Bertemu Menteri Pelayanan Pemerintah Australia, Menpan-RB Bahas Percepatan Transformasi Pelayanan Publik

Kompas.com - 18/10/2023, 10:16 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

KOMPAS.com – Menteri Pendayaguaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas melakukan pertemuan dengan Menteri Pelayanan Pemerintah Australia (Minister for Government Services) Bill Shorten. 

“Pertemuan (ini) membahas praktik transformasi digital pelayanan publik kedua negara. Saling berbagi best practices. Ada beberapa insight dari pengalaman Australia, demikian pula kami paparkan percepatan transformasi pelayanan publik di Tanah Air yang memang juga menjadi concern Presiden Jokowi,” kata Anas di Kantor Kementerian Pelayanan Pemerintah Australia, Canberra, Australia, Rabu (18/10/2023).

Pada kesempatan tersebut, Menteri Anas menjelaskan bahwa selama memimpin delegasi Indonesia ke Australia, pihaknya telah bertemu Australian Public Service Commission (APSC), Services Australia, Data Transparency Commission, Australian National University, dan akan bertemu dengan Digital Transformation Agency.

Dari pertemuan tersebut, ada beberapa kesimpulan yang bisa didapatkan, di antaranya reformasi pelayanan publik perlu dijalankan secara bertahap dan berkelanjutan.

“Di beberapa kasus, perubahan inkremental dan bertahap cenderung lebih efektif, seperti yang dilakukan Australia, meskipun tetap ada plus dan minusnya,” jelas mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut.

Pelayanan publik di Indonesia, lanjut Anas, saat ini sudah on the track. Tantangan-tantangan yang dihadapi Australia dan Indonesia cukup memiliki kesamaan, seperti ego sektoral pada inisiasi integrasi, cakupan wilayah yang luas, hingga disparitas literasi digital antara daerah tertentu dan kota-kota besar.

“Untuk melakukan transformasi, khususnya layanan pemerintah, perlu dibangun trust baik antara pemerintah dan masyarakat, ataupun antar internal instansi pemerintah, serta komitmen dari pimpinan tertinggi untuk menghasilkan regulasi yang memaksa, sehingga harus dipatuhi oleh seluruh instansi pemerintah,” ujarnya dalam siaran persnya.

Delegas Indonesia juga telah berkunjung ke pusat operasi layanan masyarakat Australia, termasuk di antaranya pemberian layanan kesejahteraan kepada masyarakat.

Tidak hanya itu, Delegasi Indonesia juga secara intensif menggunakan layanan digital (mygov) dengan tidak meninggalkan layanan secara fisik, sehingga memastikan semua layanan bersifat inklusif

Pemerintah Indonesia juga berupaya dengan strategi serupa, yakni fokus pada layanan dasar berupa layanan kesehatan, pendidikan, dan sosial.

Layanan itu dipadupadankan dengan pondasi digital ID, digital payment, dan data exchange, tanpa meninggalkan layanan fisik dan mendekat ke masyarakat (mobile services) yang bersifat inklusif.

“Kami berharap Australia dapat menjadi mitra strategis, bersama-sama kita membangun ekosistem digital untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ucapnya.

Kementerian Pelayanan Pemerintah Australia sendiri bertugas melayani warga Australia dengan memberikan layanan dan pembayaran berkualitas tinggi dan mudah diakses secara efisien.

Mereka juga menyediakan layanan kesehatan, pembayaran dan layanan, serta layanan anak yang berkualitas tinggi. Secara umum Kementerian tersebut bertanggung jawab memberikan layanan sosial, kesejahteraan, Kesehatan, Pendidikan, dan lainnya kepada masyarakat. (HUMAS MENPANRB)

Terkini Lainnya
Wamen PANRB Tekankan Pentingnya Kolaborasi Lintas Instansi dalam Penyelenggaraan Sekolah Rakyat

Wamen PANRB Tekankan Pentingnya Kolaborasi Lintas Instansi dalam Penyelenggaraan Sekolah Rakyat

Kementerian PANRB
Pemerintah Perluas Digitalisasi Bansos untuk Dorong Produktivitas Masyarakat

Pemerintah Perluas Digitalisasi Bansos untuk Dorong Produktivitas Masyarakat

Kementerian PANRB
Pemerintah Pastikan Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir soal Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD

Pemerintah Pastikan Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir soal Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD

Kementerian PANRB
Evaluasi Pengentasan Kemiskinan, Menteri Rini Tekankan Akselerasi Dukungan Kementerian PANRB

Evaluasi Pengentasan Kemiskinan, Menteri Rini Tekankan Akselerasi Dukungan Kementerian PANRB

Kementerian PANRB
Sinergi Lintas Instansi dalam Percepatan Transformasi Digital Pemerintah

Sinergi Lintas Instansi dalam Percepatan Transformasi Digital Pemerintah

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Buka Pameran Foto “Kartini Masa Kini: Jejak Langkah Kartini”, Tampilkan Karya Fotografi

Menteri PANRB Buka Pameran Foto “Kartini Masa Kini: Jejak Langkah Kartini”, Tampilkan Karya Fotografi

Kementerian PANRB
Pelaksanaan WFH ASN Pekan Pertama Berjalan Lancar, Pemerintah Tetap Lakukan Evaluasi

Pelaksanaan WFH ASN Pekan Pertama Berjalan Lancar, Pemerintah Tetap Lakukan Evaluasi

Kementerian PANRB
Kualitas SDM Ujung Tombak Kesuksesan Optimalisasi PHTC Presiden

Kualitas SDM Ujung Tombak Kesuksesan Optimalisasi PHTC Presiden

Kementerian PANRB
Hadiri Taklimat Presiden RI, Menteri PANRB Pastikan Akselerasi Reformasi Birokrasi Terus Diperkuat

Hadiri Taklimat Presiden RI, Menteri PANRB Pastikan Akselerasi Reformasi Birokrasi Terus Diperkuat

Kementerian PANRB
Akselerasi Pemerintah Digital untuk Kemudahan Layanan Masyarakat

Akselerasi Pemerintah Digital untuk Kemudahan Layanan Masyarakat

Kementerian PANRB
Kinerja Berbasis Output, Bukan Kehadiran Fisik: Paradigma Baru Manajemen ASN dalam Transformasi Budaya Kerja

Kinerja Berbasis Output, Bukan Kehadiran Fisik: Paradigma Baru Manajemen ASN dalam Transformasi Budaya Kerja

Kementerian PANRB
Percepat Transformasi Tata Kelola, Pemerintah Terapkan Penyesuaian Pola Kerja ASN

Percepat Transformasi Tata Kelola, Pemerintah Terapkan Penyesuaian Pola Kerja ASN

Kementerian PANRB
Pemerintah Tetapkan Penyesuaian Budaya Kerja ASN Nasional

Pemerintah Tetapkan Penyesuaian Budaya Kerja ASN Nasional

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Jabarkan Rencana Kerja 2026, Transformasi dari Hulu hingga Hilir

Menteri PANRB Jabarkan Rencana Kerja 2026, Transformasi dari Hulu hingga Hilir

Kementerian PANRB
Wujud Akuntabilitas Pemerintah, Kementerian PANRB Terima Hasil Reviu LKjPP dari BPKP

Wujud Akuntabilitas Pemerintah, Kementerian PANRB Terima Hasil Reviu LKjPP dari BPKP

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com