KOMPAS.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/Kepala BPN) Hadi Tjahjanto memastikan, proses pengurusan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) berjalan dengan baik dan lancar.
Dia mengatakan itu saat menyerahkan 13 sertifikat tanah kepada masyarakat dari pintu ke pintu di Kelurahan Semper Barat, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (2/8/2022).
"Saya takut hanya beberapa masyarakat saja yang mengatakan lancar, tetapi yang di gang-gang kecil ini dipersulit. Setelah saya berkomunikasi langsung, mereka tidak dipersulit semua lancar, tidak ada masalah," katanya.
Hadi juga mengatakan, jika masyarakat ingin bertransaksi menggunakan sertifikat bisa diurus ke Kantor Pertanahan setempat dan tidak perlu melalui perantara.
Sebab, pemerintah telah menjalankan loket prioritas dan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (Pelataran).
Baca juga: Menteri Hadi: Saya Wanti-wanti, Kalau Ada Pungli Lapor!
"Seperti jika ingin meningkatkan hak bisa diurus langsung karena Kantor Pertanahan sudah saya perintahkan buka Senin sampai Jumat untuk memberikan layanan secara khusus dengan loket prioritas,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.
Khusus pada Sabtu dan Minggu, Kantor Pertahanan memberikan pelayanan dari pukul 08.00 sampai 12.00 Waktu Indonesia Barat (WIB) bagi masyarakat yang ingin mengurus sendiri.
“Ini harus sampai kepada masyarakat bahwa Kantor Pertanahan siap melayani masyarakat," ungkapnya.
Dengan turun langsung ke lapangan, Hadi juga melihat bahwa masyarakat sangat membutuhkan sertifikat tanah bagi kepastian hukum hak atas tanahnya. Selain itu, ia juga mendengar langsung kebutuhan masyarakat.
Oleh sebab itu, Hadi terus berkomitmen untuk mendaftarkan seluruh bidang tanah dan memberikan sertifikat kepada masyarakat.
Baca juga: Mau Tahu Biaya Mengurus Sertifikat Tanah? Coba Cek di Situs ATR/BPN
"Ini menjadi jalan keluar pemecahan masalah supaya saya tidak hanya melihat di atas meja saja. Saya ingin di lapangan karena masyarakat juga butuh mendapatkan kepastian agar rasa keadilan bagi masyarakat,” ujarnya.
Dia juga menilai, hal tersebut merupakan hak masyarakat atas kepastian hukum. Selain itu, masyarakat juga senang.
Pada kesempatan yang sama, Nuraini, salah satu warga Semper Barat yang menerima sertifikat tanah langsung dari tangan Hadi mengaku sempat terkendala dalam pengurusan sertifikat.
Ketika ditelusuri, ternyata memang ada kekurangan dalam melengkapi dokumen.
"Alhamdulillah semua berjalan lancar. Terima kasih kepada semua, BPN, Pak Lurah, khususnya Pak Menteri, terima kasih banyak," tutur Nuraini.
Baca juga: Apakah Bank Bisa Gadaikan Lagi Sertifikat Tanah Nasabah yang Jadi Jaminan Utang?