Tanaman Rusak, 9 Poktan di Kulonprogo Klaim Asuransi Senilai Rp 121,4 Juta

Kompas.com - 26/05/2020, 14:25 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Muh Aris Nugroho mengatakan para petani yang tergabung dalam 9 kelompok tani (Poktan) mengajukan klaim lewat program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).

PT Jasindo yang memfasilitasi program ini menyerahkan klaim asuransi itu di Aula Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kulon Progo, Rabu (20/5/2020).

Aris menjelaskan, klaim tersebut dilakukan karena beberapa waktu yang lalu tanaman padi para petani mengalami kerusakan.

Nilai klaim yang diberikan pun mencapai Rp 121.440.000 dengan luasan 20,24 hektar kerusakan.

Penyebab klaim terbesar diakibatkan oleh banjir dengan luasan 15,14 hektar dengan total klaim sebesar Rp 80.840.000.

Baca juga: Kurangi Gagal Panen, Kementan Terus Galakkan Program Asuransi Pertanian

Sementara itu, sisanya berupa serangan Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) patah leher, neck blast, penggerek batang dan wereng batang coklat (WBC) seluas 5,1 hektar dengan klaim sebesar Rp 30.600.000.

Aris pun menegaskan, klaim ini bukan bantuan namun diperuntukan bagi petani yang ikut asuransi dan tidak dibagi secara Bagi Roto (Bagito).

“Hanya petani yang ikut asuransi saja yang berhak mendapatkan klaim asuransi,” ujarnya seperti keterangan tertulisnya.

Terkait program asuransi tani ini, Aris menyebut, petani di Kulon Progo mendapat apresiasi karena keterlibatannya menduduki peringkat pertama se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam keikutsertaan di AUTP.

" Petani sudah merasakan manfaat AUTP sehingga sekarang asuransi ini sudah menjadi budaya yang berupa kesadaran dan kebutuhan bukan lagi karena petani terpaksa dan adanya tekanan," tuturnya.

Baca juga: Dukung Pangan Nasional, Kementan Distribusikan 46,27 Persen Pupuk Bersubsidi

Lebih lanjut, dia menerangkan, program AUTP yang digalakkan Kementerian Pertanian (Kementan) ini memberikan perlindungan khususnya kepada petani yang memiliki tanaman padi.

Perlindungan tersebut diberikan mengingat usaha di sektor pertanian, khususnya usaha tani padi dihadapkan pada risiko ketidakpastian yang cukup tinggi.

Risiko tersebut, antara lain kegagalan panen yang diakibatkan perubahan iklim seperti banjir, kekeringan, serangan hama dan penyakit atau OPT.

"Untuk menghindari hal tersebut pemerintah telah memberikan solusi terbaik berupa AUTP yang diharapkan dapat memberikan perlindungan terhadap risiko ketidakpastian,” terangnya.

Perlindungan tersebut, lanjutnya, dengan menjamin petani mendapatkan modal kerja untuk berusaha tani dari klaim asuransi tersebut.

Baca juga: UPJA Tani Karya Mandiri Hidupkan Pertanian di 7 Desa, Kementan Apresiasi

Rasa aman berproduksi

Sementara itu, Menteri Pertanian (Mentan) sebelumnya menyebut, banyak pencapaian sejak penerapan asuransi pertanian. Dia mengatakan, asuransi pertanian ini dapat membuat petani merasa aman untuk berproduksi.

"Kami tidak ingin kalau kena bencana alam seperti banjir, kekeringan, bencana alam, atau sapi yang mati itu menyebabkan petani yang rugi," kata menteri yang akrab disapa SYL ini.

Dia mengatakan, setelah bergabung dalam sebuah kelompok tani dan memahami manfaat jaminan kerugian yang didapat dari program asuransi pertanian, maka petani bisa segera mendaftarkan diri.

Namun, waktu pendaftaran biasanya paling lambat berlangsung 30 hari sebelum musim tanam dimulai.

Baca juga: Tanggulangi Kerugian Petani Akibat Faktor Alam, Kementan Galakkan Program AUTP

"Untuk mendaftarkan diri, petani juga akan mendapat pendampingan khusus dari petugas unit pelaksana teknis daerah (UPTD) Kecamatan serta Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL)," tutur SYL.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy Mentan menambahkan, asuransi ini sangat diperlukan untuk menanggulangi kerugian sektor pertanian bila disebabkan faktor alam dan OPT.

"Petani diharapkan tidak ragu untuk mendaftar AUTP karena program ini bertujuan untuk mengamankan usaha tani, meningkatkan produktivitas dan pendapatan bagi petani," katanya.

Dia menerangkan, AUTP akan diproses bila terjadi resiko terhadap tanaman yang diasuransikan serta kerusakan tanaman atau gagal panen.

