Konsolidasi Usulan Formasi CASN 2024 Masih Dibuka hingga 31 Januari 2024

Kompas.com - 22/01/2024, 16:10 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas di Jakarta, Senin (22/1/2024).DOK. Humas Kemenpan-RB Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas di Jakarta, Senin (22/1/2024).

KOMPAS.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) terus melakukan konsolidasi dalam penataan formasi aparatur sipil negara (ASN) untuk instansi pemerintah pusat dan daerah guna memenuhi kebutuhan rekrutmen pada 2024.

Pemerintah tengah melakukan proses konsolidasi usulan kebutuhan rekrutmen 2024, yang dapat diajukan hingga tanggal 31 Januari 2024 melalui aplikasi e-formasi.

“Instansi pemerintah silakan mengonsolidasikan usulan formasi (melalui) platform formasi.menpan.go.id. Diharapkan usulan kebutuhan ASN memprioritaskan penataan tenaga non-ASN,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas di Jakarta, Senin (22/1/2024).

Baca juga: TPN Ganjar Cium Ada Pelanggaran Netralitas ASN Terstuktur, Menpan-RB: Laporkan ke KASN

Pengadaan ASN untuk 2024 terbuka bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), khususnya bagi pelamar non-ASN atau honorer, serta calon pegawai negeri sipil (CPNS) bagi pelamar umum, termasuk para fresh graduate.

Sebelumnya, Kemenpan-RB telah mengirim surat kepada pejabat pembina kepegawaian (PPK) di instansi pemerintah terkait usulan jumlah kebutuhan ASN pada 2024.

Dalam surat tersebut, PPK diimbau untuk mengajukan usulan jumlah kebutuhan CPNS dan PPPK 2024 dengan melampirkan surat usulan dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) sesuai format yang terlampir pada aplikasi e-formasi.

Baca juga: Masa Unggah SPTJM Kuota Internet Gratis Diperpanjang 7 September

Jumlah kebutuhan yang diajukan melalui e-formasi akan menjadi pertimbangan dalam penetapan jumlah kebutuhan ASN tahun 2024.

“Kemenpan-RB akan menetapkan jumlah formasi nasional dan (di setiap) instansi. Selanjutnya, akan ditetapkan panduan penyusunan rincian formasi,” imbuh Anas dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (22/1/2024).

Kemenpan-RB gelar sejumlah bimtek

Pada kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kemenpan-RB Aba Subagja mengungkapkan bahwa untuk mendorong optimalisasi usulan formasi, pihaknya telah menyelenggarakan sejumlah bimbingan teknis (bimtek) pada awal 2024 terkait pengadaan ASN 2024 bagi instansi pusat dan daerah.

Baca juga: Kampanye Terbuka di Bandung, Megawati Sindir KPU soal Isu ASN Tak Netral

Selain itu, kata dia, Kemenpan-RB juga telah menyelenggarakan sosialisasi mengenai Jabatan Pelaksana ASN di Instansi Pemerintah.

"Karena CASN 2024 dibuka untuk jabatan fungsional dan jabatan pelaksana. Jadi, instansi pemerintah mendapatkan informasi yang komprehensif dan dapat mengoptimalkan usulan formasi di setiap kementerian/lembaga/daerah (K/L/D)," jelas Aba.

Ia menjelaskan bahwa optimalisasi pengisian formasi dapat dilakukan dengan memetakan kebutuhan pegawai negeri sipil (PNS) dan PPPK secara nyata di setiap K/L/D.

Baca juga: Jual Kulit Harimau Sumatera, PNS dan Petani di Aceh Ditangkap

Selain itu, sebut Aba, kualifikasi pendidikan dan jabatan pada unit kerja juga perlu dipetakan.

"Instansi pemerintah juga diharapkan dapat memetakan tenaga non-ASN sesuai dengan unit kerjanya seoptimal mungkin," imbuhnya.

Terkini Lainnya
Bertemu Menaker, Menpan-RB Bahas Pengembangan SDM dan Tata Kelola Kelembagaan
Bertemu Menaker, Menpan-RB Bahas Pengembangan SDM dan Tata Kelola Kelembagaan
Kementerian PANRB
Mendagri Tito Beberkan Lima Peran Pemda dalam Pengembangan PTN-BH
Mendagri Tito Beberkan Lima Peran Pemda dalam Pengembangan PTN-BH
Kementerian PANRB
Evaluasi Program Kerja, Presiden Prabowo Apresiasi Kebijakan Penyesuaian Tugas ASN Selama Libur Lebaran
Evaluasi Program Kerja, Presiden Prabowo Apresiasi Kebijakan Penyesuaian Tugas ASN Selama Libur Lebaran
Kementerian PANRB
Dua Dekade Menuju Indonesia Emas, GDRBN 2025-2045 Fokus pada Transformasi Digital Pemerintah hingga Peningkatan Kompetensi Aparatur
Dua Dekade Menuju Indonesia Emas, GDRBN 2025-2045 Fokus pada Transformasi Digital Pemerintah hingga Peningkatan Kompetensi Aparatur
Kementerian PANRB
Motivasi Menpan-RB untuk Peserta Seleksi PPPK di Yogyakarta
Motivasi Menpan-RB untuk Peserta Seleksi PPPK di Yogyakarta
Kementerian PANRB
Menteri Rini: Membangun Birokrasi Profesional Butuh Pemimpin Transformatif
Menteri Rini: Membangun Birokrasi Profesional Butuh Pemimpin Transformatif
Kementerian PANRB
Raker dengan DPR RI, Kementerian PANRB Paparkan Progres Pemindahan ASN ke IKN
Raker dengan DPR RI, Kementerian PANRB Paparkan Progres Pemindahan ASN ke IKN
Kementerian PANRB
Mewarisi Api Kartini: Kiprah Rini Widyantini dalam Reformasi Birokrasi
Mewarisi Api Kartini: Kiprah Rini Widyantini dalam Reformasi Birokrasi
Kementerian PANRB
Buka Pameran Foto Kartini Masa Kini, Menteri Rini Juga Berpartisipasi Jadi Peserta
Buka Pameran Foto Kartini Masa Kini, Menteri Rini Juga Berpartisipasi Jadi Peserta
Kementerian PANRB
Raker Bersama Kementerian PANRB, Komite I DPD Sepakat Perkuat Pelaksanaan RB Daerah dan Manajemen ASN
Raker Bersama Kementerian PANRB, Komite I DPD Sepakat Perkuat Pelaksanaan RB Daerah dan Manajemen ASN
Kementerian PANRB
Wamenpan-RB Sebut Pelayanan Publik sebagai Fondasi Tata Kelola Pemerintahan
Wamenpan-RB Sebut Pelayanan Publik sebagai Fondasi Tata Kelola Pemerintahan
Kementerian PANRB
Menpan-RB Rini Dorong Instansi Pemerintah Percepat Susun SK Pengangkatan CASN 2024
Menpan-RB Rini Dorong Instansi Pemerintah Percepat Susun SK Pengangkatan CASN 2024
Kementerian PANRB
Apresiasi Dosen, Pemerintah Terbitkan Perpres tentang Tunjangan Kinerja
Apresiasi Dosen, Pemerintah Terbitkan Perpres tentang Tunjangan Kinerja
Kementerian PANRB
Bersama Mensos Gus Ipul, Menpan-RB Rini Bahas Akselerasi Pembangunan Sekolah Rakyat
Bersama Mensos Gus Ipul, Menpan-RB Rini Bahas Akselerasi Pembangunan Sekolah Rakyat
Kementerian PANRB
Urai Kepadatan Arus Balik, Menpan-RB Terapkan FWA dan Pastikan Pelayanan Publik Optimal
Urai Kepadatan Arus Balik, Menpan-RB Terapkan FWA dan Pastikan Pelayanan Publik Optimal
Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke