Pertama dalam Sejarah, Wapres RI Akan Luncurkan MPP Digital

Kompas.com - 19/06/2023, 20:06 WIB
DWN,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Untuk pertama kalinya, layanan publik yang terintegrasi, mudah, dan cepat akan segera dirasakan masyarakat secara online melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital.

Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI) Ma'ruf Amin didampingi Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas akan melakukan soft launching MPP Digital secara langsung di Jakarta, Selasa (20/6/2023).

Kegiatan tersebut juga akan dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, serta Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.

Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa acara yang diselenggarakan secara hibrida tersebut mengangkat tema “Reformasi Pelayanan Publik melalui Transformasi Digital.”

Baca juga: Luncurkan Satelit Satria-1, Kemenkominfo Harap Bisa Dukung Akselerasi Transformasi Digital Nasional

Ia mengungkapkan, masyarakat dapat menyaksikan soft launching MPP Digital secara live di kanal YouTube Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

“Kegiatan akan dilaksanakan pada Selasa (20/6/2023) di Istana Wapres RI pukul 13.00 Waktu Indonesia Barat (WIB),” ujar Anas dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (19/6/2023).

Ia menjelaskan, MPP Digital menjadi sarana integrasi berbagai jenis layanan ke dalam genggaman.

Lanjut Anas mengatakan, masyarakat dapat menerima layanan baik secara langsung (direct services) ataupun melalui aplikasi (electronic services).

Ia mengaku bahwa penerapan MPP Digital telah berhasil dilakukan dan mulai dimanfaatkan oleh masyarakat pada 21 lokus daerah.

Baca juga: Pemutakhiran Data dan Pemberdayaan Masyarakat Bisa Manfaatkan MPP Digital

“Berkaitan dengan implementasi MPP Digital, setelah dilakukan Training of Trainer kepada 21 kabupaten dan kota lokus pada 11 Mei 2023 sampai 12 Mei 2023 di Kabupaten Banyuwangi, masing-masing daerah kemudian melakukan tindak lanjut percepatan penerapan MPP Digital,” tutur Anas.

Percepatan penerapan MPP Digital tersebut, lanjut dia, dilakukan melalui berbagai kegiatan pendampingan dan sosialisasi, baik kepada para petugas penyelenggara layanan maupun masyarakat di daerahnya masing-masing.

Adapun, daftar 21 kabupaten dan kota yang menjadi lokus implementasi tahap pertama atau lokus percontohan, yakni Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Brebes, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Kotawaringin, dan Kabupaten Magetan.

Kemudian, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Sragen, Kabupaten Tuban, Kota Banda Aceh, Kota Batam, Kota Bukittinggi, Kota Kendari, Kota Magelang, Kota Metro, Kota Mojokerto, Kota Samarinda, Kota Surakarta, Kota Tanjung Pinang, serta Kota Yogyakarta.

Baca juga: Patung Seribu di Tanjung Pinang: Daya Tarik, Harga Tiket, Jam Buka, dan Rute

Untuk diketahui, MPP Digital telah dilengkapi dengan proses registrasi akunyang lebih mudah melalui pemanfaatan face recognition (FR).

Fitur FR tersebut telah terintegrasi langsung dengan database dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sehingga diharapkan dapat meningkatkan sisi keamanan dalam aplikasi.

“Layanan administrasi kependudukan pada MPP Digital dari sisi back-end memanfaatkan koneksi melalui Progressive Web App (PWA) Identitas Kependudukan Digital (IKD) milik Kemendagri,” ucap Mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) itu.

Anas mengungkapkan, terdapat delapan layanan yang dikembangkan, yaitu permohonan cetak kartu keluarga, perubahan biodata, hingga akta kematian.

Baca juga: 106 Nakes di Situbondo Resmi Diangkat Jadi PPPK

Sementara itu, kata dia, untuk layanan izin tenaga kesehatan (nakes) dari sisi back-end memanfaatkan sistem non-online single submission (OSS).

Sistem tersebut merupakan penyempurnaan dari Smart Kampung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi dengan dukungan integrasi Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang diharapkan dapat meminimalisasi proses upload data bagi nakes dalam mengurus layanan perizinan di MPP Digital.

Anas menegaskan, kehadiran MPP Digital bukan untuk menggantikan MPP yang saat ini telah beroperasi di 120 kabupaten dan kota.

“Pengembangan MPP Digital diharapkan menjadi pelengkap model penyelenggaraan pelayanan publik terintegrasi yang telah ada,” ujarnya.

Baca juga: Sorong Selatan Jadi Kabupaten Pertama di Papua Barat yang Bebas Malaria

MPP Digital nantinya, kata dia, akan diimplementasikan oleh kabupaten dan kota yang telah memiliki MPP maupun kabupaten dan kota yang belum memiliki MPP.

“Aplikasi MPP Digital adalah aplikasi umum berbagi pakai yang disediakan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah kabupaten dan kota,” imbuh Anas.

Untuk itu, lanjut dia, kehadiran MPP Digital dapat menjadi solusi kabupaten dan kota yang terkendala dengan anggaran dalam proses pembentukan MPP.

Terkini Lainnya
Wamen PANRB Tekankan Pentingnya Kolaborasi Lintas Instansi dalam Penyelenggaraan Sekolah Rakyat

Wamen PANRB Tekankan Pentingnya Kolaborasi Lintas Instansi dalam Penyelenggaraan Sekolah Rakyat

Kementerian PANRB
Pemerintah Perluas Digitalisasi Bansos untuk Dorong Produktivitas Masyarakat

Pemerintah Perluas Digitalisasi Bansos untuk Dorong Produktivitas Masyarakat

Kementerian PANRB
Pemerintah Pastikan Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir soal Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD

Pemerintah Pastikan Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir soal Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD

Kementerian PANRB
Evaluasi Pengentasan Kemiskinan, Menteri Rini Tekankan Akselerasi Dukungan Kementerian PANRB

Evaluasi Pengentasan Kemiskinan, Menteri Rini Tekankan Akselerasi Dukungan Kementerian PANRB

Kementerian PANRB
Sinergi Lintas Instansi dalam Percepatan Transformasi Digital Pemerintah

Sinergi Lintas Instansi dalam Percepatan Transformasi Digital Pemerintah

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Buka Pameran Foto “Kartini Masa Kini: Jejak Langkah Kartini”, Tampilkan Karya Fotografi

Menteri PANRB Buka Pameran Foto “Kartini Masa Kini: Jejak Langkah Kartini”, Tampilkan Karya Fotografi

Kementerian PANRB
Pelaksanaan WFH ASN Pekan Pertama Berjalan Lancar, Pemerintah Tetap Lakukan Evaluasi

Pelaksanaan WFH ASN Pekan Pertama Berjalan Lancar, Pemerintah Tetap Lakukan Evaluasi

Kementerian PANRB
Kualitas SDM Ujung Tombak Kesuksesan Optimalisasi PHTC Presiden

Kualitas SDM Ujung Tombak Kesuksesan Optimalisasi PHTC Presiden

Kementerian PANRB
Hadiri Taklimat Presiden RI, Menteri PANRB Pastikan Akselerasi Reformasi Birokrasi Terus Diperkuat

Hadiri Taklimat Presiden RI, Menteri PANRB Pastikan Akselerasi Reformasi Birokrasi Terus Diperkuat

Kementerian PANRB
Akselerasi Pemerintah Digital untuk Kemudahan Layanan Masyarakat

Akselerasi Pemerintah Digital untuk Kemudahan Layanan Masyarakat

Kementerian PANRB
Kinerja Berbasis Output, Bukan Kehadiran Fisik: Paradigma Baru Manajemen ASN dalam Transformasi Budaya Kerja

Kinerja Berbasis Output, Bukan Kehadiran Fisik: Paradigma Baru Manajemen ASN dalam Transformasi Budaya Kerja

Kementerian PANRB
Percepat Transformasi Tata Kelola, Pemerintah Terapkan Penyesuaian Pola Kerja ASN

Percepat Transformasi Tata Kelola, Pemerintah Terapkan Penyesuaian Pola Kerja ASN

Kementerian PANRB
Pemerintah Tetapkan Penyesuaian Budaya Kerja ASN Nasional

Pemerintah Tetapkan Penyesuaian Budaya Kerja ASN Nasional

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Jabarkan Rencana Kerja 2026, Transformasi dari Hulu hingga Hilir

Menteri PANRB Jabarkan Rencana Kerja 2026, Transformasi dari Hulu hingga Hilir

Kementerian PANRB
Wujud Akuntabilitas Pemerintah, Kementerian PANRB Terima Hasil Reviu LKjPP dari BPKP

Wujud Akuntabilitas Pemerintah, Kementerian PANRB Terima Hasil Reviu LKjPP dari BPKP

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com