Lantik Kepala ANRI, Menpan-RB Sampaikan Pesan Ini

Kompas.com - 21/01/2025, 21:54 WIB
A P Sari

Penulis

KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan-RB) Rini Widyantini melantik Mego Pinandito sebagai Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia ( ANRI) di Kantor ANRI, Jakarta, Selasa (21/1/2025).

Mego Pinandito sebelumnya menjabat sebagai Deputi Kebijakan Pembangunan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). 

Rini mengatakan, pelantikan Kepala ANRI tersebut tidak hanya menandai pergantian kepemimpinan, tetapi juga menegaskan kembali pentingnya peran arsip nasional sebagai penjaga memori bangsa dan katalisator masa depan. 

"Kepada Kepala ANRI yang baru saja dilantik, saya ucapkan selamat. Amanah ini adalah undangan untuk menciptakan jejak penguatan arsip yang lebih besar bagi negeri ini," ujarnya saat memberikan sambutan usai pelantikan.

Baca juga: Kemenpan-RB Terbitkan Aturan PPPK Paruh Waktu, Ini Syarat dan Kriterianya

Sebagai lembaga yang menjadi penjaga memori kolektif bangsa, sebut Rini, ANRI tidak hanya berperan melestarikan arsip-arsip masa lalu, tetapi juga untuk memastikan bahwa informasi yang tersimpan dapat dimanfaatkan secara optimal dalam mendukung perencanaan dan kebijakan pada masa depan. 

Menurutnya, di tengah transformasi digital yang semakin cepat, ada tiga langkah penting yang diharapkan dari kepemimpinan ANRI.

"Langkah tersebut yaitu transformasi digital melalui aplikasi SRIKANDI, arsiparis sebagai inovator, serta peningkatan kesadaran arsip sebagai aset strategis," ungkapnya.

Rini berharap, ANRI bisa berkembang melancarkan modernisasi dan transformasi digital tata kelola kearsipan secara nasional.

Baca juga: PPPK Paruh Waktu: Syarat, Kebutuhan, dan Mekanisme Lengkap dari Kemenpan-RB

Prosesi pelantikan Mego Pinandito sebagai Kepala ANRI di Kantor ANRI, Jakarta, Selasa (21/1/2025).DOK. Kemenpan-RB Prosesi pelantikan Mego Pinandito sebagai Kepala ANRI di Kantor ANRI, Jakarta, Selasa (21/1/2025).

"Arsip adalah investasi jangka panjang untuk bangsa. Penting bagi ANRI untuk meningkatkan kesadaran publik tentang nilai strategis arsip, baik sebagai penguat identitas, bukti sejarah, fasilitator percepatan komunikasi antarkementerian (melalui kearsipan), maupun referensi dalam pengambilan kebijakan," paparnya.

Kemenpan-RB, jelasnya, juga berkomitmen mendukung ANRI, baik melalui kebijakan strategis maupun implementasi program.

"Kami akan terus mendukung berbagai kebijakan dalam penguatan arsip nasional ke depan. Kami juga percaya, arsip yang dikelola dengan baik akan menjadi pilar penting untuk menciptakan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berdaya saing," terangnya. 

Sementara itu, Kepala ANRI Mego Pinandito mengaku siap melaksanakan arahan Menpan-RB, terutama menyoal transformasi digital pengelolaan arsip.

Baca juga: Langkah Kemenpan-RB Mempersempit Kesenjangan Gender dalam Birokrasi

"Tentunya beberapa hal yang diharapkan untuk bisa dilakukan percepatannya bagaimana sebetulnya pengelolaan dari arsip-arsip yang ada, yang saat ini mungkin masih sebagian besar bentuknya nondigital dan itu perlu disegerakan untuk diproses menjadi sebuah transformasi digital yang bisa dimanfaatkan dengan mudah," jelasnya. 

Menurutnya, akselerasi transformasi digital kearsipan tersebut perlu didukung dengan penguatan sumber daya manusia (SDM), khususnya kemampuan digitalisasi dan penguasaan beragam teknologi yang bisa dimanfaatkan.