Pencairannya pun akan diproses terlebih dulu bila memenuhi persyaratan dan ketentuan klaim. Setelah itu, perusahaan asuransi akan membayarkan klaim asuransi melalui transfer bank terhadap rekening kelompok tani.

Baca juga: Jumlah Peserta AUTP Meningkat dari Tahun ke Tahun

"Pembayaran klaim sebesar Rp 6 juta per hektar. Pembayaran ganti rugi atas klaim dilaksanakan paling lambat 14 hari kalender sejak Berita Acara Hasil Pemeriksaan Kerusakan," jelasnya.

Saat ini, PT Jasindo telah melaksanakan klaim tersebut sesuai dengan prosedur dan tepat waktu sebagai bukti bahwa PT Jasindo telah bekerja secara profesional.

Hal ini juga akan meningkatkan kepercayaan petani untuk ikut AUTP.

Terkini Lainnya
Modernisasi Pertanian Kementan Tingkatkan Luas Tambah Tanam di Banten

Modernisasi Pertanian Kementan Tingkatkan Luas Tambah Tanam di Banten

Kementan
Optimalisasi Musim Tanam Kedua, Kementan Mulai Percepat Olah Tanah dan Tanam

Optimalisasi Musim Tanam Kedua, Kementan Mulai Percepat Olah Tanah dan Tanam

Kementan
Serapan Beras Bulog Tembus 2 Juta Ton, Mentan Amran: Ini Lompatan Eksponensial

Serapan Beras Bulog Tembus 2 Juta Ton, Mentan Amran: Ini Lompatan Eksponensial

Kementan
Saat Harga Beras Dunia Anjlok, Indonesia Cetak Rekor Produksi dan Akhiri Impor Konsumsi

Saat Harga Beras Dunia Anjlok, Indonesia Cetak Rekor Produksi dan Akhiri Impor Konsumsi

Kementan
Selalu Berdialog dengan Petani, Gaya Kerja Mentan Amran Dipuji Wapres Gibran

Selalu Berdialog dengan Petani, Gaya Kerja Mentan Amran Dipuji Wapres Gibran

Kementan
Indonesia Surplus Beras Tanpa Impor, Mentan Amran: Bukti Komitmen Pemerintah Perkuat Ketahanan Pangan

Indonesia Surplus Beras Tanpa Impor, Mentan Amran: Bukti Komitmen Pemerintah Perkuat Ketahanan Pangan

Kementan
Serapan Beras Bulog Januari–Mei 2025 Jadi yang Tertinggi dalam 57 Tahun

Serapan Beras Bulog Januari–Mei 2025 Jadi yang Tertinggi dalam 57 Tahun

Kementan
Lakukan Tanam Perdana di Pulang Pisau, Kalteng Percepat Langkah Menuju Swasembada Pangan

Lakukan Tanam Perdana di Pulang Pisau, Kalteng Percepat Langkah Menuju Swasembada Pangan

Kementan
Kebut Target Swasembada, Kementan Selesaikan Tanam Perdana di 2 Lokasi Cetak Sawah Baru

Kebut Target Swasembada, Kementan Selesaikan Tanam Perdana di 2 Lokasi Cetak Sawah Baru

Kementan
Tegaskan Meritokrasi, Mentan Amran Coret Calon Pejabat Titipan meski Keluarga Sendiri

Tegaskan Meritokrasi, Mentan Amran Coret Calon Pejabat Titipan meski Keluarga Sendiri

Kementan
Luruskan Informasi, Mentan Amran Sebut Dapat Dukungan Penuh dari Wapres Gibran

Luruskan Informasi, Mentan Amran Sebut Dapat Dukungan Penuh dari Wapres Gibran

Kementan
Sepulang dari Yordania, Mentan Amran Sidak Kantor Bulog dan PIHC

Sepulang dari Yordania, Mentan Amran Sidak Kantor Bulog dan PIHC

Kementan
Hadapi Ancaman Pangan, Kementan Gencarkan Irpom demi Pastikan Keberlanjutan Pangan Aman

Hadapi Ancaman Pangan, Kementan Gencarkan Irpom demi Pastikan Keberlanjutan Pangan Aman

Kementan
Program Pompanisasi Buat Petani Tersenyum, Mentan Amran: Solusi untuk Tingkatkan Indeks Pertanaman

Program Pompanisasi Buat Petani Tersenyum, Mentan Amran: Solusi untuk Tingkatkan Indeks Pertanaman

Kementan
Irpom Naikkan IP Jadi 3 Kali, Kementan Pantau dan Pastikan Pangan Aman Terkendali

Irpom Naikkan IP Jadi 3 Kali, Kementan Pantau dan Pastikan Pangan Aman Terkendali

Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke