Mulai Juli, Anugerah ASN 2024 Masuk Tahap Seleksi Nasional

Kompas.com - 11/07/2024, 15:54 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

KOMPAS.com – Anugerah ASN (AASN) akan memasuki tahapan seleksi jenjang nasional jabatan manajerial dan non-manajerial pada Juli 2024. Hal ini dilakukan setelah akhir tahun 2023 dilaksanakan seleksi jenjang instansi daerah dan pusat, 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas, memberikan perhatian dan mengapresiasi terhadap proses pemilihan dan para pemenang yang dihasilkan melalui proses seleksi ketat serta cermat.

"Sehingga pemenang Anugerah ASN, merupakan sosok yang memang patut diperhitungkan dalam karir jabatannya," ujar Menteri Anas dalam siaran persnya, Kamis (11/7/2024).

Untuk diketahui, seleksi nasional Anugerah ASN tahun 2024 berbeda dengan penyelenggaraan AASN tahun sebelumnya.

Jika tahun sebelumnya peserta dari tiap instansi dapat mendaftar lebih dari satu orang di setiap kategori, untuk penyelenggaraan kali ini yang dilakukan secara berjenjang.

Setiap instansi hanya mengirimkan satu peserta yang harus didaftarkan oleh unit pengelola kepegawaian, dan tidak lagi bisa mendaftarkan sendiri, pada setiap kategorinya.

Baca juga: Begini Tampilan Interior Apartemen ASN di IKN

Seleksi Jenjang Instansi Daerah menghasilkan satu kandidat pada setiap kategori dari 38 provinsi yang terdiri dari ASN yang bertugas baik di Provinsi, Kabupaten dan Kota.

Sementara itu, Seleksi Jenjang Instansi Pusat meloloskan empat kandidat terbaik yang akan diusulkan ke Jenjang Nasional.

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Aba Subagja mengatakan Seleksi Tingkat Nasional dilakukan pada 2024.

“(Seleksi Nasional dilakukan) setelah akhir tahun lalu dilaksanakan seleksi jenjang daerah dan pusat," ujar Aba Subagja.

Adapun pada kategori Jabatan Pimpinan Tertinggi (JPT) Pratama Terbaik, Administrator Terbaik, Pengawas Terbaik, dan Best Employee di Jenjang Instansi Daerah, proses seleksi akan dilakukan oleh tim juri dari pemerintah provinsi, dan Kementeian Dalam Negeri (Kemendagri).

Namun karena ada pemerintah provinsi yang tidak mengirimkan juri, maka untuk kabupaten/kota tersebut dilakukan seleksi oleh Kementerian Koordinator (Kemenko).

 

Sementara itu, untuk Jenjang Pusat proses sleleksi dilakukan bersama oleh Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investari (Marves), Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Kemenko Bidang Perekonomian, serta Kemenko Politik Hukam dan HAM (Polhukam).

Baca juga: Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Kategori Dosen Terbaik, akan langsung mengikuti seleksi di Jenjang Nasional. Untuk kategori Dokter Terbaik, Bidan Terbaik, dan Perawat Terbaik yang lolos ke tahap seleksi nasional diperoleh dari hasil seleksi tenaga kesehatan (Nakes) dan Kementerian Kesehatan.

Sedangkan seleksi Guru Terbaik dan Guru Inklusi Terbaik mengikuti hasil seleksi yang sebelumnya telah dilaksanakan di Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset adn Teknologi (Kemendikbudristek) dan Kementerian Agama.

Aba Subagja mengungkapkan, pemilihan juri nasional sudah dilakukan pada Februari hingga Mei 2024.

“Juri yang terlibat berasal dari lintas instansi hingga pakar dan profesional,” ungkap Aba.

Nantinya peserta akan melaksanakan bootcamp di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Lembaga Administrasi Negara (LAN) di Jakarta. Bootcamp tersebut rencananya dilaksanakan pada 29-31 Juli 2024.

Sementara itu, Asisten Deputi Penguatan Budaya Kerja SDM Aparatur Kemenpan-RB, Damayani Tyastianti menjelaskan bahwa dalam rangkaian bootcamp, peserta akan melakukan berbagai kegiatan antara lain mengunjungi salah satu perusahaan multinasional, sharing session, wawancara juri, dan Leaderless Group Discussion.

Terkini Lainnya
Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026, Menteri PANRB Tinjau Kesiapan Layanan Kesehatan

Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026, Menteri PANRB Tinjau Kesiapan Layanan Kesehatan

Kementerian PANRB
Pastikan Pelayanan Tetap Terjaga Selama Mudik 2026, Menteri PANRB Tinjau Layanan Sektor Transportasi

Pastikan Pelayanan Tetap Terjaga Selama Mudik 2026, Menteri PANRB Tinjau Layanan Sektor Transportasi

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB Pertajam Sistem Merit Melalui PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025

Kementerian PANRB Pertajam Sistem Merit Melalui PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025

Kementerian PANRB
Rencana Induk Pemerintah Digital 2025–2045 Ditargetkan Dongkrak Perekonomian hingga Kualitas Pelayanan Publik

Rencana Induk Pemerintah Digital 2025–2045 Ditargetkan Dongkrak Perekonomian hingga Kualitas Pelayanan Publik

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB Bersama Tim Nasional Stranas PK Selaraskan Aksi Pencegahan Korupsi

Kementerian PANRB Bersama Tim Nasional Stranas PK Selaraskan Aksi Pencegahan Korupsi

Kementerian PANRB
Bukan Sekadar “Watchdog”, Menteri PANRB Minta Pengawas Internal Akselerasi Penegakan Integritas Segala Lini Pemerintah

Bukan Sekadar “Watchdog”, Menteri PANRB Minta Pengawas Internal Akselerasi Penegakan Integritas Segala Lini Pemerintah

Kementerian PANRB
Wakil Menteri PANRB Tinjau Pemulihan Pelayanan Publik di Sumatera Utara

Wakil Menteri PANRB Tinjau Pemulihan Pelayanan Publik di Sumatera Utara

Kementerian PANRB
Isi Kuliah Umum ASN OIKN, Menteri PANRB Sampaikan IKN Sebagai Cara Baru Bernegara

Isi Kuliah Umum ASN OIKN, Menteri PANRB Sampaikan IKN Sebagai Cara Baru Bernegara

Kementerian PANRB
Matangkan Persiapan Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Optimalkan Sinergi Lintas Sektor

Matangkan Persiapan Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Optimalkan Sinergi Lintas Sektor

Kementerian PANRB
Reformasi Birokrasi Jadi Fondasi Penguatan Negara, SAKIP dan ZI Dorong Kinerja Berdampak

Reformasi Birokrasi Jadi Fondasi Penguatan Negara, SAKIP dan ZI Dorong Kinerja Berdampak

Kementerian PANRB
Jaga Kesinambungan Layanan Publik Selama Nyepi dan Idul Fitri, Pemerintah Atur Tugas Kedinasan ASN

Jaga Kesinambungan Layanan Publik Selama Nyepi dan Idul Fitri, Pemerintah Atur Tugas Kedinasan ASN

Kementerian PANRB
Wujudkan Birokrasi Efektif, Kementerian PANRB Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Akademisi

Wujudkan Birokrasi Efektif, Kementerian PANRB Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Akademisi

Kementerian PANRB
Pilot Project Digitalisasi Bansos Diperluas, 78 Persen Daerah di Luar Jawa

Pilot Project Digitalisasi Bansos Diperluas, 78 Persen Daerah di Luar Jawa

Kementerian PANRB
Sekolah Terintegrasi, Strategi Nasional Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas 

Sekolah Terintegrasi, Strategi Nasional Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas 

Kementerian PANRB
Percepat Pemulihan Tata Kelola Pemerintah di Wilayah Pascabencana, Kementerian PANRB Konsolidasi dengan Kemendagri

Percepat Pemulihan Tata Kelola Pemerintah di Wilayah Pascabencana, Kementerian PANRB Konsolidasi dengan Kemendagri

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com