Percepat Pelayanan Publik, Wapres Luncurkan MPP Digital yang Akan Diterapkan di 21 Kota/Kabupaten

Kompas.com - 20/06/2023, 19:37 WIB
I Jalaludin S,
A P Sari

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com – Pemerintah memulai kerja besar untuk menjalankan integrasi dan keterpaduan layanan digital. Sejalan dengan itu, Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin meluncurkan Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital yang akan diterapkan di 21 kabupaten/kota.

Ma’ruf mengatakan, MPP Digital menjadi bagian dari strategi taktis guna mempercepat pelayanan publik, termasuk untuk meningkatkan investasi.

“Saya minta seluruh pemangku kepentingan di berbagai tingkatan untuk terus menghadirkan inovasi dalam pengembangan MPP Digital, seraya memperkuat kolaborasi untuk memastikan implementasinya,” ungkapnya.

Dia mengatakan itu dalam acara Soft Launching MPP Digital Nasional di Istana Wakil Presiden, Selasa (20/6/2023).

Ma’ruf mengatakan, hadirnya MPP seharusnya mampu mengikis layanan publik yang identik dengan menyita waktu, antrean panjang, praktik percaloan, dan minimnya informasi layanan.

Kehadiran MPP Digital diinisiasi secara kolaboratif oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan berbagai kementerian lain.

Baca juga: Wapres Luncurkan Mal Pelayanan Publik Digital, Bakal Jadi Super App Layanan Masyarakat

“Cermati aspirasi, umpan balik, dan sempurnakan dari waktu ke waktu. (MPP Digital menjadi) cara kerja baru dalam mengelola layanan pemerintahan,” ujar Ma’ruf dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa.

Sementara itu, Menpan-RB Abdullah Azwar Anas menyampaikan, MPP Digital merupakan transformasi digital pelayanan publik agar dapat memberikan layanan yang efektif ke masyarakat.

“Sesuai arahan Bapak Presiden dan Wapres, integrasi dan keterpaduan layanan digital harus dilakukan agar semuanya simpel serta tak bikin bingung rakyat,” ujarnya.

Anas mengatakan, kerja besar tersebut telah dimulai. Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Dia menjelaskan, MPP Digital menggunakan skema single sign-on yang diterapkan pada semua lini pelayanan publik di lingkup pemerintah daerah (pemda).

Baca juga: Wapres Kunker ke Palembang, Tinjau Mal Pelayanan Publik dan Saksikan Pengukuhan KDEKS

Dengan begitu, masyarakat dapat mengakses semua layanan hanya dengan menggunakan satu akun saja dan cukup sekali mengunggah dokumen persyaratan layanan.

“Melalui penyederhanaan proses bisnis dapat mewujudkan pelayanan yang lebih sederhana, mudah, dan cepat,” jelas.

Anas menambahan, proses pengisian data juga tidak akan berulang karena telah terintegrasi dengan data kependudukan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Untuk tenaga kesehatan, data yang diperlukan telah terintegrasi dengan Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

MPP Digital juga menggunakan teknologi face recognition (FR) untuk verifikasi user yang terintegrasi juga dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Baca juga: Menteri PANRB: Adanya Tunjangan Kinerja Membuat PNS Makin Boros

Pada tahap awal, MPP Digital melayani layanan administrasi kependudukan dan perizinan tenaga kesehatan.

“Ke depan ini tentu dilengkapi berbagai layanan lain. Saat ini tim sedang berkoordinasi dengan berbagai kementerian/lembaga, termasuk Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk integrasi layanan. Dengan begitu, rakyat tidak terpisah-pisah dalam mengakses layanan pemerintah,” ujar Anas.

Adapun MPP Digital telah beroperasi di 21 daerah, yakni di 6 kabupaten/kota di Pulau Sumatera, 11 kabupaten/kota di Pulau Jawa, 3 kabupaten/kota di Pulau Kalimantan, dan 1 kabupaten di Pulau Sulawesi.

Kabupaten yang menjadi tahap awal MPP Digital, yakni Banyuwangi, Banyumas, Brebes, Grobogan, Hulu Sungai Selatan, Kotawaringin, Magetan, Musi Rawas, Sragen, Tuban.

Kemudian, kota yang menjadi tahap awal MPP Digital, yakni Kota Banda Aceh, Batam, Bukittinggi, Kendari, Magelang, Metro, Mojokerto, Samarinda, Surakarta, Tanjung Pinang, dan Yogyakarta.

Baca juga: Kementerian PANRB: ASN yang Dipindah ke IKN Memang Dicari yang Muda

Integrasi dan pemaduan layanan digital

Lebih lanjut, Anas mengatakan, selain MPP Digital pihaknya mengembangkan proses integrasi dan pemaduan layanan digital secara paralel dimulai dari tiga kluster kementerian koordinator, sesuai skema Arsitektur SPBE yang telah diinstruksikan Presiden Jokowi.

