Percepat Pelayanan Publik, Wapres Luncurkan MPP Digital yang Akan Diterapkan di 21 Kota/Kabupaten

Kompas.com - 20/06/2023, 19:37 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

Wakil Presiden (Wapres) Ma?ruf Amin dalam acara Soft Launching MPP Digital Nasional di Istana Wakil Presiden, Selasa (20/6/2023).
DOK. Humas Kemenpan RB Wakil Presiden (Wapres) Ma?ruf Amin dalam acara Soft Launching MPP Digital Nasional di Istana Wakil Presiden, Selasa (20/6/2023).

 

KOMPAS.com – Pemerintah memulai kerja besar untuk menjalankan integrasi dan keterpaduan layanan digital. Sejalan dengan itu, Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin meluncurkan Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital yang akan diterapkan di 21 kabupaten/kota.

Ma’ruf mengatakan, MPP Digital menjadi bagian dari strategi taktis guna mempercepat pelayanan publik, termasuk untuk meningkatkan investasi.

“Saya minta seluruh pemangku kepentingan di berbagai tingkatan untuk terus menghadirkan inovasi dalam pengembangan MPP Digital, seraya memperkuat kolaborasi untuk memastikan implementasinya,” ungkapnya.

Dia mengatakan itu dalam acara Soft Launching MPP Digital Nasional di Istana Wakil Presiden, Selasa (20/6/2023).

Ma’ruf mengatakan, hadirnya MPP seharusnya mampu mengikis layanan publik yang identik dengan menyita waktu, antrean panjang, praktik percaloan, dan minimnya informasi layanan.

Kehadiran MPP Digital diinisiasi secara kolaboratif oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan berbagai kementerian lain.

Baca juga: Wapres Luncurkan Mal Pelayanan Publik Digital, Bakal Jadi Super App Layanan Masyarakat

“Cermati aspirasi, umpan balik, dan sempurnakan dari waktu ke waktu. (MPP Digital menjadi) cara kerja baru dalam mengelola layanan pemerintahan,” ujar Ma’ruf dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa.

Sementara itu, Menpan-RB Abdullah Azwar Anas menyampaikan, MPP Digital merupakan transformasi digital pelayanan publik agar dapat memberikan layanan yang efektif ke masyarakat.

“Sesuai arahan Bapak Presiden dan Wapres, integrasi dan keterpaduan layanan digital harus dilakukan agar semuanya simpel serta tak bikin bingung rakyat,” ujarnya.

Anas mengatakan, kerja besar tersebut telah dimulai. Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Dia menjelaskan, MPP Digital menggunakan skema single sign-on yang diterapkan pada semua lini pelayanan publik di lingkup pemerintah daerah (pemda).

Baca juga: Wapres Kunker ke Palembang, Tinjau Mal Pelayanan Publik dan Saksikan Pengukuhan KDEKS

Dengan begitu, masyarakat dapat mengakses semua layanan hanya dengan menggunakan satu akun saja dan cukup sekali mengunggah dokumen persyaratan layanan.

“Melalui penyederhanaan proses bisnis dapat mewujudkan pelayanan yang lebih sederhana, mudah, dan cepat,” jelas.

Anas menambahan, proses pengisian data juga tidak akan berulang karena telah terintegrasi dengan data kependudukan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Untuk tenaga kesehatan, data yang diperlukan telah terintegrasi dengan Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

MPP Digital juga menggunakan teknologi face recognition (FR) untuk verifikasi user yang terintegrasi juga dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Baca juga: Menteri PANRB: Adanya Tunjangan Kinerja Membuat PNS Makin Boros

Pada tahap awal, MPP Digital melayani layanan administrasi kependudukan dan perizinan tenaga kesehatan.

“Ke depan ini tentu dilengkapi berbagai layanan lain. Saat ini tim sedang berkoordinasi dengan berbagai kementerian/lembaga, termasuk Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk integrasi layanan. Dengan begitu, rakyat tidak terpisah-pisah dalam mengakses layanan pemerintah,” ujar Anas.

Adapun MPP Digital telah beroperasi di 21 daerah, yakni di 6 kabupaten/kota di Pulau Sumatera, 11 kabupaten/kota di Pulau Jawa, 3 kabupaten/kota di Pulau Kalimantan, dan 1 kabupaten di Pulau Sulawesi.

Kabupaten yang menjadi tahap awal MPP Digital, yakni Banyuwangi, Banyumas, Brebes, Grobogan, Hulu Sungai Selatan, Kotawaringin, Magetan, Musi Rawas, Sragen, Tuban.

Kemudian, kota yang menjadi tahap awal MPP Digital, yakni Kota Banda Aceh, Batam, Bukittinggi, Kendari, Magelang, Metro, Mojokerto, Samarinda, Surakarta, Tanjung Pinang, dan Yogyakarta.

Baca juga: Kementerian PANRB: ASN yang Dipindah ke IKN Memang Dicari yang Muda

Integrasi dan pemaduan layanan digital

Lebih lanjut, Anas mengatakan, selain MPP Digital pihaknya mengembangkan proses integrasi dan pemaduan layanan digital secara paralel dimulai dari tiga kluster kementerian koordinator, sesuai skema Arsitektur SPBE yang telah diinstruksikan Presiden Jokowi.

Dia menyebutkan, integrasi dan keterpaduan layanan digital utu telah dilakukan di begitu banyak negara yang memiliki e-Government Development Index (EGDI) tinggi.

“Ada misalnya di satu negara, dari ribuan web dan aplikasi layanan digital bisa diintegrasikan ke satu portal yang melayani ribuan layanan,” ungkapnya.

Anas menyebutkan, layanan di negara-negara tersebut berubah dari sebelumnya ada ratusan skema login menjadi satu login yang praktis melalui identitas digital.

“Kerja besar ini yang akan dimulai sesuai arahan presiden dan wapres,” papar Anas.

Perlu diketahui, acara Soft Launching MPP Digital Nasional turut dihadiri Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Dalam Negeri M Tito Karnavian, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi; Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, dan Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Madya dan Pratama Kementerian PANRB.

Baca juga: Menteri PANRB Lapor ke Jokowi Ada Instansi Minta Nilai Reformasi Birokrasi Dinaikkan demi Mengejar Tunjangan Kinerja

Hadir pula perwakilan Project Manager Officer MPP Digital yang terdiri dari Kemendag, Kemenkes, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Lembaga National Single Window (LNSW), Bank Mandiri, Telkom Indonesia, dan Perum Peruri, serta wali kota dan bupati dari 21 daerah yang menjadi lokus percontohan MPP Digital.

 

Terkini Lainnya
Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 Ditetapkan, Menpan-RB Pastikan Pelayanan Publik Tetap Baik
Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 Ditetapkan, Menpan-RB Pastikan Pelayanan Publik Tetap Baik
Kementerian PANRB
Strategi Paradoks
Strategi Paradoks "Anti Mainstream Bureaucracy" ala Menteri Anas
Kementerian PANRB
Berikan Penghargaan Pelayanan Publik, Menpan-RB Sebut Tren IPP Naik dan Layanan Harus Berdampak
Berikan Penghargaan Pelayanan Publik, Menpan-RB Sebut Tren IPP Naik dan Layanan Harus Berdampak
Kementerian PANRB
Pimpin Rapat KPRBN, Wapres Ma’ruf Sampaikan Arahan Strategis untuk Reformasi Birokrasi
Pimpin Rapat KPRBN, Wapres Ma’ruf Sampaikan Arahan Strategis untuk Reformasi Birokrasi
Kementerian PANRB
Kemenlu Berperan dalam Diplomasi dan Pertumbuhan Investasi, Menpan-RB Berikan Apresiasi
Kemenlu Berperan dalam Diplomasi dan Pertumbuhan Investasi, Menpan-RB Berikan Apresiasi
Kementerian PANRB
Portal Aksesi OECD Diluncurkan, Menteri Anas Sebut Jadi Momentum Penting untuk Perkuat RB
Portal Aksesi OECD Diluncurkan, Menteri Anas Sebut Jadi Momentum Penting untuk Perkuat RB
Kementerian PANRB
SAKIP Meningkat dalam 10 Tahun, Menpan-RB: Korelasi Positif Akuntabilitas Kinerja dan Pengentasan Kemiskinan
SAKIP Meningkat dalam 10 Tahun, Menpan-RB: Korelasi Positif Akuntabilitas Kinerja dan Pengentasan Kemiskinan
Kementerian PANRB
Wujudkan Indonesia Terintegrasi, 3 Inovasi INA Digital Dirilis Terbatas
Wujudkan Indonesia Terintegrasi, 3 Inovasi INA Digital Dirilis Terbatas
Kementerian PANRB
Lewat Kerja Sama dengan KPK, Menpan-RB Ingin Digitalisasi Jadikan Birokrasi Lebih Transparan dan Akuntabel
Lewat Kerja Sama dengan KPK, Menpan-RB Ingin Digitalisasi Jadikan Birokrasi Lebih Transparan dan Akuntabel
Kementerian PANRB
Bertemu Menpora, Menpan-RB Dukung Transformasi dan Penguatan Kelembagaan Kemenpora
Bertemu Menpora, Menpan-RB Dukung Transformasi dan Penguatan Kelembagaan Kemenpora
Kementerian PANRB
Pemerintah Berkolaborasi dengan BUMN, Menpan-RB: Akselerasi Digitalisasi Pemerintah
Pemerintah Berkolaborasi dengan BUMN, Menpan-RB: Akselerasi Digitalisasi Pemerintah
Kementerian PANRB
Kunjungi BKN, Menpan-RB Pastikan Layanan Pengawasan Penerapan Sistem Merit Terintegrasi Berjalan Optimal
Kunjungi BKN, Menpan-RB Pastikan Layanan Pengawasan Penerapan Sistem Merit Terintegrasi Berjalan Optimal
Kementerian PANRB
Tindak Tegas ASN Pelaku Judi Online, Menpan-RB Terbitkan Surat Edaran
Tindak Tegas ASN Pelaku Judi Online, Menpan-RB Terbitkan Surat Edaran
Kementerian PANRB
Percepat Transformasi Digital Nasional, Menpan-RB Dorong Satgas P2DD Dukung Digital Payment
Percepat Transformasi Digital Nasional, Menpan-RB Dorong Satgas P2DD Dukung Digital Payment
Kementerian PANRB
Indonesia Naik 13 Peringkat UN E-Government Survey 2024, Menpan RB: Transformasi Digital melalui SPBE
Indonesia Naik 13 Peringkat UN E-Government Survey 2024, Menpan RB: Transformasi Digital melalui SPBE
Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke