Prioritaskan Program Kerja PAN-RB, Kemenpan-RB Sesuaikan Pola Kedinasan secara Fleksibel

Kompas.com - 11/02/2025, 19:46 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) terus memperkuat implementasi program prioritas pemerintah.

Pertajam Prioritas Program Kerja Bidang PAN-RB, Kemenpan-RB Lakukan Kembali Penyesuaian Pola Kerja Kedinasan secara Fleksibel

Salah satu langkah yang diambil adalah menyesuaikan kembali pola kerja kedinasan secara fleksibel atau flexible working arrangement (FWA).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini menegaskan bahwa penerapan FWA di lingkungan Kemenpan-RB tetap mengedepankan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Penyesuaian pola kerja ini dilakukan untuk menyelaraskan dinamika pelaksanaan tugas saat ini, sekaligus mendukung Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (11/2/2025).

Baca juga: Kemendikti Bakal Bayar Tukin Dosen 2025, Kini Tunggu Perpres Terbit

Pelaksanaan FWA telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN, khususnya dalam Pasal 8. Regulasi ini memungkinkan fleksibilitas dalam lokasi maupun waktu kerja bagi aparatur sipil negara (ASN).

Selain itu, fleksibilitas kerja juga diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Pada penjelasan Pasal 4 huruf f, disebutkan bahwa kewajiban masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja dapat dijalankan dengan pengaturan fleksibel, baik dalam aspek waktu maupun lokasi bekerja.

Baca juga: Prabowo: Kita Telah Bekerja di Luar Perkiraan, apalagi Perkiraan Pengamat

Dalam implementasinya, penetapan FWA diserahkan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi pusat maupun pemerintah daerah (pemda). PPK bertanggung jawab menentukan jenis pekerjaan dan pegawai yang dapat menerapkan pola kerja fleksibel sesuai kebutuhan organisasi.

Penerapan FWA di Kemenpan-RB

Sebelumnya, FWA telah diterapkan di Kemenpan-RB setelah pandemi Covid-19.

Pengaturan tersebut memungkinkan maksimal 30 persen pegawai di unit kerja tertentu bekerja dari rumah atau lokasi lain yang ditentukan.

Selain itu, fleksibilitas waktu memungkinkan pegawai mulai bekerja hingga pukul 09.00 WIB, dengan kewajiban mengganti waktu kerja secara proporsional saat pulang, maksimal delapan kali dalam sebulan.

Baca juga: Dasco Tegaskan Tatib DPR Berlaku Internal: Kenapa Isunya Kita Bisa Mecat A, B, C?

Saat ini, Kemenpan-RB kembali menyesuaikan aturan internal, termasuk memberikan fleksibilitas lokasi kerja satu hari dalam seminggu.

"Setiap instansi pusat dan pemda dapat menerapkan FWA sesuai karakteristik dan kebutuhannya. Misalnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tentu memiliki pola kerja yang berbeda. Begitu pula dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang tugasnya terkait layanan teknis kepegawaian ASN," jelas Rini.

Dalam penerapan FWA, terdapat dua prinsip utama yang harus dijaga. Pertama, target kinerja tetap tercapai sesuai perencanaan organisasi.

Baca juga: Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Yogyakarta Libatkan Organisasi Nakes

Kedua, pelayanan publik tetap optimal tanpa penurunan kualitas atau gangguan.

Dengan penerapan FWA yang tepat, diharapkan produktivitas ASN semakin meningkat, efisiensi anggaran lebih optimal, serta pelayanan publik tetap berjalan prima.

Terkini Lainnya
Tidak Sekadar Perayaan, HUT Ke-80 RI Jadi Semangat Pendorong Program Prioritas Presiden

Tidak Sekadar Perayaan, HUT Ke-80 RI Jadi Semangat Pendorong Program Prioritas Presiden

Kementerian PANRB
Implementasi Asta Cita Presiden, Menteri PANRB Pastikan Rekrutmen Sekolah Kedinasan Hasilkan SDM Berintegritas

Implementasi Asta Cita Presiden, Menteri PANRB Pastikan Rekrutmen Sekolah Kedinasan Hasilkan SDM Berintegritas

Kementerian PANRB
Pastikan Asta Cita Presiden Terkait Penguatan SDM, Wamen PANRB Tinjau Pelaksanaan SKD Sekolah Kedinasan di Surabaya

Pastikan Asta Cita Presiden Terkait Penguatan SDM, Wamen PANRB Tinjau Pelaksanaan SKD Sekolah Kedinasan di Surabaya

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Dorong Peserta PKN Akselerasi Perwujudan Asta Cita dan Indonesia Maju

Menteri PANRB Dorong Peserta PKN Akselerasi Perwujudan Asta Cita dan Indonesia Maju

Kementerian PANRB
Menteri Rini Tekankan Digitalisasi Koperasi Merah Putih, Penggerak Ekonomi dari Desa

Menteri Rini Tekankan Digitalisasi Koperasi Merah Putih, Penggerak Ekonomi dari Desa

Kementerian PANRB
Cuti Bersama 18 Agustus 2025 Ditetapkan, Menteri PANRB: Momentum Mempererat Kebersamaan dan Pelayanan Tetap Terjaga

Cuti Bersama 18 Agustus 2025 Ditetapkan, Menteri PANRB: Momentum Mempererat Kebersamaan dan Pelayanan Tetap Terjaga

Kementerian PANRB
Wamen PANRB Dorong Pemprov Riau Dukung Program Prioritas Presiden Prabowo

Wamen PANRB Dorong Pemprov Riau Dukung Program Prioritas Presiden Prabowo

Kementerian PANRB
Pastikan Program Prioritas Presiden Berjalan, Menteri PANRB Tinjau Langsung Cek Kesehatan Gratis

Pastikan Program Prioritas Presiden Berjalan, Menteri PANRB Tinjau Langsung Cek Kesehatan Gratis

Kementerian PANRB
Apresiasi Kinerja Menteri, Presiden Prabowo: 10 Bulan Penuh Karya, Kerja, dan Prestasi

Apresiasi Kinerja Menteri, Presiden Prabowo: 10 Bulan Penuh Karya, Kerja, dan Prestasi

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Tekankan Pentingnya Koordinasi Lintas Pemangku Kepentingan untuk Sukseskan Program Prioritas Presiden

Menteri PANRB Tekankan Pentingnya Koordinasi Lintas Pemangku Kepentingan untuk Sukseskan Program Prioritas Presiden

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Tinjau Layanan Imigrasi di Bandara Ngurah Rai, Pastikan Layanan yang Tersedia Berjalan Baik

Menteri PANRB Tinjau Layanan Imigrasi di Bandara Ngurah Rai, Pastikan Layanan yang Tersedia Berjalan Baik

Kementerian PANRB
Pastikan Layanan Sekolah Rakyat Berjalan, Menteri PANRB Kunjungi SRMP 17 Tabanan

Pastikan Layanan Sekolah Rakyat Berjalan, Menteri PANRB Kunjungi SRMP 17 Tabanan

Kementerian PANRB
Menteri Rini Dorong MPP Jadi Jembatan Pelayanan bagi Percepatan Program Prioritas Presiden

Menteri Rini Dorong MPP Jadi Jembatan Pelayanan bagi Percepatan Program Prioritas Presiden

Kementerian PANRB
Bertemu Presiden, Menteri PANRB Sampaikan Perkembangan Penataan Kelembagaan dan Pemenuhan Guru Sekolah Rakyat

Bertemu Presiden, Menteri PANRB Sampaikan Perkembangan Penataan Kelembagaan dan Pemenuhan Guru Sekolah Rakyat

Kementerian PANRB
Perkuat Koperasi Desa Merah Putih, Kementerian PANRB Dukung Akselerasi Penguatan Tata Kelola, Kelembagaan, dan SDM

Perkuat Koperasi Desa Merah Putih, Kementerian PANRB Dukung Akselerasi Penguatan Tata Kelola, Kelembagaan, dan SDM

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke