Menpan-RB Dorong Pengelolaan Kanal Aduan SP4N-LAPOR! Lebih Aktif dan Berdampak

Kompas.com - 11/07/2023, 20:13 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mendorong pengelolaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat atau LAPOR! untuk lebih aktif dan berdampak.

Kanal aduan tersebut, kata dia, dapat menjadi ruang bagi masyarakat dalam mengawasi pemerintah khususnya dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

"Target kami ke depan bagaimana pengawasan masyarakat ini segera bisa direspons dengan baik. Inilah pentingnya pengawasan," ujar Menpan-RB Anas dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (11/7/2023).

Menurutnya, SP4N-LAPOR! memberikan ruang kepada rakyat untuk mengawasi pemerintahan yang lebih tersistematisasi dan terverifikasi secara digital sesuai dengan bidang masing-masing.

Baca juga: Diduga karena Rem Mendadak, 6 Mobil Kecelakan Beruntun di Tol Reformasi Makassar

Menpan-RB Anas menilai, pengawasan dari masyarakat perlu dilakukan dalam reformasi birokrasi.

Oleh karenanya, kata dia, reformasi birokrasi sebagai mesin sudah seharusnya diperbaiki dan dibersihkan.

"Kalau reformasi birokrasi ini bergerak, maka mesin untuk menggerakan layanan tadi akan bergerak," ucap Menpan-RB Anas.

Untuk diketahui, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah menjalin kerja sama tripartit dengan United Nations Development Programme (UNDP) dan Korea International Cooperation Agency (KOICA).

Dengan dukungan UNDP, Kemenpan-RB telah mengembangkan roadmap SP4N-LAPOR! Dari 2020 sampai 2024.

Baca juga: Kolaborasi Converse dan A-Cold-Wall*, Klasik Sekaligus Futuristik

“Kolaborasi ini memungkinkan SP4N-LAPOR! bisa berkembang lebih baik. Kami berterima kasih kepada seluruh komponen yang terlibat,” ujar Menpan-RB Anas.

Ia mengungkapkan, SP4N-LAPOR! saat ini telah terhubung dengan 679 instansi pemerintah, terdiri dari 34 kementerian, 101 lembaga, dan 544 pemerintah daerah (pemda).

Sejak diluncurkan, kata Menpan-RB Anas, sistem pelaporan tersebut telah menerima 2,1 juta pengaduan.

"Tantangan kami adalah bagaimana agar responnya bisa semakin cepat dan baik. Kalau berdasarkan hasil survei kepuasan pada 2022, sebanyak 73,7 persen pengguna puas dengan performa SP4N-LAPOR!,” ucap Menpan-RB Anas.

Akan tetapi, lanjut dia, performa SP4N-LAPOR! harus lebih ditingkatkan hingga mencapai 90 persen.

Baca juga: Menpan-RB Ajak Polri Bantu Akselerasi Reformasi Birokrasi Tematik

Lebih lanjut Menpan-RB Anas mengatakan bahwa kunci capaian tersebut terdapat pada respons pengaduan yang masuk.

“Oleh karena itu, penyelenggara pelayanan publik perlu melakukan optimalisasi dalam pelaksanaan SP4N-LAPOR!,” tuturnya.

Menpan-RB Anas mengungkapkan, terdapat tiga hal yang dapat dilakukan penyelenggara pelayanan publik.

Pertama, berkomitmen dalam membentuk sistem pengelolaan pengaduan yang ideal.

Kedua, lebih responsif terhadap setiap pengaduan masyarakat. Setiap laporan yang diterima harus segera ditindaklanjuti dan dikoordinasikan dengan instansi terkait sampai permasalahan selesai.

Baca juga: USTDA dan Super Sistem Kolaborasi Bangun Kabel Bawah Laut demi Tingkatkan Konektivitas Indonesia

Ketiga, melakukan interoperabilitas sistem dan aplikasi.

"Sekali lagi arahan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) bukan menambah aplikasi, tapi bagaimana menginteroperabilitaskan yang sudah ada," imbuh Menpan-RB Anas.

Tingkatkan sistem e-governance

Sementara itu, Country Director KOICA Yun-gil Jeong mengatakan, proyek SP4N-LAPOR! bertujuan untuk meningkatkan sistem e-governance pemerintah Indonesia.

Peningkatan sistem tersebut, kata dia, akan dilakukan dengan memperkuat sistem penanganan pengaduan nasional. Untuk mencapai hal ini, ada tiga output yang diharapkan dapat dicapai.

Baca juga: Kisruh Tabungan Siswa SD, Polres Pangandaran Buka Posko Pengaduan dan Periksa Puluhan Saksi

Pertama, menyusun rencana induk dan peta jalan sistem penanganan pengaduan nasional yang komprehensif.

Kedua, meningkatkan kapasitas kelembagaan penanganan pengaduan pemerintah pusat dan daerah melalui pelatihan undangan dan lokal.

Ketiga, meningkatkan kesadaran pemerintah dan masyarakat tentang SP4N-LAPOR!.

Selain itu juga meningkatkan partisipasi warga untuk memperbaiki sistem, dengan perhatian khusus kepada perempuan, pemuda, penyandang disabilitas, dan kelompok masyarakat terpinggirkan lainnya melalui lokakarya dan promosi.

"Dengan demikian, memasuki tahun terakhir proyek, koordinasi dan upaya yang kuat harus ditingkatkan untuk mencapai target output tersebut," ujar Yun-gil Jeong.

Baca juga: Mendag Zulhas Ajak Sejumlah Pihak Perkuat Kerja Sama Tingkatkan Ekspor Produk-produk Indonesia

Sebagai mitra Kemenpan-RB, Deputy Resident Representative UNDP Indonesia Sujala Pant menyampaikan dukungannya terhadap kerja sama ketiga pihak.

Ia mengungkapkan, kerja sama tersebut bertujuan untuk melakukan penanganan pengaduan pelayanan publik agar lebih inklusif bagi semua orang, tanpa memandang usia, jenis kelamin, atau disabilitas.

"Upaya kita berkontribusi untuk mewujudkan target pemerintah dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya tujuan untuk mempromosikan masyarakat yang adil, damai, dan inklusif," imbuh Sujala.

Terkini Lainnya
Raker dengan DPR RI, Menteri Rini Jelaskan FWA ASN: Dilakukan Sesuai Kesiapan dan Kebutuhan Organisasi

Raker dengan DPR RI, Menteri Rini Jelaskan FWA ASN: Dilakukan Sesuai Kesiapan dan Kebutuhan Organisasi

Kementerian PANRB
Hadiri Retret di IPDN, Menteri PANRB Ajak Kepala Daerah Genjot Reformasi Birokrasi

Hadiri Retret di IPDN, Menteri PANRB Ajak Kepala Daerah Genjot Reformasi Birokrasi

Kementerian PANRB
Sekolah Kedinasan 2025 Segera Dibuka, Pemerintah Siapkan 3.252 Formasi Nasional

Sekolah Kedinasan 2025 Segera Dibuka, Pemerintah Siapkan 3.252 Formasi Nasional

Kementerian PANRB
Musrenbang Polri 2025, Menteri Rini: Polri Berperan Sentral dalam Reformasi Birokrasi dan Program Prioritas

Musrenbang Polri 2025, Menteri Rini: Polri Berperan Sentral dalam Reformasi Birokrasi dan Program Prioritas

Kementerian PANRB
Hadiri Selasar, Menteri Rini dan UKP Raffi Ahmad Sampaikan Pesan Motivasi untuk ASN Muda

Hadiri Selasar, Menteri Rini dan UKP Raffi Ahmad Sampaikan Pesan Motivasi untuk ASN Muda

Kementerian PANRB
Menteri PANRB: ASN Muda Bukan PNS Biasa, tapi Motor Penggerak Reformasi Birokrasi Masa Depan

Menteri PANRB: ASN Muda Bukan PNS Biasa, tapi Motor Penggerak Reformasi Birokrasi Masa Depan

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Dukung Penguatan Peran IPDN dalam Transformasi Sektor Publik

Menteri PANRB Dukung Penguatan Peran IPDN dalam Transformasi Sektor Publik

Kementerian PANRB
Lewat Reformasi Birokrasi, Wamen PANRB Dorong Korlantas Polri Wujudkan Pelayanan Humanis 

Lewat Reformasi Birokrasi, Wamen PANRB Dorong Korlantas Polri Wujudkan Pelayanan Humanis 

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Wilayah 3T melalui MPP

Menteri PANRB Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Wilayah 3T melalui MPP

Kementerian PANRB
Menteri Rini: ASN Punya Peran Aktif dalam Pengelolaan Konflik Kepentingan

Menteri Rini: ASN Punya Peran Aktif dalam Pengelolaan Konflik Kepentingan

Kementerian PANRB
Hari Lahir Pancasila, Menteri Rini: Refleksi ASN untuk Akselerasi Reformasi Birokrasi dan Perkuat BerAKHLAK

Hari Lahir Pancasila, Menteri Rini: Refleksi ASN untuk Akselerasi Reformasi Birokrasi dan Perkuat BerAKHLAK

Kementerian PANRB
Apresiasi Pelaksanaan RB di Kemenag, Menteri Rini: Birokrasi adalah Jalan Ibadah Melayani Umat

Apresiasi Pelaksanaan RB di Kemenag, Menteri Rini: Birokrasi adalah Jalan Ibadah Melayani Umat

Kementerian PANRB
Menteri Rini: Transformasi Digital Pemerintah melalui AI Dorong Inovasi dan Efisiensi Layanan Publik

Menteri Rini: Transformasi Digital Pemerintah melalui AI Dorong Inovasi dan Efisiensi Layanan Publik

Kementerian PANRB
Hadiri Exit Meeting LKPP, Menteri PANRB: Kolaborasi Perkuat Akuntabilitas Keuangan Negara

Hadiri Exit Meeting LKPP, Menteri PANRB: Kolaborasi Perkuat Akuntabilitas Keuangan Negara

Kementerian PANRB
60 Tahun Lemhannas, Wamenpan-RB: Transformasi Lemhannas Kunci Jawab Tantangan Kebangsaan

60 Tahun Lemhannas, Wamenpan-RB: Transformasi Lemhannas Kunci Jawab Tantangan Kebangsaan

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke