Layanan Digital Perizinan Event Terintegrasi Diluncurkan, Menpan-RB Apresiasi Polri

Kompas.com - 24/06/2024, 15:13 WIB
Nethania Simanjuntak,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan terobosan digitalisasi layanan perizinan penyelenggaraan event di Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di Jakarta, Senin (24/6/2024).

Jokowi berharap digitalisasi yang dimaksud tidak hanya menjadi sebuah website saja, tetapi layanan yang menyederhanakan birokrasi, serta membuatnya transparan dan efisien untuk penyelenggaraan acara di level nasional hingga internasional.

“Betul-betul memberikan kemudahan pengurusan, memberikan kepastian jauh-jauh hari sebelumnya, serta memotong birokrasi kita sehingga memunculkan cost yang lebih murah dan transparan,” ujar Jokowi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin.

Jokowi menyebut, regulasi yang mengatur perizinan dalam jaringan (daring) yang telah diterbitkan oleh Polri dapat dimanfaatkan oleh para pemohon, terutama dari kalangan penyelenggara event.

Baca juga: Pimpin Rapat Progres Kerja INA Digital, Menpan-RB Anas Tekankan Percepatan Kinerja

Peraturan tersebut, sebut Jokowi, Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2023 tentang Teknis Perizinan, Pengawasan, dan Tindakan Kepolisian pada Kegiatan Keramaian Umum dan Kegiatan Masyarakat Lainnya.

Hingga saat ini, lanjut dia, digitalisasi pelayanan yang dikembangkan dimulai dengan pelayanan perizinan konser musik.

Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa kurangnya perencanaan dan kepastian izin yang tidak diberikan jauh hari menjadi masalah utama penyelenggaraan event di Indonesia.

“Jadi saya minta kepada para penyelenggara event mengajukannya jauh-jauh hari, seperti 6 bulan atau 1 tahun sebelumnya. Artinya, ada manajemen perencanaan yang baik,” ujar Jokowi.

Baca juga: Uji Publik RPP Manajemen ASN, Menpan-RB: Perkuat Substansi agar Implementatif

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas memberikan apresiasi kepada jajaran Polri atas upaya melakukan digitalisasi pelayanan untuk memangkas proses birokrasi dalam penyelenggaraan event.

Kemenpan-RB mengapresiasi upaya dari Pak Kapolri untuk memangkas proses bisnis perizinan dan kami berharap sekali ini bisa berjalan dengan optimal dan bisa memudahkan masyarakat untuk mengurus perizinan event,” ujar Anas.

Menpan-RB Abdullah Azwar Anas mengapresiasi jajaran Polri terkhususnya Kapori atas layanan digital perizinan event terintegrasi. Dok. Humas Kemenpan-RB Menpan-RB Abdullah Azwar Anas mengapresiasi jajaran Polri terkhususnya Kapori atas layanan digital perizinan event terintegrasi.

Anas mengungkapkan, pada awalnya, tidak mudah melakukan integrasi sekaligus pemangkasan proses bisnis layanan penyelenggaraan event. Instruksi tersebut diberikan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu ke jajarannya.

“Integrasi harus dilakukan karena selama ini penyelenggara event harus mengurus dokumen perizinan kegiatan ke beberapa pihak, mulai dari pemilik, Dinas Pariwisata, hingga kepolisian. Sebagian prosesnya pun masih manual,” ucapnya.

Baca juga: RPP Non-ASN Dibahas, Menpan-RB: Harus Adil untuk Semua Pihak

Menurutnya, dengan transformasi digital yang dilakukan, proses yang ada menjadi terintegrasi. Pengisian formulir, redudansi data, dan upload dokumen dapat berkurang secara signifikan. Proses yang berjalan pun dilakukan secara terpadu, daring, dan menggunakan digital payment.

“Dengan segala detail yang kompleks, tidak mudah untuk melakukan integrasi dan pemangkasan proses bisnis. Namun, saat ini bisa terintegrasi dan proses bisnisnya terpangkas signifikan sehingga izin bisa lebih cepat. Oleh karena itu, kami mengapresiasi Pak Kapolri yang memberikan atensi besar terhadap reformasi birokrasi terkait perizinan event ini,” ujarnya.

Dengan perizinan event yang semakin mudah, Anas optimistis bahwa sektor ekonomi kreatif akan semakin menggeliat.

Menurutnya, penyelenggaraan event dapat membawa multiplier effect yang luar biasa untuk sejumlah sektor, mulai dari usaha mikro kecil menengah (UMKM) makanan, transportasi, akomodasi, oleh-oleh, dan sebagainya.

Layanan digital penyelenggaraan event, lanjut dia, menjadi satu dari sembilan layanan prioritas dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), dengan Kemenpan-RB sebagai koordinatornya.

Baca juga: Menpan-RB Apresiasi Kantor Perwakilan RI Jadi Hub Layanan Pelindungan WNI

“Sesuai arahan Presiden Jokowi, tahap awal ada sembilan layanan prioritas yang semuanya akan terintegrasi. Selain perizinan event, ada layanan terkait seperti pendidikan, kesehatan, hingga manajemen aparatur sipil negara (ASN),” ujar Anas.

Terkini Lainnya
Wamen PANRB Tekankan Pentingnya Kolaborasi Lintas Instansi dalam Penyelenggaraan Sekolah Rakyat

Wamen PANRB Tekankan Pentingnya Kolaborasi Lintas Instansi dalam Penyelenggaraan Sekolah Rakyat

Kementerian PANRB
Pemerintah Perluas Digitalisasi Bansos untuk Dorong Produktivitas Masyarakat

Pemerintah Perluas Digitalisasi Bansos untuk Dorong Produktivitas Masyarakat

Kementerian PANRB
Pemerintah Pastikan Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir soal Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD

Pemerintah Pastikan Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir soal Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD

Kementerian PANRB
Evaluasi Pengentasan Kemiskinan, Menteri Rini Tekankan Akselerasi Dukungan Kementerian PANRB

Evaluasi Pengentasan Kemiskinan, Menteri Rini Tekankan Akselerasi Dukungan Kementerian PANRB

Kementerian PANRB
Sinergi Lintas Instansi dalam Percepatan Transformasi Digital Pemerintah

Sinergi Lintas Instansi dalam Percepatan Transformasi Digital Pemerintah

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Buka Pameran Foto “Kartini Masa Kini: Jejak Langkah Kartini”, Tampilkan Karya Fotografi

Menteri PANRB Buka Pameran Foto “Kartini Masa Kini: Jejak Langkah Kartini”, Tampilkan Karya Fotografi

Kementerian PANRB
Pelaksanaan WFH ASN Pekan Pertama Berjalan Lancar, Pemerintah Tetap Lakukan Evaluasi

Pelaksanaan WFH ASN Pekan Pertama Berjalan Lancar, Pemerintah Tetap Lakukan Evaluasi

Kementerian PANRB
Kualitas SDM Ujung Tombak Kesuksesan Optimalisasi PHTC Presiden

Kualitas SDM Ujung Tombak Kesuksesan Optimalisasi PHTC Presiden

Kementerian PANRB
Hadiri Taklimat Presiden RI, Menteri PANRB Pastikan Akselerasi Reformasi Birokrasi Terus Diperkuat

Hadiri Taklimat Presiden RI, Menteri PANRB Pastikan Akselerasi Reformasi Birokrasi Terus Diperkuat

Kementerian PANRB
Akselerasi Pemerintah Digital untuk Kemudahan Layanan Masyarakat

Akselerasi Pemerintah Digital untuk Kemudahan Layanan Masyarakat

Kementerian PANRB
Kinerja Berbasis Output, Bukan Kehadiran Fisik: Paradigma Baru Manajemen ASN dalam Transformasi Budaya Kerja

Kinerja Berbasis Output, Bukan Kehadiran Fisik: Paradigma Baru Manajemen ASN dalam Transformasi Budaya Kerja

Kementerian PANRB
Percepat Transformasi Tata Kelola, Pemerintah Terapkan Penyesuaian Pola Kerja ASN

Percepat Transformasi Tata Kelola, Pemerintah Terapkan Penyesuaian Pola Kerja ASN

Kementerian PANRB
Pemerintah Tetapkan Penyesuaian Budaya Kerja ASN Nasional

Pemerintah Tetapkan Penyesuaian Budaya Kerja ASN Nasional

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Jabarkan Rencana Kerja 2026, Transformasi dari Hulu hingga Hilir

Menteri PANRB Jabarkan Rencana Kerja 2026, Transformasi dari Hulu hingga Hilir

Kementerian PANRB
Wujud Akuntabilitas Pemerintah, Kementerian PANRB Terima Hasil Reviu LKjPP dari BPKP

Wujud Akuntabilitas Pemerintah, Kementerian PANRB Terima Hasil Reviu LKjPP dari BPKP

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com