Rekrutmen ASN 2024 Segera Dimulai, Instansi Pemerintah Diminta Usulkan Kebutuhan

Kompas.com - 10/01/2024, 11:25 WIB
I Jalaludin S,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) melaksanakan Bimbingan Teknis Persiapan Pengadaan Aparatur Sipil Negara ( ASN) 2024 di Jakarta, Selasa (9/1/2024). 

Rapat tersebut dibuka Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kemenpan RB Aba Subagja.

Dalam laporannya, Aba menyampaikan arah kebijakan dan urgensi pemenuhan ASN tahun 2024, proyeksi penyelesaian tenaga non-ASN, proyeksi kebutuhan ASN pada 2024, optimalisasi pengisian ASN, serta alur perencanaan kebutuhan ASN pada 2024.

Dia mengatakan, pihaknya melihat komposisi pegawai yang terus berkembang seiring dengan penambahan atau formasi yang telah dikeluarkan pemerintah. 

“Oleh sebab itu, yang menjadi concern ini adalah bagaimana pemenuhan SDM kita dilakukan secara tepat dan sesuai kebutuhan riil,” ujarnya dalam siaran pers.

Baca juga: Menpan-RB Azwar Anas Belajar dari Kartu Prakerja untuk Implementasikan GovTech

Aba menguraikan, pemerintah memberi alokasi cukup besar bagi fresh graduate untuk mengikuti seleksi pada 2024.

Para lulusan baru dapat mendaftar untuk formasi dosen, guru, tenaga kesehatan, tenaga teknis, termasuk di dalamnya talenta digital, dan banyak sektor penting lainnya.

"Kami dorong agar instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk memanfaatkan alokasi formasi sesuai kebutuhan agar reformasi birokrasi berdampak bisa terwujud secara optimal melalui peran SDM," jelasnya.

Aba menambahkan, pengusulan kebutuhan ASN pada 2024 dijadwalkan akan dibuka sampai 31 Januari 2024. 

Pengusulan tersebut harus disampaikan kepada Kemenpan RB melalui aplikasi formasi elektronik (e-formasi).

Baca juga: Jokowi Tugasi Luhut Koordinasikan Kerja Menpan-RB sampai Menkominfo untuk Percepat Transformasi Digital

Aba mengatakan, jadwal pelaksanaan rekrutmen CASN 2024 akan digelar dan jika memungkinkan dapat dilakukan paling banyak tiga kali dalam setahun. 

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) melaksanakan Bimbingan Teknis Persiapan Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) 2024 di Jakarta, Selasa (9/1/2024). DOK. Humas Kemenpan RB Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) melaksanakan Bimbingan Teknis Persiapan Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) 2024 di Jakarta, Selasa (9/1/2024).

Tahap pertama pelaksanaan rekrutmen CASN 2024 yang terdiri dari seleksi calon pegawai negeri sipil ( CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ( PPPK), dilaksanakan pada Mei 2024.

Tahap pertama rekrutmen diharapkan semua kementerian/lembaga/pemerintah daerah (K/L/D) dapat memasukkan data dalam platform digital.

"Ini ditargetkan nanti bulan Mei sudah dilakukan tes, dan jika belum masih kosong lagi, masih bisa tes di berikutnya," ungkapnya.

Rekrutmen ASN 2024 diumumkan secara resmi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (5/1/2024) dengan total 2,3 juta formasi.

Baca juga: Jokowi Minta Menpan-RB Koordinasikan Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Formasi CPNS yang dapat dilamar fresh graduate sebesar 690.822 formasi.

Dalam pernyataannya, Jokowi menegaskan komitmen pemerintah untuk menuntaskan penataan tenaga non-ASN berdasarkan database Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Hal tersebut sebagaimana amanat Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. 

Terkini Lainnya
Wamen PANRB Tekankan Pentingnya Kolaborasi Lintas Instansi dalam Penyelenggaraan Sekolah Rakyat

Wamen PANRB Tekankan Pentingnya Kolaborasi Lintas Instansi dalam Penyelenggaraan Sekolah Rakyat

Kementerian PANRB
Pemerintah Perluas Digitalisasi Bansos untuk Dorong Produktivitas Masyarakat

Pemerintah Perluas Digitalisasi Bansos untuk Dorong Produktivitas Masyarakat

Kementerian PANRB
Pemerintah Pastikan Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir soal Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD

Pemerintah Pastikan Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir soal Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD

Kementerian PANRB
Evaluasi Pengentasan Kemiskinan, Menteri Rini Tekankan Akselerasi Dukungan Kementerian PANRB

Evaluasi Pengentasan Kemiskinan, Menteri Rini Tekankan Akselerasi Dukungan Kementerian PANRB

Kementerian PANRB
Sinergi Lintas Instansi dalam Percepatan Transformasi Digital Pemerintah

Sinergi Lintas Instansi dalam Percepatan Transformasi Digital Pemerintah

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Buka Pameran Foto “Kartini Masa Kini: Jejak Langkah Kartini”, Tampilkan Karya Fotografi

Menteri PANRB Buka Pameran Foto “Kartini Masa Kini: Jejak Langkah Kartini”, Tampilkan Karya Fotografi

Kementerian PANRB
Pelaksanaan WFH ASN Pekan Pertama Berjalan Lancar, Pemerintah Tetap Lakukan Evaluasi

Pelaksanaan WFH ASN Pekan Pertama Berjalan Lancar, Pemerintah Tetap Lakukan Evaluasi

Kementerian PANRB
Kualitas SDM Ujung Tombak Kesuksesan Optimalisasi PHTC Presiden

Kualitas SDM Ujung Tombak Kesuksesan Optimalisasi PHTC Presiden

Kementerian PANRB
Hadiri Taklimat Presiden RI, Menteri PANRB Pastikan Akselerasi Reformasi Birokrasi Terus Diperkuat

Hadiri Taklimat Presiden RI, Menteri PANRB Pastikan Akselerasi Reformasi Birokrasi Terus Diperkuat

Kementerian PANRB
Akselerasi Pemerintah Digital untuk Kemudahan Layanan Masyarakat

Akselerasi Pemerintah Digital untuk Kemudahan Layanan Masyarakat

Kementerian PANRB
Kinerja Berbasis Output, Bukan Kehadiran Fisik: Paradigma Baru Manajemen ASN dalam Transformasi Budaya Kerja

Kinerja Berbasis Output, Bukan Kehadiran Fisik: Paradigma Baru Manajemen ASN dalam Transformasi Budaya Kerja

Kementerian PANRB
Percepat Transformasi Tata Kelola, Pemerintah Terapkan Penyesuaian Pola Kerja ASN

Percepat Transformasi Tata Kelola, Pemerintah Terapkan Penyesuaian Pola Kerja ASN

Kementerian PANRB
Pemerintah Tetapkan Penyesuaian Budaya Kerja ASN Nasional

Pemerintah Tetapkan Penyesuaian Budaya Kerja ASN Nasional

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Jabarkan Rencana Kerja 2026, Transformasi dari Hulu hingga Hilir

Menteri PANRB Jabarkan Rencana Kerja 2026, Transformasi dari Hulu hingga Hilir

Kementerian PANRB
Wujud Akuntabilitas Pemerintah, Kementerian PANRB Terima Hasil Reviu LKjPP dari BPKP

Wujud Akuntabilitas Pemerintah, Kementerian PANRB Terima Hasil Reviu LKjPP dari BPKP

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com