Dukung Penguatan Pembangunan Nasional, Pemerintah Tetapkan 25.258 Formasi CASN Kemenhan

Kompas.com - 08/06/2024, 10:50 WIB
I Jalaludin S,
Yohanes Enggar Harususilo

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Kemenpan RB) menyerahkan persetujuan formasi Calon Aparatur Sipil Negara ( CASN) 2024 di lingkungan Kementerian Pertahanan ( Kemenhan) sebanyak 25.258 formasi. 

Formasi tersebut diyakini semakin memperkuat upaya Kemenhan dalam penguatan pembangunan nasional dari aspek pertahanan.

Menpan RB Abdullah Azwar Anas menyampaikan, formasi yang telah ditetapkan terdiri atas calon aparatur sipil negara (CPNS) tenaga teknis sebanyak 13.687, CPNS tenaga kesehatan sebanyak 4.597, untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tenaga teknis sebanyak 3.200, dan PPPK tenaga kesehatan 3.774.

Penetapan formasi tersebut diserahkan Anas kepada Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) M Herindra di Jakarta, Jumat (7/6/2024).

Anas mengatakan, Wamenhan Herindra telah memaparkan terobosan di lingkungan Kemenhan yang berdampak kepada reformasi birokrasi dan akuntabilitas kinerja. 

Baca juga: Menpan-RB Dorong Kantor Perwakilan RI Terapkan Pelayanan Publik Terintegrasi

“Hari ini kami juga melihat ada peningkatan signifikan dari beberapa indikator kinerja yang ada di Kemenhan. Tentu kami ucapkan selamat,” ujarnya dalam siaran pers.

Anas menyampaikan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), salah satu arah kebijakan CASN tahun 2024 adalah merekrut talenta-talenta baru  yang berkaitan dengan transformasi digital. 

Saat ini, Anas mengakui kapabilitas pengembangan digital masih belum optimal. 

Langkah strategis yang dapat diambil meliputi penguatan Government Technology (GovTech) nasional untuk menciptakan infrastruktur digital yang kuat dan berkelanjutan.

Kemenpan RB juga memperkuat kelembagaan yang bertanggung jawab atas koordinasi transformasi digital.

Terkait penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), indeks SPBE Kemenhan pada 2023 meraih nilai 3,43 dengan predikat Baik, terus meningkat dari tahun ke tahun. 

Baca juga: Menpan-RB Apresiasi Perbaikan Pelayanan Proses Bisnis Visa dan Itas Kemenkumham

Anas optimistis, talenta baru yang akan direkrut bisa melakukan transformasi digital Kemenhan sekaligus memperkuat pertahanan siber.

“Pemberian formasi di Kemenhan sebagai langkah dukungan untuk mewujudkan sumber daya manusia (SDM) berkualitas dan berdaya saing terutama pada bidang pertahanan nasional,” ujarnya.

Sementara itu, Herindra mengatakan, pemberian formasi CASN pada 2024 menjadi sebuah kebijakan untuk mengisi kekosongan beberapa jabatan yang selama ini ditinggalkan baik pensiun, maupun hal lainnya. 

Dia menyebutkan, Kemenhan dapat meningkatkan kinerja, terutama dalam sektor pertahanan, guna mendukung pembangunan nasional melalui kebijakan tersebut.

“Tentunya ini akan juga menjadi tantangan kami ke depan agar kami bisa meningkatkan kinerja melalui rekrutmen CASN,” ucapnya. 

Baca juga: RPP Non-ASN Dibahas, Menpan-RB: Harus Adil untuk Semua Pihak

Terkini Lainnya
Wamen PANRB Tekankan Pentingnya Kolaborasi Lintas Instansi dalam Penyelenggaraan Sekolah Rakyat

Wamen PANRB Tekankan Pentingnya Kolaborasi Lintas Instansi dalam Penyelenggaraan Sekolah Rakyat

Kementerian PANRB
Pemerintah Perluas Digitalisasi Bansos untuk Dorong Produktivitas Masyarakat

Pemerintah Perluas Digitalisasi Bansos untuk Dorong Produktivitas Masyarakat

Kementerian PANRB
Pemerintah Pastikan Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir soal Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD

Pemerintah Pastikan Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir soal Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD

Kementerian PANRB
Evaluasi Pengentasan Kemiskinan, Menteri Rini Tekankan Akselerasi Dukungan Kementerian PANRB

Evaluasi Pengentasan Kemiskinan, Menteri Rini Tekankan Akselerasi Dukungan Kementerian PANRB

Kementerian PANRB
Sinergi Lintas Instansi dalam Percepatan Transformasi Digital Pemerintah

Sinergi Lintas Instansi dalam Percepatan Transformasi Digital Pemerintah

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Buka Pameran Foto “Kartini Masa Kini: Jejak Langkah Kartini”, Tampilkan Karya Fotografi

Menteri PANRB Buka Pameran Foto “Kartini Masa Kini: Jejak Langkah Kartini”, Tampilkan Karya Fotografi

Kementerian PANRB
Pelaksanaan WFH ASN Pekan Pertama Berjalan Lancar, Pemerintah Tetap Lakukan Evaluasi

Pelaksanaan WFH ASN Pekan Pertama Berjalan Lancar, Pemerintah Tetap Lakukan Evaluasi

Kementerian PANRB
Kualitas SDM Ujung Tombak Kesuksesan Optimalisasi PHTC Presiden

Kualitas SDM Ujung Tombak Kesuksesan Optimalisasi PHTC Presiden

Kementerian PANRB
Hadiri Taklimat Presiden RI, Menteri PANRB Pastikan Akselerasi Reformasi Birokrasi Terus Diperkuat

Hadiri Taklimat Presiden RI, Menteri PANRB Pastikan Akselerasi Reformasi Birokrasi Terus Diperkuat

Kementerian PANRB
Akselerasi Pemerintah Digital untuk Kemudahan Layanan Masyarakat

Akselerasi Pemerintah Digital untuk Kemudahan Layanan Masyarakat

Kementerian PANRB
Kinerja Berbasis Output, Bukan Kehadiran Fisik: Paradigma Baru Manajemen ASN dalam Transformasi Budaya Kerja

Kinerja Berbasis Output, Bukan Kehadiran Fisik: Paradigma Baru Manajemen ASN dalam Transformasi Budaya Kerja

Kementerian PANRB
Percepat Transformasi Tata Kelola, Pemerintah Terapkan Penyesuaian Pola Kerja ASN

Percepat Transformasi Tata Kelola, Pemerintah Terapkan Penyesuaian Pola Kerja ASN

Kementerian PANRB
Pemerintah Tetapkan Penyesuaian Budaya Kerja ASN Nasional

Pemerintah Tetapkan Penyesuaian Budaya Kerja ASN Nasional

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Jabarkan Rencana Kerja 2026, Transformasi dari Hulu hingga Hilir

Menteri PANRB Jabarkan Rencana Kerja 2026, Transformasi dari Hulu hingga Hilir

Kementerian PANRB
Wujud Akuntabilitas Pemerintah, Kementerian PANRB Terima Hasil Reviu LKjPP dari BPKP

Wujud Akuntabilitas Pemerintah, Kementerian PANRB Terima Hasil Reviu LKjPP dari BPKP

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com