Akselerasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional, Menpan-RB: Perkuat Tata Kelola Integrasi Data Berbasis Digital

Kompas.com - 14/01/2025, 13:39 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Rancangan Inpres DTSEN di Jakarta, Senin (13/1/2025).

DOK. Humas Kemenpan-RB Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Rancangan Inpres DTSEN di Jakarta, Senin (13/1/2025).

KOMPAS.com – Saat ini, pemerintah sedang mempercepat kebijakan terkait pengaturan data tunggal di bidang sosial dan ekonomi.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar menyampaikan bahwa pengelolaan data yang ada saat ini belum terintegrasi. Akibatnya terjadi tumpang tindih data yang menyebabkan kebijakan kurang tepat sasaran.

Untuk mengatasi hal tersebut, sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto, diperlukan pemadanan data guna mewujudkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Implementasi DTSEN ini memerlukan landasan hukum dalam bentuk instruksi presiden (Inpres).

Baca juga: Kementerian PU Alokasikan Rp 697 Miliar untuk Inpres AMAL

“Kunci untuk mengentaskan kemiskinan dan memberdayakan masyarakat secara efektif adalah melalui data tunggal. Keberadaan DTSEN akan mengurangi dan mencegah ketidaktepatan sasaran dalam program sosial,” kata Muhaimin dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (14/1/2025).

Pernyataan tersebut disampaikan Muhaimin dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Rancangan Inpres DTSEN di Jakarta, Senin (13/1/2025).

Rancangan Inpres tentang DTSEN bertujuan mendukung sinergi program pembangunan nasional dan mendorong kerja sama data antar-instansi pemerintah. DTSEN akan menjadi dasar penentuan sasaran program sosial di tingkat pusat dan daerah.

Rapat Koordinasi Pembahasan Rancangan Inpres DTSEN di Jakarta, Senin (13/1/2025).DOK. Humas Kemenpan-RB Rapat Koordinasi Pembahasan Rancangan Inpres DTSEN di Jakarta, Senin (13/1/2025).

Muhaimin menjelaskan bahwa DTSEN akan menggabungkan tiga jenis data sosial ekonomi, yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), dan Registrasi Sosial Ekonomi. Data ini yang dilengkapi dengan data administratif dan divalidasi dengan data kependudukan.

“Saya berharap instansi pemerintah berkomitmen mendukung pembangunan DTSEN dengan menyediakan data dan infrastruktur yang berkualitas, serta memanfaatkan DTSEN sebagai data tunggal agar program sosial ekonomi pemerintah berjalan efektif,” ucap Muhaimin.

Menpan-RB dukung implementasi DTSEN

Pada kesempatan yang sama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini mendukung implementasi DTSEN karena sejalan dengan transformasi digital pemerintah.

Implementasi DTSEN juga merupakan bagian dari Data Exchange, yang berfungsi sebagai jalur informasi penghubung antar-aplikasi dalam digital public infrastructure (DPI).

Baca juga: Menpan-RB dan Mensesneg Bahas Strategi Percepatan Transformasi Digital Pemerintah

“Diperlukan orkestrasi lintas instansi untuk mendukung pertukaran data dalam implementasi DTSEN. Orkestrasi ini perlu diperkuat agar tercipta proses bisnis yang terintegrasi, termasuk dalam tata kelola transformasi digital,” jelas Rini.

Rini juga menyarankan agar Rancangan Inpres DTSEN diperkuat, khususnya dalam hal pengumpulan, pemadanan, dan pengelolaan data.

“Proses pengumpulan, pemadanan, dan pengelolaan data harus diubah secara fundamental dan struktural di instansi pemerintah, serta harus memanfaatkan otomasi dan standar tertentu. Dengan demikian, tata kelola DTSEN akan menjadi transformasi yang berkelanjutan,” imbuhnya.

Rini menambahkan bahwa Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) siap berkolaborasi untuk memperkuat tata kelola DTSEN. Kesiapan ini termasuk memfasilitasi koordinasi dan sinkronisasi transformasi digital pemerintah serta perumusan peta proses bisnis lintas instansi terkait DTSEN.

Baca juga: Pesan Menpan-RB untuk Kepala BKN, Mulai dari Penguatan Sistem Merit hingga Pengelolaan Data Terintegrasi

Sebagai informasi, rapat tersebut dipimpin oleh Muhaimin Iskandar dan juga dihadiri oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rachmat Pambudy, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, serta Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti.

