Akselerasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional, Menpan-RB: Perkuat Tata Kelola Integrasi Data Berbasis Digital

Kompas.com - 14/01/2025, 13:39 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Rancangan Inpres DTSEN di Jakarta, Senin (13/1/2025).

DOK. Humas Kemenpan-RB Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Rancangan Inpres DTSEN di Jakarta, Senin (13/1/2025).

KOMPAS.com – Saat ini, pemerintah sedang mempercepat kebijakan terkait pengaturan data tunggal di bidang sosial dan ekonomi.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar menyampaikan bahwa pengelolaan data yang ada saat ini belum terintegrasi. Akibatnya terjadi tumpang tindih data yang menyebabkan kebijakan kurang tepat sasaran.

Untuk mengatasi hal tersebut, sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto, diperlukan pemadanan data guna mewujudkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Implementasi DTSEN ini memerlukan landasan hukum dalam bentuk instruksi presiden (Inpres).

Baca juga: Kementerian PU Alokasikan Rp 697 Miliar untuk Inpres AMAL

“Kunci untuk mengentaskan kemiskinan dan memberdayakan masyarakat secara efektif adalah melalui data tunggal. Keberadaan DTSEN akan mengurangi dan mencegah ketidaktepatan sasaran dalam program sosial,” kata Muhaimin dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (14/1/2025).

Pernyataan tersebut disampaikan Muhaimin dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Rancangan Inpres DTSEN di Jakarta, Senin (13/1/2025).

Rancangan Inpres tentang DTSEN bertujuan mendukung sinergi program pembangunan nasional dan mendorong kerja sama data antar-instansi pemerintah. DTSEN akan menjadi dasar penentuan sasaran program sosial di tingkat pusat dan daerah.

Rapat Koordinasi Pembahasan Rancangan Inpres DTSEN di Jakarta, Senin (13/1/2025).DOK. Humas Kemenpan-RB Rapat Koordinasi Pembahasan Rancangan Inpres DTSEN di Jakarta, Senin (13/1/2025).

Muhaimin menjelaskan bahwa DTSEN akan menggabungkan tiga jenis data sosial ekonomi, yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), dan Registrasi Sosial Ekonomi. Data ini yang dilengkapi dengan data administratif dan divalidasi dengan data kependudukan.

“Saya berharap instansi pemerintah berkomitmen mendukung pembangunan DTSEN dengan menyediakan data dan infrastruktur yang berkualitas, serta memanfaatkan DTSEN sebagai data tunggal agar program sosial ekonomi pemerintah berjalan efektif,” ucap Muhaimin.

Menpan-RB dukung implementasi DTSEN

Pada kesempatan yang sama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini mendukung implementasi DTSEN karena sejalan dengan transformasi digital pemerintah.

Implementasi DTSEN juga merupakan bagian dari Data Exchange, yang berfungsi sebagai jalur informasi penghubung antar-aplikasi dalam digital public infrastructure (DPI).

Baca juga: Menpan-RB dan Mensesneg Bahas Strategi Percepatan Transformasi Digital Pemerintah

“Diperlukan orkestrasi lintas instansi untuk mendukung pertukaran data dalam implementasi DTSEN. Orkestrasi ini perlu diperkuat agar tercipta proses bisnis yang terintegrasi, termasuk dalam tata kelola transformasi digital,” jelas Rini.

Rini juga menyarankan agar Rancangan Inpres DTSEN diperkuat, khususnya dalam hal pengumpulan, pemadanan, dan pengelolaan data.

“Proses pengumpulan, pemadanan, dan pengelolaan data harus diubah secara fundamental dan struktural di instansi pemerintah, serta harus memanfaatkan otomasi dan standar tertentu. Dengan demikian, tata kelola DTSEN akan menjadi transformasi yang berkelanjutan,” imbuhnya.

Rini menambahkan bahwa Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) siap berkolaborasi untuk memperkuat tata kelola DTSEN. Kesiapan ini termasuk memfasilitasi koordinasi dan sinkronisasi transformasi digital pemerintah serta perumusan peta proses bisnis lintas instansi terkait DTSEN.

Baca juga: Pesan Menpan-RB untuk Kepala BKN, Mulai dari Penguatan Sistem Merit hingga Pengelolaan Data Terintegrasi

Sebagai informasi, rapat tersebut dipimpin oleh Muhaimin Iskandar dan juga dihadiri oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rachmat Pambudy, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, serta Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti.

Adapun kebijakan DTSEN direncanakan akan selesai dalam waktu dekat.

Terkini Lainnya
Menteri PANRB Dukung Penguatan Peran IPDN dalam Transformasi Sektor Publik
Menteri PANRB Dukung Penguatan Peran IPDN dalam Transformasi Sektor Publik
Kementerian PANRB
Lewat Reformasi Birokrasi, Wamen PANRB Dorong Korlantas Polri Wujudkan Pelayanan Humanis 
Lewat Reformasi Birokrasi, Wamen PANRB Dorong Korlantas Polri Wujudkan Pelayanan Humanis 
Kementerian PANRB
Menteri PANRB Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Wilayah 3T melalui MPP
Menteri PANRB Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Wilayah 3T melalui MPP
Kementerian PANRB
Menteri Rini: ASN Punya Peran Aktif dalam Pengelolaan Konflik Kepentingan
Menteri Rini: ASN Punya Peran Aktif dalam Pengelolaan Konflik Kepentingan
Kementerian PANRB
Hari Lahir Pancasila, Menteri Rini: Refleksi ASN untuk Akselerasi Reformasi Birokrasi dan Perkuat BerAKHLAK
Hari Lahir Pancasila, Menteri Rini: Refleksi ASN untuk Akselerasi Reformasi Birokrasi dan Perkuat BerAKHLAK
Kementerian PANRB
Apresiasi Pelaksanaan RB di Kemenag, Menteri Rini: Birokrasi adalah Jalan Ibadah Melayani Umat
Apresiasi Pelaksanaan RB di Kemenag, Menteri Rini: Birokrasi adalah Jalan Ibadah Melayani Umat
Kementerian PANRB
Menteri Rini: Transformasi Digital Pemerintah melalui AI Dorong Inovasi dan Efisiensi Layanan Publik
Menteri Rini: Transformasi Digital Pemerintah melalui AI Dorong Inovasi dan Efisiensi Layanan Publik
Kementerian PANRB
Hadiri Exit Meeting LKPP, Menteri PANRB: Kolaborasi Perkuat Akuntabilitas Keuangan Negara
Hadiri Exit Meeting LKPP, Menteri PANRB: Kolaborasi Perkuat Akuntabilitas Keuangan Negara
Kementerian PANRB
60 Tahun Lemhannas, Wamenpan-RB: Transformasi Lemhannas Kunci Jawab Tantangan Kebangsaan
60 Tahun Lemhannas, Wamenpan-RB: Transformasi Lemhannas Kunci Jawab Tantangan Kebangsaan
Kementerian PANRB
Menpan-RB Apresiasi Capaian Reformasi Birokrasi Kementerian Desa PDT
Menpan-RB Apresiasi Capaian Reformasi Birokrasi Kementerian Desa PDT
Kementerian PANRB
Bertemu Menaker, Menpan-RB Bahas Pengembangan SDM dan Tata Kelola Kelembagaan
Bertemu Menaker, Menpan-RB Bahas Pengembangan SDM dan Tata Kelola Kelembagaan
Kementerian PANRB
Mendagri Tito Beberkan Lima Peran Pemda dalam Pengembangan PTN-BH
Mendagri Tito Beberkan Lima Peran Pemda dalam Pengembangan PTN-BH
Kementerian PANRB
Evaluasi Program Kerja, Presiden Prabowo Apresiasi Kebijakan Penyesuaian Tugas ASN Selama Libur Lebaran
Evaluasi Program Kerja, Presiden Prabowo Apresiasi Kebijakan Penyesuaian Tugas ASN Selama Libur Lebaran
Kementerian PANRB
Dua Dekade Menuju Indonesia Emas, GDRBN 2025-2045 Fokus pada Transformasi Digital Pemerintah hingga Peningkatan Kompetensi Aparatur
Dua Dekade Menuju Indonesia Emas, GDRBN 2025-2045 Fokus pada Transformasi Digital Pemerintah hingga Peningkatan Kompetensi Aparatur
Kementerian PANRB
Motivasi Menpan-RB untuk Peserta Seleksi PPPK di Yogyakarta
Motivasi Menpan-RB untuk Peserta Seleksi PPPK di Yogyakarta
Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke