Usai Diumumkan Presiden, Menteri PAN-RB dan BKN Detailkan Teknis Rekrutmen 2,3 Juta CASN

Kompas.com - 06/01/2024, 16:57 WIB
Yakob Arfin T Sasongko,
Yohanes Enggar Harususilo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) 2024 telah diumumkan secara resmi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (5/1/2024). Adapun formasi ASN yang dibuka tahun ini secara keseluruhan sebanyak 2,3 juta.

Merespons hal itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) membahas kelancaran pelaksanaan pengadaan ASN 2024.

"Kami harus jemput bola agar pelaksanaan seleksi calon ASN ( CASN) tahun ini berjalan lancar dan semakin baik dari tahun-tahun sebelumnya. Kami pun langsung rapat teknis untuk merinci teknis rekrutmen," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (6/1/2024).

Anas melanjutkan, Kemenpan-RB pekan depan menggelar pertemuan dengan seluruh kementerian, lembaga, pemerintah daerah (pemda), serta pengelola kepegawaian di seluruh Indonesia.

Baca juga: Kemenpan-RB Ingatkan ASN Hati-hati Pose Jari, Bisa Kena Sanksi Turun Jabatan hingga Diberhentikan

Pertemuan tersebut guna mendorong instansi pemerintah baik pusat maupun daerah memanfaatkan alokasi formasi secara optimal.

“Tujuannya, agar reformasi birokrasi berdampak serta benar-benar terwujud secara optimal," jelasnya.

Selanjutnya, Kementerian PAN-RB juga berkoordinasi dengan Menteri Keuangan (Menkeu) terkait pembiayaan secara efisien dan efektif.

“Setelah berkoordinasi dengan Menkeu, Kemenpan-RB menetapkan seluruh detail teknis rekrutmen ASN secara nasional untuk 2024," terangnya.

Baca juga: Integrasikan Sistem Manajemen ASN, Kemenpan-RB Kenalkan SmartASN

Anas menjelaskan, tahun ini pemerintah memberi alokasi cukup besar bagi fresh graduate untuk mengikuti seleksi, baik untuk formasi dosen, guru, tenaga kesehatan (nakes), tenaga teknis, termasuk di dalamnya talenta digital, serta sektor penting lainnya.

Adapun formasi CASN yang dapat dilamar kalangan fresh graduate sebesar 690.822 formasi. Alokasi untuk fresh graduate sendiri merupakan komitmen negara guna memberikan kesempatan kepada talenta-talenta muda terbaik untuk mendarmabaktikan pikiran dan tenaga kepada bangsa.

Kemenpan RB menggelar pertemuan dengan seluruh kementerian, lembaga, pemerintah daerah (pemda), serta pengelola kepegawaian di seluruh Indonesia. Pertemuan tersebut guna mendorong instansi pemerintah baik pusat maupun daerah memanfaatkan alokasi formasi secara optimal.Dok. Humas Menpan RB Kemenpan RB menggelar pertemuan dengan seluruh kementerian, lembaga, pemerintah daerah (pemda), serta pengelola kepegawaian di seluruh Indonesia. Pertemuan tersebut guna mendorong instansi pemerintah baik pusat maupun daerah memanfaatkan alokasi formasi secara optimal.

Sementara, perekrutan talenta digital diharapkan dapat mendorong birokrasi dan pelayanan publik berjalan lebih efektif melayani secara efisien. Rekrutan baru CASN 2024 juga akan didorong untuk memperkuat akuntabilitas kinerja pemerintah.

"Talenta-talenta baru baru selain agar berdampak dan mengakselerasi ekonomi nasional yang penting adalah agar akuntabilitas birokrasi ini semakin bagus. Talenta digital dan formasi baru kami dorong agar dapat memperkuat Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)," imbuhnya.

Baca juga: Mahfud MD Tugas ke Luar Negeri, Menpan-RB Azwar Anas Jadi Menko Polhukam Ad Interim

Anas pun menegaskan pengadaan ASN dilaksanakan berdasarkan prinsip kompetitif, adil, obyektif, transparan, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta tidak dipungut biaya.

Dengan tujuan dan prinsip tersebut, diharapkan kualitas dan kuantitas ASN akan lebih terukur dan terstandar di seluruh Indonesia.

Rekrutmen ASN dilakukan dengan menggunakan computer assisted test (CAT) secara nasional dengan memanfaatkan teknologi digital. Dengan begitu, dapat lebih transparan dan akuntabel.

Seleksi kompetensi yang dilaksanakan berbasis online, termasuk penggunaan teknologi pengenalan wajah (face recognition) sehingga setiap potensi kecurangan dapat diminimalkan.

Baca juga: Menpan-RB: Rekrutmen ASN 2024 Masih Fokus untuk Guru dan Nakes

Nilai seleksi juga secara real-time dapat langsung diakses publik, termasuk live score yang juga disiarkan melalui YouTube.

"Pengadaan CASN diperuntukkan bagi setiap warga negara Indonesia (WNI) sehingga siapa pun mempunyai kesempatan yang sama. Jadi, kami pastikan pelaksanaan seleksi dilakukan secara transparan dan akuntabel," kata Anas.

Terkini Lainnya
Wamen PANRB Tekankan Pentingnya Kolaborasi Lintas Instansi dalam Penyelenggaraan Sekolah Rakyat

Wamen PANRB Tekankan Pentingnya Kolaborasi Lintas Instansi dalam Penyelenggaraan Sekolah Rakyat

Kementerian PANRB
Pemerintah Perluas Digitalisasi Bansos untuk Dorong Produktivitas Masyarakat

Pemerintah Perluas Digitalisasi Bansos untuk Dorong Produktivitas Masyarakat

Kementerian PANRB
Pemerintah Pastikan Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir soal Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD

Pemerintah Pastikan Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir soal Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD

Kementerian PANRB
Evaluasi Pengentasan Kemiskinan, Menteri Rini Tekankan Akselerasi Dukungan Kementerian PANRB

Evaluasi Pengentasan Kemiskinan, Menteri Rini Tekankan Akselerasi Dukungan Kementerian PANRB

Kementerian PANRB
Sinergi Lintas Instansi dalam Percepatan Transformasi Digital Pemerintah

Sinergi Lintas Instansi dalam Percepatan Transformasi Digital Pemerintah

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Buka Pameran Foto “Kartini Masa Kini: Jejak Langkah Kartini”, Tampilkan Karya Fotografi

Menteri PANRB Buka Pameran Foto “Kartini Masa Kini: Jejak Langkah Kartini”, Tampilkan Karya Fotografi

Kementerian PANRB
Pelaksanaan WFH ASN Pekan Pertama Berjalan Lancar, Pemerintah Tetap Lakukan Evaluasi

Pelaksanaan WFH ASN Pekan Pertama Berjalan Lancar, Pemerintah Tetap Lakukan Evaluasi

Kementerian PANRB
Kualitas SDM Ujung Tombak Kesuksesan Optimalisasi PHTC Presiden

Kualitas SDM Ujung Tombak Kesuksesan Optimalisasi PHTC Presiden

Kementerian PANRB
Hadiri Taklimat Presiden RI, Menteri PANRB Pastikan Akselerasi Reformasi Birokrasi Terus Diperkuat

Hadiri Taklimat Presiden RI, Menteri PANRB Pastikan Akselerasi Reformasi Birokrasi Terus Diperkuat

Kementerian PANRB
Akselerasi Pemerintah Digital untuk Kemudahan Layanan Masyarakat

Akselerasi Pemerintah Digital untuk Kemudahan Layanan Masyarakat

Kementerian PANRB
Kinerja Berbasis Output, Bukan Kehadiran Fisik: Paradigma Baru Manajemen ASN dalam Transformasi Budaya Kerja

Kinerja Berbasis Output, Bukan Kehadiran Fisik: Paradigma Baru Manajemen ASN dalam Transformasi Budaya Kerja

Kementerian PANRB
Percepat Transformasi Tata Kelola, Pemerintah Terapkan Penyesuaian Pola Kerja ASN

Percepat Transformasi Tata Kelola, Pemerintah Terapkan Penyesuaian Pola Kerja ASN

Kementerian PANRB
Pemerintah Tetapkan Penyesuaian Budaya Kerja ASN Nasional

Pemerintah Tetapkan Penyesuaian Budaya Kerja ASN Nasional

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Jabarkan Rencana Kerja 2026, Transformasi dari Hulu hingga Hilir

Menteri PANRB Jabarkan Rencana Kerja 2026, Transformasi dari Hulu hingga Hilir

Kementerian PANRB
Wujud Akuntabilitas Pemerintah, Kementerian PANRB Terima Hasil Reviu LKjPP dari BPKP

Wujud Akuntabilitas Pemerintah, Kementerian PANRB Terima Hasil Reviu LKjPP dari BPKP

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com