Menpan-RB Bahas Progres Portal Nasional bersama Wakil Menteri BUMN

Kompas.com - 22/03/2024, 16:53 WIB
DWN,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) terus mempercepat implementasi layanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) prioritas dengan membahas kemajuan yang telah dicapai oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri), tim Sinergi BUMN, dan pihak terkait lainnya.

Pertemuan untuk membahas kemajuan tersebut dilaksanakan bersama Wakil Menteri (Wamen) Badan Usaha Milik Negara (Wamen BUMN) Kartika Wirjoatmodjo di Jakarta, Jumat (22/3/2024).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa progres pembangunan Portal Nasional menunjukkan tren yang positif.

"Pak Wamen (Kartika Wirjoatmodjo) memberikan pembaruan progres yang menggembirakan, semoga ini dapat kami eksekusi dengan cepat," ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat.

Baca juga: Resmikan 16 MPP, Menteri Anas Ajak Interoperabilitas Layanan Publik ke Portal Nasional

Anas menjelaskan bahwa Portal Nasional merupakan salah satu dari sembilan layanan SPBE prioritas yang menjadi fokus pengembangan oleh Government Technology (GovTech) Indonesia.

Untuk mempercepat pengembangan, kata dia, ada tiga langkah penting yang akan diambil dalam waktu dekat.

Pertama, perlu adanya kebijakan nasional mengenai pelaksana layanan identitas digital.

Selain itu, Kemenpan-RB dan instansi terkait akan berkoordinasi untuk membentuk tim kecil yang akan merumuskan nama, logo, dan branding GovTech Indonesia agar lebih terstruktur.

Baca juga: Govtech Indonesia: Menuju Transformasi Digital Nasional (Bagian I)

Selanjutnya adalah melakukan percepatan transformasi internal BUMN Peruri yang akan mengampu penugasan sebagai GovTech Indonesia.

Anas menyebutkan bahwa targetnya pada Maret hingga Agustus 2024 dilakukan integrasi dan interoperabilitas dari sembilan layanan prioritas SPBE.

Sembilan layanan prioritas tersebut adalah layanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial (bansos), identitas digital berbasis data kependudukan, layanan Satu Data Indonesia, transaksi keuangan, Portal Nasional, layanan aparatur negara, hingga layanan kepolisian, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) online dan perizinan keramaian.

Baca juga: Simak, Ini Lokasi SIM Keliling di Jakarta 20 Maret 2024

Pembangunan antarmuka Portal Nasional

Sementara itu, Wamen BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan bahwa saat ini tim Sinergi BUMN dan BUMN Peruri sedang dalam proses pembangunan antarmuka Portal Nasional yang akan menjadi sistem yang langsung melayani masyarakat.

“Kami akan menggunakan Application Programming Interface (API) dari layanan digital yang ada di kementerian-kementerian. Nah, kami harapkan ada percepatan dari proses pembangunan portal dan penggunaan API ini,” imbuhnya.

Selain fokus pada pembangunan Portal Nasional, Kementerian BUMN juga tengah memusatkan perhatian pada transformasi BUMN Peruri menjadi GovTech Indonesia yang berkelas dunia.

Baca juga: Anak Usaha Peruri Sebut Ada 75 Perusahaan Pemungut Pakai Meterai Elektroniknya, Termasuk Stockbit

Upaya tersebut dilakukan dengan membentuk task force di Peruri, rekrutmen tenaga ahli digital, serta penguatan strategi komunikasi kepada para pemangku kepentingan dan masyarakat.

Sebagai informasi, dalam pertemuan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Kemenpan-RB Rini Widyantini, Staf Khusus (Stafsus) Menpan-RB Bidang Inovasi Pemerintahan M Eri Irawan, Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE Kemenpan-RB Cahyono Tri Birowo, dan Manajer Tony Blair Institute Pandu Kartika Putra.

