Menpan-RB Resmikan MPP Klungkung untuk Pacu Kemudahan Berusaha

Kompas.com - 23/10/2023, 12:59 WIB
A P Sari

Penulis

KOMPAS.com - Kemudahan bagi investor untuk berusaha kini dapat dirasakan di Kabupaten Klungkung melalui hadirnya Mal Pelayanan Publik ( MPP).

MPP menjadi tempat berkumpulnya berbagai jenis pelayanan, baik perizinan dan nonperizinan sekaligus wujud reformasi birokrasi yang berdampak terhadap perbaikan kualitas perekonomian daerah.

“Kehadiran MPP di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan keterjangkauan akses dalam pelayanan publik dan juga mendorong kemudahan dalam aktivitas berusaha di daerah,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas saat meresmikan MPP Kabupaten Klungkung, Senin (23/10/2023).

MPP Klungkung merupakan MPP ke-4 di Provinsi Bali dan menjadi MPP ke-153 di Indonesia. Di setiap MPP, ratusan izin hingga dokumen keperluan warga dilayani dalam satu tempat yang terintegrasi.

Baca juga: Mayat Pria Dekat Mal MPP Batam Ternyata Dibunuh Pasangannya

Di samping mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk menyelenggarakan MPP, pihaknya juga telah mencanangkan digitalisasi pelayanan publik melalui penyelenggaraan MPP Digital.

MPP Digital telah diinisiasi oleh Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Kemenpan-RB) bersama dengan beberapa instansi untuk menjawab kebutuhan masyarakat hari ini yang sudah sangat akrab dengan teknologi informasi.

Dengan MPP Digital, masyarakat dapat mengakses layanan publik pemerintah hanya dengan menggunakan satu ID dan satu aplikasi.

MPP Digital adalah penyempurna MPP fisik bukan sebagai pengganti. Oleh karenanya, tangga selanjutnya yang harus ditapaki oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung adalah mengimplementasikan MPP Digital.

Baca juga: Ada Ruang Prioritas di MPP Gresik bagi Investor Kawasan Ekonomi Khusus

Saat ini Kemenpan-RB telah mengembangkan MPP Digital. Sebanyak 21 kabupaten/kota telah kami tunjuk sebagai pilot project penerapan MPP Digital.

"Untuk itu, kami harap ke depan semua daerah dapat menyelenggarakan MPP, baik secara fisik maupun digital," tutur Anas.

Ia pun mengapresiasi Bupati Klungkung dan jajarannya yang telah berkomitmen dan bekerja keras memberikan pelayanan bagi masyarakat.

“Semoga MPP ini dapat menjadi contoh bagi daerah-daerah lain untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ucapnya.

Ia juga berharap agar pemerintah daerah (pemda) dan seluruh masyarakat Klungkung dapat bersinergi dan bekerja sama menjaga serta mengembangkan MPP untuk kesejahteraan bersama.

Baca juga: Resmikan 5 MPP di Jatim, Menteri PAN-RB Anas: Mudah-mudahan Berdampak bagi Rakyat

Peresmian MPP di Klungkung, Bali.DOK. Kemenpan-RB Peresmian MPP di Klungkung, Bali.

Pada kesempatan yang sama, Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya mengatakan, hal utama yang perlu diperhatikan untuk peningkatan layanan bagi masyarakat adalah komitmen dari pimpinan.

Dari komitmen tersebut dapat, sebut dia, dilakukan pemetaan masalah, sehingga dapat diketahui apa yang menjadi kebutuhan masyarakat.

“Pada 2023, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali telah mengucurkan dana untuk peningkatan kualitas pelayanan publik se Provinsi Bali, salah satunya dengan pembangunan MPP,” katanya.

Sedangkan Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta mengatakan bahwa peresmian MPP di wilayahnya merupakan tonggak awal pemerintahan Kabupaten Klungkung untuk memberikan pelayanan yang lebih baik bagi warga.

Baca juga: Jadi Partai Modern Berideologi Pancasila, PDI-P Hadirkan Stan Aplikasi MPP di Puncak Peringatan BBK

"Selain untuk meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat, kehadiran MPP juga sebagai wujud nyata komitmen pemerintah untuk membangun inovasi menuju klungkung sejahtera. Kami ingin sampaikan terima kasih kepada Kemenpan-RB dan seluruh pihak terkait," tutur Suwirta.

"Mari bergandengan tangan untuk peningkatan kualitas layanan publik, sehingga gedung MPP dapat berikan manfaat dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” lanjutnya.

Terkini Lainnya
Wamen PANRB Tekankan Pentingnya Kolaborasi Lintas Instansi dalam Penyelenggaraan Sekolah Rakyat

Wamen PANRB Tekankan Pentingnya Kolaborasi Lintas Instansi dalam Penyelenggaraan Sekolah Rakyat

Kementerian PANRB
Pemerintah Perluas Digitalisasi Bansos untuk Dorong Produktivitas Masyarakat

Pemerintah Perluas Digitalisasi Bansos untuk Dorong Produktivitas Masyarakat

Kementerian PANRB
Pemerintah Pastikan Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir soal Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD

Pemerintah Pastikan Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir soal Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD

Kementerian PANRB
Evaluasi Pengentasan Kemiskinan, Menteri Rini Tekankan Akselerasi Dukungan Kementerian PANRB

Evaluasi Pengentasan Kemiskinan, Menteri Rini Tekankan Akselerasi Dukungan Kementerian PANRB

Kementerian PANRB
Sinergi Lintas Instansi dalam Percepatan Transformasi Digital Pemerintah

Sinergi Lintas Instansi dalam Percepatan Transformasi Digital Pemerintah

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Buka Pameran Foto “Kartini Masa Kini: Jejak Langkah Kartini”, Tampilkan Karya Fotografi

Menteri PANRB Buka Pameran Foto “Kartini Masa Kini: Jejak Langkah Kartini”, Tampilkan Karya Fotografi

Kementerian PANRB
Pelaksanaan WFH ASN Pekan Pertama Berjalan Lancar, Pemerintah Tetap Lakukan Evaluasi

Pelaksanaan WFH ASN Pekan Pertama Berjalan Lancar, Pemerintah Tetap Lakukan Evaluasi

Kementerian PANRB
Kualitas SDM Ujung Tombak Kesuksesan Optimalisasi PHTC Presiden

Kualitas SDM Ujung Tombak Kesuksesan Optimalisasi PHTC Presiden

Kementerian PANRB
Hadiri Taklimat Presiden RI, Menteri PANRB Pastikan Akselerasi Reformasi Birokrasi Terus Diperkuat

Hadiri Taklimat Presiden RI, Menteri PANRB Pastikan Akselerasi Reformasi Birokrasi Terus Diperkuat

Kementerian PANRB
Akselerasi Pemerintah Digital untuk Kemudahan Layanan Masyarakat

Akselerasi Pemerintah Digital untuk Kemudahan Layanan Masyarakat

Kementerian PANRB
Kinerja Berbasis Output, Bukan Kehadiran Fisik: Paradigma Baru Manajemen ASN dalam Transformasi Budaya Kerja

Kinerja Berbasis Output, Bukan Kehadiran Fisik: Paradigma Baru Manajemen ASN dalam Transformasi Budaya Kerja

Kementerian PANRB
Percepat Transformasi Tata Kelola, Pemerintah Terapkan Penyesuaian Pola Kerja ASN

Percepat Transformasi Tata Kelola, Pemerintah Terapkan Penyesuaian Pola Kerja ASN

Kementerian PANRB
Pemerintah Tetapkan Penyesuaian Budaya Kerja ASN Nasional

Pemerintah Tetapkan Penyesuaian Budaya Kerja ASN Nasional

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Jabarkan Rencana Kerja 2026, Transformasi dari Hulu hingga Hilir

Menteri PANRB Jabarkan Rencana Kerja 2026, Transformasi dari Hulu hingga Hilir

Kementerian PANRB
Wujud Akuntabilitas Pemerintah, Kementerian PANRB Terima Hasil Reviu LKjPP dari BPKP

Wujud Akuntabilitas Pemerintah, Kementerian PANRB Terima Hasil Reviu LKjPP dari BPKP

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com