KOMPAS.com - Beberapa hektar (ha) lahan sawah di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur terdampak kekeringan akibat musim kemarau panjang.
Namun, petani yang lahannya terkena puso tersebut tidak terlalu merugi. Pasalnya, mereka telah mengasuransikan lahannya pada Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).
Kementerian Pertanian ( Kementan) mencatat ada seluas 136.103 ha lahan pertanuan yang telah diasuransikan pada musim tanam pertama dan kedua 2018 di Lamongan.
Sementara pada 2019 ini, luas lahan pertanian yang diasuransikan seluas 50.000 ha.
Baca juga: DPR Apresiasi Kinerja Kementan dalam 5 Tahun Terakhir
Terkait itu, Bupati Lamongan Fadeli secara simbolis menyerahkan klaim gagal panen program AUTP untuk para petani di Desa Truni, Kecamatan Babat, Lamongan.
"Biasanya petani hanya pada musim tertentu mengasuransikan lahan pertaniannya. Seperti jika dirasa akan terjadi banjir atau serangan hama," ujar Fadeli melalui rilis tertulis, Kamis (13/9/2019).
Fadeli mengatakan, pihaknya menyambut positif dengan semakin banyaknya lahan pertanian di Lamongan yang diasuransikan.
Menurutnya, ini sebagai bagian dari prinsip petani modern untuk mengantisipasi risiko gagalnya pertanian karena bencana alam atau serangan hama.
Baca juga: Kementan Siapkan Kaltara Jadi Penopang Kebutuhan Pangan Ibu Kota Baru
"Ini bisa membentengi petani untuk berhutang kepada tengkulak jika mereka mengalami gagal panen,“ katanya.
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Lamongan, Aris Setiadi mengungkapkan bukti klaim yang dibayarkan di musim tanam itu mencapai Rp 95 juta.
Klaim tersebut dibayarkan setelah melalui survei kerusakan yang dilakukan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) selaku pelaksana program.
Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy menambahkan AUTP sangatlah penting bagi petani, utamanya menghadapi musim kering seperti saat ini.
"Preminya murah karena dapat subsidi dari pemerintah. Hanya Rp 36.000 per ha dari aslinya Rp 180.000. Sayang sekali kalau petani tidak ikut karena jika mereka gagal panen, kan ada uang yang akan cair sebesar Rp 6 juta per ha," ujar Sarwo Edhy
Setelah premi dibayarkan, akan keluar polis yang berlaku selama satu musim tanam, yakni 4-6 bulan.
Premi yang dibayarkan ini menjadi sangat rendah karena mendapat subsidi dari pemerintah dari yang seharusnya Rp 180 ribu per hektare, sebesar 80 persennya ditanggung pemerintah.
Baca juga: Strategi Kementan Menjaga Penyaluran Pupuk Bersubsidi...
Mendapati banyak petani Lamongan yang belum banyak ikut AUTP, Sarwo meminta Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lamongan, Aris Setiadi untuk rajin menyosialisasikan AUTP kepada para petani.
"Tolong AUTP ini terus disosialisasikan kepada petani di sini karena sangat bermanfaat," kata Sarwo Edhy.
Sebagai informasi, lahan pertanian yang dapat diklaimkan harus memiliki kerusakan minimal 75 persen.
Kerusakan atau gagal panen tersebut bisa dikarenakan hama, baik itu tikus atau wereng, serta musibah banjir maupun kekeringan.
Terkait musim kemarau, selain program AUTP, Kementan melalui Ditjen PSP telah melakukan berbagai usaha dalam mengatasi kekeringan.
Salah satunya menginformasikan kepada para petani terkait iklim berdasar pantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Kemudian, memberikan rekomendasi budidaya tanaman, seperti penggunaan varietas toleran kekeringan.
Selain itu, tambahnya, menyarankan petani mengikuti pola tanam yang telah ditetapkan termasuk meminta petani untuk menggunakan pupuk organik.
Baca juga: Kementan Targetkan 60 Persen Lahan Serasi Ikut Asuransi
Sarwo Edhy menjelaskan, guna mencegah semakin luasnya lahan pertanian yang terkena kekeringan dan puso, pemerintah telah berkoordinasi dengan berbagai pihak.
Mulai dari pemerintah daerah dan TNI untuk memetakan kebutuhan alat dan mesin pertanian (Alsintan) dan pemanfaatan sumber air yang harus dibangun.
"Sekarang kami sudah banyak membangun sumber air. Baik itu sumur dangkal, embung, dan damparit. Kami juga telah melakukan program pompanisasi sehingga diharapkan kekeringan untuk tahun ini bisa teratasi," tutup Sarwo Edhy.