KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengimplementasikan reformasi birokrasi berdampak.
Hal tersebut, kata Menpan-RB Anas, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar pelaksanaan birokrasi memiliki dampak terhadap pelayanan publik yang berjalan dengan baik.
Ia mengatakan, agar dapat berdampak, birokrasi harus bergerak lincah yang bisa dilaksanakan dengan digitalisasi yang terintegrasi dan penyederhanaan proses bisnis.
“Birokrasi ini merupakan mesin pembangunan. Harus dijaga akselerasinya agar berjalannya cepat dalam mencapai target pembangunan,” jelas Menteri Anas saat Sapa ASN Sumatera Utara di Medan, Sumut, Rabu (17/7/2024).
Menteri Anas mengatakan bahwa target-target pembangunan di Sumut dapat cepat tercapai jika dilakukan integrasi, digitalisasi, serta pengoperabilitasan proses bisnis serta layanan.
Baca juga: Menpan-RB: Penerapan SPBE Bermuara pada Pelayanan Publik yang Efisien dan Efektif
Ia mengatakan, dengan adanya pemangkasan birokrasi yang bertumpuk, maka birokrasi bisa menghasilkan dampak yang nyata bagi masyarakat luas, khususnya di Sumatera Utara.
“Birokrasi yang berdampak dapat menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan investasi, dan menangani inflasi dengan baik yang dilaksanakan dengan digitalisasi yang efisien,” lanjut Anas dalam siaran persnya.
Dalam capaian reformasi birokrasi, Menteri Anas mendorong agar jajaran pemerintah di lingkup Sumut dapat meningkatkan akuntabilitas kinerjanya.
Berdasarkan hasil evaluasi tahun 2023, Sumut mendapat predikat BB untuk nilai Indeks Reformasi Birokrasi dan predikat B untuk nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
“Perlu kerja keras dari seluruh jajaran pemerintah di lingkup Sumatera Utara agar akuntabilitas kinerja ini semakin berdampak. Semoga ke depannya ini dapat terus diperbaiki,” ujarnya di hadapan ASN Sumatera Utara yang hadir langsung di Kantor Gubernur Sumut maupun yang mengikuti secara daring.
Pelayanan publik yang terintegrasi juga akan memberikan dampak positif, salah satunya melalui Mal Pelayanan Publik (MPP).
Hingga pertengahan 2024, Sumut baru memiliki lima MPP, yakni di Kota Tebing Tinggi, Kabupaten Asahan, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kota Medan, dan Kabupaten Labuhan Batu Utara.
Menteri Anas berharap MPP dapat hadir dengan cepat di daerah lainnya di Sumatera Utara. Bukan hanya sekadar gedung MPP, namun juga MPP Digital.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Anas juga menyampaikan tiga strategi untuk pengembangan SDM aparatur.
Pertama, komposisi tim yang harmonis antara ASN senior dan junior, terutama dalam menyatukan inovasi dan gagasan yang diselaraskan dengan pengalaman dalam upaya akselerasi transformasi birokrasi.
Kedua, peran pemimpin yang memimpin dengan visi yang jelas, memotivasi, serta mengoptimalkan potensi para pemimpin masa depan. Kemudian, penggunaan data dan analisis yang strategis dalam membuat kebijakan dan program.
“Peningkatan kualitas birokrasi adalah keniscayaan bagi perbaikan layanan untuk masyarakat luas. Diharapkan, pertemuan dengan ASN Sumut hari ini dapat menjadi semangat untuk meningkatkan komitmen dan dedikasi serta berdampak bagi pemerintahan ke depan,” ujar Menteri Anas.
Baca juga: Bertemu Menteri Singapura, Menpan-RB Anas Bahas Akselerasi Pelayanan Publik Berbasis Digital
Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sumut Agus Fatoni mengatakan bahwa instansi pemerintah di lingkup Sumut telah didorong untuk melakukan berbagai inisiatif dalam rangka reformasi birokrasi.
Ia berharap birokrasi yang dijalankan di Sumut dapat berdampak pada perkembangan ekonomi dan juga target pembangunan nasional.
“Instansi pemerintah di Sumut, baik di level kota, kabupaten, maupun provinsi harus melakukan reformasi birokrasi dengan serius, kerja cepat dan cerdas, serta dengan inovasi untuk mewujudkan birokrasi yang berdampak,” ujarnya.