Menpora Erick: Kemenpora Terapkan Zero Tolerance Kasus Pelecehan di Pelatnas Panjat Tebing

Kompas.com - 02/03/2026, 11:20 WIB
I Jalaludin S,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Pemuda dan Olahraga ( Menpora) RI Erick Thohir mengecam keras dugaan kekerasan fisik dan pelecehan seksual di lingkungan Pemusatan Latihan Nasional (Pelatnas) panjat tebing.

Kasus tersebut memasuki babak baru setelah jumlah atlet yang melapor bertambah menjadi 10 orang. 

Berdasarkan keterangan Federasi Panjat Tebing Indonesia ( FPTI), sebelumnya terdapat delapan atlet yang melapor, terdiri dari lima atlet putra dan tiga atlet putri.

“Keselamatan, martabat, dan masa depan atlet adalah prioritas utama. Tidak ada tempat bagi kekerasan seksual dalam dunia olahraga Indonesia,” ujar Erick dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (2/3/2026).

Dia menegaskan, pelatnas seharusnya menjadi tempat tumbuh kembang para atlet terbaik Tanah Air.

Baca juga: Kemenpora dan FPTI Tangani Dugaan Kekerasan Seksual, Layanan Pengaduan Dibuka

“(Oleh karena itu) kami menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk pelecehan dan kekerasan,” tegas Erick.

Erick berharap, kasus tersebut menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembinaan di pelatnas, termasuk penguatan mekanisme pengawasan, sistem pelaporan yang aman dan rahasia, serta kebijakan perlindungan atlet di seluruh cabang olahraga.

“Penyelesaian kasus bukanlah titik akhir. Kita harus memperbaiki sistem agar kejadian serupa tidak pernah terulang. Kita harus memastikan bahwa olahraga Indonesia bersih, aman, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan,” kata Erick.

Di sisi lain, Erick memastikan para atlet yang melapor akan mendapatkan perlindungan penuh dari segala bentuk intimidasi dan tekanan. 

Kementerian Pemuda dan Olahraga ( Kemenpora) juga menjamin hak serta kelangsungan karier para atlet tidak akan dirugikan.

Baca juga: Pernyataan Lengkap Kemenpora Terkait Dugaan Pelecehan Seksual dan Kekerasan Fisik Atlet Panjat Tebing

“Negara berpihak pada atlet, melindungi kerahasiaan identitas pelapor, dan memberikan perlindungan penuh, termasuk untuk kelangsungan karier mereka,” tegas Erick.

Dia juga mendorong agar para korban mendapatkan pendampingan hukum dan psikologis jangka panjang serta mengajak seluruh pihak mengawal penanganan kasus hingga tuntas.

Terkini Lainnya
Cegah Kekerasan Seksual di Lingkungan Olahraga, Komnas Perempuan Siap Kolaborasi dengan Menpora

Cegah Kekerasan Seksual di Lingkungan Olahraga, Komnas Perempuan Siap Kolaborasi dengan Menpora

Kemenpora
Menpora Dukung FPTI Fasilitasi Pelaporan Kasus Pelecehan Seksual ke Mabes Polri

Menpora Dukung FPTI Fasilitasi Pelaporan Kasus Pelecehan Seksual ke Mabes Polri

Kemenpora
Buntut Kasus Pelecehan Atlet Panjat Tebing, Wamenpora Taufik: Olahraga Harus Jadi Ruang Aman

Buntut Kasus Pelecehan Atlet Panjat Tebing, Wamenpora Taufik: Olahraga Harus Jadi Ruang Aman

Kemenpora
NOC Indonesia Dukung Langkah Tegas Menpora Tangani Kasus Pelecehan di Pelatnas Panjat Tebing

NOC Indonesia Dukung Langkah Tegas Menpora Tangani Kasus Pelecehan di Pelatnas Panjat Tebing

Kemenpora
Gerak Cepat Tangani Kasus Pelecehan Atlet Panjat Tebing, Menpora Tuai Apresiasi Kementerian PPPA

Gerak Cepat Tangani Kasus Pelecehan Atlet Panjat Tebing, Menpora Tuai Apresiasi Kementerian PPPA

Kemenpora
Kemenpora Dalami Dugaan Pelecehan Seksual di Pelatnas Panjat Tebing, KONI Beri Dukungan

Kemenpora Dalami Dugaan Pelecehan Seksual di Pelatnas Panjat Tebing, KONI Beri Dukungan

Kemenpora
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian Apresiasi Respon Cepat Menpora Erick, Desak Hukuman Maksimal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Atlet

Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian Apresiasi Respon Cepat Menpora Erick, Desak Hukuman Maksimal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Atlet

Kemenpora
Kemenpora dan FPTI Tangani Dugaan Kekerasan Seksual, Layanan Pengaduan Dibuka

Kemenpora dan FPTI Tangani Dugaan Kekerasan Seksual, Layanan Pengaduan Dibuka

Kemenpora
Kemenpora Perpanjang Pendaftaran Seleksi Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga

Kemenpora Perpanjang Pendaftaran Seleksi Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga

Kemenpora
Temui CdM Reda, Menpora Erick Apresiasi Raihan 135 Emas di ASEAN Para Games 2025

Temui CdM Reda, Menpora Erick Apresiasi Raihan 135 Emas di ASEAN Para Games 2025

Kemenpora
Kemenpora Genjot “Sport Tourism”, Bali Dipilih 2 Klub Top Asia untuk “Training Camp”

Kemenpora Genjot “Sport Tourism”, Bali Dipilih 2 Klub Top Asia untuk “Training Camp”

Kemenpora
Temui Menpora Malaysia, Erick Thohir Soroti Ketatnya SEA Games 2027 dan Dana Pensiun Atlet

Temui Menpora Malaysia, Erick Thohir Soroti Ketatnya SEA Games 2027 dan Dana Pensiun Atlet

Kemenpora
Kawal Sejarah Baru Tenis dan Futsal Indonesia dari Tribun, Erick Thohir: Bukti Negara Hadir

Kawal Sejarah Baru Tenis dan Futsal Indonesia dari Tribun, Erick Thohir: Bukti Negara Hadir

Kemenpora
Baru 48 Jam Dibuka, Kursi Panas Deputi Industri Olahraga Kemenpora Diserbu 70 Pelamar

Baru 48 Jam Dibuka, Kursi Panas Deputi Industri Olahraga Kemenpora Diserbu 70 Pelamar

Kemenpora
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com