Hadiri Musrenbang Jabar, Menpan-RB Serukan Pentingnya Digitalisasi

Kompas.com - 22/04/2024, 15:03 WIB
I Jalaludin S,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) tengah melaksanakan transformasi digital sebagai upaya mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas pun terus menerus menggelorakan bahwa digitalisasi dapat dilakukan pemerintah daerah yang merupakan penyelenggara roda pemerintahan.

Dia menyebutkan, arah kebijakan reformasi birokrasi ke depan, yaitu birokrasi yang bersih, efektif, dan berdaya saing mendorong pembangunan nasional. 

“Untuk itu, diperlukan digital structure, digital competence, dan digital culture agar selaras dengan tekad transformasi digital di pemerintahan,” ujarnya lewat siaran pers, Senin (22/4/2024).

Dia mengatakan itu saat menjadi pembicara Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang) Jawa Barat (Jabar) di Bandung, Senin.

Baca juga: Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Anas mengatakan, digitalisasi harus dibarengi dengan pemangkasan proses bisnis. Ke depan, seluruh aplikasi juga akan diinteroperabilitaskan dan satu inovasi satu aplikasi tidak diperbolehkan. 

Mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) itu menegaskan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan kepada kementerian/lembaga dan kabupaten/kota untuk membuat portal di daerah yang menginteroperabilitaskan berbagai layanan.

Jika melihat perkembangan teknologi dan arah kebijakan ASN ke depan, rekrutmen ASN akan mengutamakan kualifikasi sumber daya manusia (SDM) yang memiliki talenta digital baik untuk ASN pengelola Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) maupun non-SPBE. 

Hal tersebut dilakukan untuk mewujudkan birokrasi digital di masa depan.

“Jabar tempatnya talenta digital, harapan kami bisa menjadi pionir termasuk membuat web service yang terintegrasi,” katanya dalam siaran pers.

Baca juga: Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Di hadapan para bupati dan wali kota se-Jabar, Anas menyampaikan, indeks RB dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar berada jauh di atas nilai rata-rata SAKIP dan RB Pemprov secara nasional. 

Kendati demikian, Pemprov Jabar perlu mengoptimalkan penilaian atas kinerja yang telah dilakukan, khususnya pada tingkat individu. 

Adapun Pemprov Jabar memperoleh predikat “Sangat Baik” pada evaluasi SPBE.

Sementara pada sektor pelayanan publik, masih ada sebanyak 12 kabupaten/kota di Jabar yang belum memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP) dan 6 kabupaten/kota sedang membangun MPP. 

Oleh karena itu, mantan Bupati Banyuwangi itu berharap daerah yang belum menyelenggarakan MPP dapat memprioritaskan pembangunan MPP. 

Selanjutnya seluruh instansi di Pemprov Jabar telah terhubung dengan LAPOR! sebagai kanal pengaduan. 

Baca juga: Tunjangan Khusus Menanti ASN Pindah ke IKN, Menpan-RB: Pastinya Akan Menarik

Sementara itu, persentase tindak lanjut  laporan se-Jabar telah mencapai 98 persen secara keseluruhan.

Sementara itu Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Machmudin mengatakan, Musrenbang menjadi wadah penting dalam menjaring masukan dan strategi konkret dari berbagai pihak, seperti para pimpinan daerah, DPRD, perangkat daerah, perguruan tinggi, hingga masyarakat. 

Di sisi lain, Bey sependapat dengan Anas bahwa digitalisasi penting untuk diwujudkan guna memangkas proses bisnis yang berujung pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Perlu adanya pemerataan infrastruktur digital yang berkualitas dan transformasi digital berkelanjutan,” katanya. 

Terkini Lainnya
Wamen PANRB Tekankan Pentingnya Kolaborasi Lintas Instansi dalam Penyelenggaraan Sekolah Rakyat

Wamen PANRB Tekankan Pentingnya Kolaborasi Lintas Instansi dalam Penyelenggaraan Sekolah Rakyat

Kementerian PANRB
Pemerintah Perluas Digitalisasi Bansos untuk Dorong Produktivitas Masyarakat

Pemerintah Perluas Digitalisasi Bansos untuk Dorong Produktivitas Masyarakat

Kementerian PANRB
Pemerintah Pastikan Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir soal Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD

Pemerintah Pastikan Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir soal Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD

Kementerian PANRB
Evaluasi Pengentasan Kemiskinan, Menteri Rini Tekankan Akselerasi Dukungan Kementerian PANRB

Evaluasi Pengentasan Kemiskinan, Menteri Rini Tekankan Akselerasi Dukungan Kementerian PANRB

Kementerian PANRB
Sinergi Lintas Instansi dalam Percepatan Transformasi Digital Pemerintah

Sinergi Lintas Instansi dalam Percepatan Transformasi Digital Pemerintah

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Buka Pameran Foto “Kartini Masa Kini: Jejak Langkah Kartini”, Tampilkan Karya Fotografi

Menteri PANRB Buka Pameran Foto “Kartini Masa Kini: Jejak Langkah Kartini”, Tampilkan Karya Fotografi

Kementerian PANRB
Pelaksanaan WFH ASN Pekan Pertama Berjalan Lancar, Pemerintah Tetap Lakukan Evaluasi

Pelaksanaan WFH ASN Pekan Pertama Berjalan Lancar, Pemerintah Tetap Lakukan Evaluasi

Kementerian PANRB
Kualitas SDM Ujung Tombak Kesuksesan Optimalisasi PHTC Presiden

Kualitas SDM Ujung Tombak Kesuksesan Optimalisasi PHTC Presiden

Kementerian PANRB
Hadiri Taklimat Presiden RI, Menteri PANRB Pastikan Akselerasi Reformasi Birokrasi Terus Diperkuat

Hadiri Taklimat Presiden RI, Menteri PANRB Pastikan Akselerasi Reformasi Birokrasi Terus Diperkuat

Kementerian PANRB
Akselerasi Pemerintah Digital untuk Kemudahan Layanan Masyarakat

Akselerasi Pemerintah Digital untuk Kemudahan Layanan Masyarakat

Kementerian PANRB
Kinerja Berbasis Output, Bukan Kehadiran Fisik: Paradigma Baru Manajemen ASN dalam Transformasi Budaya Kerja

Kinerja Berbasis Output, Bukan Kehadiran Fisik: Paradigma Baru Manajemen ASN dalam Transformasi Budaya Kerja

Kementerian PANRB
Percepat Transformasi Tata Kelola, Pemerintah Terapkan Penyesuaian Pola Kerja ASN

Percepat Transformasi Tata Kelola, Pemerintah Terapkan Penyesuaian Pola Kerja ASN

Kementerian PANRB
Pemerintah Tetapkan Penyesuaian Budaya Kerja ASN Nasional

Pemerintah Tetapkan Penyesuaian Budaya Kerja ASN Nasional

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Jabarkan Rencana Kerja 2026, Transformasi dari Hulu hingga Hilir

Menteri PANRB Jabarkan Rencana Kerja 2026, Transformasi dari Hulu hingga Hilir

Kementerian PANRB
Wujud Akuntabilitas Pemerintah, Kementerian PANRB Terima Hasil Reviu LKjPP dari BPKP

Wujud Akuntabilitas Pemerintah, Kementerian PANRB Terima Hasil Reviu LKjPP dari BPKP

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com