KOMPAS.com - Estonia adalah negara yang telah mengembangkan sistem layanan pemerintah berbasis teknologi informasi selama lebih dari dua dekade. Sistem ini diperlukan untuk memenuhi seluruh kebutuhan warganya.
Terinspirasi akan sistem layanan digital itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) pun berencana untuk menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Estonia guna mengakselerasi kerja sama pemerintahan digital di Tanah Air.
Perwujudan kerja sama itu terjadi hari ini, Rabu (10/5/2023), ketika Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas bertemu dengan Duta Besar Republik Estonia untuk Republik Indonesia Priit Turk.
Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 132 tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Harapannya, beleid ini bisa menjadi dasar untuk digitalisasi pemerintahan.
Baca juga: Kemenpan-RB Minta BKN Kaji Potensi Tingkat Kelulusan Terkait Passing Grade PPPK
Anas mengatakan, Estonia merupakan salah satu negara dengan pelayanan digital terbaik.
"Minggu depan akan melakukan MoU dan kerja sama,” ungkap Menteri Anas melalui keterangan persnya, Rabu.
Ia melanjutkan, kerja sama dengan negara di Eropa Utara ini menjadi langkah penting untuk transformasi digital pemerintahan. Terlebih, Indonesia memiliki wilayah luas, penduduk yang besar, serta latar belakang sosial masyarakat yang beragam.
Hal tersebut, sambung Anas, menjadi tantangan pemerintah untuk menciptakan sistem layanan digital yang akan mempermudah masyarakat.
“Wilayah Indonesia ini sangat luas dan jumlah penduduknya besar. Maka diperlukan sistem pemerintahan digital agar layanan kepada masyarakat lebih efisien dan lebih cepat. Harapan kami adalah kerja sama dengan Estonia ini menjadi langkah percepatan penerapan SPBE dan digitalisasi pemerintahan,” jelas Anas.
Baca juga: Viral, Unggahan Sebut Gaji Ke-13 PNS Dibatalkan, Benarkah? Ini Kata Kemenpan RB dan BKN
Duta Besar Republik Estonia untuk Republik Indonesia Priit Turk menyambut baik rencana kerja sama tersebut.
Menurutnya, pengalaman Estonia yang sukses menerapkan digitalisasi pemerintahan bisa membantu Indonesia meningkatkan pelayanan masyarakatnya.
Selain itu, lanjutnya, program digital Estonia juga diharapkan bisa membantu Indonesia membuat sistem yang sesuai dengan kondisi heterogenitas dalam negeri.
“Saya sangat tertarik untuk melihat bagaimana ambisi Indonesia dengan populasi yang besar, ingin menerapkan pemerintahan digital, Estonia bisa menjadi pilot,” ungkap Priit.
Dikutip dari e-estonia.com, Estonia telah menerapkan pemerintahan digital sejak 1997.
Baca juga: Gaji PNS Disebut Relatif terhadap Harga Emas, Ini Kata Kemenpan-RB
Sejak saat itu, Estonia menciptakan program berbasis digital yang diluncurkan dari tahun ke tahun, seperti e-Tax, X-Road, I-Voting, Digital ID, e-Health, dan lain sebagainya.
Salah satu inovasi unggulan dari Estonia adalah e-residency. Program yang diperkenalkan sejak 2014 ini bertujuan untuk membuka peluang bagi penduduk dunia untuk memiliki kependudukan Estonia.
Dari sisi lain, setiap bayi yang lahir di Estonia diberikan semacam nomor identitas yang bisa digunakan untuk mendaftar sekolah dan kebutuhan administrasi lainnya.