KOMPAS.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan terobosan digitalisasi layanan perizinan penyelenggaraan event di Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di Jakarta, Senin (24/6/2024).
Jokowi berharap digitalisasi yang dimaksud tidak hanya menjadi sebuah website saja, tetapi layanan yang menyederhanakan birokrasi, serta membuatnya transparan dan efisien untuk penyelenggaraan acara di level nasional hingga internasional.
“Betul-betul memberikan kemudahan pengurusan, memberikan kepastian jauh-jauh hari sebelumnya, serta memotong birokrasi kita sehingga memunculkan cost yang lebih murah dan transparan,” ujar Jokowi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin.
Jokowi menyebut, regulasi yang mengatur perizinan dalam jaringan (daring) yang telah diterbitkan oleh Polri dapat dimanfaatkan oleh para pemohon, terutama dari kalangan penyelenggara event.
Baca juga: Pimpin Rapat Progres Kerja INA Digital, Menpan-RB Anas Tekankan Percepatan Kinerja
Peraturan tersebut, sebut Jokowi, Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2023 tentang Teknis Perizinan, Pengawasan, dan Tindakan Kepolisian pada Kegiatan Keramaian Umum dan Kegiatan Masyarakat Lainnya.
Hingga saat ini, lanjut dia, digitalisasi pelayanan yang dikembangkan dimulai dengan pelayanan perizinan konser musik.
Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa kurangnya perencanaan dan kepastian izin yang tidak diberikan jauh hari menjadi masalah utama penyelenggaraan event di Indonesia.
“Jadi saya minta kepada para penyelenggara event mengajukannya jauh-jauh hari, seperti 6 bulan atau 1 tahun sebelumnya. Artinya, ada manajemen perencanaan yang baik,” ujar Jokowi.
Baca juga: Uji Publik RPP Manajemen ASN, Menpan-RB: Perkuat Substansi agar Implementatif
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas memberikan apresiasi kepada jajaran Polri atas upaya melakukan digitalisasi pelayanan untuk memangkas proses birokrasi dalam penyelenggaraan event.
“ Kemenpan-RB mengapresiasi upaya dari Pak Kapolri untuk memangkas proses bisnis perizinan dan kami berharap sekali ini bisa berjalan dengan optimal dan bisa memudahkan masyarakat untuk mengurus perizinan event,” ujar Anas.
Anas mengungkapkan, pada awalnya, tidak mudah melakukan integrasi sekaligus pemangkasan proses bisnis layanan penyelenggaraan event. Instruksi tersebut diberikan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu ke jajarannya.
“Integrasi harus dilakukan karena selama ini penyelenggara event harus mengurus dokumen perizinan kegiatan ke beberapa pihak, mulai dari pemilik, Dinas Pariwisata, hingga kepolisian. Sebagian prosesnya pun masih manual,” ucapnya.
Baca juga: RPP Non-ASN Dibahas, Menpan-RB: Harus Adil untuk Semua Pihak
Menurutnya, dengan transformasi digital yang dilakukan, proses yang ada menjadi terintegrasi. Pengisian formulir, redudansi data, dan upload dokumen dapat berkurang secara signifikan. Proses yang berjalan pun dilakukan secara terpadu, daring, dan menggunakan digital payment.
“Dengan segala detail yang kompleks, tidak mudah untuk melakukan integrasi dan pemangkasan proses bisnis. Namun, saat ini bisa terintegrasi dan proses bisnisnya terpangkas signifikan sehingga izin bisa lebih cepat. Oleh karena itu, kami mengapresiasi Pak Kapolri yang memberikan atensi besar terhadap reformasi birokrasi terkait perizinan event ini,” ujarnya.
Dengan perizinan event yang semakin mudah, Anas optimistis bahwa sektor ekonomi kreatif akan semakin menggeliat.
Menurutnya, penyelenggaraan event dapat membawa multiplier effect yang luar biasa untuk sejumlah sektor, mulai dari usaha mikro kecil menengah (UMKM) makanan, transportasi, akomodasi, oleh-oleh, dan sebagainya.
Layanan digital penyelenggaraan event, lanjut dia, menjadi satu dari sembilan layanan prioritas dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), dengan Kemenpan-RB sebagai koordinatornya.
Baca juga: Menpan-RB Apresiasi Kantor Perwakilan RI Jadi Hub Layanan Pelindungan WNI
“Sesuai arahan Presiden Jokowi, tahap awal ada sembilan layanan prioritas yang semuanya akan terintegrasi. Selain perizinan event, ada layanan terkait seperti pendidikan, kesehatan, hingga manajemen aparatur sipil negara (ASN),” ujar Anas.