Menpan-RB Anas Dukung Jatim Jadi "Role Model" Keterpaduan Layanan Digital

Kompas.com - 03/04/2024, 19:49 WIB
Nethania Simanjuntak,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Transformasi layanan digital serta penerapan prinsip reformasi birokrasi (RB) menjadi salah satu hal yang krusial untuk memastikan layanan publik berjalan efektif dan berdampak.

Untuk itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mendukung pemerintah daerah (pemda) di wilayah Jawa Timur (Jatim) dapat menjadi percontohan keterpaduan layanan digital di lingkungan pemda.

Hal ini disampaikannya saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan ( Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Jawa Timur 2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Jawa Timur 2025-2045 di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (3/4/2024).

“Kita sangat berharap Jawa Timur bisa jadi pionir, bisa menjadi role model dari proses yang sekarang," kata Menpan-RB Anas dalam siaran persnya.

 

Menteri Anas mengatakan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Kemenpan-RB) dan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) diberi mandat Presiden (Jokowi) untuk menginteroperabilitaskan berbagai layanan supaya reformasi birokrasi menjadi lincah. 

Baca juga: Menpan-RB dan Menag Sepakati Lulusan Ma’had Aly Bisa Ikut Seleksi CPNS untuk Formasi Penyuluh Agama

Terkait digitalisasi, Anas menyampaikan bahwa digitalisasi harus dibarengi dengan pemangkasan proses bisnis.

Ia berharap, untuk kedepannya, seluruh aplikasi bisa diinteroperabilitaskan sehingga tidak boleh satu inovasi satu aplikasi.

Anas menegaskan, Presiden Jokowi telah memerintahkan kepada kementerian ataupun lembaga serta kabupaten atau kota untuk membuat portal di daerah yang menginteroperabilitaskan berbagai layanan.

“Saya lihat di Kabupaten Banyuwangi dan Kota Surabaya sedang bertahap dari 200 aplikasi tinggal satu portal, Single Sign On (SSO)-nya nanti tinggal masuk sehingga rakyat tidak sulit,” jelasnya.

Untuk mendorong RB yang berdampak, Anas menekankan bahwa diperlukan perubahan paradigma dari orientasi input ke orientasi outcome, yakni besaran kinerja nyata yang dihasilkan dan kinerja tambahan yang diperlukan. Hal ini agar tujuan dan target yang telah ditetapkan dapat tercapai.

Baca juga: Pemerataan Layanan Kesehatan, Menpan-RB Setujui 100 Persen Formasi ASN Usulan Menkes

Lebih lanjut, Anas mengatakan bahwa Jawa Timur merupakan salah satu daerah yang berpotensi menjadi daerah sangat maju pada masa yang akan datang. 

Hal itu karena Jawa Timur memiliki potensi di berbagai sektor, seperti pertambangan, pertanian, perikanan, perkebunan, energi terbarukan, pariwisata, industri, maupun kehutanan.

“Potensi Jawa Timur ini cukup beragam, dan menurut kami banyak hal yang sangat strategis tumbuh sehingga nasional akan sangat terbantu,” ujar Anas.

Pada kesempatan itu, Menteri Anas juga mengapresiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim yang terus memonitor kabupaten atau kota. Ini dilakukan agar hasil dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (musrenbangdes) hingga Musrenbang Provinsi punya skala prioritas untuk bisa dieksekusi.

Anas juga memaparkan beberapa isu strategis terkait pelayanan publik di Provinsi Jatim. Ia menjelaskan bahwa saat ini masih terdapat 11 kabupaten atau kota di wilayah Jatim atau sekitar 29 yang belum memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP).

Baca juga: Serahkan Kapal Rampasan ke Negara, Menpan-RB Apresiasi Program Berdampak Kementerian KP

“Harapan kami kalau bisa dituntaskan supaya menjadi salah satu provinsi yang tuntas dan bisa masuk ke next level, yaitu ke MPP Digital. Sekarang sudah ada pilot project di Kabupaten atau Kota Jawa Timur,” ucap Anas.

Seluruh instansi pemerintah di Provinsi Jatim telah terhubung dengan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!).

Dari sistem itu, Anas menyebut, sudah ada 10.099 laporan masuk. Pemerintah Kota Malang menjadi instansi penerima laporan terbanyak dengan persentase tindak lanjut 100 persen.

Sementara itu, untuk persentase tindak lanjut laporan se-Jatim, saat ini sudah mencapai 97 persen secara keseluruhan.

Ia mengatakan, penerapan bertahap digitalisasi layanan publik pada layanan dasar perlu dilakukan melalui MPP Digital.

Baca juga: Terima Hasil Review LKjPP, Menpan-RB: Bentuk Pertanggungjawaban Kinerja pada Masyarakat

“Sebanyak 35 kabupaten atau kota telah melaporkan pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) dan 4 kabupaten atau kota belum menyampaikan laporan SKM tahun 2023,” ucap Anas.

Untuk Indeks Pelayanan Publik, Anas menyebut, Provinsi Jatim mendapat nilai rata-rata 3,95 atau naik 6 persen dari sebelumnya.

Pada kesempatan yang sama, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menjelaskan terkait Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Jawa Timur Tahun 2025-2045.

Jawa Timur sebagai center of gravity ekonomi di kawasan timur Indonesia, kata dia, memiliki Pelabuhan Tanjung Perak. Pelabuhan ini melayani 21 rute dan 39 rute tol laut sehingga hampir 80 persen logistik di 20 provinsi Indonesia Timur disuplai dari Jawa Timur.

