Komitmen Selesaikan Penataan Tenaga Non-ASN, Menpan-RB: Dilakukan Secara Bertahap

Kompas.com - 17/01/2024, 19:36 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas bersama jajaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) saat Rapat Kerja bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) di Jakarta, Rabu (17/1/2024).DOK. Kemenpan-RB Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas bersama jajaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) saat Rapat Kerja bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) di Jakarta, Rabu (17/1/2024).

KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas menguraikan sejumlah langkah pemerintah terkait penataan tenaga non-ASN, salah satunya melalui seleksi calon aparatur sipil negara (ASN) tahun 2024.

Penataan tenaga non-ASN dilakukan secara bertahap. Pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), bersama para pemangku kepentingan lain, punya komitmen yang sama untuk melakukan penataan tenaga non-ASN secara lebih baik,” ujar Menteri Anas usai Rapat Kerja DPR Republik Indonesia (RI) di Jakarta, Rabu (17/1/2024).

Dia menyebut, salah satu bukti konkret penataan tenaga honorer di antaranya adalah kebijakan melarang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal honorer pada 2023.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Kemenpan-RB) juga menerbitkan surat ke seluruh instansi pusat sampai daerah agar tetap mengalokasikan pembiayaan bagi honorer pada anggaran 2024.

“Kebijakan penataan honorer akan terus dilakukan sesuai arahan Presiden Jokowi. Salah satunya melalui jalur rekrutmen sehingga para honorer diangkat menjadi ASN secara bertahap. Termasuk tahun ini juga digelar rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN yang di antaranya memberi ruang bagi para honorer,” ujar Anas dalam siaran persnya, Rabu.

Baca juga: Menpan-RB Jalankan Evaluasi Seleksi CASN 2023 untuk Sempurnakan Rekrutmen 2,3 Juta ASN pada 2024

Anas mengatakan, seleksi calon ASN tahun 2024 dibuka untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan jumlah total mencapai sekitar 2,3 juta ASN.

Dari jumlah itu, porsi PPPK mencapai kurang lebih 1,6 juta formasi. Dengan seleksi PPPK, pemerintah akan melakukan penataan tenaga non-ASN di instansi pemerintah.

“Seleksi PPPK menjadi fokus utama pemerintah untuk melakukan penataan pegawai non-ASN di instansi pemerintah,” jelas Anas yang juga mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut.

Seperti diketahui, belum lama ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan pembukaan seleksi calon ASN tahun 2024 mencapai 2,3 juta formasi.

Menteri Anas merinci instansi pusat mendapat formasi kebutuhan 429.183 yang terdiri atas 207.247 CPNS dan 221.936 bagi PPPK. Formasi tersebut merupakan gabungan untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Adapun formasi instansi daerah sebesar 1.867.333 yang terdiri atas 483.575 CPNS dan 1.383.758 PPPK. Formasi PPPK di instansi daerah dialokasikan untuk guru sebanyak 419.146, tenaga kesehatan sebesar 417.196 serta 547.416 formasi untuk tenaga teknis.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas bersama jajaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) saat Rapat Kerja bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) di Jakarta, Rabu (17/1/2024).DOK. Kemenpan-RB Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas bersama jajaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) saat Rapat Kerja bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) di Jakarta, Rabu (17/1/2024).

Sebagaimana kesepakatan Kemenpan-RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Komisi II DPR RI, penataan tenaga non-ASN yang terdaftar dalam database BKN, diselesaikan dengan mengikuti seleksi CASN tahun 2024.

Hal tersebut dilakukan untuk menggambarkan kualitas dan kemampuan kompetensi masing-masing tenaga non-ASN yang penilaiannya dilakukan melalui pemeringkatan terbaik secara berurutan.

Setelah itu, mereka akan ditetapkan menjadi PPPK Penuh Waktu sesuai dengan kemampuan keuangan pada instansi pemerintah masing-masing.

Sementara itu, bagi instansi pemerintah yang belum memiliki kemampuan keuangan, tenaga non-ASN diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu yang secara bertahap diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan masing-masing instansi pemerintah.

Baca juga: Bertemu DPR RI, Menpan-RB Bahas Progres RPP Manajemen ASN hingga Tenaga Honorer

Hal tersebut sesuai dengan prinsip yang telah disepakati bersama bahwa tidak terjadi pengurangan penghasilan, tidak terjadi PHK massal dan tidak terjadi penambahan beban anggaran.

