Hasil Evaluasi RB Diumumkan, 382 Instansi Pemerintah Berpredikat Minimal Baik

Kompas.com - 07/02/2024, 08:00 WIB
A P Sari

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Kemenpan-RB) telah mengumumkan hasil evaluasi Reformasi Birokrasi ( RB) 2023.

Evaluasi RB dilakukan terhadap 624 instansi pemerintah. Hasilnya, lebih dari 382 pemerintah pusat dan pemerintah daerah memperoleh predikat minimal baik.

Menpan-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo mengamanatkan agar RB berdampak, reformasi birokrasi bukan tumpukan kertas serta birokrasi lincah dan cepat.

Birokrasi yang dulunya berbasis aturan, sebut dia, saat ini harus mengarah pada masa depan, yaitu berbasis kinerja, berdampak, kolaboratif, dan melayani masyarakat.

Baca juga: Kerek Nilai PISA Siswa Indonesia, Kemenpan-RB Siapkan Kebijakan Penguatan SDM

“Sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo, reformasi birokrasi perlu langsung menyasar pada masalah-masalah utama pembangunan yang apabila diselesaikan akan mempercepat dampak nyata,” ujarnya melalui keterangan pers, Rabu (7/2/2024).

Pada 2023, RB tematik memiliki empat fokus tema utama, yakni pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, digitalisasi administrasi pemerintahan untuk penanganan stunting, dan prioritas presiden, yaitu pengendalian inflasi dan mendorong penggunaan produk dalam negeri.

Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kemenpan-RB Erwan Agus Purwanto menjelaskan, sebanyak 26 kementerian/lembaga, 5 pemerintah provinsi, serta sebanyak 35 pemerintah kabupaten/kota memperoleh predikat A pada hasil evaluasi RB.

“Meskipun demikian, beberapa kementerian, lembaga, dan pemda masih kami harapkan dukungannya dalam pelaksanaan reformasi birokrasi dengan menyampaikan rencana aksinya,” ujarnya.

Baca juga: Kemenpan-RB Pacu Percepatan Transformasi Layanan Aparatur Negara

Erwan menerangkan, pada tema penanggulangan kemiskinan, sebanyak 487 instansi pemerintah telah berkontribusi melaksanakan rencana aksi RB Tematik penanggulangan kemiskinan dan memberikan dampak positif pada penurunan kemiskinan sebesar 1,12 persen pada 2023.

Untuk tema peningkatan investasi, sebanyak 404 instansi pemerintah telah berkontribusi melaksanakan rencana aksi peningkatan kualitas investasi, dan memberikan dampak positif berupa kenaikan realisasi investasi sebesar 160,6 triliun rupiah di tingkat nasional.

Kemudian, untuk tema peningkatan penggunaan produk dalam negeri, sebanyak 365 instansi pemerintah telah berkontribusi melaksanakan rencana aksi dan memberikan dampak positif berupa kenaikan realisasi penggunaan PDN sebesar 6 persen pada 2023.

Pada tema pengendalian inflasi, sebanyak 355 instansi pemerintah telah berkontribusi melaksanakan rencana aksi, dan memberikan dampak positif berupa penurunan inflasi sebesar 2,89 persen dari 2023.

Baca juga: Soal Seleksi Sekolah Kedinasan, KemenPAN-RB: Jangan Percaya yang Janjikan Kelulusan

Dengan demikian,  tingkat inflasi pada 2023 menjadi 2,61 persen year-on-year (yoy) dan merupakan nilai terendah sejak 2000. 

“Atas dasar hal tersebut, kami ingin menyampaikan apresiasi kepada seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang telah berupaya melakukan perubahan Road Map RB 2020-2024 sebagai pedoman pelaksanaan RB General dan RB Tematik,” ungkapnya.

Terkini Lainnya
Menteri PANRB Sampaikan Visi dan Capaian Reformasi Indonesia dalam Government at a Glance Southeast Asia 2025

Menteri PANRB Sampaikan Visi dan Capaian Reformasi Indonesia dalam Government at a Glance Southeast Asia 2025

Kementerian PANRB
Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Transformasi Digital

Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Transformasi Digital

Kementerian PANRB
Ekosistem Antikorupsi Dibangun dari Hulu, Kementerian PANRB Perkuat Zona Integritas hingga Digitalisasi Layanan Publik

Ekosistem Antikorupsi Dibangun dari Hulu, Kementerian PANRB Perkuat Zona Integritas hingga Digitalisasi Layanan Publik

Kementerian PANRB
Percepat Pembangunan Zona Integritas, Wamen PANRB Tekankan Pentingnya Bangun Birokrasi yang Dipercaya

Percepat Pembangunan Zona Integritas, Wamen PANRB Tekankan Pentingnya Bangun Birokrasi yang Dipercaya

Kementerian PANRB
Menteri Rini: Kolaborasi dengan Ombudsman Jadi Fondasi Penting Akselerasi Pelayanan Publik Berkualitas

Menteri Rini: Kolaborasi dengan Ombudsman Jadi Fondasi Penting Akselerasi Pelayanan Publik Berkualitas

Kementerian PANRB
Digitalisasi Perlinsos, Proses Bansos Dipangkas dari 7 menjadi 3 Tahap

Digitalisasi Perlinsos, Proses Bansos Dipangkas dari 7 menjadi 3 Tahap

Kementerian PANRB
Optimalkan Program MBG, Pemerintah Perkuat Tata Kelola BGN

Optimalkan Program MBG, Pemerintah Perkuat Tata Kelola BGN

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB Jaring Masukan Terkait Penataan Pengawasan Sistem Merit

Kementerian PANRB Jaring Masukan Terkait Penataan Pengawasan Sistem Merit

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Rini Raih Penghargaan Adibhakti Sanapati 2025 dari BSSN

Menteri PANRB Rini Raih Penghargaan Adibhakti Sanapati 2025 dari BSSN

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Terima Penghargaan Lifetime Achievement

Menteri PANRB Terima Penghargaan Lifetime Achievement

Kementerian PANRB
Menteri Rini: Perkuat Ketahanan Siber sebagai Pilar Transformasi Digital Pemerintah dan Nasional

Menteri Rini: Perkuat Ketahanan Siber sebagai Pilar Transformasi Digital Pemerintah dan Nasional

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Dukung Badan Narkotika Nasional Akselerasi Program P4GN

Menteri PANRB Dukung Badan Narkotika Nasional Akselerasi Program P4GN

Kementerian PANRB
HUT Ke-54 Korpri, ASN Diharapkan Dorong Kesuksesan Program Asta Cita

HUT Ke-54 Korpri, ASN Diharapkan Dorong Kesuksesan Program Asta Cita

Kementerian PANRB
Menteri Rini Ajak ASN Perkuat Solidaritas, Siaga, dan Perkuat Ketahanan Layanan Publik Menghadapi Bencana

Menteri Rini Ajak ASN Perkuat Solidaritas, Siaga, dan Perkuat Ketahanan Layanan Publik Menghadapi Bencana

Kementerian PANRB
Penguatan Kompetensi ASN melalui Pendekatan Corporate University

Penguatan Kompetensi ASN melalui Pendekatan Corporate University

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com