KOMPAS.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Hadi Tjahjanto resmi meluncurkan program Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan ( Pelataran) dan Hotline Pengaduan.
Dua inovasi di bidang pertanahan dan tata ruang itu adalah untuk memberikan kemudahan dan meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat. Tidak hanya itu, dua inovasi itu merupakan upaya dari Kementerian ATR/BPN untuk menjadi institusi berkelas dunia.
“Kami harus melakukan suatu perubahan-perubahan besar untuk masyarakat. Perubahan ini harus dimulai saat ini dan dimulai dari kita,” tuturnya, dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Jumat (5/8/2022).
Dia mengatakan dihadapan jajarannya dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian ATR/BPN Tahun 2022 di Jakarta, Rabu (27/07/2022).
Hadi mengatakan, Pelataran adalah loket prioritas untuk masyarakat yang akan tetap melayani pada Sabtu dan Minggu waktu setempat, khususnya bagi kantor pertanahan (kantah) di kota-kota besar.
Data Kementerian ATR/BPN menyebutkan, terdapat 107 kantah yang akan menjalankan program tersebut.
Sementara itu, Hotline Pengaduan disediakan Kementerian ATR/BPN untuk keterbukaan informasi serta mengubah wajah kementerian menjadi lebih efektif, efisien, dan akuntabel.
“Pagi ini saya juga luncurkan hotline atau kontak pengaduan yang dapat memudahkan masyarakat menyampaikan pengaduan, permohonan informasi, maupun dalam penyampaian aspirasi,” ujarnya.
Baca juga: Menteri Hadi Serahkan 13 Sertifikat Tanah untuk Warga Cilincing
Hotline Pengaduan bagi masyarakat ini berbentuk sistem pengelolaan pengaduan berbasis Whatsapp yang responsif dan cepat. Hotline ini merupakan hasil kolaborasi dengan PT Telkom Indonesia.
Dengan adanya Hotline Pengaduan, Hadi berharap dapat memberikan informasi kepada masyarakat dari mana saja dan kapan saja.
“Jika Anda menghadapi masalah dalam layanan pertanahan dan tata ruang, bisa menghubungi layanan Hotline Pengaduan melalui nomor Whatsapp 0811-1068-0000,” sebutnya.
Hadi mengatakan, penyediaan program tersebut merupakan tugas pihaknya yang harus responsif dan tidak boleh menunggu dalam melayani masyarakat.
“Dalam kesempatan ini, saya juga ingin menginstruksikan seluruh kantor wilayah (Kanwil) dan kantah agar memaksimalkan penggunaan media sosial,” tegasnya.
Menurutnya, saat ini masyarakat menginginkan kemudahan untuk mengakses layanan dengan cepat tanpa kendala ruang dan waktu.
Baca juga: Palsukan Sertifikat Tanah, Pegawai BPN Gadungan dan Mantan Kades Ditangkap
Melalui sebuah sistem digital yang aman, andal, transparan, dan akuntabel, masyarakat diharapkan bisa merasakan kehadiran Kementerian ATR/BPN.
“Kalau bisa mudah kenapa harus dipersulit, kalau bisa cepat mengapa harus diperlambat,” tukasnya.