Integrasikan Layanan Digital, 4 Menteri dan BSSN Kebut Digital ID sampai Government Cloud

Kompas.com - 15/01/2024, 14:19 WIB
DWN,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pemerintah terus mempercepat langkah transformasi dan integrasi layanan digital sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi).

Koordinasi rinci terkait hal tersebut diselenggarakan pada Senin (15/1/2024), yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Kemaritiman) Luhut Binsar Pandjaitan.

Rapat tersebut dihadiri oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, Wakil Menteri (Wamen) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo, serta Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian.

"Kami tadi bahas sangat detail, dipimpin oleh Pak Luhut, dengan fokus pada pembentukan GovTech, penguatan identitas kependudukan digital atau Digital ID, dan optimalisasi government cloud sebagai bagian dari ekosistem Pusat Data Nasional," ujar Anas dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin.

Baca juga: Jokowi Minta Menpan-RB Koordinasikan Transformasi Layanan Digital Pemerintah

“Ketiga hal tersebut menjadi fondasi untuk lompatan besar dalam layanan digital pemerintah. Untuk pertama kalinya dalam sejarah, Indonesia berproses memiliki layanan digital terpadu yang tidak terpisah-pisah seperti sebelumnya,” sambungnya.

Anas mengatakan bahwa dukungan dari setiap instansi terkait akan membantu mempercepat kehadiran layanan digital pemerintah di Indonesia.

"Arahan Presiden Jokowi bahwa keterpaduan layanan digital pemerintah menjadi suatu keharusan dalam upaya meningkatkan layanan kepada masyarakat. Langkah ke depan yang perlu diambil adalah memastikan keselarasan dengan tata kelola yang sudah ada," tambahnya.

Keterpaduan layanan digital telah diperintahkan melalui penunjukan BUMN Perusahaan Umum (Perum) Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) sebagai unit GovTech Indonesia dengan nama INA Digital. Instruksi ini telah disahkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2023. GovTech tersebut akan membimbing keterpaduan layanan digital secara nasional.

Baca juga: Menpan-RB Azwar Anas Belajar dari Kartu Prakerja untuk Implementasikan GovTech

Anas optimistis bahwa dengan komitmen dan kerja keras kementerian/lembaga (K/L) terkait, keterpaduan layanan digital pemerintah akan segera tercapai pada 2024.

"Sehingga Indonesia akan memasuki era baru pelayanan publik yang terintegrasi, single sign on, efisien, efektif, berbasis kebutuhan masyarakat atau citizen centric dalam satu portal nasional terintegrasi, bukan lagi berorientasi pada pendekatan instansi seperti selama ini," imbuh mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) itu.

Koordinasi yang dipimpin oleh Menko Kemaritiman Luhut menyepakati bahwa pada 22 Januari 2024, semua detail teknis terkait penguatan Digital ID, transformasi Perum Peruri menjadi GovTech, dan government cloud telah terpetakan dan dapat segera dieksekusi.

"Pemetaan teknis dilakukan oleh K/L terkait, semua harus tuntas pada 22 Januari 2024, dan langsung digeber eksekusinya sesuai arahan Presiden Jokowi," ucap Anas.

Baca juga: Presiden Jokowi Kaget Jumlah Lulusan S2 dan S3 di Indonesia Sangat Rendah

Dorong Kementerian BUMN hingga Kemenkominfo

Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas saat menghadiri koordinasi transformasi dan integrasi layanan digital yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Kemaritiman) Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (15/1/2024).DOK. Humas Kemenpan-RB Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas saat menghadiri koordinasi transformasi dan integrasi layanan digital yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Kemaritiman) Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (15/1/2024).

Pada pertemuan tersebut, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mendorong Kementerian BUMN untuk segera melakukan transformasi Perum Peruri menjadi GovTech berkelas dunia.

Ia menyebutkan bahwa perlu dilakukan akselerasi dalam proses rekrutmen dan transformasi sumber daya manusia (SDM) digital.

Sementara dari sisi kependudukan digital atau Digital ID, Luhut menyatakan bahwa Mendagri Tito bersama Menkominfo Budi dapat segera menyepakati dan melakukan kolaborasi dalam pengembangan dan pemanfaatan Digital ID tersebut.

Ia menargetkan agar piloting dapat dilakukan pada bulan Juni atau Juli 2024.

Baca juga: Wapres Minta Pengambil Kebijakan Tinggalkan Ego Sektoral untuk Sukseskan SPBE

“Saya harap agar masing-masing bisa mengurangi ego-sektoral, utamakan kompromi, tetapi tetap fokus ke apa yang tepat untuk bangsa dan bisa bermanfaat untuk masyarakat,” ujar Luhut.

