Menpan-RB Bertemu Dubes Estonia, Bahas Kerja Sama Akselerasi Pemerintahan Digital

Kompas.com - 10/05/2023, 19:03 WIB
A P Sari

Penulis

KOMPAS.com - Estonia adalah negara yang telah mengembangkan sistem layanan pemerintah berbasis teknologi informasi selama lebih dari dua dekade. Sistem ini diperlukan untuk memenuhi seluruh kebutuhan warganya.

Terinspirasi akan sistem layanan digital itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) pun berencana untuk menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Estonia guna mengakselerasi kerja sama pemerintahan digital di Tanah Air.

Perwujudan kerja sama itu terjadi hari ini, Rabu (10/5/2023), ketika Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas bertemu dengan Duta Besar Republik Estonia untuk Republik Indonesia Priit Turk.

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 132 tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Harapannya, beleid ini bisa menjadi dasar untuk digitalisasi pemerintahan.

Baca juga: Kemenpan-RB Minta BKN Kaji Potensi Tingkat Kelulusan Terkait Passing Grade PPPK

Anas mengatakan, Estonia merupakan salah satu negara dengan pelayanan digital terbaik.

"Minggu depan akan melakukan MoU dan kerja sama,” ungkap Menteri Anas melalui keterangan persnya, Rabu.

Ia melanjutkan, kerja sama dengan negara di Eropa Utara ini menjadi langkah penting untuk transformasi digital pemerintahan. Terlebih, Indonesia memiliki wilayah luas, penduduk yang besar, serta latar belakang sosial masyarakat yang beragam.

Hal tersebut, sambung Anas, menjadi tantangan pemerintah untuk menciptakan sistem layanan digital yang akan mempermudah masyarakat.

“Wilayah Indonesia ini sangat luas dan jumlah penduduknya besar. Maka diperlukan sistem pemerintahan digital agar layanan kepada masyarakat lebih efisien dan lebih cepat. Harapan kami adalah kerja sama dengan Estonia ini menjadi langkah percepatan penerapan SPBE dan digitalisasi pemerintahan,” jelas Anas.

Baca juga: Viral, Unggahan Sebut Gaji Ke-13 PNS Dibatalkan, Benarkah? Ini Kata Kemenpan RB dan BKN

Duta Besar Republik Estonia untuk Republik Indonesia Priit Turk menyambut baik rencana kerja sama tersebut.

Menurutnya, pengalaman Estonia yang sukses menerapkan digitalisasi pemerintahan bisa membantu Indonesia meningkatkan pelayanan masyarakatnya.

Selain itu, lanjutnya, program digital Estonia juga diharapkan bisa membantu Indonesia membuat sistem yang sesuai dengan kondisi heterogenitas dalam negeri.

“Saya sangat tertarik untuk melihat bagaimana ambisi Indonesia dengan populasi yang besar, ingin menerapkan pemerintahan digital, Estonia bisa menjadi pilot,” ungkap Priit.

Layanan pemerintah digital di Estonia

Dikutip dari e-estonia.com, Estonia telah menerapkan pemerintahan digital sejak 1997.

Baca juga: Gaji PNS Disebut Relatif terhadap Harga Emas, Ini Kata Kemenpan-RB

Sejak saat itu, Estonia menciptakan program berbasis digital yang diluncurkan dari tahun ke tahun, seperti e-Tax, X-Road, I-Voting, Digital ID, e-Health, dan lain sebagainya.

Salah satu inovasi unggulan dari Estonia adalah e-residency. Program yang diperkenalkan sejak 2014 ini bertujuan untuk membuka peluang bagi penduduk dunia untuk memiliki kependudukan Estonia.

Dari sisi lain, setiap bayi yang lahir di Estonia diberikan semacam nomor identitas yang bisa digunakan untuk mendaftar sekolah dan kebutuhan administrasi lainnya.

Terkini Lainnya
Pastikan Standar Layanan Terpenuhi, Wamen PANRB Cek Angkutan Umum di Bandara dan Pelabuhan

Pastikan Standar Layanan Terpenuhi, Wamen PANRB Cek Angkutan Umum di Bandara dan Pelabuhan

Kementerian PANRB
Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026, Menteri PANRB Tinjau Kesiapan Layanan Kesehatan

Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026, Menteri PANRB Tinjau Kesiapan Layanan Kesehatan

Kementerian PANRB
Pastikan Pelayanan Tetap Terjaga Selama Mudik 2026, Menteri PANRB Tinjau Layanan Sektor Transportasi

Pastikan Pelayanan Tetap Terjaga Selama Mudik 2026, Menteri PANRB Tinjau Layanan Sektor Transportasi

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB Pertajam Sistem Merit Melalui PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025

Kementerian PANRB Pertajam Sistem Merit Melalui PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025

Kementerian PANRB
Rencana Induk Pemerintah Digital 2025–2045 Ditargetkan Dongkrak Perekonomian hingga Kualitas Pelayanan Publik

Rencana Induk Pemerintah Digital 2025–2045 Ditargetkan Dongkrak Perekonomian hingga Kualitas Pelayanan Publik

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB Bersama Tim Nasional Stranas PK Selaraskan Aksi Pencegahan Korupsi

Kementerian PANRB Bersama Tim Nasional Stranas PK Selaraskan Aksi Pencegahan Korupsi

Kementerian PANRB
Bukan Sekadar “Watchdog”, Menteri PANRB Minta Pengawas Internal Akselerasi Penegakan Integritas Segala Lini Pemerintah

Bukan Sekadar “Watchdog”, Menteri PANRB Minta Pengawas Internal Akselerasi Penegakan Integritas Segala Lini Pemerintah

Kementerian PANRB
Wakil Menteri PANRB Tinjau Pemulihan Pelayanan Publik di Sumatera Utara

Wakil Menteri PANRB Tinjau Pemulihan Pelayanan Publik di Sumatera Utara

Kementerian PANRB
Isi Kuliah Umum ASN OIKN, Menteri PANRB Sampaikan IKN Sebagai Cara Baru Bernegara

Isi Kuliah Umum ASN OIKN, Menteri PANRB Sampaikan IKN Sebagai Cara Baru Bernegara

Kementerian PANRB
Matangkan Persiapan Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Optimalkan Sinergi Lintas Sektor

Matangkan Persiapan Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Optimalkan Sinergi Lintas Sektor

Kementerian PANRB
Reformasi Birokrasi Jadi Fondasi Penguatan Negara, SAKIP dan ZI Dorong Kinerja Berdampak

Reformasi Birokrasi Jadi Fondasi Penguatan Negara, SAKIP dan ZI Dorong Kinerja Berdampak

Kementerian PANRB
Jaga Kesinambungan Layanan Publik Selama Nyepi dan Idul Fitri, Pemerintah Atur Tugas Kedinasan ASN

Jaga Kesinambungan Layanan Publik Selama Nyepi dan Idul Fitri, Pemerintah Atur Tugas Kedinasan ASN

Kementerian PANRB
Wujudkan Birokrasi Efektif, Kementerian PANRB Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Akademisi

Wujudkan Birokrasi Efektif, Kementerian PANRB Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Akademisi

Kementerian PANRB
Pilot Project Digitalisasi Bansos Diperluas, 78 Persen Daerah di Luar Jawa

Pilot Project Digitalisasi Bansos Diperluas, 78 Persen Daerah di Luar Jawa

Kementerian PANRB
Sekolah Terintegrasi, Strategi Nasional Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas 

Sekolah Terintegrasi, Strategi Nasional Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas 

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com