Baca juga: Menpan-RB Sebut Jokowi Minta K/L Segera Integrasikan Layanan Portal Nasional

“(Sebanyak) 21 tol laut ada melalui Surabaya dan kami juga punya lapangan terbang terbanyak. Terdapat tujuh lapangan terbang dan tiga diantaranya internasional," papar Adhy.

"Selain itu, ada berbagai infrastruktur yang membuat Jawa Timur dengan posisi sekarang yang mencapai 30,5 persen industri manufaktur,” ujar Adhy.

Hadir pula dalam Musrenbang tersebut Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur Bobby Soemiarsono.

Ia mengharapkan Murenbang ini dapat menjadi sarana untuk saling melakukan koreksi, klarifikasi, dan penajaman dalam penyusunan dokumen perencanaan.

“Saya harap bisa mendapatkan dokumen perencanaan yang berkualitas dan implementatif bagi provinsi dan kabupaten atau kota,” ucap Bobby.

Untuk diketahui, dalam Musrenbang tersebut, turut dilakukan pula penyerahan Penghargaan Perencanaan Kabupaten atau Kota Terbaik Tahun 2024 oleh Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono kepada kabupaten dan kota terbaik.

Kabupaten dan kota terbaik di Jawa Timur, yakni Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Jember, Kabupaten Blitar, Kota Malang, Kota Mojokerto, dan Kota Surabaya.

Terkini Lainnya
Jaga Kesinambungan Layanan Publik Selama Nyepi dan Idul Fitri, Pemerintah Atur Fleksibilitas Kerja ASN

Jaga Kesinambungan Layanan Publik Selama Nyepi dan Idul Fitri, Pemerintah Atur Fleksibilitas Kerja ASN

Kementerian PANRB
Wujudkan Birokrasi Efektif, Kementerian PANRB Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Akademisi

Wujudkan Birokrasi Efektif, Kementerian PANRB Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Akademisi

Kementerian PANRB
Pilot Project Digitalisasi Bansos Diperluas, 78 Persen Daerah di Luar Jawa

Pilot Project Digitalisasi Bansos Diperluas, 78 Persen Daerah di Luar Jawa

Kementerian PANRB
Sekolah Terintegrasi, Strategi Nasional Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas 

Sekolah Terintegrasi, Strategi Nasional Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas 

Kementerian PANRB
Percepat Pemulihan Tata Kelola Pemerintah di Wilayah Pascabencana, Kementerian PANRB Konsolidasi dengan Kemendagri

Percepat Pemulihan Tata Kelola Pemerintah di Wilayah Pascabencana, Kementerian PANRB Konsolidasi dengan Kemendagri

Kementerian PANRB
Kolaborasi Satu Data Indonesia Dukung Pembangunan Nasional yang Terarah dan Berkelanjutan

Kolaborasi Satu Data Indonesia Dukung Pembangunan Nasional yang Terarah dan Berkelanjutan

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Dukung Polri Perkuat Perlindungan Anak, Perempuan, dan Kelompok Rentan

Menteri PANRB Dukung Polri Perkuat Perlindungan Anak, Perempuan, dan Kelompok Rentan

Kementerian PANRB
Percepat Pemulihan Pascabencana, Menteri PANRB: Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik

Percepat Pemulihan Pascabencana, Menteri PANRB: Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Hadiri Peresmian Sekolah Rakyat, Presiden Prabowo Tegaskan Pendidikan Jadi Prioritas

Menteri PANRB Hadiri Peresmian Sekolah Rakyat, Presiden Prabowo Tegaskan Pendidikan Jadi Prioritas

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Tegaskan Zona Integritas Bukan Sekadar Pemenuhan Indikator Mengejar Predikat

Menteri PANRB Tegaskan Zona Integritas Bukan Sekadar Pemenuhan Indikator Mengejar Predikat

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Bahas Penguatan Organisasi Perwakilan RI dengan Menteri Luar Negeri

Menteri PANRB Bahas Penguatan Organisasi Perwakilan RI dengan Menteri Luar Negeri

Kementerian PANRB
Dari Kebijakan ke Transformasi, Ini Langkah Kementerian PAN dan RB Membangun Birokrasi Masa Depan di 2025

Dari Kebijakan ke Transformasi, Ini Langkah Kementerian PAN dan RB Membangun Birokrasi Masa Depan di 2025

Kementerian PANRB
Sambut 2026, Menteri serta Wakil Menteri PAN dan RB Ajak ASN Terus Berikan Layanan Sepenuh Hati

Sambut 2026, Menteri serta Wakil Menteri PAN dan RB Ajak ASN Terus Berikan Layanan Sepenuh Hati

Kementerian PANRB
Dari Reformasi ke Dampak, Ini Capaian Kementerian PAN dan RB Sepanjang 2025 dalam Pelayanan Publik serta Transformasi Digital

Dari Reformasi ke Dampak, Ini Capaian Kementerian PAN dan RB Sepanjang 2025 dalam Pelayanan Publik serta Transformasi Digital

Kementerian PANRB
Penyelamatan Arsip Pascabencana Jadi Isu Strategis, Menteri PANRB Tekankan Koordinasi Lintas Sektor

Penyelamatan Arsip Pascabencana Jadi Isu Strategis, Menteri PANRB Tekankan Koordinasi Lintas Sektor

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com