Selain itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) juga diminta untuk segera menyelesaikan kebijakan government cloud yang memperluas ekosistem Pusat Data Nasional.

Government cloud diharapkan dapat mempercepat pengembangan layanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Prioritas bagi pemerintah.

Oleh karena itu, Badan Siber dan Sandi Negara berperan dalam penguatan keamanan informasi dalam proses implementasi layanan digital tersebut.

Baca juga: Kemenkominfo Capai Target Pembangunan BTS 4G di Daerah 3T

Di sisi lain, Kemenkominfo juga diminta untuk segera menyelesaikan penetapan referensi harga (rate man hour) sebagaimana mandat Perpres Nomor 82 Tahun 2023.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga berperan mengawal sehingga akuntabilitas dari percepatan kebijakan digitalisasi bisa tetap dijaga.

Luhut menekankan bahwa dengan segala proses yang dilakukan, penting untuk menentukan prioritas yang akan dikerjakan. Hal ini diharapkan dapat memberikan kemajuan yang dapat dilaporkan setiap bulannya.

Terkini Lainnya
Wamen PANRB Tekankan Pentingnya Kolaborasi Lintas Instansi dalam Penyelenggaraan Sekolah Rakyat

Wamen PANRB Tekankan Pentingnya Kolaborasi Lintas Instansi dalam Penyelenggaraan Sekolah Rakyat

Kementerian PANRB
Pemerintah Perluas Digitalisasi Bansos untuk Dorong Produktivitas Masyarakat

Pemerintah Perluas Digitalisasi Bansos untuk Dorong Produktivitas Masyarakat

Kementerian PANRB
Pemerintah Pastikan Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir soal Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD

Pemerintah Pastikan Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir soal Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD

Kementerian PANRB
Evaluasi Pengentasan Kemiskinan, Menteri Rini Tekankan Akselerasi Dukungan Kementerian PANRB

Evaluasi Pengentasan Kemiskinan, Menteri Rini Tekankan Akselerasi Dukungan Kementerian PANRB

Kementerian PANRB
Sinergi Lintas Instansi dalam Percepatan Transformasi Digital Pemerintah

Sinergi Lintas Instansi dalam Percepatan Transformasi Digital Pemerintah

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Buka Pameran Foto “Kartini Masa Kini: Jejak Langkah Kartini”, Tampilkan Karya Fotografi

Menteri PANRB Buka Pameran Foto “Kartini Masa Kini: Jejak Langkah Kartini”, Tampilkan Karya Fotografi

Kementerian PANRB
Pelaksanaan WFH ASN Pekan Pertama Berjalan Lancar, Pemerintah Tetap Lakukan Evaluasi

Pelaksanaan WFH ASN Pekan Pertama Berjalan Lancar, Pemerintah Tetap Lakukan Evaluasi

Kementerian PANRB
Kualitas SDM Ujung Tombak Kesuksesan Optimalisasi PHTC Presiden

Kualitas SDM Ujung Tombak Kesuksesan Optimalisasi PHTC Presiden

Kementerian PANRB
Hadiri Taklimat Presiden RI, Menteri PANRB Pastikan Akselerasi Reformasi Birokrasi Terus Diperkuat

Hadiri Taklimat Presiden RI, Menteri PANRB Pastikan Akselerasi Reformasi Birokrasi Terus Diperkuat

Kementerian PANRB
Akselerasi Pemerintah Digital untuk Kemudahan Layanan Masyarakat

Akselerasi Pemerintah Digital untuk Kemudahan Layanan Masyarakat

Kementerian PANRB
Kinerja Berbasis Output, Bukan Kehadiran Fisik: Paradigma Baru Manajemen ASN dalam Transformasi Budaya Kerja

Kinerja Berbasis Output, Bukan Kehadiran Fisik: Paradigma Baru Manajemen ASN dalam Transformasi Budaya Kerja

Kementerian PANRB
Percepat Transformasi Tata Kelola, Pemerintah Terapkan Penyesuaian Pola Kerja ASN

Percepat Transformasi Tata Kelola, Pemerintah Terapkan Penyesuaian Pola Kerja ASN

Kementerian PANRB
Pemerintah Tetapkan Penyesuaian Budaya Kerja ASN Nasional

Pemerintah Tetapkan Penyesuaian Budaya Kerja ASN Nasional

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Jabarkan Rencana Kerja 2026, Transformasi dari Hulu hingga Hilir

Menteri PANRB Jabarkan Rencana Kerja 2026, Transformasi dari Hulu hingga Hilir

Kementerian PANRB
Wujud Akuntabilitas Pemerintah, Kementerian PANRB Terima Hasil Reviu LKjPP dari BPKP

Wujud Akuntabilitas Pemerintah, Kementerian PANRB Terima Hasil Reviu LKjPP dari BPKP

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com