Kemenpan-RB Minta BKN Kaji Potensi Tingkat Kelulusan Terkait Passing Grade PPPK

Kompas.com - 06/05/2023, 11:32 WIB
Yogarta Awawa Prabaning Arka,
Anissa DW

Tim Redaksi

Menpan-RB Abdullah Azwar Anas. DOK. Kemenpan-RB Menpan-RB Abdullah Azwar Anas.

KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas meminta Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk membuat simulasi dan kajian terkini terkait tingkat kelulusan dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Upaya tersebut dilakukan menyusul masukan masyarakat melalui media sosial terkait nilai ambang batas atau passing grade PPPK kepada Menpan-RB. Sebelumnya, batas nilai ambang diusulkan masing-masing instansi pembina.

Anas mengatakan, pihaknya sudah membahas permasalahan tersebut dengan BKN dan menghasilkan berbagai rekomendasi.

Pertama, Kemenpan-RB dan BKN sedang melakukan simulasi beberapa hal terkait penyesuaian passing grade dengan melihat potensi afirmasi, seperti usia, masa kerja, dan tempat bekerja.

Baca juga: Menteri PAN-RB: THR untuk ASN, TNI, Polri, Pensiunan Dapat Gerakkan Ekonomi

Kedua, Kemenpan-RB dan BKN akan mengumpulkan puluhan instansi pembina. Hal ini dilakukan agar ke depan, kebutuhan instansi pembina bisa tetap terjawab dengan hasil rekrutmen yang ada.

“Oleh karena itu, Kemenpan-RB harus mengetahui kebutuhan kompetensi dari instansi pembina masing-masing jabatan,” ujar Anas dalam siaran pers yang diterima Kompas.com pada Rabu (3/5/2023).

Anas melanjutkan bahwa rencana reformulasi dan simulasi yang akan dilakukan BKN sedang dimatangkan. Dengan demikian, Kemenpan-RB dan BKN bisa memutuskan potensi afirmasi dalam penentuan ambang batas seleksi PPPK.

PLT Kepala BKN Bima Haria Wibisana. DOK. Kemenpan-RB PLT Kepala BKN Bima Haria Wibisana.

“Berbagai masukan terkait passing grade bisa saja menyebabkan sejumlah peserta dinyatakan tidak lolos. Kami sudah membahas itu. Nanti, kami juga akan melibatkan instansi pembina untuk membahas masalah itu karena merekalah yang mengusulkan skema passing grade sesuai kebutuhan,” ujarnya.

Baca juga: Terima Banyak Keluhan soal Seleksi PPPK, Menpan-RB Minta Formulasi Ulang Passing Grade Ujian

Sebagai informasi, nilai passing grade ditentukan oleh masing-masing instansi pembina atau sektoral sesuai jabatan fungsional.

Sementara itu, soal computer assisted test (CAT) yang diujikan kepada peserta PPPK disusun oleh instansi pembina masing-masing jabatan bersama konsorsium yang terdiri atas berbagai perguruan tinggi.

“Oleh karena itu, saya meminta kepada pihak terkait untuk melakukan reformulasi, baik terkait passing grade maupun terhadap instansi-instansi pembina yang merumuskan soal-soal bagi ujian teman-teman PPPK,” kata Anas.

Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (PLT) Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan bahwa jajarannya akan melakukan simulasi atas berbagai afirmasi yang bakal diterapkan. Terutama, terkait nilai ambang batas dan masa kerja dari tenaga non-aparatur sipil negara (ASN).

“Kami akan melakukan simulasi sejauh mana afirmasi bisa dilakukan. Nanti, kami akan menyampaikan hasilnya kepada Menpan-RB supaya Kemenpan-RB bisa mengeluarkan kebijakan terkait penentuan passing grade seleksi PPPK,” ujar Bima.

Terkini Lainnya
Terima Hasil Review LKjPP, Menpan-RB: Bentuk Pertanggungjawaban Kinerja pada Masyarakat
Terima Hasil Review LKjPP, Menpan-RB: Bentuk Pertanggungjawaban Kinerja pada Masyarakat
Kementerian PANRB
Wujud Akuntabilitas Pemerintah, Kemenpan-RB Terima Hasil Review LKjPP dari BPKP
Wujud Akuntabilitas Pemerintah, Kemenpan-RB Terima Hasil Review LKjPP dari BPKP
Kementerian PANRB
Menpan-RB Sebut Jokowi Minta K/L Segera Integrasikan Layanan Portal Nasional
Menpan-RB Sebut Jokowi Minta K/L Segera Integrasikan Layanan Portal Nasional
Kementerian PANRB
Rapat di Istana, Menpan-RB Sebut Indonesia Akan Ukir Sejarah Baru Layanan Digital Terpadu
Rapat di Istana, Menpan-RB Sebut Indonesia Akan Ukir Sejarah Baru Layanan Digital Terpadu
Kementerian PANRB
Menpan-RB Dukung Penguatan Reformasi Birokrasi di Perpusnas
Menpan-RB Dukung Penguatan Reformasi Birokrasi di Perpusnas
Kementerian PANRB
Menpan-RB Bahas Progres Portal Nasional bersama Wakil Menteri BUMN
Menpan-RB Bahas Progres Portal Nasional bersama Wakil Menteri BUMN
Kementerian PANRB
Audiensi dengan BPOM, Menpan-RB Diskusikan soal Penguatan Reformasi Birokrasi
Audiensi dengan BPOM, Menpan-RB Diskusikan soal Penguatan Reformasi Birokrasi
Kementerian PANRB
Menpan-RB dan Kepala OIKN Bahas Pemindahan ASN hingga Digitalisasi di IKN
Menpan-RB dan Kepala OIKN Bahas Pemindahan ASN hingga Digitalisasi di IKN
Kementerian PANRB
Menpan-RB Dukung Langkah Kemenlu Terapkan RB Berdampak
Menpan-RB Dukung Langkah Kemenlu Terapkan RB Berdampak
Kementerian PANRB
Kemenpan-RB Bahas Jabatan Nonmanajerial dalam RPP Manajemen ASN bersama Instansi Terkait
Kemenpan-RB Bahas Jabatan Nonmanajerial dalam RPP Manajemen ASN bersama Instansi Terkait
Kementerian PANRB
Lewat PP Nomor 14 Tahun 2024, Pemerintah Berikan THR dan Gaji 13 bagi ASN
Lewat PP Nomor 14 Tahun 2024, Pemerintah Berikan THR dan Gaji 13 bagi ASN
Kementerian PANRB
Menpan-RB dan Kapolri Bahas Penguatan Kelembagaan hingga Resiprokal Pengisian Jabatan ASN dan Polri
Menpan-RB dan Kapolri Bahas Penguatan Kelembagaan hingga Resiprokal Pengisian Jabatan ASN dan Polri
Kementerian PANRB
Menpan-RB Dukung Penguatan Reformasi Birokrasi di Lingkungan BIN
Menpan-RB Dukung Penguatan Reformasi Birokrasi di Lingkungan BIN
Kementerian PANRB
Rakor Persiapan Rekrutmen ASN Digelar, Pemerintah Siapkan Formasi untuk Fresh Graduate dan IKN
Rakor Persiapan Rekrutmen ASN Digelar, Pemerintah Siapkan Formasi untuk Fresh Graduate dan IKN
Kementerian PANRB
Menpan-RB dan DPR Bahas Penataan Non-ASN hingga Insentif ASN di Daerah 3T
Menpan-RB dan DPR Bahas Penataan Non-ASN hingga Insentif ASN di Daerah 3T
Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke