Wapres Dukung Keberlanjutan Kerja Sama Pelayanan Publik Indonesia-Azerbaijan

Kompas.com - 01/07/2024, 18:26 WIB
A P Sari

Penulis

KOMPAS.com - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin didampingi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas menerima kunjungan Kepala Badan Pelayanan Publik dan Inovasi Sosial Azerbaijan Ulvi Mehdiyev.

Pertemuan tersebut mempertegas komitmen kedua negara untuk terus menjalin hubungan yang erat dan bekerja sama dalam berbagai bidang.

Sebagai Ketua Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional, Wapres menekankan perhatian khususnya terhadap peningkatan pelayanan publik.

"Saya sangat menghargai upaya Yang Mulia Menteri yang senantiasa mendorong kerja sama antara Indonesia dan Azerbaijan di bidang pelayanan publik," ujar Ma'ruf di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (7/1/2024).

Baca juga: Jokowi Perintahkan Menpan RB Susun Aturan Detail Pemindahan ASN ke IKN

Dalam pertemuan ini, Wapres menyoroti adaptasi teknologi dan inovasi pelayanan terpadu Azerbaijan di Azerbaijani Service and Assessment Network (ASAN) Xidmat yang telah sukses diterapkan di Indonesia melalui Mal Pelayanan Publik ( MPP).

Wapres berharap Azerbaijan dapat berbagi perkembangan terkait berbagai inovasi pelayanan publik yang dilakukan di negara mereka, yang mungkin dapat diadopsi oleh Indonesia pada masa mendatang.

“Indonesia dan Azerbaijan memiliki kepentingan yang sama untuk menciptakan berbagai kemudahan penyelenggaraan pelayanan publik bagi masyarakat dan dunia usaha guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan investasi,” tegasnya.

Salah satu contoh konkret dari kerja sama itu adalah penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kemenpan-RB dengan ASAN Service Azerbaijan. MoU ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama di bidang pelayanan publik.

Baca juga: Usai Bertemu Jokowi, MenPAN-RB Sebut Jumlah Kementerian Disesuaikan Kebutuhan Prabowo

Wapres Ma'ruf Amin bersama Menpan-RB Abdullah Azwar Anas bertemu Kepala Badan Pelayanan Publik dan Inovasi Sosial Azerbaijan Ulbi Mehdiyev, Senin (1/7/2024).DOK. Kemenpan-RB Wapres Ma'ruf Amin bersama Menpan-RB Abdullah Azwar Anas bertemu Kepala Badan Pelayanan Publik dan Inovasi Sosial Azerbaijan Ulbi Mehdiyev, Senin (1/7/2024).

Sementara itu, Menpan-RB Anas mengapresiasi hubungan baik Indonesia dengan Azerbaijan sejak 2014. Bahkan, keduanya telah memperbarui MoU yang berjalan sejak 2017.

"Saya mengapresiasi penandatanganan action plan untuk implementasi MoU antara Menpan-RB dengan Badan Pelayanan Publik dan Inovasi Sosial Republik Azerbaijan untuk Kerja Sama Pemberian Pelayanan Publik yang Prima," tuturnya.

Kepala Badan Pelayanan Publik dan Inovasi Sosial Azerbaijan Ulvi Mehdiyev mengatakan, ASAN Xidmat didirikan sejak 12 tahun lalu dan konsepnya telah mendapatkan penghargaan dua kali dari Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) sebagai MPP terbaik.

"Konsep ASAN ini merupakan sebuah konsep satu pintu, di mana banyak pelayanan publik dilaksanakan di satu tempat. ASAN memberikan lebih dari 400 perusahaan publik di tempat yang sama dan menyediakan lebih dari 100 jenis layanan publik," jelasnya.

Baca juga: Pastikan Data di Kementeriannya Aman, Menpan-RB: Kita Ada Backup Data

Sebagai informasi, hingga sekarang sudah ada 207 MPP di Indonesia yang sebagian di antaranya telah masuk ranah MPP Digital.

Keberadaan MPP di Indonesia diperkuat dengan Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan MPP.

Terkini Lainnya
Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026, Menteri PANRB Tinjau Kesiapan Layanan Kesehatan

Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026, Menteri PANRB Tinjau Kesiapan Layanan Kesehatan

Kementerian PANRB
Pastikan Pelayanan Tetap Terjaga Selama Mudik 2026, Menteri PANRB Tinjau Layanan Sektor Transportasi

Pastikan Pelayanan Tetap Terjaga Selama Mudik 2026, Menteri PANRB Tinjau Layanan Sektor Transportasi

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB Pertajam Sistem Merit Melalui PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025

Kementerian PANRB Pertajam Sistem Merit Melalui PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025

Kementerian PANRB
Rencana Induk Pemerintah Digital 2025–2045 Ditargetkan Dongkrak Perekonomian hingga Kualitas Pelayanan Publik

Rencana Induk Pemerintah Digital 2025–2045 Ditargetkan Dongkrak Perekonomian hingga Kualitas Pelayanan Publik

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB Bersama Tim Nasional Stranas PK Selaraskan Aksi Pencegahan Korupsi

Kementerian PANRB Bersama Tim Nasional Stranas PK Selaraskan Aksi Pencegahan Korupsi

Kementerian PANRB
Bukan Sekadar “Watchdog”, Menteri PANRB Minta Pengawas Internal Akselerasi Penegakan Integritas Segala Lini Pemerintah

Bukan Sekadar “Watchdog”, Menteri PANRB Minta Pengawas Internal Akselerasi Penegakan Integritas Segala Lini Pemerintah

Kementerian PANRB
Wakil Menteri PANRB Tinjau Pemulihan Pelayanan Publik di Sumatera Utara

Wakil Menteri PANRB Tinjau Pemulihan Pelayanan Publik di Sumatera Utara

Kementerian PANRB
Isi Kuliah Umum ASN OIKN, Menteri PANRB Sampaikan IKN Sebagai Cara Baru Bernegara

Isi Kuliah Umum ASN OIKN, Menteri PANRB Sampaikan IKN Sebagai Cara Baru Bernegara

Kementerian PANRB
Matangkan Persiapan Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Optimalkan Sinergi Lintas Sektor

Matangkan Persiapan Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Optimalkan Sinergi Lintas Sektor

Kementerian PANRB
Reformasi Birokrasi Jadi Fondasi Penguatan Negara, SAKIP dan ZI Dorong Kinerja Berdampak

Reformasi Birokrasi Jadi Fondasi Penguatan Negara, SAKIP dan ZI Dorong Kinerja Berdampak

Kementerian PANRB
Jaga Kesinambungan Layanan Publik Selama Nyepi dan Idul Fitri, Pemerintah Atur Tugas Kedinasan ASN

Jaga Kesinambungan Layanan Publik Selama Nyepi dan Idul Fitri, Pemerintah Atur Tugas Kedinasan ASN

Kementerian PANRB
Wujudkan Birokrasi Efektif, Kementerian PANRB Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Akademisi

Wujudkan Birokrasi Efektif, Kementerian PANRB Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Akademisi

Kementerian PANRB
Pilot Project Digitalisasi Bansos Diperluas, 78 Persen Daerah di Luar Jawa

Pilot Project Digitalisasi Bansos Diperluas, 78 Persen Daerah di Luar Jawa

Kementerian PANRB
Sekolah Terintegrasi, Strategi Nasional Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas 

Sekolah Terintegrasi, Strategi Nasional Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas 

Kementerian PANRB
Percepat Pemulihan Tata Kelola Pemerintah di Wilayah Pascabencana, Kementerian PANRB Konsolidasi dengan Kemendagri

Percepat Pemulihan Tata Kelola Pemerintah di Wilayah Pascabencana, Kementerian PANRB Konsolidasi dengan Kemendagri

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com