Empat Kementerian Berkolaborasi Cari Solusi untuk Guru Non-ASN

Kompas.com - 06/05/2023, 11:48 WIB
Hotria Mariana,
Anissa DW

Tim Redaksi

Menpan-RB (kiri) Abdullah Azwar Anas bersama Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kanan) dan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim (tengah) di sela pertemuan untuk membahas penyelesaian permasalahan guru non-ASN di Indonesia. Dok. Kemenpan-RB Menpan-RB (kiri) Abdullah Azwar Anas bersama Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kanan) dan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim (tengah) di sela pertemuan untuk membahas penyelesaian permasalahan guru non-ASN di Indonesia.

KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah guru non-aparatur sipil negara ( non-ASN).

Solusi tersebut tidak diselesaikan secara tunggal, tetapi bersama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam Rapat Tingkat Menteri di Jakarta, Jumat (5/5/2023).

“Kami sedang mencari solusi alternatif yang terbaik bagi non-ASN, termasuk (untuk mengatasi) masalah guru-guru di berbagai daerah di seluruh Indonesia,” jelas Anas dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Jumat.

Ia melanjutkan, per Senin (1/5/2023), terdapat 266.560 formasi usulan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) yang diterima. Kebutuhan ini diharapkan bisa segera selesai lewat kolaborasi pemerintahan pusat dengan pemerintah daerah (pemda).

Baca juga: Komisi X: Harusnya Anggaran Pengangkatan Guru PPPK Ditambah

“Sudah diarahkan oleh Bapak Presiden Joko Widodo soal guru dan tenaga kesehatan ini bisa segera dituntaskan,” ungkapnya.

Upaya serupa juga disampaikan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim. Ia mengatakan bahwa pihaknya mencari cara untuk mempercepat penyelesaian tenaga guru non-ASN.

Adapun salah satu langkah yang ditempuh Kemendikbud Ristek adalah mendorong pemda untuk mengusulkan formasi guru sesuai dengan kebutuhan.

“Itu yang kami ingin lebih banyak lagi guru non-ASN yang layak menjadi PPPK. Kami juga memikirkan bagaimana ke depannya untuk menyelesaikan masalah kebutuhan guru ini secara lebih efisien,” ujar Nadiem.

Baca juga: Luwu Utara Jadi Daerah Pertama di Tana Luwu yang Beri Guru Non ASN BPJS Ketenagakerjaan

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pertemuan ketiga kementerian tersebut dilaksanakan untuk mengetahui cara penyediaan pendanaan pendidikan, khususnya untuk guru.

"Kami sudah memiliki Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan alokasi guru ASN di pemda. Saat ini, kami juga sedang mencari cara agar (manfaat program tersebut) bisa lebih mengakomodasi kebutuhan sekolah dan bisa lebih cepat diadakan oleh sekolah. Artinya, betul-betul sesuai dengan kebutuhan sekolah bersangkutan," kata Suahasil.

Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni menyampaikan, aspirasi dari bawah menjadi atensi pemerintah agar penyelesaiannya bisa didiskusikan secara bersama.

"Kemudian dicari formulasi dan solusi terbaik hingga semuanya bisa berjalan," imbuhnya.

Selain nama-nama tersebut, pertemuan juga dihadiri oleh Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Luky Alfirman dan Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata.

Terkini Lainnya
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR
Kementerian PANRB
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional
Kementerian PANRB
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional
Kementerian PANRB
Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global
Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global
Kementerian PANRB
Matangkan Pemindahan ASN ke IKN, Menpan-RB: Ini Bukan Hanya Pindah Tempat Kerja
Matangkan Pemindahan ASN ke IKN, Menpan-RB: Ini Bukan Hanya Pindah Tempat Kerja
Kementerian PANRB
Menteri Anas: WFH ASN Maksimal 50 Persen pada 16-17 April, Pelayanan Publik Wajib WFO 100 Persen
Menteri Anas: WFH ASN Maksimal 50 Persen pada 16-17 April, Pelayanan Publik Wajib WFO 100 Persen
Kementerian PANRB
Menpan-RB Anas Apresiasi ASN yang Tetap Berikan Pelayanan Saat Lebaran
Menpan-RB Anas Apresiasi ASN yang Tetap Berikan Pelayanan Saat Lebaran
Kementerian PANRB
Menpan-RB Anas Dukung Jatim Jadi
Menpan-RB Anas Dukung Jatim Jadi "Role Model" Keterpaduan Layanan Digital
Kementerian PANRB
Menpan-RB dan Menag Sepakati Lulusan Ma’had Aly Bisa Ikut Seleksi CPNS untuk Formasi Penyuluh Agama
Menpan-RB dan Menag Sepakati Lulusan Ma’had Aly Bisa Ikut Seleksi CPNS untuk Formasi Penyuluh Agama
Kementerian PANRB
Pemerataan Layanan Kesehatan, Menpan-RB Setujui 100 Persen Formasi ASN Usulan Menkes
Pemerataan Layanan Kesehatan, Menpan-RB Setujui 100 Persen Formasi ASN Usulan Menkes
Kementerian PANRB
Kemenpan-RB Tetapkan 110.553 Formasi Kemenag, Terbesar Sepanjang Sejarah
Kemenpan-RB Tetapkan 110.553 Formasi Kemenag, Terbesar Sepanjang Sejarah
Kementerian PANRB
Tetapkan 40.541 Formasi CASN Kemendikbudristek, Menpan-RB: Upaya Penuhi Tenaga Non-ASN/Honorer
Tetapkan 40.541 Formasi CASN Kemendikbudristek, Menpan-RB: Upaya Penuhi Tenaga Non-ASN/Honorer
Kementerian PANRB
Serahkan Kapal Rampasan ke Negara, Menpan-RB Apresiasi Program Berdampak Kementerian KP
Serahkan Kapal Rampasan ke Negara, Menpan-RB Apresiasi Program Berdampak Kementerian KP
Kementerian PANRB
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB
Kementerian PANRB
Terima Hasil Review LKjPP, Menpan-RB: Bentuk Pertanggungjawaban Kinerja pada Masyarakat
Terima Hasil Review LKjPP, Menpan-RB: Bentuk Pertanggungjawaban Kinerja pada Masyarakat
Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke