KOMPAS.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) tengah melaksanakan transformasi digital sebagai upaya mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas pun terus menerus menggelorakan bahwa digitalisasi dapat dilakukan pemerintah daerah yang merupakan penyelenggara roda pemerintahan.
Dia menyebutkan, arah kebijakan reformasi birokrasi ke depan, yaitu birokrasi yang bersih, efektif, dan berdaya saing mendorong pembangunan nasional.
“Untuk itu, diperlukan digital structure, digital competence, dan digital culture agar selaras dengan tekad transformasi digital di pemerintahan,” ujarnya lewat siaran pers, Senin (22/4/2024).
Dia mengatakan itu saat menjadi pembicara Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang) Jawa Barat (Jabar) di Bandung, Senin.
Baca juga: Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR
Anas mengatakan, digitalisasi harus dibarengi dengan pemangkasan proses bisnis. Ke depan, seluruh aplikasi juga akan diinteroperabilitaskan dan satu inovasi satu aplikasi tidak diperbolehkan.
Mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) itu menegaskan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan kepada kementerian/lembaga dan kabupaten/kota untuk membuat portal di daerah yang menginteroperabilitaskan berbagai layanan.
Jika melihat perkembangan teknologi dan arah kebijakan ASN ke depan, rekrutmen ASN akan mengutamakan kualifikasi sumber daya manusia (SDM) yang memiliki talenta digital baik untuk ASN pengelola Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) maupun non-SPBE.
Hal tersebut dilakukan untuk mewujudkan birokrasi digital di masa depan.
“Jabar tempatnya talenta digital, harapan kami bisa menjadi pionir termasuk membuat web service yang terintegrasi,” katanya dalam siaran pers.
Baca juga: Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global
Di hadapan para bupati dan wali kota se-Jabar, Anas menyampaikan, indeks RB dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar berada jauh di atas nilai rata-rata SAKIP dan RB Pemprov secara nasional.
Kendati demikian, Pemprov Jabar perlu mengoptimalkan penilaian atas kinerja yang telah dilakukan, khususnya pada tingkat individu.
Adapun Pemprov Jabar memperoleh predikat “Sangat Baik” pada evaluasi SPBE.
Sementara pada sektor pelayanan publik, masih ada sebanyak 12 kabupaten/kota di Jabar yang belum memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP) dan 6 kabupaten/kota sedang membangun MPP.
Oleh karena itu, mantan Bupati Banyuwangi itu berharap daerah yang belum menyelenggarakan MPP dapat memprioritaskan pembangunan MPP.
Selanjutnya seluruh instansi di Pemprov Jabar telah terhubung dengan LAPOR! sebagai kanal pengaduan.
Baca juga: Tunjangan Khusus Menanti ASN Pindah ke IKN, Menpan-RB: Pastinya Akan Menarik
Sementara itu, persentase tindak lanjut laporan se-Jabar telah mencapai 98 persen secara keseluruhan.
Sementara itu Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Machmudin mengatakan, Musrenbang menjadi wadah penting dalam menjaring masukan dan strategi konkret dari berbagai pihak, seperti para pimpinan daerah, DPRD, perangkat daerah, perguruan tinggi, hingga masyarakat.
Di sisi lain, Bey sependapat dengan Anas bahwa digitalisasi penting untuk diwujudkan guna memangkas proses bisnis yang berujung pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Perlu adanya pemerataan infrastruktur digital yang berkualitas dan transformasi digital berkelanjutan,” katanya.