Menpan-RB Sebut Reformasi Birokrasi Tematik Dapat Percepat Dampak Pembangunan bagi Masyarakat

Kompas.com - 23/05/2023, 19:52 WIB
Dwinh,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, reformasi birokrasi tematik dapat mempercepat dampak pembangunan bagi masyarakat.

Menurutnya, reformasi birokrasi harus langsung menyasar pada berbagai masalah utama pembangunan, seperti penurunan kemiskinan, peningkatan investasi, belanja produk dalam negeri dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dan pengendalian inflasi.

“Reformasi birokrasi tematik, sesuai arahan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi), diperlukan untuk mewujudkan birokrasi yang berdampak dan betul-betul menyasar masalah utama pembangunan,” ujar Anas dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (23/5/2023).

Pernyataan tersebut disampaikan Anas saat menghadiri Sosialisasi dan Asistensi Reformasi Birokrasi Tematik bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Jakarta, Selasa (23/5/2023).

Baca juga: Kades di Serang Banten Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa

Acara tersebut juga dihadiri Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar dan bupati atau wali kota se-Provinsi Banten.

Dalam kesempatan itu, Anas mengatakan, pemerintah telah menetapkan empat fokus reformasi birokrasi tematik.

“Empat fokus tersebut, yaitu pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, akselerasi digitalisasi administrasi pemerintahan, serta fokus pada isu prioritas Presiden Jokowi, seperti penggunaan produk dalam negeri dan penekanan inflasi,” imbuhnya.

Anas mengungkapkan, pelaksanaan reformasi birokrasi tematik dilakukan secara nasional oleh kementerian, lembaga, pemprov, dan pemerintah kabupaten atau kota untuk memastikan dampaknya secara menyeluruh.

Oleh karena itu, ia mendorong Pemprov Banten untuk menjadi contoh bagi daerah lain dalam penerapan reformasi birokrasi berdampak.

Baca juga: Gus Imin Sebut Dana Desa Telah Berdampak Besar bagi Masyarakat

“Ini sudah momentumnya Banten untuk menjadi contoh bagi yang lain. Kita sama-sama berupaya agar capaian reformasi birokrasi di Banten terus lebih baik di tahun-tahun yang akan datang,” ucap Anas.

Dengan begitu, lanjut dia, masyarakat Banten juga akan merasakan dampak baiknya, seperti penurunan kemiskinan yang harus terus dipacu.

Penilaian indeks reformasi birokrasi

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kemenpan-RB Erwan Agus Purwanto mengatakan, program terukur pada empat fokus reformasi birokrasi tematik akan mendapat tambahan poin dalam penilaian indeks reformasi birokrasi.

“Dengan demikian, semakin banyak tema yang diambil dan ditetapkan sebagai fokus reformasi birokrasi tematik pada pemerintah daerah (pemda), maka akan semakin besar peluang untuk memperoleh nilai reformasi birokrasi yang tinggi,” imbuhnya.

Lebih lanjut Erwan mengungkapkan, perubahan desain reformasi birokrasi yang saat ini menyasar pada dampak juga berakibat pada penyesuaian desain evaluasi.

Baca juga: Pulang ke Tanah Air, Dai Ambassador Dompet Dhuafa Adakan Sarasehan dan Evaluasi

Sebelumnya, kata dia, prosedur evaluasi RB dilakukan dengan proses yang panjang, yaitu hanya mengukur proses dan kepatuhan, serta fokus pada pengumpulan laporan yang cenderung bersifat administratif.

“Dengan penerapan reformasi birokrasi tematik, kita akan lebih banyak fokus pada indikator dampak pembangunan, seperti seberapa sukses pemda dalam menurunkan kemiskinan, meningkatkan investasi, dan beberapa indikator lain,” ujar Erwan.

Sementara itu, Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, pihaknya berkomitmen melanjutkan dan mengakselerasi praktik baik reformasi birokrasi di Banten.

Saat mendengar arahan Menpan-RB tentang reformasi birokrasi berdampak, kata dia, jajarannya maupun jajaran di tingkat kabupaten atau kota terus berupaya sekuat tenaga mengimplementasikannya.

Baca juga: 25 Tahun Reformasi, Cerita Tegang Wartawan Istana Siarkan Soeharto Mundur padahal Masih di Mesir

“Kami sampaikan ucapan terima kasih atas kesempatan yang diberikan untuk Provinsi Banten dan delapan kabupaten atau kota yang tadi pagi secara teknis sudah mendapat asistensi terkait road map dan reformasi birokrasi tematik,” tutur Muktabar.

Pemprov Banten, lanjut dia, berkomitmen untuk menyukseskan kebijakan-kebijakan reformasi birokrasi sesuai arahan Presiden Jokowi.

Terkini Lainnya
Menteri PANRB Sampaikan Visi dan Capaian Reformasi Indonesia dalam Government at a Glance Southeast Asia 2025

Menteri PANRB Sampaikan Visi dan Capaian Reformasi Indonesia dalam Government at a Glance Southeast Asia 2025

Kementerian PANRB
Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Transformasi Digital

Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Transformasi Digital

Kementerian PANRB
Ekosistem Antikorupsi Dibangun dari Hulu, Kementerian PANRB Perkuat Zona Integritas hingga Digitalisasi Layanan Publik

Ekosistem Antikorupsi Dibangun dari Hulu, Kementerian PANRB Perkuat Zona Integritas hingga Digitalisasi Layanan Publik

Kementerian PANRB
Percepat Pembangunan Zona Integritas, Wamen PANRB Tekankan Pentingnya Bangun Birokrasi yang Dipercaya

Percepat Pembangunan Zona Integritas, Wamen PANRB Tekankan Pentingnya Bangun Birokrasi yang Dipercaya

Kementerian PANRB
Menteri Rini: Kolaborasi dengan Ombudsman Jadi Fondasi Penting Akselerasi Pelayanan Publik Berkualitas

Menteri Rini: Kolaborasi dengan Ombudsman Jadi Fondasi Penting Akselerasi Pelayanan Publik Berkualitas

Kementerian PANRB
Digitalisasi Perlinsos, Proses Bansos Dipangkas dari 7 menjadi 3 Tahap

Digitalisasi Perlinsos, Proses Bansos Dipangkas dari 7 menjadi 3 Tahap

Kementerian PANRB
Optimalkan Program MBG, Pemerintah Perkuat Tata Kelola BGN

Optimalkan Program MBG, Pemerintah Perkuat Tata Kelola BGN

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB Jaring Masukan Terkait Penataan Pengawasan Sistem Merit

Kementerian PANRB Jaring Masukan Terkait Penataan Pengawasan Sistem Merit

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Rini Raih Penghargaan Adibhakti Sanapati 2025 dari BSSN

Menteri PANRB Rini Raih Penghargaan Adibhakti Sanapati 2025 dari BSSN

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Terima Penghargaan Lifetime Achievement

Menteri PANRB Terima Penghargaan Lifetime Achievement

Kementerian PANRB
Menteri Rini: Perkuat Ketahanan Siber sebagai Pilar Transformasi Digital Pemerintah dan Nasional

Menteri Rini: Perkuat Ketahanan Siber sebagai Pilar Transformasi Digital Pemerintah dan Nasional

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Dukung Badan Narkotika Nasional Akselerasi Program P4GN

Menteri PANRB Dukung Badan Narkotika Nasional Akselerasi Program P4GN

Kementerian PANRB
HUT Ke-54 Korpri, ASN Diharapkan Dorong Kesuksesan Program Asta Cita

HUT Ke-54 Korpri, ASN Diharapkan Dorong Kesuksesan Program Asta Cita

Kementerian PANRB
Menteri Rini Ajak ASN Perkuat Solidaritas, Siaga, dan Perkuat Ketahanan Layanan Publik Menghadapi Bencana

Menteri Rini Ajak ASN Perkuat Solidaritas, Siaga, dan Perkuat Ketahanan Layanan Publik Menghadapi Bencana

Kementerian PANRB
Penguatan Kompetensi ASN melalui Pendekatan Corporate University

Penguatan Kompetensi ASN melalui Pendekatan Corporate University

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com