjut usia, wanita hamil, anak anak, dan lainnya. 

"Dalam penyesuaian ini saya juga mengimbau para pimpinan instansi pemerintah agar selektif dalam memberikan cuti tahunan dengan mempertimbangkan beban kerja, sifat dan karakteristik tugas, serta jumlah pegawai dari instansi/organisasi penyelenggara pelayanan publik masing-masing," ujar Rini.

Menpan-RB juga meminta pimpinan instansi pemerintah melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pemenuhan dan pencapaian sasaran dan target kinerja organisasi.

Baca juga: Ramai Gaji ke-13 dan 14 ASN 2025 Dihapus, Ini Kata Kemenkeu dan Kemenpan-RB

"Bagi layanan yang memberlakukan ketentuan jam kerja bergilir/sif, perlu diatur kembali jam layanan agar tidak mengganggu pelayanan, dan memberikan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan," tuturnya.

Selama penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan instansi pemerintah juga secara aktif tetap membuka akses kanal pengaduan baik melalui LAPOR! (www.lapor.go.id), kanal aduan tatap muka, dan media lainnya.

Hal itu dilakukan dalam rangka menampung aspirasi masyarakat, serta memberikan informasi kepada masyarakat tentang perubahan jadwal atau cara akses layanan, serta memastikan bahwa output dari pelayanan yang dilakukan secara daring maupun luring sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. 

Adapun SE Menpan-RB Nomor 2 Tahun 2025 dapat diunduh di sini.

Baca juga: Efisiensi Anggaran, Kemenpan-RB Pertajam Target Prioritas Presiden

Terkini Lainnya
Tidak Sekadar Perayaan, HUT Ke-80 RI Jadi Semangat Pendorong Program Prioritas Presiden

Tidak Sekadar Perayaan, HUT Ke-80 RI Jadi Semangat Pendorong Program Prioritas Presiden

Kementerian PANRB
Implementasi Asta Cita Presiden, Menteri PANRB Pastikan Rekrutmen Sekolah Kedinasan Hasilkan SDM Berintegritas

Implementasi Asta Cita Presiden, Menteri PANRB Pastikan Rekrutmen Sekolah Kedinasan Hasilkan SDM Berintegritas

Kementerian PANRB
Pastikan Asta Cita Presiden Terkait Penguatan SDM, Wamen PANRB Tinjau Pelaksanaan SKD Sekolah Kedinasan di Surabaya

Pastikan Asta Cita Presiden Terkait Penguatan SDM, Wamen PANRB Tinjau Pelaksanaan SKD Sekolah Kedinasan di Surabaya

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Dorong Peserta PKN Akselerasi Perwujudan Asta Cita dan Indonesia Maju

Menteri PANRB Dorong Peserta PKN Akselerasi Perwujudan Asta Cita dan Indonesia Maju

Kementerian PANRB
Menteri Rini Tekankan Digitalisasi Koperasi Merah Putih, Penggerak Ekonomi dari Desa

Menteri Rini Tekankan Digitalisasi Koperasi Merah Putih, Penggerak Ekonomi dari Desa

Kementerian PANRB
Cuti Bersama 18 Agustus 2025 Ditetapkan, Menteri PANRB: Momentum Mempererat Kebersamaan dan Pelayanan Tetap Terjaga

Cuti Bersama 18 Agustus 2025 Ditetapkan, Menteri PANRB: Momentum Mempererat Kebersamaan dan Pelayanan Tetap Terjaga

Kementerian PANRB
Wamen PANRB Dorong Pemprov Riau Dukung Program Prioritas Presiden Prabowo

Wamen PANRB Dorong Pemprov Riau Dukung Program Prioritas Presiden Prabowo

Kementerian PANRB
Pastikan Program Prioritas Presiden Berjalan, Menteri PANRB Tinjau Langsung Cek Kesehatan Gratis

Pastikan Program Prioritas Presiden Berjalan, Menteri PANRB Tinjau Langsung Cek Kesehatan Gratis

Kementerian PANRB
Apresiasi Kinerja Menteri, Presiden Prabowo: 10 Bulan Penuh Karya, Kerja, dan Prestasi

Apresiasi Kinerja Menteri, Presiden Prabowo: 10 Bulan Penuh Karya, Kerja, dan Prestasi

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Tekankan Pentingnya Koordinasi Lintas Pemangku Kepentingan untuk Sukseskan Program Prioritas Presiden

Menteri PANRB Tekankan Pentingnya Koordinasi Lintas Pemangku Kepentingan untuk Sukseskan Program Prioritas Presiden

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Tinjau Layanan Imigrasi di Bandara Ngurah Rai, Pastikan Layanan yang Tersedia Berjalan Baik

Menteri PANRB Tinjau Layanan Imigrasi di Bandara Ngurah Rai, Pastikan Layanan yang Tersedia Berjalan Baik

Kementerian PANRB
Pastikan Layanan Sekolah Rakyat Berjalan, Menteri PANRB Kunjungi SRMP 17 Tabanan

Pastikan Layanan Sekolah Rakyat Berjalan, Menteri PANRB Kunjungi SRMP 17 Tabanan

Kementerian PANRB
Menteri Rini Dorong MPP Jadi Jembatan Pelayanan bagi Percepatan Program Prioritas Presiden

Menteri Rini Dorong MPP Jadi Jembatan Pelayanan bagi Percepatan Program Prioritas Presiden

Kementerian PANRB
Bertemu Presiden, Menteri PANRB Sampaikan Perkembangan Penataan Kelembagaan dan Pemenuhan Guru Sekolah Rakyat

Bertemu Presiden, Menteri PANRB Sampaikan Perkembangan Penataan Kelembagaan dan Pemenuhan Guru Sekolah Rakyat

Kementerian PANRB
Perkuat Koperasi Desa Merah Putih, Kementerian PANRB Dukung Akselerasi Penguatan Tata Kelola, Kelembagaan, dan SDM

Perkuat Koperasi Desa Merah Putih, Kementerian PANRB Dukung Akselerasi Penguatan Tata Kelola, Kelembagaan, dan SDM

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke