Hadiri Musrenbang Polri 2024, Menpan-RB Dukung Penguatan Transformasi di Tubuh Polri

Kompas.com - 09/07/2024, 14:54 WIB
A P Sari

Penulis

KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mendukung penguatan transformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia ( Polri) yang dilakukan secara berkelanjutan.

Menurutnya, transformasi di tubuh Polri terus dijalankan pada grand design kelembagaan, digitalisasi, budaya, dan sumber daya manusia (SDM).

Hal tersebut selaras dengan tekad transformasi digital pemerintahan yang bersih, efektif, dan berdaya saing. 

Menteri Anas berharap forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Polri dapat mendorong perwujudan polisi yang humanis dengan orientasi pelayanan citizen centric.

Baca juga: Tekankan Arahan Presiden, Menpan-RB: Digitalisasi Birokrasi Jadi Aspek Penting Tata Kelola dan Akuntabilitas Pemerintahan

"Polisi humanis berperan penting dalam membangun kepercayaan publik melalui pendekatan yang lebih empati dan memahami kebutuhan masyarakat," ujarnya dalam Musrenbang Polri Tahun 2024 di Jakarta, Selasa (9/7/2024).

Anas menyontohkan praktik baik pada tiga negara yang melakukan reformasi kepolisian, yaitu Denmark, Australia, dan Amerika Serikat (AS).

Ketiganya menunjukkan bahwa reformasi mengarah pada branding polisi yang humanis dan pemanfaatan teknologi, termasuk kompetensi dalam penggunaan teknologi yang harus dimiliki aparat kepolisian. 

Dikatakan lebih lanjut, upaya Polri dalam memperkuat penguasaan teknologi dapat dilakukan melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik ( SPBE).

Baca juga: Jaga Ketahanan Ekonomi Nasional, Menpan-RB Anas dan Menteri PPN/Bappenas Dorong Penguatan Lembaga Ekonomi Syariah

Integrasi layanan publik ke dalam Portal Pelayanan Publik adalah langkah esensial dalam upaya memberikan pelayanan publik yang prima. 

Musrenbang Polri 2024.DOK. Kemenpan-RB Musrenbang Polri 2024.

Sebab, Anas menjelaskan, tantangan layanan digital saat ini membutuhkan perubahan dari kondisi yang rumit, kompleks, dan panjang, menjadi lebih simpel, mudah, cepat, dan transparan.

"Nantinya masyarakat hanya perlu sekali login dan mengisi data untuk dapat mengakses berbagai layanan dalam satu portal, dengan data pribadi yang aman dan tanpa perlu fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)," papar Anas. 

Menjawab tantangan tersebut, Polri telah melakukan penyederhanaan proses bisnis layanan perizinan penyelenggaraan event yang semula 180 hari kerja menjadi 14 hari sebagai bagian dari transformasi digital.

Baca juga: Menpan-RB Ungkap 3 Skema Terbaru Pemindahan ASN ke IKN

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam kesempatan yang sama, menyampaikan komitmen yang selaras dengan pesan Menpan-RB.

"Institusi Polri dan transformasi digital sebagai bagian dari pelayanan publik terus kita dorong, termasuk tugas untuk menyatukan semua portal dalam satu sistem untuk memudahkan pelayanan," tuturnya.

Terkini Lainnya
Wamen PANRB Tekankan Pentingnya Kolaborasi Lintas Instansi dalam Penyelenggaraan Sekolah Rakyat

Wamen PANRB Tekankan Pentingnya Kolaborasi Lintas Instansi dalam Penyelenggaraan Sekolah Rakyat

Kementerian PANRB
Pemerintah Perluas Digitalisasi Bansos untuk Dorong Produktivitas Masyarakat

Pemerintah Perluas Digitalisasi Bansos untuk Dorong Produktivitas Masyarakat

Kementerian PANRB
Pemerintah Pastikan Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir soal Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD

Pemerintah Pastikan Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir soal Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD

Kementerian PANRB
Evaluasi Pengentasan Kemiskinan, Menteri Rini Tekankan Akselerasi Dukungan Kementerian PANRB

Evaluasi Pengentasan Kemiskinan, Menteri Rini Tekankan Akselerasi Dukungan Kementerian PANRB

Kementerian PANRB
Sinergi Lintas Instansi dalam Percepatan Transformasi Digital Pemerintah

Sinergi Lintas Instansi dalam Percepatan Transformasi Digital Pemerintah

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Buka Pameran Foto “Kartini Masa Kini: Jejak Langkah Kartini”, Tampilkan Karya Fotografi

Menteri PANRB Buka Pameran Foto “Kartini Masa Kini: Jejak Langkah Kartini”, Tampilkan Karya Fotografi

Kementerian PANRB
Pelaksanaan WFH ASN Pekan Pertama Berjalan Lancar, Pemerintah Tetap Lakukan Evaluasi

Pelaksanaan WFH ASN Pekan Pertama Berjalan Lancar, Pemerintah Tetap Lakukan Evaluasi

Kementerian PANRB
Kualitas SDM Ujung Tombak Kesuksesan Optimalisasi PHTC Presiden

Kualitas SDM Ujung Tombak Kesuksesan Optimalisasi PHTC Presiden

Kementerian PANRB
Hadiri Taklimat Presiden RI, Menteri PANRB Pastikan Akselerasi Reformasi Birokrasi Terus Diperkuat

Hadiri Taklimat Presiden RI, Menteri PANRB Pastikan Akselerasi Reformasi Birokrasi Terus Diperkuat

Kementerian PANRB
Akselerasi Pemerintah Digital untuk Kemudahan Layanan Masyarakat

Akselerasi Pemerintah Digital untuk Kemudahan Layanan Masyarakat

Kementerian PANRB
Kinerja Berbasis Output, Bukan Kehadiran Fisik: Paradigma Baru Manajemen ASN dalam Transformasi Budaya Kerja

Kinerja Berbasis Output, Bukan Kehadiran Fisik: Paradigma Baru Manajemen ASN dalam Transformasi Budaya Kerja

Kementerian PANRB
Percepat Transformasi Tata Kelola, Pemerintah Terapkan Penyesuaian Pola Kerja ASN

Percepat Transformasi Tata Kelola, Pemerintah Terapkan Penyesuaian Pola Kerja ASN

Kementerian PANRB
Pemerintah Tetapkan Penyesuaian Budaya Kerja ASN Nasional

Pemerintah Tetapkan Penyesuaian Budaya Kerja ASN Nasional

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Jabarkan Rencana Kerja 2026, Transformasi dari Hulu hingga Hilir

Menteri PANRB Jabarkan Rencana Kerja 2026, Transformasi dari Hulu hingga Hilir

Kementerian PANRB
Wujud Akuntabilitas Pemerintah, Kementerian PANRB Terima Hasil Reviu LKjPP dari BPKP

Wujud Akuntabilitas Pemerintah, Kementerian PANRB Terima Hasil Reviu LKjPP dari BPKP

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com