“Ketentuan mengenai mekanisme seleksi dan pengangkatan PPPK Paruh Waktu akan diatur lebih lanjut dalam peraturan Menteri,” ujarnya Anas.

Terkini Lainnya
Menteri PANRB Paparkan Progres Penataan Organisasi KMP Hingga SAKP
Menteri PANRB Paparkan Progres Penataan Organisasi KMP Hingga SAKP
Kementerian PANRB
Akselerasi Pencegahan Korupsi, Menteri Rini: Transformasi Digital Jadi Salah Satu Fokus Stranas PK 2025-2026
Akselerasi Pencegahan Korupsi, Menteri Rini: Transformasi Digital Jadi Salah Satu Fokus Stranas PK 2025-2026
Kementerian PANRB
3 Strategi Penting Menpan-RB Rini Wujudkan ASN Unggul
3 Strategi Penting Menpan-RB Rini Wujudkan ASN Unggul
Kementerian PANRB
Bertemu Dubes Australia, Menpan-RB Perkuat Kolaborasi Reformasi Birokrasi
Bertemu Dubes Australia, Menpan-RB Perkuat Kolaborasi Reformasi Birokrasi
Kementerian PANRB
Menpan-RB Tekankan Pentingnya Netralitas ASN pada Pilkada 2024
Menpan-RB Tekankan Pentingnya Netralitas ASN pada Pilkada 2024
Kementerian PANRB
Sinergi Kemenpan-RB dan Kementerian HAM Optimalkan Layanan Bidang HAM
Sinergi Kemenpan-RB dan Kementerian HAM Optimalkan Layanan Bidang HAM
Kementerian PANRB
Menpan-RB Sebut Transformasi ASN Perlu Dilakukan melalui Teknologi dan Kolaborasi
Menpan-RB Sebut Transformasi ASN Perlu Dilakukan melalui Teknologi dan Kolaborasi
Kementerian PANRB
Cari Masukan dan Pelajaran, Mentrans Kunjungi Senior Transmigrasi AM Hendropriyono
Cari Masukan dan Pelajaran, Mentrans Kunjungi Senior Transmigrasi AM Hendropriyono
Kementerian PANRB
Pembangunan Infrastruktur dan Wilayah Jadi Fokus Presiden, Menpan-RB Pastikan Penataan Organisasi Kementerian Terkait Terus Dipacu
Pembangunan Infrastruktur dan Wilayah Jadi Fokus Presiden, Menpan-RB Pastikan Penataan Organisasi Kementerian Terkait Terus Dipacu
Kementerian PANRB
Kemenpan-RB dan BPK RI Bersinergi untuk Tingkatkan Kinerja Pemerintah
Kemenpan-RB dan BPK RI Bersinergi untuk Tingkatkan Kinerja Pemerintah
Kementerian PANRB
Bertemu Menko Hukum, HAM, dan Imipas, Menpan-RB Bahas Percepatan Pengisian Jabatan ASN
Bertemu Menko Hukum, HAM, dan Imipas, Menpan-RB Bahas Percepatan Pengisian Jabatan ASN
Kementerian PANRB
Ciptakan Birokrasi Bersih dan Berintegritas, Menteri Rini Sebut Pengelolaan Konflik Kepentingan Jadi Kuncinya
Ciptakan Birokrasi Bersih dan Berintegritas, Menteri Rini Sebut Pengelolaan Konflik Kepentingan Jadi Kuncinya
Kementerian PANRB
Evaluasi SKD CPNS, Menpan-RB Rini Tekankan Pemetaan Kebutuhan Pegawai Sesuai Arah Pembangunan Nasional
Evaluasi SKD CPNS, Menpan-RB Rini Tekankan Pemetaan Kebutuhan Pegawai Sesuai Arah Pembangunan Nasional
Kementerian PANRB
Sukseskan Asta Cita, Menpan-RB Rini Komitmen Perkuat Lembaga Kementerian Imipas
Sukseskan Asta Cita, Menpan-RB Rini Komitmen Perkuat Lembaga Kementerian Imipas
Kementerian PANRB
Pastikan Pelayanan Optimal, Menpan-RB Akselerasi Penyelesaian Organisasi KMP Bersama Mensesneg dan Wamenkeu
Pastikan Pelayanan Optimal, Menpan-RB Akselerasi Penyelesaian Organisasi KMP Bersama Mensesneg dan Wamenkeu
Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke