KOMPAS.com – Pemerintah memulai kerja besar untuk menjalankan integrasi dan keterpaduan layanan digital. Sejalan dengan itu, Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin meluncurkan Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital yang akan diterapkan di 21 kabupaten/kota.
Ma’ruf mengatakan, MPP Digital menjadi bagian dari strategi taktis guna mempercepat pelayanan publik, termasuk untuk meningkatkan investasi.
“Saya minta seluruh pemangku kepentingan di berbagai tingkatan untuk terus menghadirkan inovasi dalam pengembangan MPP Digital, seraya memperkuat kolaborasi untuk memastikan implementasinya,” ungkapnya.
Dia mengatakan itu dalam acara Soft Launching MPP Digital Nasional di Istana Wakil Presiden, Selasa (20/6/2023).
Ma’ruf mengatakan, hadirnya MPP seharusnya mampu mengikis layanan publik yang identik dengan menyita waktu, antrean panjang, praktik percaloan, dan minimnya informasi layanan.
Kehadiran MPP Digital diinisiasi secara kolaboratif oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan berbagai kementerian lain.
Baca juga: Wapres Luncurkan Mal Pelayanan Publik Digital, Bakal Jadi Super App Layanan Masyarakat
“Cermati aspirasi, umpan balik, dan sempurnakan dari waktu ke waktu. (MPP Digital menjadi) cara kerja baru dalam mengelola layanan pemerintahan,” ujar Ma’ruf dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa.
Sementara itu, Menpan-RB Abdullah Azwar Anas menyampaikan, MPP Digital merupakan transformasi digital pelayanan publik agar dapat memberikan layanan yang efektif ke masyarakat.
“Sesuai arahan Bapak Presiden dan Wapres, integrasi dan keterpaduan layanan digital harus dilakukan agar semuanya simpel serta tak bikin bingung rakyat,” ujarnya.
Anas mengatakan, kerja besar tersebut telah dimulai. Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Dia menjelaskan, MPP Digital menggunakan skema single sign-on yang diterapkan pada semua lini pelayanan publik di lingkup pemerintah daerah (pemda).
Baca juga: Wapres Kunker ke Palembang, Tinjau Mal Pelayanan Publik dan Saksikan Pengukuhan KDEKS
Dengan begitu, masyarakat dapat mengakses semua layanan hanya dengan menggunakan satu akun saja dan cukup sekali mengunggah dokumen persyaratan layanan.
“Melalui penyederhanaan proses bisnis dapat mewujudkan pelayanan yang lebih sederhana, mudah, dan cepat,” jelas.
Anas menambahan, proses pengisian data juga tidak akan berulang karena telah terintegrasi dengan data kependudukan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Untuk tenaga kesehatan, data yang diperlukan telah terintegrasi dengan Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
MPP Digital juga menggunakan teknologi face recognition (FR) untuk verifikasi user yang terintegrasi juga dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Baca juga: Menteri PANRB: Adanya Tunjangan Kinerja Membuat PNS Makin Boros
Pada tahap awal, MPP Digital melayani layanan administrasi kependudukan dan perizinan tenaga kesehatan.
“Ke depan ini tentu dilengkapi berbagai layanan lain. Saat ini tim sedang berkoordinasi dengan berbagai kementerian/lembaga, termasuk Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk integrasi layanan. Dengan begitu, rakyat tidak terpisah-pisah dalam mengakses layanan pemerintah,” ujar Anas.
Adapun MPP Digital telah beroperasi di 21 daerah, yakni di 6 kabupaten/kota di Pulau Sumatera, 11 kabupaten/kota di Pulau Jawa, 3 kabupaten/kota di Pulau Kalimantan, dan 1 kabupaten di Pulau Sulawesi.
Kabupaten yang menjadi tahap awal MPP Digital, yakni Banyuwangi, Banyumas, Brebes, Grobogan, Hulu Sungai Selatan, Kotawaringin, Magetan, Musi Rawas, Sragen, Tuban.
Kemudian, kota yang menjadi tahap awal MPP Digital, yakni Kota Banda Aceh, Batam, Bukittinggi, Kendari, Magelang, Metro, Mojokerto, Samarinda, Surakarta, Tanjung Pinang, dan Yogyakarta.
Baca juga: Kementerian PANRB: ASN yang Dipindah ke IKN Memang Dicari yang Muda
Lebih lanjut, Anas mengatakan, selain MPP Digital pihaknya mengembangkan proses integrasi dan pemaduan layanan digital secara paralel dimulai dari tiga kluster kementerian koordinator, sesuai skema Arsitektur SPBE yang telah diinstruksikan Presiden Jokowi.
Dia menyebutkan, integrasi dan keterpaduan layanan digital utu telah dilakukan di begitu banyak negara yang memiliki e-Government Development Index (EGDI) tinggi.
“Ada misalnya di satu negara, dari ribuan web dan aplikasi layanan digital bisa diintegrasikan ke satu portal yang melayani ribuan layanan,” ungkapnya.
Anas menyebutkan, layanan di negara-negara tersebut berubah dari sebelumnya ada ratusan skema login menjadi satu login yang praktis melalui identitas digital.
“Kerja besar ini yang akan dimulai sesuai arahan presiden dan wapres,” papar Anas.
Perlu diketahui, acara Soft Launching MPP Digital Nasional turut dihadiri Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Dalam Negeri M Tito Karnavian, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi; Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, dan Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Madya dan Pratama Kementerian PANRB.
Hadir pula perwakilan Project Manager Officer MPP Digital yang terdiri dari Kemendag, Kemenkes, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Lembaga National Single Window (LNSW), Bank Mandiri, Telkom Indonesia, dan Perum Peruri, serta wali kota dan bupati dari 21 daerah yang menjadi lokus percontohan MPP Digital.