Selain itu, juga hadir dari BUMN, di antaranya Staf Ahli Bidang Implementasi Kebijakan Strategis BUMN Wahyu Setyawan, Stafsus Wamen BUMN Reski Eki Maulana Johan, Direktur Digital Business PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) Muhamad Fajrin Rasyid, serta Direktur Utama (Dirut) BUMN Peruri Dwina Septiani Wijaya.

Terkini Lainnya
Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026, Menteri PANRB Tinjau Kesiapan Layanan Kesehatan

Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026, Menteri PANRB Tinjau Kesiapan Layanan Kesehatan

Kementerian PANRB
Pastikan Pelayanan Tetap Terjaga Selama Mudik 2026, Menteri PANRB Tinjau Layanan Sektor Transportasi

Pastikan Pelayanan Tetap Terjaga Selama Mudik 2026, Menteri PANRB Tinjau Layanan Sektor Transportasi

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB Pertajam Sistem Merit Melalui PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025

Kementerian PANRB Pertajam Sistem Merit Melalui PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025

Kementerian PANRB
Rencana Induk Pemerintah Digital 2025–2045 Ditargetkan Dongkrak Perekonomian hingga Kualitas Pelayanan Publik

Rencana Induk Pemerintah Digital 2025–2045 Ditargetkan Dongkrak Perekonomian hingga Kualitas Pelayanan Publik

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB Bersama Tim Nasional Stranas PK Selaraskan Aksi Pencegahan Korupsi

Kementerian PANRB Bersama Tim Nasional Stranas PK Selaraskan Aksi Pencegahan Korupsi

Kementerian PANRB
Bukan Sekadar “Watchdog”, Menteri PANRB Minta Pengawas Internal Akselerasi Penegakan Integritas Segala Lini Pemerintah

Bukan Sekadar “Watchdog”, Menteri PANRB Minta Pengawas Internal Akselerasi Penegakan Integritas Segala Lini Pemerintah

Kementerian PANRB
Wakil Menteri PANRB Tinjau Pemulihan Pelayanan Publik di Sumatera Utara

Wakil Menteri PANRB Tinjau Pemulihan Pelayanan Publik di Sumatera Utara

Kementerian PANRB
Isi Kuliah Umum ASN OIKN, Menteri PANRB Sampaikan IKN Sebagai Cara Baru Bernegara

Isi Kuliah Umum ASN OIKN, Menteri PANRB Sampaikan IKN Sebagai Cara Baru Bernegara

Kementerian PANRB
Matangkan Persiapan Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Optimalkan Sinergi Lintas Sektor

Matangkan Persiapan Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Optimalkan Sinergi Lintas Sektor

Kementerian PANRB
Reformasi Birokrasi Jadi Fondasi Penguatan Negara, SAKIP dan ZI Dorong Kinerja Berdampak

Reformasi Birokrasi Jadi Fondasi Penguatan Negara, SAKIP dan ZI Dorong Kinerja Berdampak

Kementerian PANRB
Jaga Kesinambungan Layanan Publik Selama Nyepi dan Idul Fitri, Pemerintah Atur Tugas Kedinasan ASN

Jaga Kesinambungan Layanan Publik Selama Nyepi dan Idul Fitri, Pemerintah Atur Tugas Kedinasan ASN

Kementerian PANRB
Wujudkan Birokrasi Efektif, Kementerian PANRB Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Akademisi

Wujudkan Birokrasi Efektif, Kementerian PANRB Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Akademisi

Kementerian PANRB
Pilot Project Digitalisasi Bansos Diperluas, 78 Persen Daerah di Luar Jawa

Pilot Project Digitalisasi Bansos Diperluas, 78 Persen Daerah di Luar Jawa

Kementerian PANRB
Sekolah Terintegrasi, Strategi Nasional Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas 

Sekolah Terintegrasi, Strategi Nasional Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas 

Kementerian PANRB
Percepat Pemulihan Tata Kelola Pemerintah di Wilayah Pascabencana, Kementerian PANRB Konsolidasi dengan Kemendagri

Percepat Pemulihan Tata Kelola Pemerintah di Wilayah Pascabencana, Kementerian PANRB Konsolidasi dengan Kemendagri

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com