KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah guru non-aparatur sipil negara ( non-ASN).
Solusi tersebut tidak diselesaikan secara tunggal, tetapi bersama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam Rapat Tingkat Menteri di Jakarta, Jumat (5/5/2023).
“Kami sedang mencari solusi alternatif yang terbaik bagi non-ASN, termasuk (untuk mengatasi) masalah guru-guru di berbagai daerah di seluruh Indonesia,” jelas Anas dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Jumat.
Ia melanjutkan, per Senin (1/5/2023), terdapat 266.560 formasi usulan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) yang diterima. Kebutuhan ini diharapkan bisa segera selesai lewat kolaborasi pemerintahan pusat dengan pemerintah daerah (pemda).
Baca juga: Komisi X: Harusnya Anggaran Pengangkatan Guru PPPK Ditambah
“Sudah diarahkan oleh Bapak Presiden Joko Widodo soal guru dan tenaga kesehatan ini bisa segera dituntaskan,” ungkapnya.
Upaya serupa juga disampaikan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim. Ia mengatakan bahwa pihaknya mencari cara untuk mempercepat penyelesaian tenaga guru non-ASN.
Adapun salah satu langkah yang ditempuh Kemendikbud Ristek adalah mendorong pemda untuk mengusulkan formasi guru sesuai dengan kebutuhan.
“Itu yang kami ingin lebih banyak lagi guru non-ASN yang layak menjadi PPPK. Kami juga memikirkan bagaimana ke depannya untuk menyelesaikan masalah kebutuhan guru ini secara lebih efisien,” ujar Nadiem.
Baca juga: Luwu Utara Jadi Daerah Pertama di Tana Luwu yang Beri Guru Non ASN BPJS Ketenagakerjaan
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pertemuan ketiga kementerian tersebut dilaksanakan untuk mengetahui cara penyediaan pendanaan pendidikan, khususnya untuk guru.
"Kami sudah memiliki Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan alokasi guru ASN di pemda. Saat ini, kami juga sedang mencari cara agar (manfaat program tersebut) bisa lebih mengakomodasi kebutuhan sekolah dan bisa lebih cepat diadakan oleh sekolah. Artinya, betul-betul sesuai dengan kebutuhan sekolah bersangkutan," kata Suahasil.
Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni menyampaikan, aspirasi dari bawah menjadi atensi pemerintah agar penyelesaiannya bisa didiskusikan secara bersama.
"Kemudian dicari formulasi dan solusi terbaik hingga semuanya bisa berjalan," imbuhnya.
Selain nama-nama tersebut, pertemuan juga dihadiri oleh Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Luky Alfirman dan Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata.