Menpora Dukung FPTI Fasilitasi Pelaporan Kasus Pelecehan Seksual ke Mabes Polri

Kompas.com - 06/03/2026, 11:56 WIB
Tsabita Naja,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mendukung langkah Federasi Panjat Tebing Indonesia ( FPTI) memfasilitasi lima atlet panjat tebing korban pelecehan seksual dan kekerasan fisik untuk melaporkan kasus tersebut ke Markas Besar (Mabes) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Laporan tersebut dibuat untuk memastikan kasus diusut secara tuntas. Pasalnya, Erick percaya bahwa setiap atlet berhak mendapatkan lingkungan olahraga yang aman, bermartabat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

“Kami mendukung penuh langkah FPTI untuk mendampingi korban melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian agar diproses secara hukum, sehingga korban mendapatkan keadilan dan pelaku jika terbukti bersalah harus mendapatkan hukuman maksimal,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (6/3/2026).

Baca juga: Ketum FPTI Beberkan Kronologi Dugaan Kasus Pelecehan Seksual di Panjat Tebing

Erick menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menoleransi segala bentuk tindak kekerasan seksual dalam dunia olahraga.

Negara, kata dia, berpihak kepada para korban yang diduga mengalami pelecehan seksual dan kekerasan fisik oleh mantan pelatih kepala.

Pelatih tersebut telah diberhentikan secara tidak hormat oleh FPTI.

Menurut Erick, penanganan kasus ini harus menjadi momentum untuk memperkuat sistem perlindungan atlet di seluruh cabang olahraga (cabor).

Baca juga: Buntut Kasus Pelecehan Atlet Panjat Tebing, Wamenpora Taufik: Olahraga Harus Jadi Ruang Aman

Ia menekankan bahwa keselamatan dan kesejahteraan atlet merupakan prioritas utama dalam pembangunan ekosistem olahraga nasional.

“Kita tidak boleh menutup mata terhadap persoalan ini. Tidak ada tempat bagi kekerasan, apalagi kekerasan seksual dalam dunia olahraga yang seharusnya menjadi ruang aman bagi para atlet untuk berlatih, berkembang, dan berprestasi demi bangsa,” tegas Erick.

Kementerian Pemuda dan Olahraga ( Kemenpora) pun mendorong terciptanya ekosistem olahraga yang bebas dari kekerasan dengan mengajak seluruh federasi olahraga, pelatih, pengurus, serta komunitas olahraga untuk membangun budaya yang menjunjung tinggi integritas, penghormatan terhadap martabat manusia, dan perlindungan terhadap atlet.

Baca juga: Taufik Hidayat Dukung Erick Thohir Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Atlet Panjat Tebing

FPTI bantu cari pengacara

Ketua Umum FPTI Yenny Wahid menyampaikan bahwa pihaknya secara organisasi tidak bisa melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib. 

Meski demikian, kata dia, federasi dapat membantu mencarikan pengacara untuk para korban yang hendak melapor ke polisi.

Pernyataan tersebut disampaikan Yenny saat menghadiri Konferensi Pers Pengenalan Tim Pemusatan Latihan Nasional (Pelatnas) Panjat Tebing Menuju Asian Games 2026 di Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (4/3/2026).

“Federasi akan berupaya maksimal untuk menjaga hak-hak serta privasi para atlet yang menjadi korban dalam kasus tersebut. Selain itu, FPTI berkomitmen memberikan dukungan penuh terhadap proses hukum yang tengah dijalankan oleh tim pengacara para korban,” jelasnya.

Baca juga: Yenny Wahid Ungkap Atlet Panjat Tebing Sudah Lapor Polisi terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Pada kesempatan itu, Yenny turut mengapresiasi keberanian para atlet dalam mengungkap kekerasan seksual dan fisik yang mereka alami.

Ia menilai, langkah para korban untuk berbicara dan membawa kasus ini ke jalur hukum menunjukkan komitmen mengungkap fakta sebenarnya.

Terkini Lainnya
Kisah Eko Yuli Irawan, Legenda Angkat Besi yang Tukar Keringat Jadi Rumah

Kisah Eko Yuli Irawan, Legenda Angkat Besi yang Tukar Keringat Jadi Rumah

Kemenpora
FPTI Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Dugaan Kekerasan, Menpora Erick: Pastikan Keadilan bagi Atlet

FPTI Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Dugaan Kekerasan, Menpora Erick: Pastikan Keadilan bagi Atlet

Kemenpora
Lawan Predator di Dunia Olahraga, Kemenpora Gandeng LKBH FH UI Lindungi Atlet dari Kekerasan Seksual

Lawan Predator di Dunia Olahraga, Kemenpora Gandeng LKBH FH UI Lindungi Atlet dari Kekerasan Seksual

Kemenpora
Menpora Kecam Kekerasan Seksual pada Atlet Kickboxing: Dunia Olahraga Harus Aman

Menpora Kecam Kekerasan Seksual pada Atlet Kickboxing: Dunia Olahraga Harus Aman

Kemenpora
Cegah Kekerasan Seksual di Lingkungan Olahraga, Komnas Perempuan Siap Kolaborasi dengan Menpora

Cegah Kekerasan Seksual di Lingkungan Olahraga, Komnas Perempuan Siap Kolaborasi dengan Menpora

Kemenpora
Buntut Kasus Pelecehan Atlet Panjat Tebing, Wamenpora Taufik: Olahraga Harus Jadi Ruang Aman

Buntut Kasus Pelecehan Atlet Panjat Tebing, Wamenpora Taufik: Olahraga Harus Jadi Ruang Aman

Kemenpora
NOC Indonesia Dukung Langkah Tegas Menpora Tangani Kasus Pelecehan di Pelatnas Panjat Tebing

NOC Indonesia Dukung Langkah Tegas Menpora Tangani Kasus Pelecehan di Pelatnas Panjat Tebing

Kemenpora
Gerak Cepat Tangani Kasus Pelecehan Atlet Panjat Tebing, Menpora Tuai Apresiasi Kementerian PPPA

Gerak Cepat Tangani Kasus Pelecehan Atlet Panjat Tebing, Menpora Tuai Apresiasi Kementerian PPPA

Kemenpora
Kemenpora Dalami Dugaan Pelecehan Seksual di Pelatnas Panjat Tebing, KONI Beri Dukungan

Kemenpora Dalami Dugaan Pelecehan Seksual di Pelatnas Panjat Tebing, KONI Beri Dukungan

Kemenpora
Menpora Erick: Kemenpora Terapkan Zero Tolerance Kasus Pelecehan di Pelatnas Panjat Tebing

Menpora Erick: Kemenpora Terapkan Zero Tolerance Kasus Pelecehan di Pelatnas Panjat Tebing

Kemenpora
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian Apresiasi Respon Cepat Menpora Erick, Desak Hukuman Maksimal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Atlet

Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian Apresiasi Respon Cepat Menpora Erick, Desak Hukuman Maksimal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Atlet

Kemenpora
Kemenpora dan FPTI Tangani Dugaan Kekerasan Seksual, Layanan Pengaduan Dibuka

Kemenpora dan FPTI Tangani Dugaan Kekerasan Seksual, Layanan Pengaduan Dibuka

Kemenpora
Kemenpora Perpanjang Pendaftaran Seleksi Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga

Kemenpora Perpanjang Pendaftaran Seleksi Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga

Kemenpora
Temui CdM Reda, Menpora Erick Apresiasi Raihan 135 Emas di ASEAN Para Games 2025

Temui CdM Reda, Menpora Erick Apresiasi Raihan 135 Emas di ASEAN Para Games 2025

Kemenpora
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com