Dukung Penguatan Pembangunan Nasional, Pemerintah Tetapkan 25.258 Formasi CASN Kemenhan

Kompas.com - 08/06/2024, 10:50 WIB
Inang Sh ,
Yohanes Enggar Harususilo

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Kemenpan RB) menyerahkan persetujuan formasi Calon Aparatur Sipil Negara ( CASN) 2024 di lingkungan Kementerian Pertahanan ( Kemenhan) sebanyak 25.258 formasi. 

Formasi tersebut diyakini semakin memperkuat upaya Kemenhan dalam penguatan pembangunan nasional dari aspek pertahanan.

Menpan RB Abdullah Azwar Anas menyampaikan, formasi yang telah ditetapkan terdiri atas calon aparatur sipil negara (CPNS) tenaga teknis sebanyak 13.687, CPNS tenaga kesehatan sebanyak 4.597, untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tenaga teknis sebanyak 3.200, dan PPPK tenaga kesehatan 3.774.

Penetapan formasi tersebut diserahkan Anas kepada Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) M Herindra di Jakarta, Jumat (7/6/2024).

Anas mengatakan, Wamenhan Herindra telah memaparkan terobosan di lingkungan Kemenhan yang berdampak kepada reformasi birokrasi dan akuntabilitas kinerja. 

Baca juga: Menpan-RB Dorong Kantor Perwakilan RI Terapkan Pelayanan Publik Terintegrasi

“Hari ini kami juga melihat ada peningkatan signifikan dari beberapa indikator kinerja yang ada di Kemenhan. Tentu kami ucapkan selamat,” ujarnya dalam siaran pers.

Anas menyampaikan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), salah satu arah kebijakan CASN tahun 2024 adalah merekrut talenta-talenta baru  yang berkaitan dengan transformasi digital. 

Saat ini, Anas mengakui kapabilitas pengembangan digital masih belum optimal. 

Langkah strategis yang dapat diambil meliputi penguatan Government Technology (GovTech) nasional untuk menciptakan infrastruktur digital yang kuat dan berkelanjutan.

Kemenpan RB juga memperkuat kelembagaan yang bertanggung jawab atas koordinasi transformasi digital.

Terkait penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), indeks SPBE Kemenhan pada 2023 meraih nilai 3,43 dengan predikat Baik, terus meningkat dari tahun ke tahun. 

Baca juga: Menpan-RB Apresiasi Perbaikan Pelayanan Proses Bisnis Visa dan Itas Kemenkumham

Anas optimistis, talenta baru yang akan direkrut bisa melakukan transformasi digital Kemenhan sekaligus memperkuat pertahanan siber.

“Pemberian formasi di Kemenhan sebagai langkah dukungan untuk mewujudkan sumber daya manusia (SDM) berkualitas dan berdaya saing terutama pada bidang pertahanan nasional,” ujarnya.

Sementara itu, Herindra mengatakan, pemberian formasi CASN pada 2024 menjadi sebuah kebijakan untuk mengisi kekosongan beberapa jabatan yang selama ini ditinggalkan baik pensiun, maupun hal lainnya. 

Dia menyebutkan, Kemenhan dapat meningkatkan kinerja, terutama dalam sektor pertahanan, guna mendukung pembangunan nasional melalui kebijakan tersebut.

“Tentunya ini akan juga menjadi tantangan kami ke depan agar kami bisa meningkatkan kinerja melalui rekrutmen CASN,” ucapnya. 

Baca juga: RPP Non-ASN Dibahas, Menpan-RB: Harus Adil untuk Semua Pihak

Terkini Lainnya
Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola ASN Profesional Jadi Kunci Kesejahteraan Masyarakat

Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola ASN Profesional Jadi Kunci Kesejahteraan Masyarakat

Kementerian PANRB
Tinjau Implementasi Program RB Tematik Ketahanan Pangan, Menteri PANRB: Ketahanan Pangan Penting untuk Cegah Stunting

Tinjau Implementasi Program RB Tematik Ketahanan Pangan, Menteri PANRB: Ketahanan Pangan Penting untuk Cegah Stunting

Kementerian PANRB
Raker dengan DPR RI, Menteri Rini Jelaskan FWA ASN: Dilakukan Sesuai Kesiapan dan Kebutuhan Organisasi

Raker dengan DPR RI, Menteri Rini Jelaskan FWA ASN: Dilakukan Sesuai Kesiapan dan Kebutuhan Organisasi

Kementerian PANRB
Hadiri Retret di IPDN, Menteri PANRB Ajak Kepala Daerah Genjot Reformasi Birokrasi

Hadiri Retret di IPDN, Menteri PANRB Ajak Kepala Daerah Genjot Reformasi Birokrasi

Kementerian PANRB
Sekolah Kedinasan 2025 Segera Dibuka, Pemerintah Siapkan 3.252 Formasi Nasional

Sekolah Kedinasan 2025 Segera Dibuka, Pemerintah Siapkan 3.252 Formasi Nasional

Kementerian PANRB
Musrenbang Polri 2025, Menteri Rini: Polri Berperan Sentral dalam Reformasi Birokrasi dan Program Prioritas

Musrenbang Polri 2025, Menteri Rini: Polri Berperan Sentral dalam Reformasi Birokrasi dan Program Prioritas

Kementerian PANRB
Hadiri Selasar, Menteri Rini dan UKP Raffi Ahmad Sampaikan Pesan Motivasi untuk ASN Muda

Hadiri Selasar, Menteri Rini dan UKP Raffi Ahmad Sampaikan Pesan Motivasi untuk ASN Muda

Kementerian PANRB
Menteri PANRB: ASN Muda Bukan PNS Biasa, tapi Motor Penggerak Reformasi Birokrasi Masa Depan

Menteri PANRB: ASN Muda Bukan PNS Biasa, tapi Motor Penggerak Reformasi Birokrasi Masa Depan

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Dukung Penguatan Peran IPDN dalam Transformasi Sektor Publik

Menteri PANRB Dukung Penguatan Peran IPDN dalam Transformasi Sektor Publik

Kementerian PANRB
Lewat Reformasi Birokrasi, Wamen PANRB Dorong Korlantas Polri Wujudkan Pelayanan Humanis 

Lewat Reformasi Birokrasi, Wamen PANRB Dorong Korlantas Polri Wujudkan Pelayanan Humanis 

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Wilayah 3T melalui MPP

Menteri PANRB Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Wilayah 3T melalui MPP

Kementerian PANRB
Menteri Rini: ASN Punya Peran Aktif dalam Pengelolaan Konflik Kepentingan

Menteri Rini: ASN Punya Peran Aktif dalam Pengelolaan Konflik Kepentingan

Kementerian PANRB
Hari Lahir Pancasila, Menteri Rini: Refleksi ASN untuk Akselerasi Reformasi Birokrasi dan Perkuat BerAKHLAK

Hari Lahir Pancasila, Menteri Rini: Refleksi ASN untuk Akselerasi Reformasi Birokrasi dan Perkuat BerAKHLAK

Kementerian PANRB
Apresiasi Pelaksanaan RB di Kemenag, Menteri Rini: Birokrasi adalah Jalan Ibadah Melayani Umat

Apresiasi Pelaksanaan RB di Kemenag, Menteri Rini: Birokrasi adalah Jalan Ibadah Melayani Umat

Kementerian PANRB
Menteri Rini: Transformasi Digital Pemerintah melalui AI Dorong Inovasi dan Efisiensi Layanan Publik

Menteri Rini: Transformasi Digital Pemerintah melalui AI Dorong Inovasi dan Efisiensi Layanan Publik

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke