KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) selalu mengingatkan agar simplifikasi proses bisnis di instansi pemerintah terus dilakukan agar birokrasi bisa bergerak lincah dan cepat.
Penyederhanaan proses bisnis ini turut diakselerasi oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia ( BP2MI).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, agresivitas simplifikasi proses bisnis di BP2MI patut diapresiasi karena sudah memangkas berbagai layanan yang sebelumnya cukup panjang.
"Saya apresiasi karena BP2MI terus melakukan perbaikan untuk penguatan sinergitas tata kelola penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia ( PMI),” ujarnya melalui keterangan persnya, Selasa (16/1/2024).
Baca juga: Menpan-RB Dukung Penguatan Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja TNI
Hal itu disampaikan Anas dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) BP2MI Tahun 2024 di Jakarta, Selasa.
Ia menjelaskan, pelaksanaan reformasi birokrasi merupakan salah satu kunci penting. Oleh karenanya, prosesnya harus didukung oleh sumber daya mansuia (SDM) yang kompetitif serta pelayanan publik yang berkualitas.
"Ibarat kendaraan, birokrasi adalah mesinnya. Mesin yang mampu menggerakkan kendaraan. Maka sebagai 'mesin', birokrasi harus senantiasa dipastikan dalam kondisi prima, sehingga bisa menggerakkan kendaraan menuju tujuan yang dicita-citakan," ujarnya.
Anas mengungkapkan, saat ini paradigma lama sudah berubah menjadi paradigma baru yang menyesuaikan kebutuhan masyarakat, menerima kritik, dan partisipatif.
“BP2MI sudah mengubah paradigma dari yang semula 'pemerintah mengatur masyarakat' menjadi 'pemerintah bekerja bersama masyarakat',” tutur Anas.
Ia melanjutkan, saat ini pemerintah sedang mempercepat upaya transformasi layanan digital secara menyeluruh melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.
Dalam perpres itu, ada percepatan sembilan layanan prioritas, yaitu layanan pendidikan terintegrasi, layanan kesehatan terintegrasi, layanan bantuan sosial terintegrasi, serta layanan administrasi kependudukan yang terintegrasi dengan layanan identitas kependudukan digital.
Kemudian, layanan transaksi keuangan negara, layanan administrasi pemerintahan di bidang aparatur negara, layanan portal pelayanan publik, layanan Satu Data Indonesia, serta layanan kepolisian.
Baca juga: Menpan-RB Azwar Anas Belajar dari Kartu Prakerja untuk Implementasikan GovTech
Anas pun turut mendorong penguatan digitalisasi dan keterpaduan layanan di lingkup BP2MI, termasuk upaya menangani masalah PMI di lapangan agar lebih responsif.
“Saya harap kedepan BP2MI nanti akan turut mengintegrasikan layanan yang dilakukan. Ini awalnya akan sulit, tapi kita akan punya GovTech untuk menginteroperabilitaskan layanan ke dalam satu Portal Layanan Nasional,” imbuh mantan Bupati Banyuwangi tersebut.
Pada kesempatan tersebut, Anas tidak lupa mengingatkan netralitas aparatur sipil negara ( ASN) saat Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Ia mengimbau para ASN di lingkup BP2MI untuk menguatkan soliditas dan profesionalitas selama perhelatan lima tahunan ini berlangsung.
Menurutnya, ASN sebagai penggerak mesin birokrasi harus tetap bekerja secara profesional, netral (tidak berpihak), bebas dari pengaruh politik, dan menghasilkan kebijakan yang berdampak pada masyarakat.
Baca juga: Jokowi Minta Menpan-RB Koordinasikan Transformasi Layanan Digital Pemerintah
“Netralitas ASN menjadi salah satu kunci keberhasilan dari pesta demokrasi terbesar di dunia. Mari kita kawal bersama agar ASN imparsial dan bebas dari pengaruh agar pelayanan publik akan terhambat,” ungkapnya.