Dukung Penguatan Pembangunan Nasional, Pemerintah Tetapkan 25.258 Formasi CASN Kemenhan

Kompas.com - 08/06/2024, 10:50 WIB
I Jalaludin S,
Yohanes Enggar Harususilo

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Kemenpan RB) menyerahkan persetujuan formasi Calon Aparatur Sipil Negara ( CASN) 2024 di lingkungan Kementerian Pertahanan ( Kemenhan) sebanyak 25.258 formasi. 

Formasi tersebut diyakini semakin memperkuat upaya Kemenhan dalam penguatan pembangunan nasional dari aspek pertahanan.

Menpan RB Abdullah Azwar Anas menyampaikan, formasi yang telah ditetapkan terdiri atas calon aparatur sipil negara (CPNS) tenaga teknis sebanyak 13.687, CPNS tenaga kesehatan sebanyak 4.597, untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tenaga teknis sebanyak 3.200, dan PPPK tenaga kesehatan 3.774.

Penetapan formasi tersebut diserahkan Anas kepada Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) M Herindra di Jakarta, Jumat (7/6/2024).

Anas mengatakan, Wamenhan Herindra telah memaparkan terobosan di lingkungan Kemenhan yang berdampak kepada reformasi birokrasi dan akuntabilitas kinerja. 

Baca juga: Menpan-RB Dorong Kantor Perwakilan RI Terapkan Pelayanan Publik Terintegrasi

“Hari ini kami juga melihat ada peningkatan signifikan dari beberapa indikator kinerja yang ada di Kemenhan. Tentu kami ucapkan selamat,” ujarnya dalam siaran pers.

Anas menyampaikan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), salah satu arah kebijakan CASN tahun 2024 adalah merekrut talenta-talenta baru  yang berkaitan dengan transformasi digital. 

Saat ini, Anas mengakui kapabilitas pengembangan digital masih belum optimal. 

Langkah strategis yang dapat diambil meliputi penguatan Government Technology (GovTech) nasional untuk menciptakan infrastruktur digital yang kuat dan berkelanjutan.

Kemenpan RB juga memperkuat kelembagaan yang bertanggung jawab atas koordinasi transformasi digital.

Terkait penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), indeks SPBE Kemenhan pada 2023 meraih nilai 3,43 dengan predikat Baik, terus meningkat dari tahun ke tahun. 

Baca juga: Menpan-RB Apresiasi Perbaikan Pelayanan Proses Bisnis Visa dan Itas Kemenkumham

Anas optimistis, talenta baru yang akan direkrut bisa melakukan transformasi digital Kemenhan sekaligus memperkuat pertahanan siber.

“Pemberian formasi di Kemenhan sebagai langkah dukungan untuk mewujudkan sumber daya manusia (SDM) berkualitas dan berdaya saing terutama pada bidang pertahanan nasional,” ujarnya.

Sementara itu, Herindra mengatakan, pemberian formasi CASN pada 2024 menjadi sebuah kebijakan untuk mengisi kekosongan beberapa jabatan yang selama ini ditinggalkan baik pensiun, maupun hal lainnya. 

Dia menyebutkan, Kemenhan dapat meningkatkan kinerja, terutama dalam sektor pertahanan, guna mendukung pembangunan nasional melalui kebijakan tersebut.

“Tentunya ini akan juga menjadi tantangan kami ke depan agar kami bisa meningkatkan kinerja melalui rekrutmen CASN,” ucapnya. 

Baca juga: RPP Non-ASN Dibahas, Menpan-RB: Harus Adil untuk Semua Pihak

Terkini Lainnya
Menuju Indonesia Emas 2045, Menteri PANRB: Birokrasi Indonesia Harus Terus Adaptasi terhadap Tren

Menuju Indonesia Emas 2045, Menteri PANRB: Birokrasi Indonesia Harus Terus Adaptasi terhadap Tren

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB Dukung Penguatan Kelembagaan dan SDM Aparatur di BP Batam

Kementerian PANRB Dukung Penguatan Kelembagaan dan SDM Aparatur di BP Batam

Kementerian PANRB
Susun Desain Besar Reformasi Birokrasi, Menteri PANRB Pastikan Berdampak bagi Masyarakat

Susun Desain Besar Reformasi Birokrasi, Menteri PANRB Pastikan Berdampak bagi Masyarakat

Kementerian PANRB
Pastikan Kemudahan Layanan, Pemerintah Evaluasi Piloting Program Digitalisasi Bantuan Sosial

Pastikan Kemudahan Layanan, Pemerintah Evaluasi Piloting Program Digitalisasi Bantuan Sosial

Kementerian PANRB
Wamen PANRB: Pemindahan ASN ke IKN Bukan Sekadar Relokasi Fisik, tapi Transformasi Cara Kerja Pemerintah

Wamen PANRB: Pemindahan ASN ke IKN Bukan Sekadar Relokasi Fisik, tapi Transformasi Cara Kerja Pemerintah

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB dan BKN Bahas Implementasi UU ASN Bersama DPD RI

Kementerian PANRB dan BKN Bahas Implementasi UU ASN Bersama DPD RI

Kementerian PANRB
Pastikan Dampak Nyata, Kementerian PANRB Terus Perkuat Tata Kelola Program MBG

Pastikan Dampak Nyata, Kementerian PANRB Terus Perkuat Tata Kelola Program MBG

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Pastikan Siswa Sekolah Rakyat Tidak Hanya Belajar dari Buku, tapi Membangun Karakter SDM Indonesia ke Depan

Menteri PANRB Pastikan Siswa Sekolah Rakyat Tidak Hanya Belajar dari Buku, tapi Membangun Karakter SDM Indonesia ke Depan

Kementerian PANRB
Menteri PANRB: Organisasi yang Sederhana Percepat Pengambilan Keputusan untuk Layanan Masyarakat

Menteri PANRB: Organisasi yang Sederhana Percepat Pengambilan Keputusan untuk Layanan Masyarakat

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB Perkuat Kelembagaan BGN untuk Program MBG yang Semakin Kolaboratif

Kementerian PANRB Perkuat Kelembagaan BGN untuk Program MBG yang Semakin Kolaboratif

Kementerian PANRB
Reformasi Birokrasi dalam Satu Tahun Kabinet Merah Putih Akselerasi Kolaborasi K/L/D Capai Prioritas Presiden

Reformasi Birokrasi dalam Satu Tahun Kabinet Merah Putih Akselerasi Kolaborasi K/L/D Capai Prioritas Presiden

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Sampaikan Pentingnya Peran Perempuan dalam Birokrasi

Menteri PANRB Sampaikan Pentingnya Peran Perempuan dalam Birokrasi

Kementerian PANRB
Resmi Tutup Pornas Korpri XVII 2025, Menteri Rini: Tingkatkan Sinergi Antar Institusi Dalam Membangun Bangsa

Resmi Tutup Pornas Korpri XVII 2025, Menteri Rini: Tingkatkan Sinergi Antar Institusi Dalam Membangun Bangsa

Kementerian PANRB
Menjadi Pembicara dalam Forum Dialog Global, Menteri Rini Tekankan Pentingnya Transformasi Digital hingga Partisipasi Masyarakat

Menjadi Pembicara dalam Forum Dialog Global, Menteri Rini Tekankan Pentingnya Transformasi Digital hingga Partisipasi Masyarakat

Kementerian PANRB
Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran melalui Transformasi Digital Pemerintah

Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran melalui Transformasi Digital Pemerintah

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com