KOMPAS.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mengambil langkah tegas dalam menyikapi kasus dugaan pelecehan seksual dan kekerasan fisik yang terjadi di pelatihan nasional ( pelatnas) panjat tebing.
Ia memastikan Kementerian Pemuda dan Olahraga ( Kemenpora) mengawal proses investigasi internal yang dilakukan Federasi Panjat Tebing Indonesia ( FPTI) dan mendorong sanksi berat jika terduga pelaku terbukti bersalah.
Upaya tersebut mendapat dukungan dari Ketua Umum National Olympic Committee (NOC) Indonesia Raja Sapta Oktohari. Menurutnya, kasus itu merupakan permasalahan serius dan harus ditindaklanjuti secara objektif.
“Saya begitu prihatin mendengar kasus dugaan pelecehan seksual dan kekerasan fisik terhadap atlet panjat tebing ini terjadi di pelatnas,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Selasa (3/3/2026).
Baca juga: Gerak Cepat Tangani Kasus Pelecehan Atlet Panjat Tebing, Menpora Tuai Apresiasi Kementerian PPPA
Okto menekankan bahwa segala bentuk kekerasan, pelecehan, maupun intimidasi tidak boleh terjadi di dunia olahraga, khususnya di pelatnas yang seharusnya menjadi ruang aman untuk mendukung perkembangan para atlet dalam mencapai prestasi.
“Lingkungan pelatnas harus menjadi ruang yang aman bagi seluruh atlet untuk berkembang dan berprestasi. Atlet harus merasa terjamin keamanannya, dihormati, dan dilindungi,” tegas Okto.
Oleh karena itu, lanjut dia, NOC Indonesia mendukung penuh komitmen dan langkah cepat Erick dalam memastikan kasus tersebut diusut secara objektif, transparan, profesional, dan berkeadilan.
Sejalan dengan langkah Erick, NOC Indonesia juga menunjukkan komitmennya dalam melindungi atlet dan menciptakan ekosistem olahraga yang aman, dengan mengawal proses investigasi yang sedang berlangsung melalui Safeguarding Task Force.
Baca juga: Olahraga Saat Puasa Tidak untuk Semua Orang, Siapa Saja yang Perlu Hati-hati?
Okto menjelaskan, program safeguarding yang diimplementasikan sejak 2024 itu merupakan komitmen moral dan tanggung jawab institusional untuk memastikan seluruh atlet mendapatkan kesempatan berlatih, berkembang, dan berprestasi dalam lingkungan yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk ancaman.
Selain itu, NOC Indonesia juga telah mengirim surat resmi kepada seluruh federasi nasional anggota NOC Indonesia untuk memastikan edukasi, sosialisasi, serta penerapan kebijakan safeguarding berjalan secara konsisten dan terukur.
“Kami terus berkoordinasi secara intensif, baik dengan FPTI, Kemenpora, maupun federasi nasional berbagai cabang olahraga (cabor) karena kami tak kenal kompromi dalam menghadapi kasus dugaan kekerasan seksual seperti ini,” ucap Okto.
Ia menambahkan, kasus tersebut sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh pemangku kepentingan olahraga untuk semakin memperkuat sistem pencegahan, edukasi, serta mekanisme pelaporan yang aman dan tepercaya.
Baca juga: Menpora Erick: Kemenpora Terapkan Zero Tolerance Kasus Pelecehan di Pelatnas Panjat Tebing
“NOC Indonesia berkomitmen mendukung setiap langkah strategis pemerintah, termasuk Kemenpora, dalam menciptakan ekosistem olahraga nasional yang berintegritas, profesional, dan bebas dari segala bentuk kekerasan,” tutur Okto.