Menpan-RB Gencarkan 4 Kebijakan Strategis untuk Dukung Program Bangga Berwisata di Indonesia

Kompas.com - 21/07/2023, 15:03 WIB
DWN,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas menggencarkan empat kebijakan strategis sesuai bidang kerjanya dalam mendukung program Bangga Berwisata di Indonesia (BBWI).

Empat kebijakan tersebut, pertama, transformasi kelembagaan tiga Badan Otorita Pariwisata (BOP). Kedua, optimalisasi cuti bersama 2023.

Ketiga, sinergitas pengembangan pariwisata melalui penyederhanaan proses bisnis dan optimalisasi pemanfaatan digital. Keempat, penguatan belanja usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan produk dalam negeri (PDN).

Menpan-RB Anas menjelaskan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) tengah mengupayakan revisi peraturan presiden (perpres) tentang tiga BOP. Hal ini diwujudkan lewat transformasi kelembagaan BOP.

Baca juga: Jokowi Teken Perpres 44/2023, Sekretaris Otorita IKN Dapat Tukin hingga 98 Juta

Selain itu, juga sedang dilakukan evaluasi terhadap status Badan Layanan Umum (BLU) pada Badan Pelaksana Otorita Danau Toba dan Badan Pelaksana Otorita Borobudur.

“Kami sudah menyiapkan elemen strategis penguatan transformasi BOP. Tadi, Pak Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Kemaritiman) Luhut Binsar Pandjaitan sudah menggambarkan segera terkait dengan revisi perpres tentang tiga BOP,” ucap Anas dalam Rapat Koordinasi (Rakoor) Pengembangan 5 Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) di Magelang, Jawa Tengah (Jateng), Jumat (21/07/2023).

Adapun revisi perpres yang digambarkan, lanjut dia, berkaitan dengan struktur organisasi, penajaman tugas fungsi, kawasan, dan mekanisme pengangkatan pejabat pengelola.

Baca juga: Bali Akan Wajibkan Turis Asing Bayar Rp 150.000, Bagaimana dengan Destinasi Lain?

Menpan-RB memastikan, pengembangan destinasi akan berjalan optimal lewat penguatan BOP.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan, pihaknya akan mempercepat transformasi digital di beragam bidang sebagai strategi kedua untuk mendukung BBWI.

Percepatan transformasi digital itu dilakukan melalui penerapan sistem kerja agile lintas otorita dengan memanfaatkan teknologi digital dan menerapkan tata kelola layanan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang terpadu, untuk pelayanan kepada stakeholder terkait.

“Kuncinya, transformasi digital diharapkan bisa berjalan baik. Sistem kerja agile lintas otorita ini menjadi penting dan perlu terus dipercepat,” ucap Anas.

Baca juga: Gerakan Nasional BBI dan BBWI Jadi Kesempatan UMKM Papua Barat Naik Kelas

Sebagai upaya mendukung pengembangan DPSP dan program BBWI, Kemenpan-RB juga mengakomodasi usulan penambahan hari libur dan cuti bersama.

Penambahan cuti bersama tersebut diharapkan dapat meningkatkan mobilitas dan pariwisata wisatawan nusantara di dalam negeri.

Langkah lain yang dikebut Kemenpan-RB adalah pemberdayaan UMKM dan PDN. Lewat kebijakan teranyar, PDN telah digunakan sebagai salah satu indikator pengukuran Reformasi Birokrasi (RB) Tematik.

Instansi pemerintah, termasuk kabupaten dan kota akan memiliki indeks reformasi birokrasi yang baik jika Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mereka banyak dibelanjakan kepada UMKM dan PDN.

Baca juga: Warisan Roemah Indonesia di Beijing, Pusat Promosi Budaya hingga Produk UMKM

“Lewat upaya ini, nilai realisasi PDN telah mencapai Rp 430,66 triliun. Ini melebihi target dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 yang sebesar Rp 400 triliun,” ucap mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) itu.

Pada kesempatan yang sama, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan meminta seluruh pihak baik kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah (pemda) bekerja sama menyukseskan pengembangan DPSP dan program BBWI.

Menurutnya, bekerja sesuai dengan kapasitas masing-masing sangat penting dilakukan agar pekerjaan rumah terkait pengembangan DPSP dan program BBWI dapat segera diselesaikan.

Baca juga: BP Otorita Pertimbangkan Usul Pembangunan Healing Entertainment di DPSP Danau Toba

“Kita harus memeriksa semua lini dan bagian kita masing-masing-masing. Saya tidak ingin ada proyek yang mangkrak. Rapat evaluasi seperti ini sangat penting karena di bidang saya di kemaritiman dan investasi, kami lakukan evaluasi dan kami pastikan agar proyek tidak mangkrak,” imbuh Luhut.

Sebagai informasi, program BBWI merupakan inisiatif Kemenpan-RB dalam meningkatkan minat masyarakat untuk berwisata dalam negeri.

BBWI menyediakan beraneka ragam paket wisata menarik, mulai dari penawaran istimewa untuk menginap dan bersantap di hotel mewah, sampai penerbangan antarpulau dengan harga terjangkau.

Terkini Lainnya
Penyelamatan Arsip Pascabencana Jadi Isu Strategis, Menteri PANRB Tekankan Koordinasi Lintas Sektor

Penyelamatan Arsip Pascabencana Jadi Isu Strategis, Menteri PANRB Tekankan Koordinasi Lintas Sektor

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Sampaikan Visi dan Capaian Reformasi Indonesia dalam Government at a Glance Southeast Asia 2025

Menteri PANRB Sampaikan Visi dan Capaian Reformasi Indonesia dalam Government at a Glance Southeast Asia 2025

Kementerian PANRB
Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Transformasi Digital

Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Transformasi Digital

Kementerian PANRB
Ekosistem Antikorupsi Dibangun dari Hulu, Kementerian PANRB Perkuat Zona Integritas hingga Digitalisasi Layanan Publik

Ekosistem Antikorupsi Dibangun dari Hulu, Kementerian PANRB Perkuat Zona Integritas hingga Digitalisasi Layanan Publik

Kementerian PANRB
Percepat Pembangunan Zona Integritas, Wamen PANRB Tekankan Pentingnya Bangun Birokrasi yang Dipercaya

Percepat Pembangunan Zona Integritas, Wamen PANRB Tekankan Pentingnya Bangun Birokrasi yang Dipercaya

Kementerian PANRB
Menteri Rini: Kolaborasi dengan Ombudsman Jadi Fondasi Penting Akselerasi Pelayanan Publik Berkualitas

Menteri Rini: Kolaborasi dengan Ombudsman Jadi Fondasi Penting Akselerasi Pelayanan Publik Berkualitas

Kementerian PANRB
Digitalisasi Perlinsos, Proses Bansos Dipangkas dari 7 menjadi 3 Tahap

Digitalisasi Perlinsos, Proses Bansos Dipangkas dari 7 menjadi 3 Tahap

Kementerian PANRB
Optimalkan Program MBG, Pemerintah Perkuat Tata Kelola BGN

Optimalkan Program MBG, Pemerintah Perkuat Tata Kelola BGN

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB Jaring Masukan Terkait Penataan Pengawasan Sistem Merit

Kementerian PANRB Jaring Masukan Terkait Penataan Pengawasan Sistem Merit

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Rini Raih Penghargaan Adibhakti Sanapati 2025 dari BSSN

Menteri PANRB Rini Raih Penghargaan Adibhakti Sanapati 2025 dari BSSN

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Terima Penghargaan Lifetime Achievement

Menteri PANRB Terima Penghargaan Lifetime Achievement

Kementerian PANRB
Menteri Rini: Perkuat Ketahanan Siber sebagai Pilar Transformasi Digital Pemerintah dan Nasional

Menteri Rini: Perkuat Ketahanan Siber sebagai Pilar Transformasi Digital Pemerintah dan Nasional

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Dukung Badan Narkotika Nasional Akselerasi Program P4GN

Menteri PANRB Dukung Badan Narkotika Nasional Akselerasi Program P4GN

Kementerian PANRB
HUT Ke-54 Korpri, ASN Diharapkan Dorong Kesuksesan Program Asta Cita

HUT Ke-54 Korpri, ASN Diharapkan Dorong Kesuksesan Program Asta Cita

Kementerian PANRB
Menteri Rini Ajak ASN Perkuat Solidaritas, Siaga, dan Perkuat Ketahanan Layanan Publik Menghadapi Bencana

Menteri Rini Ajak ASN Perkuat Solidaritas, Siaga, dan Perkuat Ketahanan Layanan Publik Menghadapi Bencana

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com