Menteri Anas dan Mensos Risma Bahas Reformasi Birokrasi, Penguatan SDM, hingga Pengentasan Kemiskinan

Kompas.com - 05/07/2023, 19:47 WIB
I Jalaludin S,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas bertemu Menteri Sosial ( Mensos) Tri Rismaharini di Kantor Kemenpan-RB, Rabu (5/7/2023).

Pertemuan membahas beberapa hal, mulai dari penguatan sumber daya manusia (SDM) aparatur di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos) hingga percepatan implementasi Reformasi Birokrasi (RB) Tematik yang salah satu fokusnya adalah penanggulangan angka kemiskinan dengan melibatkan lintas kementerian dan pemerintah daerah (pemda).

“Kami berbicara komprehensif tentang penanganan problem sosial ke depan yang kami tangani dengan baik. Apa yang sudah sangat baik dijalankan Bu Risma (sapaan akrab Mensos), kami yakin ke depan bisa terus ditingkatkan,” katanya seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Anas mengatakan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kemenpan RB telah menetapkan RB Tematik yang dibagi ke dalam empat kluster, yaitu Penanggulangan Kemiskinan, Peningkatan Investasi, Percepatan Prioritas Aktual Presiden, serta Digitalisasi Administrasi Pemerintahan.

Baca juga: Menpan-RB Sebut Bukan Hanya Bawaslu yang Punya Keluhan Tenaga Honorer

Saat ini, RB difokuskan tidak lagi hanya mengurusi masalah tata kelola administratif, tetapi juga diarahkan mengejar dampak yang dirasakan rakyat, termasuk soal kemiskinan.

Untuk mengakselerasi penanganan persoalan kemiskinan dan sejumlah tugas Kemensos, SDM yang mumpuni hingga daerah pelosok diperlukan.

Oleh karenanya, Menteri Anas juga mendukung penguatan SDM hingga ke balai-balai di bawah Kemensos di seluruh Indonesia.

“Misalnya di balai-balai milik Kemensos yang memerlukan SDM kesehatan karena juga menjadi tempat bagi warga yang memiliki problem kesehatan di samping problem sosial,” ujarnya.

Anas juga mengapresiasi kenaikan indeks reformasi birokrasi dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kemensos.

Baca juga: Kehilangan 7.000 Tenaga Honorer Jelang Pengawasan Kampanye, Bawaslu Surati Menpan-RB

“Ada banyak progres yang layak diapresiasi terkait SAKIP dan reformasi birokrasi di Kemensos,” ujar Anas.

Sementara itu, Risma mengatakan, terdapat beberapa pembahasan yang dilakukan dengan Menpan RB beserta jajarannya, seperti sektor kelembagaan dan SDM di lingkungan Kemensos.

Pada kesempatan tersebut, dia juga menyampaikan, jumlah penduduk yang semakin banyak berpengaruh terhadap besarnya masalah sosial.

Masalah lainnya adalah letak geografi Indonesia yang merupakan negara kepulauan sehingga memiliki tantangan tersendiri dalam hal penanganan sosial.

Namun demikian, kata Risma, berbagai upaya terus dilakukan, seperti penguatan SDM di lingkungan Kemensos, khususnya yang bertugas di wilayah pelosok.

Baca juga: Kemenpan-RB: Belum Ada PNS yang Tolak Pindah ke IKN

Terkini Lainnya
Penyelamatan Arsip Pascabencana Jadi Isu Strategis, Menteri PANRB Tekankan Koordinasi Lintas Sektor

Penyelamatan Arsip Pascabencana Jadi Isu Strategis, Menteri PANRB Tekankan Koordinasi Lintas Sektor

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Sampaikan Visi dan Capaian Reformasi Indonesia dalam Government at a Glance Southeast Asia 2025

Menteri PANRB Sampaikan Visi dan Capaian Reformasi Indonesia dalam Government at a Glance Southeast Asia 2025

Kementerian PANRB
Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Transformasi Digital

Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Transformasi Digital

Kementerian PANRB
Ekosistem Antikorupsi Dibangun dari Hulu, Kementerian PANRB Perkuat Zona Integritas hingga Digitalisasi Layanan Publik

Ekosistem Antikorupsi Dibangun dari Hulu, Kementerian PANRB Perkuat Zona Integritas hingga Digitalisasi Layanan Publik

Kementerian PANRB
Percepat Pembangunan Zona Integritas, Wamen PANRB Tekankan Pentingnya Bangun Birokrasi yang Dipercaya

Percepat Pembangunan Zona Integritas, Wamen PANRB Tekankan Pentingnya Bangun Birokrasi yang Dipercaya

Kementerian PANRB
Menteri Rini: Kolaborasi dengan Ombudsman Jadi Fondasi Penting Akselerasi Pelayanan Publik Berkualitas

Menteri Rini: Kolaborasi dengan Ombudsman Jadi Fondasi Penting Akselerasi Pelayanan Publik Berkualitas

Kementerian PANRB
Digitalisasi Perlinsos, Proses Bansos Dipangkas dari 7 menjadi 3 Tahap

Digitalisasi Perlinsos, Proses Bansos Dipangkas dari 7 menjadi 3 Tahap

Kementerian PANRB
Optimalkan Program MBG, Pemerintah Perkuat Tata Kelola BGN

Optimalkan Program MBG, Pemerintah Perkuat Tata Kelola BGN

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB Jaring Masukan Terkait Penataan Pengawasan Sistem Merit

Kementerian PANRB Jaring Masukan Terkait Penataan Pengawasan Sistem Merit

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Rini Raih Penghargaan Adibhakti Sanapati 2025 dari BSSN

Menteri PANRB Rini Raih Penghargaan Adibhakti Sanapati 2025 dari BSSN

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Terima Penghargaan Lifetime Achievement

Menteri PANRB Terima Penghargaan Lifetime Achievement

Kementerian PANRB
Menteri Rini: Perkuat Ketahanan Siber sebagai Pilar Transformasi Digital Pemerintah dan Nasional

Menteri Rini: Perkuat Ketahanan Siber sebagai Pilar Transformasi Digital Pemerintah dan Nasional

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Dukung Badan Narkotika Nasional Akselerasi Program P4GN

Menteri PANRB Dukung Badan Narkotika Nasional Akselerasi Program P4GN

Kementerian PANRB
HUT Ke-54 Korpri, ASN Diharapkan Dorong Kesuksesan Program Asta Cita

HUT Ke-54 Korpri, ASN Diharapkan Dorong Kesuksesan Program Asta Cita

Kementerian PANRB
Menteri Rini Ajak ASN Perkuat Solidaritas, Siaga, dan Perkuat Ketahanan Layanan Publik Menghadapi Bencana

Menteri Rini Ajak ASN Perkuat Solidaritas, Siaga, dan Perkuat Ketahanan Layanan Publik Menghadapi Bencana

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com