Menpan-RB Temui Menteri PPPA, Bahas Pelayanan Publik dan Isu Kekerasan terhadap Perempuan

Kompas.com - 06/05/2023, 11:39 WIB
Erlangga Satya Darmawan,
ADW

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas melakukan audiensi dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Kemenpan-RB), Jakarta, Kamis (4/5/2023).

Pertemuan kedua menteri tersebut bertujuan untuk membahas pelayanan bagi masyarakat dan isu kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Anas mengatakan bahwa saat ini, Kementerian PPPA tengah menangani banyak isu. Salah satunya, terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak yang mendapatkan perhatian besar dari masyarakat dan diharapkan dapat diselesaikan.

Maka dari itu, Anas ingin agar aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian PPPA dapat bekerja secara profesional dan memberikan pelayanan terbaik seperti yang diharapkan masyarakat.

Baca juga: Antisipasi Kekerasan terhadap Penumpang Perempuan dan Anak, Terminal Pulo Gebang Siapkan Pos Sapa

“Kami memahami berbagai tantangan dan permasalahan dari masing-masing kementerian, termasuk dari kementerian PPPA. Harapan publik begitu besar, tetapi sumber daya manusia (SDM) dan anggarannya terbatas. Ke depan, kami akan terus mendukung perlindungan terhadap perempuan dan anak,” ujar Anas dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (5/5/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Anas juga mengingatkan pentingnya digitalisasi dalam instansi pemerintah untuk mempermudah pelayanan publik.

Menurutnya, pemerintah tak boleh hanya mengandalkan satu inovasi ataupun aplikasi. Pasalnya, hal ini akan membuat masyarakat kesulitan untuk mengakses layanan yang telah disediakan pemerintah. Karena itu, inovasi digital harus dibuat saling terintegrasi.

“Kementerian PPPA tengah mengakselerasi interoperabilitas aplikasi yang mana setiap aplikasi dapat terintegrasi dengan aplikasi lain. Kementerian PPPA juga terus bergerak untuk memberikan dampak kepada masyarakat, meski berada di tengah keterbatasan,” jelas Anas.

Baca juga: Sehari Jadi Menteri PPPA, Dua Siswa Ini Suarakan Perlindungan Anak

Sementara itu, Bintang menjelaskan bahwa saat ini, seluruh staf Kementerian PPPA terus berusaha untuk memperbaiki pelayanan. Utamanya, dalam mendorong pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Adapun dalam mewujudkan hal tersebut, kementerian PPPA telah membuat banyak terobosan untuk mendukung tugas pokok instansi. Salah satu contohnya, membangun Rumah Sahabat Perempuan dan Anak (Sapa).

Kementerian PPPA tengah mengakselerasi interoperabilitas aplikasi yang mana setiap aplikasi dapat terintegrasi dengan aplikasi lain.Dok. Kemenpan-RB Kementerian PPPA tengah mengakselerasi interoperabilitas aplikasi yang mana setiap aplikasi dapat terintegrasi dengan aplikasi lain.

Melalui Rumah Sapa, kini para perempuan korban kekerasan bisa mendapatkan perlindungan dan pemenuhan hak dalam pemulihan.

Selain itu, Rumah Sapa juga hadir untuk memberikan layanan bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus.

Baca juga: Rumah SAPA, Rumah Perlindungan bagi Perempuan Korban Kekerasan

“Teman-teman di Kementerian PPPA semangat untuk memperbaiki diri. Masih banyak hal yang bisa kami perbaiki untuk dapat menjawab keinginan masyarakat. Perbaikan ini tidak lepas dari pendampingan Kemenpan-RB,” jelas Bintang.

Bintang menambahkan, selain membangun Rumah Sapa, pihaknya juga telah mengupayakan cara lain untuk menghapuskan kekerasan terhadap perempuan dan anak, yakni dengan memanfaatkan event car free day sebagai wadah sosialisasi.

“Dalam kesempatan tersebut, kami kerap membahas upaya untuk mempersiapkan generasi anak yang lebih baik di lingkup ASN perempuan. Hal tersebut bertujuan untuk memberikan pendampingan yang terbaik kepada anak generasi penerus bangsa,” tutur Bintang.

Terkini Lainnya
Penyelamatan Arsip Pascabencana Jadi Isu Strategis, Menteri PANRB Tekankan Koordinasi Lintas Sektor

Penyelamatan Arsip Pascabencana Jadi Isu Strategis, Menteri PANRB Tekankan Koordinasi Lintas Sektor

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Sampaikan Visi dan Capaian Reformasi Indonesia dalam Government at a Glance Southeast Asia 2025

Menteri PANRB Sampaikan Visi dan Capaian Reformasi Indonesia dalam Government at a Glance Southeast Asia 2025

Kementerian PANRB
Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Transformasi Digital

Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Transformasi Digital

Kementerian PANRB
Ekosistem Antikorupsi Dibangun dari Hulu, Kementerian PANRB Perkuat Zona Integritas hingga Digitalisasi Layanan Publik

Ekosistem Antikorupsi Dibangun dari Hulu, Kementerian PANRB Perkuat Zona Integritas hingga Digitalisasi Layanan Publik

Kementerian PANRB
Percepat Pembangunan Zona Integritas, Wamen PANRB Tekankan Pentingnya Bangun Birokrasi yang Dipercaya

Percepat Pembangunan Zona Integritas, Wamen PANRB Tekankan Pentingnya Bangun Birokrasi yang Dipercaya

Kementerian PANRB
Menteri Rini: Kolaborasi dengan Ombudsman Jadi Fondasi Penting Akselerasi Pelayanan Publik Berkualitas

Menteri Rini: Kolaborasi dengan Ombudsman Jadi Fondasi Penting Akselerasi Pelayanan Publik Berkualitas

Kementerian PANRB
Digitalisasi Perlinsos, Proses Bansos Dipangkas dari 7 menjadi 3 Tahap

Digitalisasi Perlinsos, Proses Bansos Dipangkas dari 7 menjadi 3 Tahap

Kementerian PANRB
Optimalkan Program MBG, Pemerintah Perkuat Tata Kelola BGN

Optimalkan Program MBG, Pemerintah Perkuat Tata Kelola BGN

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB Jaring Masukan Terkait Penataan Pengawasan Sistem Merit

Kementerian PANRB Jaring Masukan Terkait Penataan Pengawasan Sistem Merit

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Rini Raih Penghargaan Adibhakti Sanapati 2025 dari BSSN

Menteri PANRB Rini Raih Penghargaan Adibhakti Sanapati 2025 dari BSSN

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Terima Penghargaan Lifetime Achievement

Menteri PANRB Terima Penghargaan Lifetime Achievement

Kementerian PANRB
Menteri Rini: Perkuat Ketahanan Siber sebagai Pilar Transformasi Digital Pemerintah dan Nasional

Menteri Rini: Perkuat Ketahanan Siber sebagai Pilar Transformasi Digital Pemerintah dan Nasional

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Dukung Badan Narkotika Nasional Akselerasi Program P4GN

Menteri PANRB Dukung Badan Narkotika Nasional Akselerasi Program P4GN

Kementerian PANRB
HUT Ke-54 Korpri, ASN Diharapkan Dorong Kesuksesan Program Asta Cita

HUT Ke-54 Korpri, ASN Diharapkan Dorong Kesuksesan Program Asta Cita

Kementerian PANRB
Menteri Rini Ajak ASN Perkuat Solidaritas, Siaga, dan Perkuat Ketahanan Layanan Publik Menghadapi Bencana

Menteri Rini Ajak ASN Perkuat Solidaritas, Siaga, dan Perkuat Ketahanan Layanan Publik Menghadapi Bencana

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com