Atasi Konversi Lahan Pertanian, Rachmat Gobel Minta Dukungan Pemda

Kompas.com - 14/01/2020, 17:03 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Wakil Ketua DPR Rahmat Gobel usai bertemu Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Kantor Pusat Kementerian Pertanian (Kementan), Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa siang (14/1/2020).DOK. Humas Kementerian Pertanian Wakil Ketua DPR Rahmat Gobel usai bertemu Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Kantor Pusat Kementerian Pertanian (Kementan), Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa siang (14/1/2020).

KOMPAS.com – Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel mengatakan laju konversi lahan pertanian perlu dikendalikan karena merupakan faktor esensial bagi kemajuan pertanian Indonesia.

Menurutnya, pertanian adalah ujung tombak dan fondasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

“Negara kita adalah negara besar. Untuk bisa mewujudkan NKRI yang kuat, maka pertanian kita harus menjadi fondasi yang kuat. Bagaimana kita bisa mewujudkan kedaulatan tentunya dimulai dengan ketahanan pangan,” jelasnya.

Hal itu dia ungkapkan seusai bertemu Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Kantor Pusat Kementerian Pertanian (Kementan), Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa siang (14/1/2020).

Untuk itu, Rachmat pun mengusulkan agar pemerintah daerah (pemda) terlibat dalam pencegahan alih fungsi lahan pertanian karena hal ini bukan hanya tugas Kementan atau pemerintah pusat saja.

Baca juga: Sikap Tegas Mentan Tolak Alih Fungsi Lahan Pertanian Diapresiasi

“Kami akan mendorong daerah untuk memiliki pemikiran yang sama,” ungkapnya seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Dia menyebut, pemerintah kabupaten, kota, atau provinsi harus ikut terlibat. Untuk itu, dibutuhkan komitmen yang sama dalam mewujudkannya.

Lebih lanjut, Rahmat menyebut, meningkatnya laju konversi lahan terjadi karena masyarakat belum melihat bertani sebagai usaha yang menguntungkan.

Padahal, tambahnya, bila dikelola secara profesional, pertanian bisa menghasilkan keuntungan yang besar.

“Banyak yang menjual lahan pertaniannya karena menganggap pertanian itu keuntungannya kecil. Sebetulnya keuntungan dari usaha pertanian tidak kalah dengan industri jika dikelola dengan benar,” jelasnya.

Baca juga: Lindungi Lahan Pertanian, Pemkab Lumajang Komitmen Dukung LP2B

Sementara itu, Mentan Syahrul Ysin Limpo juga menegaskan pihaknya akan melawan usaha mengalihfungsikan lahan pertanian.

Senada dengan Rahmat, dia pun meminta agar perlawanan alih fungsi lahan dilakukan dengan cara sinergi dan pro-aktifnya peranan pemerintah daerah dalam melakukan pencegahan optimal.

"Ada 267 juta penduduk Indonesia ada di tangan kita, yang harus dipenuhi pangannya. Apa yang mereka makan tergantung kerja keras dan yang kita hasilkan,” jelasnya saat Rapat Kerja Nasional Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Tahun 2020 di Depok, Senin (13/1/2020).

Oleh sebab itu, lanjutnya, semua pihak tidak boleh main-main karena hal ini menyangkut harga diri bangsa.

“Persoalan alih fungsi lahan harus kita lawan secara bersama-sama," tegasnya.

Baca juga: Dorong Ekspor Pertanian, Mentan Ajak Milenial Turut Serta

Perlu diketahui, secara hukum, pengalihfungsian lahan pertanian sudah diatur dalam kitab Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Aturan ini mengancam siapa saja yang secara tidak langsung melakukan alih fungsi lahan.

Adapun, pelanggar aturan ini akan diancam tindak pidana dengan ancaman kurungan selama 5 tahun penjara dan pidana denda sebesar Rp 5 miliar.

Terkini Lainnya
Serapan Beras Bulog Tembus 2 Juta Ton, Mentan Amran: Ini Lompatan Eksponensial
Serapan Beras Bulog Tembus 2 Juta Ton, Mentan Amran: Ini Lompatan Eksponensial
Kementan
Saat Harga Beras Dunia Anjlok, Indonesia Cetak Rekor Produksi dan Akhiri Impor Konsumsi
Saat Harga Beras Dunia Anjlok, Indonesia Cetak Rekor Produksi dan Akhiri Impor Konsumsi
Kementan
Selalu Berdialog dengan Petani, Gaya Kerja Mentan Amran Dipuji Wapres Gibran
Selalu Berdialog dengan Petani, Gaya Kerja Mentan Amran Dipuji Wapres Gibran
Kementan
Indonesia Surplus Beras Tanpa Impor, Mentan Amran: Bukti Komitmen Pemerintah Perkuat Ketahanan Pangan
Indonesia Surplus Beras Tanpa Impor, Mentan Amran: Bukti Komitmen Pemerintah Perkuat Ketahanan Pangan
Kementan
Serapan Beras Bulog Januari–Mei 2025 Jadi yang Tertinggi dalam 57 Tahun
Serapan Beras Bulog Januari–Mei 2025 Jadi yang Tertinggi dalam 57 Tahun
Kementan
Lakukan Tanam Perdana di Pulang Pisau, Kalteng Percepat Langkah Menuju Swasembada Pangan
Lakukan Tanam Perdana di Pulang Pisau, Kalteng Percepat Langkah Menuju Swasembada Pangan
Kementan
Kebut Target Swasembada, Kementan Selesaikan Tanam Perdana di 2 Lokasi Cetak Sawah Baru
Kebut Target Swasembada, Kementan Selesaikan Tanam Perdana di 2 Lokasi Cetak Sawah Baru
Kementan
Tegaskan Meritokrasi, Mentan Amran Coret Calon Pejabat Titipan meski Keluarga Sendiri
Tegaskan Meritokrasi, Mentan Amran Coret Calon Pejabat Titipan meski Keluarga Sendiri
Kementan
Luruskan Informasi, Mentan Amran Sebut Dapat Dukungan Penuh dari Wapres Gibran
Luruskan Informasi, Mentan Amran Sebut Dapat Dukungan Penuh dari Wapres Gibran
Kementan
Sepulang dari Yordania, Mentan Amran Sidak Kantor Bulog dan PIHC
Sepulang dari Yordania, Mentan Amran Sidak Kantor Bulog dan PIHC
Kementan
Hadapi Ancaman Pangan, Kementan Gencarkan Irpom demi Pastikan Keberlanjutan Pangan Aman
Hadapi Ancaman Pangan, Kementan Gencarkan Irpom demi Pastikan Keberlanjutan Pangan Aman
Kementan
Program Pompanisasi Buat Petani Tersenyum, Mentan Amran: Solusi untuk Tingkatkan Indeks Pertanaman
Program Pompanisasi Buat Petani Tersenyum, Mentan Amran: Solusi untuk Tingkatkan Indeks Pertanaman
Kementan
Irpom Naikkan IP Jadi 3 Kali, Kementan Pantau dan Pastikan Pangan Aman Terkendali
Irpom Naikkan IP Jadi 3 Kali, Kementan Pantau dan Pastikan Pangan Aman Terkendali
Kementan
Irpom Disebut Berhasil Cegah Gagal Tanam Saat Kemarau
Irpom Disebut Berhasil Cegah Gagal Tanam Saat Kemarau
Kementan
Kemarau Tetap Bisa Tanam, Petani Senang IP Naik 
Kemarau Tetap Bisa Tanam, Petani Senang IP Naik 
Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke