Menpan-RB Pacu Pemkab Karawang Reformasi Birokrasi Berdampak pada Kemiskinan sampai Investasi

Kompas.com - 21/08/2023, 19:23 WIB
I Jalaludin S,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas terus menggaungkan reformasi birokrasi tematik sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke berbagai daerah. 

Kali ini, Anas menyambangi Kabupaten Karawang untuk bertemu forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) dan aparatur sipil negara (ASN) setempat.

Anas menjelaskan, terdapat empat area yang menjadi fokus utama reformasi birokrasi tematik, yaitu penanggulangan kemiskinan, peningkatan investasi, digitalisasi pelayanan publik, dan percepatan prioritas aktual presiden, seperti pengendalian inflasi.

“Jadi, kerja reformasi birokrasi tidak boleh lagi administratif. Reformasi birokrasi bukan soal laporan administrasi, tetapi dampak ke rakyat, dampak ke penurunan kemiskinan, dan dampak ke peningkatan investasi untuk pembukaan lapangan kerja,” katanya di Karawang, Senin (21/8/2023).

Dia menyebutkan, digitalisasi sangat penting untuk memangkas proses bisnis dan memberikan pelayanan yang cepat pada masyarakat. 

Baca juga: Menpan-RB Bilang Gaji PNS Harus Naik Supaya Kinerja ASN Meningkat

Untuk itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) sedang membuat pilot project Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital di 21 kabupaten/kota. 

MPP digital tersebut bertujuan menjawab tantangan yang ada sehingga masyarakat mendapatkan kemudahan pelayanan publik.

“Kalau saya datang ke sini, kemudian perbaikannya signifikan, Karawang bisa masuk menjadi pilot project MPP digital. Sebab, saya lihat investasinya bagus dan masih menjadi salah satu daerah dengan investasi tertinggi secara nasional,” ujarnya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas saat memberikan arahan kepada ASN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, di Karawang, Jawa Barat, Senin (21/8/2023).DOK. Kemenpan-RB Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas saat memberikan arahan kepada ASN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, di Karawang, Jawa Barat, Senin (21/8/2023).

Anas juga menyampaikan, mulai 2023, kerangka evaluasi reformasi birokrasi pada seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (pemda) yang sebelumnya memuat 259 komponen pertanyaan, kini disederhanakan agar semua fokus pada dampak, atau bukan pada administrasi laporan. 

Saat ini, evaluasi berfokus pada 27 indikator hasil, seperti penurunan kemiskinan, stunting, penggunaan produk dalam negeri, pengendalian inflasi, peningkatan investasi, dan lainnya.

Baca juga: WFH ASN Diawasi Ketat, Menpan-RB: Jangan Sampai Ditelepon Lagi di Pasar atau Pulang Kampung

“Tingkat kemiskinan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat sudah bagus. Stunting juga sudah mulai menurun. Industri juga banyak. Ke depan, kinerja bisa ditingkatkan lagi sehingga capaian nilai reformasi birokrasi bisa lebih meningkat,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mengatakan, saat ini, pertumbuhan ekonomi saat ini mencapai 6,31 atau lebih tinggi dari tingkat nasional. 

Tingkat pertumbuhan tersebut tidak terlepas dari pertumbuhan industri yang besar dengan kemudahan pelayanan perizinan dan hadirnya MPP di Kabupaten Karawang.

Cellica berharap, kehadiran Anas di Karawang dapat memberikan dan meningkatkan kapasitas ASN dalam hal pelayanan publik pada masyarakat. 

Dia mengatakan, pihaknya memiliki MPP yang dibangun dengan kolaborasi pihak swasta atau tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atas asistensi dari Kemenpan RB. 

Baca juga: Kemenpan RB Sebut Revisi UU ASN Bisa Jadi Solusi Bagi 2,3 Juta Tenaga Honorer

“Kehadiran Bapak Menteri di Karawang ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja ASN kami dan melakukan pelayanan sepenuh hati,” kata Cellica.

Terkini Lainnya
Wamen PANRB Tekankan Pentingnya Kolaborasi Lintas Instansi dalam Penyelenggaraan Sekolah Rakyat

Wamen PANRB Tekankan Pentingnya Kolaborasi Lintas Instansi dalam Penyelenggaraan Sekolah Rakyat

Kementerian PANRB
Pemerintah Perluas Digitalisasi Bansos untuk Dorong Produktivitas Masyarakat

Pemerintah Perluas Digitalisasi Bansos untuk Dorong Produktivitas Masyarakat

Kementerian PANRB
Pemerintah Pastikan Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir soal Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD

Pemerintah Pastikan Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir soal Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD

Kementerian PANRB
Evaluasi Pengentasan Kemiskinan, Menteri Rini Tekankan Akselerasi Dukungan Kementerian PANRB

Evaluasi Pengentasan Kemiskinan, Menteri Rini Tekankan Akselerasi Dukungan Kementerian PANRB

Kementerian PANRB
Sinergi Lintas Instansi dalam Percepatan Transformasi Digital Pemerintah

Sinergi Lintas Instansi dalam Percepatan Transformasi Digital Pemerintah

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Buka Pameran Foto “Kartini Masa Kini: Jejak Langkah Kartini”, Tampilkan Karya Fotografi

Menteri PANRB Buka Pameran Foto “Kartini Masa Kini: Jejak Langkah Kartini”, Tampilkan Karya Fotografi

Kementerian PANRB
Pelaksanaan WFH ASN Pekan Pertama Berjalan Lancar, Pemerintah Tetap Lakukan Evaluasi

Pelaksanaan WFH ASN Pekan Pertama Berjalan Lancar, Pemerintah Tetap Lakukan Evaluasi

Kementerian PANRB
Kualitas SDM Ujung Tombak Kesuksesan Optimalisasi PHTC Presiden

Kualitas SDM Ujung Tombak Kesuksesan Optimalisasi PHTC Presiden

Kementerian PANRB
Hadiri Taklimat Presiden RI, Menteri PANRB Pastikan Akselerasi Reformasi Birokrasi Terus Diperkuat

Hadiri Taklimat Presiden RI, Menteri PANRB Pastikan Akselerasi Reformasi Birokrasi Terus Diperkuat

Kementerian PANRB
Akselerasi Pemerintah Digital untuk Kemudahan Layanan Masyarakat

Akselerasi Pemerintah Digital untuk Kemudahan Layanan Masyarakat

Kementerian PANRB
Kinerja Berbasis Output, Bukan Kehadiran Fisik: Paradigma Baru Manajemen ASN dalam Transformasi Budaya Kerja

Kinerja Berbasis Output, Bukan Kehadiran Fisik: Paradigma Baru Manajemen ASN dalam Transformasi Budaya Kerja

Kementerian PANRB
Percepat Transformasi Tata Kelola, Pemerintah Terapkan Penyesuaian Pola Kerja ASN

Percepat Transformasi Tata Kelola, Pemerintah Terapkan Penyesuaian Pola Kerja ASN

Kementerian PANRB
Pemerintah Tetapkan Penyesuaian Budaya Kerja ASN Nasional

Pemerintah Tetapkan Penyesuaian Budaya Kerja ASN Nasional

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Jabarkan Rencana Kerja 2026, Transformasi dari Hulu hingga Hilir

Menteri PANRB Jabarkan Rencana Kerja 2026, Transformasi dari Hulu hingga Hilir

Kementerian PANRB
Wujud Akuntabilitas Pemerintah, Kementerian PANRB Terima Hasil Reviu LKjPP dari BPKP

Wujud Akuntabilitas Pemerintah, Kementerian PANRB Terima Hasil Reviu LKjPP dari BPKP

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com