Wujudkan Pemerintahan Lincah, Kemenpan-RB Sederhanakan 48.000 Struktur Organisasi di Berbagai Instansi

Kompas.com - 01/09/2023, 09:08 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas.DOK. Humas Kemenpan-RB Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas.

KOMPAS.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) terus mengakselerasi reformasi birokrasi di Indonesia yang menjadi arahan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi).

Arahan tersebut salah satunya adalah melakukan penyederhanaan birokrasi dan penataan kelembagaan.

Selama kurun waktu Januari hingga Agustus 2023, Kemenpan-RB telah melakukan penyederhanaan struktur organisasi pada 99 kementerian dan lembaga (K/L) dengan total 48.168 struktur.

Sementara itu, terdapat 148.256 jabatan target pada pemerintah daerah (pemda) yang telah diberikan persetujuan penyederhanaan struktur organisasi.

Baca juga: Budaya Organisasi: Pengertian, Aspek, dan Faktornya

“Sebagai bagian dari agenda reformasi birokrasi, Bapak Presiden Jokowi memberikan arahan untuk dilakukan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (1/9/2023).

Ia menjelaskan, penyederhanaan birokrasi dilakukan untuk memangkas berbagai prosedur dan jenjang yang panjang serta berbelit.

Dengan begitu, kata dia, penyederhanaan tersebut diharapkan dapat menciptakan kemudahan berusaha dan pembangunan ekonomi.

Selain itu, Anas berharap, hal tersebut dapat mewujudkan organisasi pemerintah yang lebih agile, proporsional, dan kolaboratif.

Baca juga: Sebut Biaya Pemilu Mahal, Anggota DPR Duga Terjadi sejak Penerapan Sistem Proporsional Terbuka

“Pelaksanaan penyederhanaan birokrasi harus dilaksanakan secara cermat, objektif, transparan, adil, dan menggunakan prinsip kehati-hatian,” ucapnya, Kamis (31/8/2023).

Prinsip tersebut harus dilakukan saat mengalihkan jabatan administrasi ke jabatan fungsional tanpa mengganggu kinerja organisasi dan tidak merugikan aparatur sipil negara (ASN) dari sisi penghasilan atau kesejahteraan dan karier.

Lebih lanjut, Anas mengatakan, pihaknya juga melakukan langkah lain, yaitu memantau penerapan sistem kerja pada K/L dan pemda dengan berpedoman pada Peraturan Menpan-RB Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi.

“Selanjutnya juga dilakukan penyusunan tujuh peraturan presiden (Perpres), kemudian penataan kelembagaan pada 37 K/L, serta pelaksanaan verifikasi atas evaluasi kelembagaan 72 K/L dan 11 provinsi,” imbuh Anas.

Baca juga: Pj Gubernur Banten Al Muktabar Gelar Expedisi Birokrasi Berdampak

Menurutnya, penyederhanaan birokrasi bukan sekadar mengalihkan pejabat administrasi menjadi pejabat fungsional, tetapi juga harus dilaksanakan secara optimal dan menyeluruh.

Anas mengungkapkan, penyederhanaan birokrasi yang dilakukan oleh seluruh K/L dan pemda dilakukan melalui tiga tahapan, yaitu penyederhanaan struktur organisasi, penyetaraan jabatan, dan penyesuaian sistem kerja.

Melalui ketiga tahapan tersebut, ia berharap, birokrasi akan menjadi lebih dinamis dan profesional.

“Sebagai contoh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah melakukan penyederhanaan birokrasi dengan persentase sudah 100 persen,” ucap Anas.

Penyederhanaan, lanjut dia, dilakukan secara menyeluruh baik di pusat maupun instansi vertikal Kemenkes, dari eksisting eselon III sebanyak 617 jabatan menjadi 98 jabatan. Terdapat 519 jabatan yang akhirnya disederhanakan.

Baca juga: Pemprov DKI Buka Lelang 10 Jabatan Eselon II, Ini Rinciannya

Sementara itu, terdapat 1.295 jabatan eselon IV yang disederhanakan atau dari 1.501 jabatan menjadi 206 jabatan.

“Selanjutnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah melakukan penyederhanaan birokrasi dengan persentase 99 persen,” imbuh Anas.

Penyederhanaan pada Kemenkominfo telah dilakukan secara menyeluruh, baik di pusat maupun instansi vertikal. Dari eksisting eselon III sebanyak 138 jabatan menjadi tiga jabatan dengan penyederhanaan sebanyak 135 jabatan.

Sementara itu, Eselon IV yang disederhanakan 347 jabatan dari 350 jabatan menjadi tiga jabatan.

“Di Kemenpan-RB telah dilakukan penyederhanaan birokrasi dengan persentase 98 persen,” imbuh Anas.

Baca juga: KPK: Korupsi di Kementan Tak Cuma Soal Pungutan Uang ke Eselon I, II, III

Penyederhanaan tersebut dilakukan terhadap eselon III sebanyak 53 jabatan menjadi satu orang. Adapun yang disederhanakan sebanyak 52 jabatan.

Selanjutnya, untuk eselon IV telah disederhanakan sebanyak 89 orang, dari 91 jabatan menjadi dua jabatan.

Terkini Lainnya
Akselerasi Pencegahan Korupsi, Menteri Rini: Transformasi Digital Jadi Salah Satu Fokus Stranas PK 2025-2026
Akselerasi Pencegahan Korupsi, Menteri Rini: Transformasi Digital Jadi Salah Satu Fokus Stranas PK 2025-2026
Kementerian PANRB
3 Strategi Penting Menpan-RB Rini Wujudkan ASN Unggul
3 Strategi Penting Menpan-RB Rini Wujudkan ASN Unggul
Kementerian PANRB
Bertemu Dubes Australia, Menpan-RB Perkuat Kolaborasi Reformasi Birokrasi
Bertemu Dubes Australia, Menpan-RB Perkuat Kolaborasi Reformasi Birokrasi
Kementerian PANRB
Menpan-RB Tekankan Pentingnya Netralitas ASN pada Pilkada 2024
Menpan-RB Tekankan Pentingnya Netralitas ASN pada Pilkada 2024
Kementerian PANRB
Sinergi Kemenpan-RB dan Kementerian HAM Optimalkan Layanan Bidang HAM
Sinergi Kemenpan-RB dan Kementerian HAM Optimalkan Layanan Bidang HAM
Kementerian PANRB
Menpan-RB Sebut Transformasi ASN Perlu Dilakukan melalui Teknologi dan Kolaborasi
Menpan-RB Sebut Transformasi ASN Perlu Dilakukan melalui Teknologi dan Kolaborasi
Kementerian PANRB
Cari Masukan dan Pelajaran, Mentrans Kunjungi Senior Transmigrasi AM Hendropriyono
Cari Masukan dan Pelajaran, Mentrans Kunjungi Senior Transmigrasi AM Hendropriyono
Kementerian PANRB
Pembangunan Infrastruktur dan Wilayah Jadi Fokus Presiden, Menpan-RB Pastikan Penataan Organisasi Kementerian Terkait Terus Dipacu
Pembangunan Infrastruktur dan Wilayah Jadi Fokus Presiden, Menpan-RB Pastikan Penataan Organisasi Kementerian Terkait Terus Dipacu
Kementerian PANRB
Kemenpan-RB dan BPK RI Bersinergi untuk Tingkatkan Kinerja Pemerintah
Kemenpan-RB dan BPK RI Bersinergi untuk Tingkatkan Kinerja Pemerintah
Kementerian PANRB
Bertemu Menko Hukum, HAM, dan Imipas, Menpan-RB Bahas Percepatan Pengisian Jabatan ASN
Bertemu Menko Hukum, HAM, dan Imipas, Menpan-RB Bahas Percepatan Pengisian Jabatan ASN
Kementerian PANRB
Ciptakan Birokrasi Bersih dan Berintegritas, Menteri Rini Sebut Pengelolaan Konflik Kepentingan Jadi Kuncinya
Ciptakan Birokrasi Bersih dan Berintegritas, Menteri Rini Sebut Pengelolaan Konflik Kepentingan Jadi Kuncinya
Kementerian PANRB
Evaluasi SKD CPNS, Menpan-RB Rini Tekankan Pemetaan Kebutuhan Pegawai Sesuai Arah Pembangunan Nasional
Evaluasi SKD CPNS, Menpan-RB Rini Tekankan Pemetaan Kebutuhan Pegawai Sesuai Arah Pembangunan Nasional
Kementerian PANRB
Sukseskan Asta Cita, Menpan-RB Rini Komitmen Perkuat Lembaga Kementerian Imipas
Sukseskan Asta Cita, Menpan-RB Rini Komitmen Perkuat Lembaga Kementerian Imipas
Kementerian PANRB
Pastikan Pelayanan Optimal, Menpan-RB Akselerasi Penyelesaian Organisasi KMP Bersama Mensesneg dan Wamenkeu
Pastikan Pelayanan Optimal, Menpan-RB Akselerasi Penyelesaian Organisasi KMP Bersama Mensesneg dan Wamenkeu
Kementerian PANRB
Spirit Kemenpan-RB Akselerasi Transformasi Kementerian Transmigrasi
Spirit Kemenpan-RB Akselerasi Transformasi Kementerian Transmigrasi
Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke