Tanaman Rusak, 9 Poktan di Kulonprogo Klaim Asuransi Senilai Rp 121,4 Juta

Kompas.com - 26/05/2020, 14:25 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Seorang petani tengah memanen padi pada musim panen raya di desanya. Dok RUMAH ZAKAT Seorang petani tengah memanen padi pada musim panen raya di desanya.

KOMPAS.com – Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Muh Aris Nugroho mengatakan para petani yang tergabung dalam 9 kelompok tani (Poktan) mengajukan klaim lewat program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).

PT Jasindo yang memfasilitasi program ini menyerahkan klaim asuransi itu di Aula Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kulon Progo, Rabu (20/5/2020).

Aris menjelaskan, klaim tersebut dilakukan karena beberapa waktu yang lalu tanaman padi para petani mengalami kerusakan.

Nilai klaim yang diberikan pun mencapai Rp 121.440.000 dengan luasan 20,24 hektar kerusakan.

Penyebab klaim terbesar diakibatkan oleh banjir dengan luasan 15,14 hektar dengan total klaim sebesar Rp 80.840.000.

Baca juga: Kurangi Gagal Panen, Kementan Terus Galakkan Program Asuransi Pertanian

Sementara itu, sisanya berupa serangan Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) patah leher, neck blast, penggerek batang dan wereng batang coklat (WBC) seluas 5,1 hektar dengan klaim sebesar Rp 30.600.000.

Aris pun menegaskan, klaim ini bukan bantuan namun diperuntukan bagi petani yang ikut asuransi dan tidak dibagi secara Bagi Roto (Bagito).

“Hanya petani yang ikut asuransi saja yang berhak mendapatkan klaim asuransi,” ujarnya seperti keterangan tertulisnya.

Terkait program asuransi tani ini, Aris menyebut, petani di Kulon Progo mendapat apresiasi karena keterlibatannya menduduki peringkat pertama se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam keikutsertaan di AUTP.

" Petani sudah merasakan manfaat AUTP sehingga sekarang asuransi ini sudah menjadi budaya yang berupa kesadaran dan kebutuhan bukan lagi karena petani terpaksa dan adanya tekanan," tuturnya.

Baca juga: Dukung Pangan Nasional, Kementan Distribusikan 46,27 Persen Pupuk Bersubsidi

Lebih lanjut, dia menerangkan, program AUTP yang digalakkan Kementerian Pertanian (Kementan) ini memberikan perlindungan khususnya kepada petani yang memiliki tanaman padi.

Perlindungan tersebut diberikan mengingat usaha di sektor pertanian, khususnya usaha tani padi dihadapkan pada risiko ketidakpastian yang cukup tinggi.

Risiko tersebut, antara lain kegagalan panen yang diakibatkan perubahan iklim seperti banjir, kekeringan, serangan hama dan penyakit atau OPT.

"Untuk menghindari hal tersebut pemerintah telah memberikan solusi terbaik berupa AUTP yang diharapkan dapat memberikan perlindungan terhadap risiko ketidakpastian,” terangnya.

Perlindungan tersebut, lanjutnya, dengan menjamin petani mendapatkan modal kerja untuk berusaha tani dari klaim asuransi tersebut.

Baca juga: UPJA Tani Karya Mandiri Hidupkan Pertanian di 7 Desa, Kementan Apresiasi

Rasa aman berproduksi

Sementara itu, Menteri Pertanian (Mentan) sebelumnya menyebut, banyak pencapaian sejak penerapan asuransi pertanian. Dia mengatakan, asuransi pertanian ini dapat membuat petani merasa aman untuk berproduksi.

"Kami tidak ingin kalau kena bencana alam seperti banjir, kekeringan, bencana alam, atau sapi yang mati itu menyebabkan petani yang rugi," kata menteri yang akrab disapa SYL ini.

Dia mengatakan, setelah bergabung dalam sebuah kelompok tani dan memahami manfaat jaminan kerugian yang didapat dari program asuransi pertanian, maka petani bisa segera mendaftarkan diri.

Namun, waktu pendaftaran biasanya paling lambat berlangsung 30 hari sebelum musim tanam dimulai.

Baca juga: Tanggulangi Kerugian Petani Akibat Faktor Alam, Kementan Galakkan Program AUTP

"Untuk mendaftarkan diri, petani juga akan mendapat pendampingan khusus dari petugas unit pelaksana teknis daerah (UPTD) Kecamatan serta Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL)," tutur SYL.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy Mentan menambahkan, asuransi ini sangat diperlukan untuk menanggulangi kerugian sektor pertanian bila disebabkan faktor alam dan OPT.

"Petani diharapkan tidak ragu untuk mendaftar AUTP karena program ini bertujuan untuk mengamankan usaha tani, meningkatkan produktivitas dan pendapatan bagi petani," katanya.

Dia menerangkan, AUTP akan diproses bila terjadi resiko terhadap tanaman yang diasuransikan serta kerusakan tanaman atau gagal panen.

Pencairannya pun akan diproses terlebih dulu bila memenuhi persyaratan dan ketentuan klaim. Setelah itu, perusahaan asuransi akan membayarkan klaim asuransi melalui transfer bank terhadap rekening kelompok tani.

Baca juga: Jumlah Peserta AUTP Meningkat dari Tahun ke Tahun

"Pembayaran klaim sebesar Rp 6 juta per hektar. Pembayaran ganti rugi atas klaim dilaksanakan paling lambat 14 hari kalender sejak Berita Acara Hasil Pemeriksaan Kerusakan," jelasnya.

Saat ini, PT Jasindo telah melaksanakan klaim tersebut sesuai dengan prosedur dan tepat waktu sebagai bukti bahwa PT Jasindo telah bekerja secara profesional.

Hal ini juga akan meningkatkan kepercayaan petani untuk ikut AUTP.

Terkini Lainnya
Kementan Bersama Dinas Pertanian Provinsi Banten Kembangkan Padi Biosalin untuk Wilayah Pesisir
Kementan Bersama Dinas Pertanian Provinsi Banten Kembangkan Padi Biosalin untuk Wilayah Pesisir
Kementan
Program Pompanisasi dari Mentan Amran di Subang Tuai Respons Positif
Program Pompanisasi dari Mentan Amran di Subang Tuai Respons Positif
Kementan
Dapat Tambahan Kuota Pupuk Subsidi, Pemkab OKI Optimis Produktivitas Pertanian Meningkat
Dapat Tambahan Kuota Pupuk Subsidi, Pemkab OKI Optimis Produktivitas Pertanian Meningkat
Kementan
Irjen Setyo Budiyanto Larang Pertemuan Pegawai Kementan dengan Penyedia Barang dan Jasa secara Langsung
Irjen Setyo Budiyanto Larang Pertemuan Pegawai Kementan dengan Penyedia Barang dan Jasa secara Langsung
Kementan
Kebut Oplah Demi Amankan Pangan Nasional, Petani Senang, Kementan Jadi Tenang
Kebut Oplah Demi Amankan Pangan Nasional, Petani Senang, Kementan Jadi Tenang
Kementan
Mantan Mentan Bungaran Saragih Sebut Indonesia Perlu Menko Pangan dan Agribisnis
Mantan Mentan Bungaran Saragih Sebut Indonesia Perlu Menko Pangan dan Agribisnis
Kementan
Kolaborasi Pemerintah dan Bulog Pastikan Ketersediaan Stok Pangan di Tangerang
Kolaborasi Pemerintah dan Bulog Pastikan Ketersediaan Stok Pangan di Tangerang
Kementan
Kuota Pupuk Bersubsidi di NTT Tambah 2 Kali Lipat, Produktivitas Diharapkan Meningkat
Kuota Pupuk Bersubsidi di NTT Tambah 2 Kali Lipat, Produktivitas Diharapkan Meningkat
Kementan
Apresiasi Mentan Amran, Penambahan Alokasi Pupuk Jadi Angin Segar bagi Petani Sumsel
Apresiasi Mentan Amran, Penambahan Alokasi Pupuk Jadi Angin Segar bagi Petani Sumsel
Kementan
Pengamat Politik Al Azhar: Tambahan Alokasi Pupuk Adalah Solusi Pasti
Pengamat Politik Al Azhar: Tambahan Alokasi Pupuk Adalah Solusi Pasti
Kementan
Riau Sambut Gembira Penambahan Alokasi Pupuk Bersubsidi
Riau Sambut Gembira Penambahan Alokasi Pupuk Bersubsidi
Kementan
Alokasi Pupuk Subsidi Naik 100 Persen, Petani di Papua Selatan Siap Tingkatkan Produktivitas
Alokasi Pupuk Subsidi Naik 100 Persen, Petani di Papua Selatan Siap Tingkatkan Produktivitas
Kementan
Petani Jatim Apresiasi Tambahan Pupuk Subsidi Senilai Rp 28 Triliun
Petani Jatim Apresiasi Tambahan Pupuk Subsidi Senilai Rp 28 Triliun
Kementan
Pemda dan Petani Aceh Sambut Gembira Tambahan Alokasi Pupuk Subsidi
Pemda dan Petani Aceh Sambut Gembira Tambahan Alokasi Pupuk Subsidi
Kementan
Kementan Pompanisasi Sawah Tadah Hujan di Banten
Kementan Pompanisasi Sawah Tadah Hujan di Banten
Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke