Menpan-RB Anas Dorong Pemprov Sumut Implementasikan Birokrasi Berdampak

Kompas.com - 17/07/2024, 19:18 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengimplementasikan reformasi birokrasi berdampak.

Hal tersebut, kata Menpan-RB Anas, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar pelaksanaan birokrasi memiliki dampak terhadap pelayanan publik yang berjalan dengan baik.

Ia mengatakan, agar dapat berdampak, birokrasi harus bergerak lincah yang bisa dilaksanakan dengan digitalisasi yang terintegrasi dan penyederhanaan proses bisnis.

“Birokrasi ini merupakan mesin pembangunan. Harus dijaga akselerasinya agar berjalannya cepat dalam mencapai target pembangunan,” jelas Menteri Anas saat Sapa ASN Sumatera Utara di Medan, Sumut, Rabu (17/7/2024).

Menteri Anas mengatakan bahwa target-target pembangunan di Sumut dapat cepat tercapai jika dilakukan integrasi, digitalisasi, serta pengoperabilitasan proses bisnis serta layanan.

Baca juga: Menpan-RB: Penerapan SPBE Bermuara pada Pelayanan Publik yang Efisien dan Efektif

 

Ia mengatakan, dengan adanya pemangkasan birokrasi yang bertumpuk, maka birokrasi bisa menghasilkan dampak yang nyata bagi masyarakat luas, khususnya di Sumatera Utara.

“Birokrasi yang berdampak dapat menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan investasi, dan menangani inflasi dengan baik yang dilaksanakan dengan digitalisasi yang efisien,” lanjut Anas dalam siaran persnya.

Dalam capaian reformasi birokrasi, Menteri Anas mendorong agar jajaran pemerintah di lingkup Sumut dapat meningkatkan akuntabilitas kinerjanya.

Berdasarkan hasil evaluasi tahun 2023, Sumut mendapat predikat BB untuk nilai Indeks Reformasi Birokrasi dan predikat B untuk nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

“Perlu kerja keras dari seluruh jajaran pemerintah di lingkup Sumatera Utara agar akuntabilitas kinerja ini semakin berdampak. Semoga ke depannya ini dapat terus diperbaiki,” ujarnya di hadapan ASN Sumatera Utara yang hadir langsung di Kantor Gubernur Sumut maupun yang mengikuti secara daring.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas menyapa para aparatur sipil negara (ASN) saat menghadiri acara Sapa ASN Sumatera Utara di Medan, Sumatera Utara, Rabu (17/7/2024).DOK. Kemenpan-RB Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas menyapa para aparatur sipil negara (ASN) saat menghadiri acara Sapa ASN Sumatera Utara di Medan, Sumatera Utara, Rabu (17/7/2024).

Pelayanan publik yang terintegrasi juga akan memberikan dampak positif, salah satunya melalui Mal Pelayanan Publik (MPP).

Hingga pertengahan 2024, Sumut baru memiliki lima MPP, yakni di Kota Tebing Tinggi, Kabupaten Asahan, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kota Medan, dan Kabupaten Labuhan Batu Utara.

Menteri Anas berharap MPP dapat hadir dengan cepat di daerah lainnya di Sumatera Utara.  Bukan hanya sekadar gedung MPP, namun juga MPP Digital.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Anas juga menyampaikan tiga strategi untuk pengembangan SDM aparatur.

 

Pertama, komposisi tim yang harmonis antara ASN senior dan junior, terutama dalam menyatukan inovasi dan gagasan yang diselaraskan dengan pengalaman dalam upaya akselerasi transformasi birokrasi.

Kedua, peran pemimpin yang memimpin dengan visi yang jelas, memotivasi, serta mengoptimalkan potensi para pemimpin masa depan. Kemudian, penggunaan data dan analisis yang strategis dalam membuat kebijakan dan program.

“Peningkatan kualitas birokrasi adalah keniscayaan bagi perbaikan layanan untuk masyarakat luas. Diharapkan, pertemuan dengan ASN Sumut hari ini dapat menjadi semangat untuk meningkatkan komitmen dan dedikasi serta berdampak bagi pemerintahan ke depan,” ujar Menteri Anas.

Baca juga: Bertemu Menteri Singapura, Menpan-RB Anas Bahas Akselerasi Pelayanan Publik Berbasis Digital

Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sumut Agus Fatoni mengatakan bahwa instansi pemerintah di lingkup Sumut telah didorong untuk melakukan berbagai inisiatif dalam rangka reformasi birokrasi.

Ia berharap birokrasi yang dijalankan di Sumut dapat berdampak pada perkembangan ekonomi dan juga target pembangunan nasional.

“Instansi pemerintah di Sumut, baik di level kota, kabupaten, maupun provinsi harus melakukan reformasi birokrasi dengan serius, kerja cepat dan cerdas, serta dengan inovasi untuk mewujudkan birokrasi yang berdampak,” ujarnya.

Terkini Lainnya
Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026, Menteri PANRB Tinjau Kesiapan Layanan Kesehatan

Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026, Menteri PANRB Tinjau Kesiapan Layanan Kesehatan

Kementerian PANRB
Pastikan Pelayanan Tetap Terjaga Selama Mudik 2026, Menteri PANRB Tinjau Layanan Sektor Transportasi

Pastikan Pelayanan Tetap Terjaga Selama Mudik 2026, Menteri PANRB Tinjau Layanan Sektor Transportasi

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB Pertajam Sistem Merit Melalui PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025

Kementerian PANRB Pertajam Sistem Merit Melalui PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025

Kementerian PANRB
Rencana Induk Pemerintah Digital 2025–2045 Ditargetkan Dongkrak Perekonomian hingga Kualitas Pelayanan Publik

Rencana Induk Pemerintah Digital 2025–2045 Ditargetkan Dongkrak Perekonomian hingga Kualitas Pelayanan Publik

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB Bersama Tim Nasional Stranas PK Selaraskan Aksi Pencegahan Korupsi

Kementerian PANRB Bersama Tim Nasional Stranas PK Selaraskan Aksi Pencegahan Korupsi

Kementerian PANRB
Bukan Sekadar “Watchdog”, Menteri PANRB Minta Pengawas Internal Akselerasi Penegakan Integritas Segala Lini Pemerintah

Bukan Sekadar “Watchdog”, Menteri PANRB Minta Pengawas Internal Akselerasi Penegakan Integritas Segala Lini Pemerintah

Kementerian PANRB
Wakil Menteri PANRB Tinjau Pemulihan Pelayanan Publik di Sumatera Utara

Wakil Menteri PANRB Tinjau Pemulihan Pelayanan Publik di Sumatera Utara

Kementerian PANRB
Isi Kuliah Umum ASN OIKN, Menteri PANRB Sampaikan IKN Sebagai Cara Baru Bernegara

Isi Kuliah Umum ASN OIKN, Menteri PANRB Sampaikan IKN Sebagai Cara Baru Bernegara

Kementerian PANRB
Matangkan Persiapan Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Optimalkan Sinergi Lintas Sektor

Matangkan Persiapan Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Optimalkan Sinergi Lintas Sektor

Kementerian PANRB
Reformasi Birokrasi Jadi Fondasi Penguatan Negara, SAKIP dan ZI Dorong Kinerja Berdampak

Reformasi Birokrasi Jadi Fondasi Penguatan Negara, SAKIP dan ZI Dorong Kinerja Berdampak

Kementerian PANRB
Jaga Kesinambungan Layanan Publik Selama Nyepi dan Idul Fitri, Pemerintah Atur Tugas Kedinasan ASN

Jaga Kesinambungan Layanan Publik Selama Nyepi dan Idul Fitri, Pemerintah Atur Tugas Kedinasan ASN

Kementerian PANRB
Wujudkan Birokrasi Efektif, Kementerian PANRB Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Akademisi

Wujudkan Birokrasi Efektif, Kementerian PANRB Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Akademisi

Kementerian PANRB
Pilot Project Digitalisasi Bansos Diperluas, 78 Persen Daerah di Luar Jawa

Pilot Project Digitalisasi Bansos Diperluas, 78 Persen Daerah di Luar Jawa

Kementerian PANRB
Sekolah Terintegrasi, Strategi Nasional Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas 

Sekolah Terintegrasi, Strategi Nasional Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas 

Kementerian PANRB
Percepat Pemulihan Tata Kelola Pemerintah di Wilayah Pascabencana, Kementerian PANRB Konsolidasi dengan Kemendagri

Percepat Pemulihan Tata Kelola Pemerintah di Wilayah Pascabencana, Kementerian PANRB Konsolidasi dengan Kemendagri

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com