KOMPAS.com- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Kejaksaan Republik Indonesia (RI) menjalankan upaya penguatan kelembagaan di lingkungan kejaksaan.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas dan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam pertemuan yang diadakan pada Jumat (27/10/2023).
"Kemenpan-RB mendukung upaya penguatan kelembagaan di lingkungan kejaksaan, yakni mengenai susunan organisasi dan tata kerja, termasuk rancangan peraturan presiden (perpres)
tentang organisasi tata kerja kejaksaan," kata Azwar dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (27/10/2023).
Adapun dalam pertemuan tersebut dibahas sejumlah hal, yakni pembentukan koordinator Jaksa Agung Muda Pidana Militer, peningkatan status unit organisasi dari Pusat Pemulihan Aset menjadi Badan Pemulihan Aset, dan penambahan lingkup tugas pada sejumlah unit organisasi di Jaksa Agung Muda.
"Terdapat penguatan pada desain kelembagaannya, seperti Badan Pemulihan Aset di Kejaksaan yang berperan sebagai techno structure dalam menunjang operating core Kejaksaan yang akan dijalankan secara optimal sesuai arahan Presiden," ujar Anas.
Pemulihan tersebut akan memperkuat kapasitas kelembagaan dari pusat ke badan dan dari eselon II ke eselon I.
Anas mengatakan, dukungan penguatan kelembagaan kejaksaan tersebut telah dikaji oleh Kemenpan-RB.
"Harmonisasinya juga sudah dituntaskan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), sehingga rancangan perpresnya bisa segera menyusul di pekan depan," papar Anas.
Sebagai informasi, pertemuan tersebut juga membahas hal lain, salah satunya penataan kelembagaan sejumlah kejaksaan tinggi dan kejaksaan negeri.
Baca juga: Sukseskan KTT ASEAN, Menteri PANRB Lakukan Penyesuaian Sistem Kerja ASN DKI Jakarta
"Hal kami lakukan untuk mendukung kinerja Kejaksaan di seluruh tingkatan. Misalnya seperti kesepakatan pembentukan cabanb kejaksaan negeri Nunukan di Pulau Sebatik yang cukup urgent karena terletak di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia," tutur Anas.
Dalam kesempatan tersebut, Anas mengapresiasi kontribusi Kejaksaan, salah satunya dalam menerapkan digitalisasi yang cukup progresif.
"Ada banyak progres digitalisasi di Kejaksaan. Hal itu kami lakukan karena mengikuti arahan Presiden dalam konteks arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)," jelas Anas.
Sementara itu, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin turut mengapresiasi kolaborasi antara Kejaksaan RI dan Kemenpan-RB dalam mendorong penguatan kelembagaan, digitalisasi, reformasi birokrasi, hingga penataan sumber daya manusia (SDM).
"Kami membahas upaya penguatan kelembagaan, digitalisasi, reformasi birokrasi, dan SDM untuk meningkatkan kinerja Kejaksaan," kata Burhanuddin.
Baca juga: Menteri PANRB: Kerja Birokrasi Jangan Hanya Sibuk Urus Administrasi, Harus Bisa Beri Perubahan Nyata