Buka Rakernis BP2MI, Menpan-RB Ingatkan soal Akselerasi Digitalisasi Pemerintah hingga Netralitas ASN

Kompas.com - 16/01/2024, 12:14 WIB
A P Sari

Penulis

KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) selalu mengingatkan agar simplifikasi proses bisnis di instansi pemerintah terus dilakukan agar birokrasi bisa bergerak lincah dan cepat.

Penyederhanaan proses bisnis ini turut diakselerasi oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia ( BP2MI).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, agresivitas simplifikasi proses bisnis di BP2MI patut diapresiasi karena sudah memangkas berbagai layanan yang sebelumnya cukup panjang.

"Saya apresiasi karena BP2MI terus melakukan perbaikan untuk penguatan sinergitas tata kelola penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia ( PMI),” ujarnya melalui keterangan persnya, Selasa (16/1/2024).

Baca juga: Menpan-RB Dukung Penguatan Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja TNI

Hal itu disampaikan Anas dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) BP2MI Tahun 2024 di Jakarta, Selasa.

Ia menjelaskan, pelaksanaan reformasi birokrasi merupakan salah satu kunci penting. Oleh karenanya, prosesnya harus didukung oleh sumber daya mansuia (SDM) yang kompetitif serta pelayanan publik yang berkualitas.

"Ibarat kendaraan, birokrasi adalah mesinnya. Mesin yang mampu menggerakkan kendaraan. Maka sebagai 'mesin', birokrasi harus senantiasa dipastikan dalam kondisi prima, sehingga bisa menggerakkan kendaraan menuju tujuan yang dicita-citakan," ujarnya.

Anas mengungkapkan, saat ini paradigma lama sudah berubah menjadi paradigma baru yang menyesuaikan kebutuhan masyarakat, menerima kritik, dan partisipatif.

Baca juga: Dorong Reformasi Birokrasi di Kejaksaan, Menpan-RB Terima Penghargaan R Soeprapto dari Kejaksaan Agung

“BP2MI sudah mengubah paradigma dari yang semula 'pemerintah mengatur masyarakat' menjadi 'pemerintah bekerja bersama masyarakat',” tutur Anas.

Ia melanjutkan, saat ini pemerintah sedang mempercepat upaya transformasi layanan digital secara menyeluruh melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.

Dalam perpres itu, ada percepatan sembilan layanan prioritas, yaitu layanan pendidikan terintegrasi, layanan kesehatan terintegrasi, layanan bantuan sosial terintegrasi, serta layanan administrasi kependudukan yang terintegrasi dengan layanan identitas kependudukan digital.

Kemudian, layanan transaksi keuangan negara, layanan administrasi pemerintahan di bidang aparatur negara, layanan portal pelayanan publik, layanan Satu Data Indonesia, serta layanan kepolisian.

Baca juga: Menpan-RB Azwar Anas Belajar dari Kartu Prakerja untuk Implementasikan GovTech

Menpan-RB Abdullah Azwar Anas dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Tahun 2024 di Jakarta, Selasa.DOK. Kemenpan-RB Menpan-RB Abdullah Azwar Anas dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Tahun 2024 di Jakarta, Selasa.

Anas pun turut mendorong penguatan digitalisasi dan keterpaduan layanan di lingkup BP2MI, termasuk upaya menangani masalah PMI di lapangan agar lebih responsif.

“Saya harap kedepan BP2MI nanti akan turut mengintegrasikan layanan yang dilakukan. Ini awalnya akan sulit, tapi kita akan punya GovTech untuk menginteroperabilitaskan layanan ke dalam satu Portal Layanan Nasional,” imbuh mantan Bupati Banyuwangi tersebut.  

Pada kesempatan tersebut, Anas tidak lupa mengingatkan netralitas aparatur sipil negara ( ASN) saat Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Ia mengimbau para ASN di lingkup BP2MI untuk menguatkan soliditas dan profesionalitas selama perhelatan lima tahunan ini berlangsung.

Menurutnya, ASN sebagai penggerak mesin birokrasi harus tetap bekerja secara profesional, netral (tidak berpihak), bebas dari pengaruh politik, dan menghasilkan kebijakan yang berdampak pada masyarakat.

Baca juga: Jokowi Minta Menpan-RB Koordinasikan Transformasi Layanan Digital Pemerintah

“Netralitas ASN menjadi salah satu kunci keberhasilan dari pesta demokrasi terbesar di dunia. Mari kita kawal bersama agar ASN imparsial dan bebas dari pengaruh agar pelayanan publik akan terhambat,” ungkapnya.

Terkini Lainnya
Wamen PANRB Tekankan Pentingnya Kolaborasi Lintas Instansi dalam Penyelenggaraan Sekolah Rakyat

Wamen PANRB Tekankan Pentingnya Kolaborasi Lintas Instansi dalam Penyelenggaraan Sekolah Rakyat

Kementerian PANRB
Pemerintah Perluas Digitalisasi Bansos untuk Dorong Produktivitas Masyarakat

Pemerintah Perluas Digitalisasi Bansos untuk Dorong Produktivitas Masyarakat

Kementerian PANRB
Pemerintah Pastikan Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir soal Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD

Pemerintah Pastikan Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir soal Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD

Kementerian PANRB
Evaluasi Pengentasan Kemiskinan, Menteri Rini Tekankan Akselerasi Dukungan Kementerian PANRB

Evaluasi Pengentasan Kemiskinan, Menteri Rini Tekankan Akselerasi Dukungan Kementerian PANRB

Kementerian PANRB
Sinergi Lintas Instansi dalam Percepatan Transformasi Digital Pemerintah

Sinergi Lintas Instansi dalam Percepatan Transformasi Digital Pemerintah

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Buka Pameran Foto “Kartini Masa Kini: Jejak Langkah Kartini”, Tampilkan Karya Fotografi

Menteri PANRB Buka Pameran Foto “Kartini Masa Kini: Jejak Langkah Kartini”, Tampilkan Karya Fotografi

Kementerian PANRB
Pelaksanaan WFH ASN Pekan Pertama Berjalan Lancar, Pemerintah Tetap Lakukan Evaluasi

Pelaksanaan WFH ASN Pekan Pertama Berjalan Lancar, Pemerintah Tetap Lakukan Evaluasi

Kementerian PANRB
Kualitas SDM Ujung Tombak Kesuksesan Optimalisasi PHTC Presiden

Kualitas SDM Ujung Tombak Kesuksesan Optimalisasi PHTC Presiden

Kementerian PANRB
Hadiri Taklimat Presiden RI, Menteri PANRB Pastikan Akselerasi Reformasi Birokrasi Terus Diperkuat

Hadiri Taklimat Presiden RI, Menteri PANRB Pastikan Akselerasi Reformasi Birokrasi Terus Diperkuat

Kementerian PANRB
Akselerasi Pemerintah Digital untuk Kemudahan Layanan Masyarakat

Akselerasi Pemerintah Digital untuk Kemudahan Layanan Masyarakat

Kementerian PANRB
Kinerja Berbasis Output, Bukan Kehadiran Fisik: Paradigma Baru Manajemen ASN dalam Transformasi Budaya Kerja

Kinerja Berbasis Output, Bukan Kehadiran Fisik: Paradigma Baru Manajemen ASN dalam Transformasi Budaya Kerja

Kementerian PANRB
Percepat Transformasi Tata Kelola, Pemerintah Terapkan Penyesuaian Pola Kerja ASN

Percepat Transformasi Tata Kelola, Pemerintah Terapkan Penyesuaian Pola Kerja ASN

Kementerian PANRB
Pemerintah Tetapkan Penyesuaian Budaya Kerja ASN Nasional

Pemerintah Tetapkan Penyesuaian Budaya Kerja ASN Nasional

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Jabarkan Rencana Kerja 2026, Transformasi dari Hulu hingga Hilir

Menteri PANRB Jabarkan Rencana Kerja 2026, Transformasi dari Hulu hingga Hilir

Kementerian PANRB
Wujud Akuntabilitas Pemerintah, Kementerian PANRB Terima Hasil Reviu LKjPP dari BPKP

Wujud Akuntabilitas Pemerintah, Kementerian PANRB Terima Hasil Reviu LKjPP dari BPKP

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com