Kementan Dorong Petani Subang Ikut Asuransi untuk Jaga Lahan Pertanian

Kompas.com - 05/09/2020, 13:16 WIB
Nana Triana,
Agung Dwi E

Tim Redaksi

Ilustrasi gunung - Pemandangan Gunung Ciremai dan persawahan.SHUTTERSTOCK / BABAN SOBARUDIN Ilustrasi gunung - Pemandangan Gunung Ciremai dan persawahan.

 

KOMPAS.com –  Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo kembali menekankan pentingnya petani mengikuti asuransi pertanian. Hal ini untuk meminimalisasi kerugian akibat gagal panen.

Potensi gagal panen yang dapat menyebabkan kerugian itu antara lain banjir, kekeringan, perubahan iklim, dan serangan hama.

Contohnya saja potensi gagal panen yang terjadi di 6 desa Kecamatan Blanakan, Subang, Jawa Barat. Lahan pertanian seluas 560 hektare mengalami kekeringan akibat kemarau panjang yang sudah terjadi dalam beberapa bulan terakhir.

Baca juga: Program Kerja Kementerian Pertanian Dinilai Tepat Sasaran

Mentan mengatakan, perubahan cuaca memang kerap membuat pertanian terganggu. Kondisi seperti ini harus diantisipasi sejak awal agar petani tidak mengalami kerugian.

“Langkah antisipatif yang bisa diambil adalah mendaftarkan lahan pertanian ke asuransi. Dengan begitu, petani tetap tidak mengalami kerugian,” ucap Menteri Syahrul Yasin Limpo dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (5/9/2020).

Melindungi petani dari kerugian

Terkait potensi kekeringan di Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kementerian Pertanian melalui Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) mengimbau petani setempat untuk memanfaatkan asuransi pertanian.

Direktur Jenderal PSP Kementan Sarwo Edhy menjelaskan, dengan adanya asuransi, petani akan mendapatkan penggantian atau klaim dari asuransi bila terjadi gagal panen. Dengan begitu, petani justru bisa mempersiapkan diri untuk bisa melakukan tanam lagi.

Asuransi bisa membuat petani beraktivitas dengan tenang. Sebab, asuransi merupakan salah satu komponen dalam manajemen usaha tani untuk mitigasi risiko bila terjadi gagal panen. Dengan adanya asuransi, perbankan lebih percaya dalam menyalurkan kreditnya,” terangnya.

Baca juga: Kementerian Pertanian Utus Tim Cek Ratusan Babi di Sikka Mati Mendadak

Adapun premi yang harus dibayar untuk Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) adalah Rp 180.000 per hektare per masa tanam.

Dengan premi sebesar itu, nilai pertanggungan yang didapat Rp 6.000.000 per ha per masa tanam. Pertanggungan ini akan melindungi petani dari serangan hama, penyakit, banjir, dan kekeringan.

Terkini Lainnya
Antisipasi Darurat Pangan di Papua Selatan, Kementan Gencarkan Optimasi Lahan Rawa di Merauke
Antisipasi Darurat Pangan di Papua Selatan, Kementan Gencarkan Optimasi Lahan Rawa di Merauke
Kementan
Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Percepat Realisasi Pompanisasi dan PAT Padi Gogo
Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Percepat Realisasi Pompanisasi dan PAT Padi Gogo
Kementan
Di Merauke, Mentan dan Wamenhan Gelar Panen Raya Padi Saat Hujan Deras
Di Merauke, Mentan dan Wamenhan Gelar Panen Raya Padi Saat Hujan Deras
Kementan
Targetkan Pertanian Modern, Mentan Amran Cek Pompanisasi di Merauke
Targetkan Pertanian Modern, Mentan Amran Cek Pompanisasi di Merauke
Kementan
Targetkan Peningkatan IP Padi, Kementan Canangkan Pompanisasi di Kabupaten Merauke
Targetkan Peningkatan IP Padi, Kementan Canangkan Pompanisasi di Kabupaten Merauke
Kementan
Kementan Bersama Dinas Pertanian Provinsi Banten Kembangkan Padi Biosalin untuk Wilayah Pesisir
Kementan Bersama Dinas Pertanian Provinsi Banten Kembangkan Padi Biosalin untuk Wilayah Pesisir
Kementan
Program Pompanisasi dari Mentan Amran di Subang Tuai Respons Positif
Program Pompanisasi dari Mentan Amran di Subang Tuai Respons Positif
Kementan
Dapat Tambahan Kuota Pupuk Subsidi, Pemkab OKI Optimis Produktivitas Pertanian Meningkat
Dapat Tambahan Kuota Pupuk Subsidi, Pemkab OKI Optimis Produktivitas Pertanian Meningkat
Kementan
Irjen Setyo Budiyanto Larang Pertemuan Pegawai Kementan dengan Penyedia Barang dan Jasa secara Langsung
Irjen Setyo Budiyanto Larang Pertemuan Pegawai Kementan dengan Penyedia Barang dan Jasa secara Langsung
Kementan
Kebut Oplah Demi Amankan Pangan Nasional, Petani Senang, Kementan Jadi Tenang
Kebut Oplah Demi Amankan Pangan Nasional, Petani Senang, Kementan Jadi Tenang
Kementan
Mantan Mentan Bungaran Saragih Sebut Indonesia Perlu Menko Pangan dan Agribisnis
Mantan Mentan Bungaran Saragih Sebut Indonesia Perlu Menko Pangan dan Agribisnis
Kementan
Kolaborasi Pemerintah dan Bulog Pastikan Ketersediaan Stok Pangan di Tangerang
Kolaborasi Pemerintah dan Bulog Pastikan Ketersediaan Stok Pangan di Tangerang
Kementan
Kuota Pupuk Bersubsidi di NTT Tambah 2 Kali Lipat, Produktivitas Diharapkan Meningkat
Kuota Pupuk Bersubsidi di NTT Tambah 2 Kali Lipat, Produktivitas Diharapkan Meningkat
Kementan
Apresiasi Mentan Amran, Penambahan Alokasi Pupuk Jadi Angin Segar bagi Petani Sumsel
Apresiasi Mentan Amran, Penambahan Alokasi Pupuk Jadi Angin Segar bagi Petani Sumsel
Kementan
Pengamat Politik Al Azhar: Tambahan Alokasi Pupuk Adalah Solusi Pasti
Pengamat Politik Al Azhar: Tambahan Alokasi Pupuk Adalah Solusi Pasti
Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke