Indeks Reformasi Birokrasi Kemenpora Naik, DPR Apresiasi Langkah Deregulasi Menpora Erick

Kompas.com - 03/06/2026, 13:01 WIB
DWN

Penulis

KOMPAS.com – Upaya deregulasi besar-besaran yang dilakukan Kementerian Pemuda dan Olahraga ( Kemenpora) di bawah kepemimpinan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir membuahkan hasil positif. 

Indeks Reformasi Birokrasi Kemenpora meningkat dari 80 menjadi 82,38 seiring penyederhanaan regulasi dan transformasi budaya kerja di lingkungan kementerian.

Capaian tersebut menjadi salah satu sorotan dalam rapat kerja antara Komisi X DPR RI dan Kemenpora di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/6/2026).

Menpora Erick menjelaskan, transformasi birokrasi merupakan bagian dari komitmen Kemenpora untuk memperbaiki pelayanan di bidang kepemudaan dan olahraga agar semakin efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Pangkas 187 Permenpora dan Sederhanakan Aturan

Menurut Erick, peningkatan indeks reformasi birokrasi tidak terlepas dari langkah deregulasi yang dijalankan Kemenpora sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk menyederhanakan aturan yang dinilai menghambat pelayanan publik.

Baca juga: Usai Kapolda Jadi Bintang Tiga, Polda Metro Jaya Janji Tingkatkan Pelayanan Publik

Dari total 191 Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) yang sebelumnya berlaku, kini hanya tersisa empat regulasi utama yang mengatur pelayanan kepemudaan, pembudayaan olahraga, olahraga prestasi, dan industri olahraga.

Tak hanya itu, jumlah pasal dalam Permenpora juga dipangkas secara signifikan. Dari sekitar 1.500 pasal, kini tersisa sekitar 600 pasal atau berkurang hingga 60 persen.

“Sesuai arahan Bapak Presiden bahwa kita harus memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dengan melakukan transformasi birokrasi sebagai fondasi dan kunci utama. Tidak ada lagi aturan berbelit-belit dan rumit yang justru menjadi penghambat kontribusi berbagai pemangku kepentingan untuk ikut memajukan kepemudaan dan prestasi olahraga kita,” ujar Erick dalam rilis pers yang diterima Kompas.com,Rabu (2/6/2026).

Ia menilai, deregulasi menjadi langkah penting untuk menghadirkan tata kelola yang lebih sederhana, cepat, dan berdampak langsung bagi masyarakat maupun pelaku olahraga.

Baca juga: Ini 4 Cairan Terbaik untuk Menghidrasi Tubuh Setelah Olahraga Selain Air Putih

“Alhamdulillah, upaya Kemenpora untuk menghadirkan aturan yang efektif dan efisien melalui deregulasi Permenpora membuahkan hasil positif. Ditambah transformasi kultur internal, sehingga Indeks Reformasi Birokrasi Kemenpora meningkat,” lanjut Erick. 

Ubah Kultur Kerja Internal

Selain menyederhanakan regulasi, Kemenpora juga melakukan transformasi budaya kerja di lingkungan internal kementerian.

Langkah tersebut diwujudkan melalui peningkatan kompetensi pegawai, penyederhanaan standard operating procedure (SOP), penerapan sistem penghargaan berbasis kinerja, serta digitalisasi layanan dan proses kerja.

Menurut Erick, berbagai upaya tersebut menjadi bagian dari pembenahan tata kelola pemerintahan yang lebih profesional, transparan, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Peningkatan nilai Indeks Reformasi Birokrasi Kementerian Pemuda dan Olahraga merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Kemenpora,” katanya.

Baca juga: Lantik Pejabat Kemenpora, Erick Thohir: Bukan Sekadar Rotasi, tapi Transformasi Serius

Meski demikian, Erick menegaskan bahwa capaian tersebut bukan menjadi titik akhir. Kemenpora menargetkan peningkatan nilai reformasi birokrasi hingga mencapai kategori A atau kategori memuaskan dengan rentang nilai 85–90.

“Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus melakukan perbaikan dan transformasi birokrasi. Ke depan, Kemenpora akan terus meningkatkan kualitas di seluruh lini agar mampu mencapai nilai yang lebih optimal hingga masuk kategori memuaskan atau kategori A,” ujar Erick.

DPR Apresiasi Deregulasi Kemenpora

Keberhasilan Kemenpora meningkatkan indeks reformasi birokrasi mendapat apresiasi dari anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Sabam Sinaga.

“Kami mengapresiasi tindakan yang dikerjakan Pak Menteri berkaitan dengan simplifikasi aturan. Aturan yang dibuat jangan menjadi kekosongan hukum, jangan merugikan pelaku olahraga dan para pemuda, serta jangan sampai menimbulkan interpretasi yang beragam,” kata Sabam.

Terkini Lainnya
Menpora Erick Pastikan Keberangkatan Kontingen Aman, Indonesia Bidik 4 Emas Asian Games

Menpora Erick Pastikan Keberangkatan Kontingen Aman, Indonesia Bidik 4 Emas Asian Games

Kemenpora
Indeks Reformasi Birokrasi Kemenpora Naik, DPR Apresiasi Langkah Deregulasi Menpora Erick

Indeks Reformasi Birokrasi Kemenpora Naik, DPR Apresiasi Langkah Deregulasi Menpora Erick

Kemenpora
Di Rapat Anggota KOI, Menpora Erick Tegaskan Komitmen Presiden untuk Olahraga Nasional

Di Rapat Anggota KOI, Menpora Erick Tegaskan Komitmen Presiden untuk Olahraga Nasional

Kemenpora
Indonesia Fasilitasi Kolaborasi ASEAN, SEAMMYS 2026 Hasilkan 6 Kesepakatan Strategis

Indonesia Fasilitasi Kolaborasi ASEAN, SEAMMYS 2026 Hasilkan 6 Kesepakatan Strategis

Kemenpora
RI Gandeng Singapura Siapkan Pemuda Tangguh di Era AI

RI Gandeng Singapura Siapkan Pemuda Tangguh di Era AI

Kemenpora
Dorong Transformasi SEA Games, Menpora Erick Banjir Dukungan dari Para Menpora Asia Tenggara

Dorong Transformasi SEA Games, Menpora Erick Banjir Dukungan dari Para Menpora Asia Tenggara

Kemenpora
Indonesia Satukan Menteri ASEAN, Deklarasi Bali Jadi Langkah Baru Pemuda dan Olahraga

Indonesia Satukan Menteri ASEAN, Deklarasi Bali Jadi Langkah Baru Pemuda dan Olahraga

Kemenpora
Menpora Erick Buka Forum Menteri ASEAN di Bali, Soroti Diplomasi Olahraga

Menpora Erick Buka Forum Menteri ASEAN di Bali, Soroti Diplomasi Olahraga

Kemenpora
Indonesia Panen Medali di Asian Beach Games, Erick Thohir: Bukti Bangsa Tangguh

Indonesia Panen Medali di Asian Beach Games, Erick Thohir: Bukti Bangsa Tangguh

Kemenpora
“Negara Hadir untuk Atlet”, Erick Thohir: Bonus Bukan Sekadar Simbol, tetapi Jaminan Masa Depan

“Negara Hadir untuk Atlet”, Erick Thohir: Bonus Bukan Sekadar Simbol, tetapi Jaminan Masa Depan

Kemenpora
Kisah Eko Yuli Irawan, Legenda Angkat Besi yang Tukar Keringat Jadi Rumah

Kisah Eko Yuli Irawan, Legenda Angkat Besi yang Tukar Keringat Jadi Rumah

Kemenpora
FPTI Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Dugaan Kekerasan, Menpora Erick: Pastikan Keadilan bagi Atlet

FPTI Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Dugaan Kekerasan, Menpora Erick: Pastikan Keadilan bagi Atlet

Kemenpora
Lawan Predator di Dunia Olahraga, Kemenpora Gandeng LKBH FH UI Lindungi Atlet dari Kekerasan Seksual

Lawan Predator di Dunia Olahraga, Kemenpora Gandeng LKBH FH UI Lindungi Atlet dari Kekerasan Seksual

Kemenpora
Menpora Kecam Kekerasan Seksual pada Atlet Kickboxing: Dunia Olahraga Harus Aman

Menpora Kecam Kekerasan Seksual pada Atlet Kickboxing: Dunia Olahraga Harus Aman

Kemenpora
Cegah Kekerasan Seksual di Lingkungan Olahraga, Komnas Perempuan Siap Kolaborasi dengan Menpora

Cegah Kekerasan Seksual di Lingkungan Olahraga, Komnas Perempuan Siap Kolaborasi dengan Menpora

Kemenpora
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com