Dia menyebutkan, integrasi dan keterpaduan layanan digital utu telah dilakukan di begitu banyak negara yang memiliki e-Government Development Index (EGDI) tinggi.

“Ada misalnya di satu negara, dari ribuan web dan aplikasi layanan digital bisa diintegrasikan ke satu portal yang melayani ribuan layanan,” ungkapnya.

Anas menyebutkan, layanan di negara-negara tersebut berubah dari sebelumnya ada ratusan skema login menjadi satu login yang praktis melalui identitas digital.

“Kerja besar ini yang akan dimulai sesuai arahan presiden dan wapres,” papar Anas.

Perlu diketahui, acara Soft Launching MPP Digital Nasional turut dihadiri Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Dalam Negeri M Tito Karnavian, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi; Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, dan Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Madya dan Pratama Kementerian PANRB.

Baca juga: Menteri PANRB Lapor ke Jokowi Ada Instansi Minta Nilai Reformasi Birokrasi Dinaikkan demi Mengejar Tunjangan Kinerja

Hadir pula perwakilan Project Manager Officer MPP Digital yang terdiri dari Kemendag, Kemenkes, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Lembaga National Single Window (LNSW), Bank Mandiri, Telkom Indonesia, dan Perum Peruri, serta wali kota dan bupati dari 21 daerah yang menjadi lokus percontohan MPP Digital.

 

Terkini Lainnya
Penyelamatan Arsip Pascabencana Jadi Isu Strategis, Menteri PANRB Tekankan Koordinasi Lintas Sektor

Penyelamatan Arsip Pascabencana Jadi Isu Strategis, Menteri PANRB Tekankan Koordinasi Lintas Sektor

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Sampaikan Visi dan Capaian Reformasi Indonesia dalam Government at a Glance Southeast Asia 2025

Menteri PANRB Sampaikan Visi dan Capaian Reformasi Indonesia dalam Government at a Glance Southeast Asia 2025

Kementerian PANRB
Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Transformasi Digital

Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Transformasi Digital

Kementerian PANRB
Ekosistem Antikorupsi Dibangun dari Hulu, Kementerian PANRB Perkuat Zona Integritas hingga Digitalisasi Layanan Publik

Ekosistem Antikorupsi Dibangun dari Hulu, Kementerian PANRB Perkuat Zona Integritas hingga Digitalisasi Layanan Publik

Kementerian PANRB
Percepat Pembangunan Zona Integritas, Wamen PANRB Tekankan Pentingnya Bangun Birokrasi yang Dipercaya

Percepat Pembangunan Zona Integritas, Wamen PANRB Tekankan Pentingnya Bangun Birokrasi yang Dipercaya

Kementerian PANRB
Menteri Rini: Kolaborasi dengan Ombudsman Jadi Fondasi Penting Akselerasi Pelayanan Publik Berkualitas

Menteri Rini: Kolaborasi dengan Ombudsman Jadi Fondasi Penting Akselerasi Pelayanan Publik Berkualitas

Kementerian PANRB
Digitalisasi Perlinsos, Proses Bansos Dipangkas dari 7 menjadi 3 Tahap

Digitalisasi Perlinsos, Proses Bansos Dipangkas dari 7 menjadi 3 Tahap

Kementerian PANRB
Optimalkan Program MBG, Pemerintah Perkuat Tata Kelola BGN

Optimalkan Program MBG, Pemerintah Perkuat Tata Kelola BGN

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB Jaring Masukan Terkait Penataan Pengawasan Sistem Merit

Kementerian PANRB Jaring Masukan Terkait Penataan Pengawasan Sistem Merit

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Rini Raih Penghargaan Adibhakti Sanapati 2025 dari BSSN

Menteri PANRB Rini Raih Penghargaan Adibhakti Sanapati 2025 dari BSSN

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Terima Penghargaan Lifetime Achievement

Menteri PANRB Terima Penghargaan Lifetime Achievement

Kementerian PANRB
Menteri Rini: Perkuat Ketahanan Siber sebagai Pilar Transformasi Digital Pemerintah dan Nasional

Menteri Rini: Perkuat Ketahanan Siber sebagai Pilar Transformasi Digital Pemerintah dan Nasional

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Dukung Badan Narkotika Nasional Akselerasi Program P4GN

Menteri PANRB Dukung Badan Narkotika Nasional Akselerasi Program P4GN

Kementerian PANRB
HUT Ke-54 Korpri, ASN Diharapkan Dorong Kesuksesan Program Asta Cita

HUT Ke-54 Korpri, ASN Diharapkan Dorong Kesuksesan Program Asta Cita

Kementerian PANRB
Menteri Rini Ajak ASN Perkuat Solidaritas, Siaga, dan Perkuat Ketahanan Layanan Publik Menghadapi Bencana

Menteri Rini Ajak ASN Perkuat Solidaritas, Siaga, dan Perkuat Ketahanan Layanan Publik Menghadapi Bencana

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com