KOMPAS.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mendukung langkah Federasi Panjat Tebing Indonesia ( FPTI) yang membentuk tim pencari fakta untuk mengusut dugaan kasus kekerasan terhadap atlet.
Ia menilai pembentukan tim tersebut merupakan langkah tepat untuk memastikan proses penanganan kasus dilakukan secara objektif, transparan, dan menyeluruh.
“Pembentukan tim pencari fakta merupakan langkah yang tepat dan bukti penanganan serius oleh FPTI untuk memastikan setiap informasi dan fakta bisa dikaji secara mendalam. Kami berharap proses berjalan secara objektif, profesional, dan menjadi jalan untuk mewujudkan keadilan bagi korban,” ujar Erick dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Jumat (13/3/2026).
Ia menambahkan, Kementerian Pemuda dan Olahraga ( Kemenpora) akan terus memantau perkembangan proses yang dilakukan oleh FPTI serta siap berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait guna memastikan penanganan kasus berjalan dengan baik.
Di sisi lain, FPTI menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan maksimal kepada para atlet yang menjadi korban dugaan kekerasan maupun pelecehan seksual.
Ketua Umum FPTI Yenny Wahid mengatakan identitas para korban akan dirahasiakan untuk menghindari stigma dari masyarakat.
Baca juga: Gen Z Manggarai Mengabdi di Masjid Menepis Stigma Pemuda Individualis
“Kami memberikan perlindungan maksimal bagi para atlet korban, karenanya identitas mereka juga kami rahasiakan. Mereka jangan sampai menjadi korban dua kali karena adanya stigma di masyarakat,” ujar Yenny Wahid usai menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Komite Olimpiade Indonesia di Ritz Carlton Jakarta, Rabu (11/3/2026).
Yenny menjelaskan, FPTI telah membentuk tim pencari fakta di internal federasi guna mengusut dugaan kasus tersebut. Tim tersebut juga telah menjadwalkan pemanggilan terhadap terduga pelaku pada Kamis (12/3/2026).
“Kami tetap membentuk tim pencari fakta. Tim sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap terduga pelaku dan juga telah menghubungi melalui WhatsApp,” jelasnya.
Selain proses internal di federasi, para atlet yang menjadi korban juga telah membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian.
FPTI, kata Yenny, turut menyediakan bantuan hukum bagi para korban.
Baca juga: 5 Hari Dirawat, Korban Pembakaran oleh Pacar di Jayapura Meninggal
“Jadi kami akan melindungi mereka agar bisa mendapatkan kehidupan yang bermartabat dan memperoleh keadilan. Ada dua proses yang berjalan secara beriringan, yaitu proses internal FPTI melalui tim pencari fakta dan proses hukum yang sedang berjalan,” tambah Yenny.
Melalui langkah tersebut, FPTI berharap seluruh fakta dapat terungkap secara jelas sehingga penanganan kasus dapat berjalan secara transparan dan memberikan keadilan bagi para atlet yang menjadi korban.