Indonesia dan Azerbaijan Perkuat Kerja Sama Akselerasi Pelayanan Publik

Kompas.com - 01/07/2024, 18:15 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

KOMPAS.com - Indonesia dan Azerbaijan memperkuat kerja sama yang terjalin untuk mengakselerasi pelayanan publik.

Sebelumnya, kerja sama kedua negara ini telah terjalin sejak 2017. Hal ini ditandai Indonesia dengan mengadopsi ASAN Xidmat menjadi Mal Pelayanan Publik (MPP) di Indonesia.  

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengapresiasi langkah lanjutan kerja sama kedua negara, sebagai penguatan di bidang pelayanan publik. 

Terlebih, kata dia, ASAN Xidmat telah diakui sebagai salah satu pusat pelayanan publik terbaik di dunia oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Indonesia sendiri mereplikasi praktik baik ini dengan menciptakan MPP yang kini berjumlah 207 MPP.

“Kami terus lakukan replikasi dan sempurnakan dengan berbagai kebutuhan dan perkembangan yang ada, termasuk dengan menjalankan rencana aksi untuk mengakselerasi pelayanan publik di dua negara,” ungkap Menteri Anas dalam siaran persnya.

Baca juga: Bertemu Delegasi Parlemen Thailand, Menpan-RB Anas Bahas Transformasi Digital

Hal tersebut dikatakan Menteri Anas saat menerima kunjungan Kepala Badan Pelayanan Publik dan Inovasi Sosial Azerbaijan Ulvi Mehdiyev di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Senin (1/7/2024).

Pada kesempatan tersebut, Menteri Anas juga menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan peningkatan kerja sama dengan Azerbaijan melalui rencana aksi untuk akselerasi pelayanan publik di Indonesia dan Azerbaijan.

Rencana aksi tersebut terdiri dari berbagai kegiatan lokakarya, knowledge sharing, hingga pengembangan penyelenggaraan pelayanan publik yang akan diselenggarakan dalam kurun waktu dua tahun.

“Melalui rencana aksi ini, Indonesia dan Azerbaijan akan melihat secara langsung apa saja yang telah dilakukan oleh masing-masing negara untuk saling melengkapi pelayanan publik sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan di Indonesia dan Azerbaijan,” lanjut Menteri Anas.

Penandatanganan rencana aksi ini dilakukan oleh Pelaksana tugas (Plt). Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Akik Dwi Suharto Rudolfus serta Direktur Jenderal Pusat Inovasi Badan Pelayanan Publik dan Inovasi Sosial Azerbaijan Vusal Rustamov.

Penandatanganan rencana aksi untuk akselerasi pelayanan publik di Indonesia dan Azerbaijan di Kantor Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) di Jakarta, Senin (1/7/2024).DOK. Kemenpan-RB Penandatanganan rencana aksi untuk akselerasi pelayanan publik di Indonesia dan Azerbaijan di Kantor Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) di Jakarta, Senin (1/7/2024).

Penandatanganan ini juga disaksikan oleh Menpan-RB Abdullah Azwar Anas serta Kepala Badan Pelayanan Publik dan Inovasi Sosial Azerbaijan Ulvi Mehdiyev.

Pada pertemuan tersebut, Menteri Anas juga membahas digitalisasi pelayanan publik 

Ia mengatakan, saat ini, Indonesia tengah mengembangkan MPP Digital sehingga masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan dari pemerintah. Selain itu, pemerintah juga sedang mengintegrasikan berbagai layanan ke portal pelayanan publik.

“Kami juga mengapresiasi terobosan yang terus dikembangkan oleh Azerbaijan, termasuk layanan digital dan bus layanan keliling untuk menciptakan ekosistem pelayanan publik yang terintegrasi,” ungkap Menteri Anas.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Badan Pelayanan Publik dan Inovasi Sosial Azerbaijan Ulvi Mehdiyev mengapresiasi Indonesia yang telah mereplikasi ASAN Xidmat menjadi MPP.

Ia menyampaikan bahwa kerja sama yang terjalin antara Azerbaijan dan Indonesia dalam bidang pelayanan publik telah berlangsung secara produktif.

Baca juga: Menpan-RB Anas Dorong Optimalisasi Pemanfaatan MPP Kabupaten Semarang

Dengan adanya rencana kerja sama lanjutan itu, kata dia, Indonesia dan Azerbaijan dapat bertukar ilmu, cerita, dan pengalaman terkait pelayanan publik.

“Dalam kunjungan singkat kami ke Indonesia ini kami ingin terus mengembangkan kerja sama dan inovasi dalam pelayanan publik, termasuk mengembangkan pusat layanan ke arah digital. Kami akan berkolaborasi terkait digitalisasi pelayanan publik, termasuk menyediakan solusi digital,” ujar Ulvi.

Usai kunjungan delegasi Azerbaijan, Kemenpan-RB akan mendampingi delegasi Azerbaijan untuk bertemu dengan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, berkunjungan ke Jakarta Smart City dan MPP Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta, serta knowledge sharing forum . 

Terkini Lainnya
Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026, Menteri PANRB Tinjau Kesiapan Layanan Kesehatan

Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026, Menteri PANRB Tinjau Kesiapan Layanan Kesehatan

Kementerian PANRB
Pastikan Pelayanan Tetap Terjaga Selama Mudik 2026, Menteri PANRB Tinjau Layanan Sektor Transportasi

Pastikan Pelayanan Tetap Terjaga Selama Mudik 2026, Menteri PANRB Tinjau Layanan Sektor Transportasi

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB Pertajam Sistem Merit Melalui PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025

Kementerian PANRB Pertajam Sistem Merit Melalui PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025

Kementerian PANRB
Rencana Induk Pemerintah Digital 2025–2045 Ditargetkan Dongkrak Perekonomian hingga Kualitas Pelayanan Publik

Rencana Induk Pemerintah Digital 2025–2045 Ditargetkan Dongkrak Perekonomian hingga Kualitas Pelayanan Publik

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB Bersama Tim Nasional Stranas PK Selaraskan Aksi Pencegahan Korupsi

Kementerian PANRB Bersama Tim Nasional Stranas PK Selaraskan Aksi Pencegahan Korupsi

Kementerian PANRB
Bukan Sekadar “Watchdog”, Menteri PANRB Minta Pengawas Internal Akselerasi Penegakan Integritas Segala Lini Pemerintah

Bukan Sekadar “Watchdog”, Menteri PANRB Minta Pengawas Internal Akselerasi Penegakan Integritas Segala Lini Pemerintah

Kementerian PANRB
Wakil Menteri PANRB Tinjau Pemulihan Pelayanan Publik di Sumatera Utara

Wakil Menteri PANRB Tinjau Pemulihan Pelayanan Publik di Sumatera Utara

Kementerian PANRB
Isi Kuliah Umum ASN OIKN, Menteri PANRB Sampaikan IKN Sebagai Cara Baru Bernegara

Isi Kuliah Umum ASN OIKN, Menteri PANRB Sampaikan IKN Sebagai Cara Baru Bernegara

Kementerian PANRB
Matangkan Persiapan Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Optimalkan Sinergi Lintas Sektor

Matangkan Persiapan Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Optimalkan Sinergi Lintas Sektor

Kementerian PANRB
Reformasi Birokrasi Jadi Fondasi Penguatan Negara, SAKIP dan ZI Dorong Kinerja Berdampak

Reformasi Birokrasi Jadi Fondasi Penguatan Negara, SAKIP dan ZI Dorong Kinerja Berdampak

Kementerian PANRB
Jaga Kesinambungan Layanan Publik Selama Nyepi dan Idul Fitri, Pemerintah Atur Tugas Kedinasan ASN

Jaga Kesinambungan Layanan Publik Selama Nyepi dan Idul Fitri, Pemerintah Atur Tugas Kedinasan ASN

Kementerian PANRB
Wujudkan Birokrasi Efektif, Kementerian PANRB Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Akademisi

Wujudkan Birokrasi Efektif, Kementerian PANRB Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Akademisi

Kementerian PANRB
Pilot Project Digitalisasi Bansos Diperluas, 78 Persen Daerah di Luar Jawa

Pilot Project Digitalisasi Bansos Diperluas, 78 Persen Daerah di Luar Jawa

Kementerian PANRB
Sekolah Terintegrasi, Strategi Nasional Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas 

Sekolah Terintegrasi, Strategi Nasional Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas 

Kementerian PANRB
Percepat Pemulihan Tata Kelola Pemerintah di Wilayah Pascabencana, Kementerian PANRB Konsolidasi dengan Kemendagri

Percepat Pemulihan Tata Kelola Pemerintah di Wilayah Pascabencana, Kementerian PANRB Konsolidasi dengan Kemendagri

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com