"Sehingga percepatan-percepatan mulai dari proses arsip itu sendiri sampai kepada bagaimana kita bisa mendapatkan arsip dengan waktu yang cepat dan juga secara keseluruhan untuk memberikan informasi yang detail kepada perencanaan kedepannya bisa dilakukan," tambahnya.

Baca juga: Bahas Isu-isu Aktual ASN, Kemenpan-RB Raker Dengan Komite 1 DPD RI

Terkini Lainnya
Menteri PANRB Bahas Penguatan Organisasi Perwakilan RI dengan Menteri Luar Negeri

Menteri PANRB Bahas Penguatan Organisasi Perwakilan RI dengan Menteri Luar Negeri

Kementerian PANRB
Dari Kebijakan ke Transformasi, Ini Langkah Kementerian PAN dan RB Membangun Birokrasi Masa Depan di 2025

Dari Kebijakan ke Transformasi, Ini Langkah Kementerian PAN dan RB Membangun Birokrasi Masa Depan di 2025

Kementerian PANRB
Sambut 2026, Menteri serta Wakil Menteri PAN dan RB Ajak ASN Terus Berikan Layanan Sepenuh Hati

Sambut 2026, Menteri serta Wakil Menteri PAN dan RB Ajak ASN Terus Berikan Layanan Sepenuh Hati

Kementerian PANRB
Dari Reformasi ke Dampak, Ini Capaian Kementerian PAN dan RB Sepanjang 2025 dalam Pelayanan Publik serta Transformasi Digital

Dari Reformasi ke Dampak, Ini Capaian Kementerian PAN dan RB Sepanjang 2025 dalam Pelayanan Publik serta Transformasi Digital

Kementerian PANRB
Penyelamatan Arsip Pascabencana Jadi Isu Strategis, Menteri PANRB Tekankan Koordinasi Lintas Sektor

Penyelamatan Arsip Pascabencana Jadi Isu Strategis, Menteri PANRB Tekankan Koordinasi Lintas Sektor

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Sampaikan Visi dan Capaian Reformasi Indonesia dalam Government at a Glance Southeast Asia 2025

Menteri PANRB Sampaikan Visi dan Capaian Reformasi Indonesia dalam Government at a Glance Southeast Asia 2025

Kementerian PANRB
Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Transformasi Digital

Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Transformasi Digital

Kementerian PANRB
Ekosistem Antikorupsi Dibangun dari Hulu, Kementerian PANRB Perkuat Zona Integritas hingga Digitalisasi Layanan Publik

Ekosistem Antikorupsi Dibangun dari Hulu, Kementerian PANRB Perkuat Zona Integritas hingga Digitalisasi Layanan Publik

Kementerian PANRB
Percepat Pembangunan Zona Integritas, Wamen PANRB Tekankan Pentingnya Bangun Birokrasi yang Dipercaya

Percepat Pembangunan Zona Integritas, Wamen PANRB Tekankan Pentingnya Bangun Birokrasi yang Dipercaya

Kementerian PANRB
Menteri Rini: Kolaborasi dengan Ombudsman Jadi Fondasi Penting Akselerasi Pelayanan Publik Berkualitas

Menteri Rini: Kolaborasi dengan Ombudsman Jadi Fondasi Penting Akselerasi Pelayanan Publik Berkualitas

Kementerian PANRB
Digitalisasi Perlinsos, Proses Bansos Dipangkas dari 7 menjadi 3 Tahap

Digitalisasi Perlinsos, Proses Bansos Dipangkas dari 7 menjadi 3 Tahap

Kementerian PANRB
Optimalkan Program MBG, Pemerintah Perkuat Tata Kelola BGN

Optimalkan Program MBG, Pemerintah Perkuat Tata Kelola BGN

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB Jaring Masukan Terkait Penataan Pengawasan Sistem Merit

Kementerian PANRB Jaring Masukan Terkait Penataan Pengawasan Sistem Merit

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Rini Raih Penghargaan Adibhakti Sanapati 2025 dari BSSN

Menteri PANRB Rini Raih Penghargaan Adibhakti Sanapati 2025 dari BSSN

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Terima Penghargaan Lifetime Achievement

Menteri PANRB Terima Penghargaan Lifetime Achievement

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com