Adapun kebijakan DTSEN direncanakan akan selesai dalam waktu dekat.

Terkini Lainnya
Bertemu Kepala Basarnas, Menpan-RB Bahas Penguatan SDM dan Tata Kelola 
Bertemu Kepala Basarnas, Menpan-RB Bahas Penguatan SDM dan Tata Kelola 
Kementerian PANRB
Kemenimipas Canangkan Zona Integritas, Wamenpan-RB Sampaikan Akselerasi ZI WBK/WBBM
Kemenimipas Canangkan Zona Integritas, Wamenpan-RB Sampaikan Akselerasi ZI WBK/WBBM
Kementerian PANRB
Akselerasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional, Menpan-RB: Perkuat Tata Kelola Integrasi Data Berbasis Digital
Akselerasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional, Menpan-RB: Perkuat Tata Kelola Integrasi Data Berbasis Digital
Kementerian PANRB
Menpan-RB dan Mensesneg Bahas Strategi Percepatan Transformasi Digital Pemerintah
Menpan-RB dan Mensesneg Bahas Strategi Percepatan Transformasi Digital Pemerintah
Kementerian PANRB
Canangkan Pembangunan ZI, Pelayanan Publik Kemenko Kumham Imipas Diapresiasi Menpan-RB
Canangkan Pembangunan ZI, Pelayanan Publik Kemenko Kumham Imipas Diapresiasi Menpan-RB
Kementerian PANRB
Pesan Menpan-RB untuk Kepala BKN, Mulai dari Penguatan Sistem Merit hingga Pengelolaan Data Terintegrasi
Pesan Menpan-RB untuk Kepala BKN, Mulai dari Penguatan Sistem Merit hingga Pengelolaan Data Terintegrasi
Kementerian PANRB
Bertemu BPKP, Menpan-RB Bahas Akuntabilitas Pelaksanaan Transformasi Digital Pemerintah
Bertemu BPKP, Menpan-RB Bahas Akuntabilitas Pelaksanaan Transformasi Digital Pemerintah
Kementerian PANRB
Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II Diperpanjang, Menpan-RB dan Mendagri Ingin Tenaga Non-ASN Mendaftar
Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II Diperpanjang, Menpan-RB dan Mendagri Ingin Tenaga Non-ASN Mendaftar
Kementerian PANRB
Bertemu Presiden, Menpan-RB dan Ketua DEN Sampaikan Strategi Akselerasi Transformasi Digital Pemerintah
Bertemu Presiden, Menpan-RB dan Ketua DEN Sampaikan Strategi Akselerasi Transformasi Digital Pemerintah
Kementerian PANRB
Zudan Arif Dilantik sebagai Kepala BKN, Menpan RB: Akselerasi Transformasi Manajemen ASN
Zudan Arif Dilantik sebagai Kepala BKN, Menpan RB: Akselerasi Transformasi Manajemen ASN
Kementerian PANRB
Pemerintah Dorong Pemda Perkuat Komitmen Penyelesaian Tenaga Non-ASN melalui Seleksi PPPK Tahap II
Pemerintah Dorong Pemda Perkuat Komitmen Penyelesaian Tenaga Non-ASN melalui Seleksi PPPK Tahap II
Kementerian PANRB
Indeks SPBE Nasional Naik, Menpan-RB Sebut Berkat Integrasi Pelayanan Publik Digital
Indeks SPBE Nasional Naik, Menpan-RB Sebut Berkat Integrasi Pelayanan Publik Digital
Kementerian PANRB
Jelang Pelaksanaan Program Makan Bergizi, Menpan-RB Tekankan Kolaborasi sebagai Kunci Keberhasilan
Jelang Pelaksanaan Program Makan Bergizi, Menpan-RB Tekankan Kolaborasi sebagai Kunci Keberhasilan
Kementerian PANRB
Menpan-RB Rini Transformasi Digital dan Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Jadi Jurus Jitu Berantas Korupsi
Menpan-RB Rini Transformasi Digital dan Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Jadi Jurus Jitu Berantas Korupsi
Kementerian PANRB
Langkah Kemenpan-RB Mempersempit Kesenjangan Gender dalam Birokrasi
Langkah Kemenpan-RB Mempersempit Kesenjangan Gender dalam Birokrasi
Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke