NOC Indonesia Dukung Langkah Tegas Menpora Tangani Kasus Pelecehan di Pelatnas Panjat Tebing

Kompas.com - 04/03/2026, 09:14 WIB
Tsabita Naja,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mengambil langkah tegas dalam menyikapi kasus dugaan pelecehan seksual dan kekerasan fisik yang terjadi di pelatihan nasional ( pelatnas) panjat tebing.

Ia memastikan Kementerian Pemuda dan Olahraga ( Kemenpora) mengawal proses investigasi internal yang dilakukan Federasi Panjat Tebing Indonesia ( FPTI) dan mendorong sanksi berat jika terduga pelaku terbukti bersalah.

Upaya tersebut mendapat dukungan dari Ketua Umum National Olympic Committee (NOC) Indonesia Raja Sapta Oktohari. Menurutnya, kasus itu merupakan permasalahan serius dan harus ditindaklanjuti secara objektif.

“Saya begitu prihatin mendengar kasus dugaan pelecehan seksual dan kekerasan fisik terhadap atlet panjat tebing ini terjadi di pelatnas,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Selasa (3/3/2026).

Baca juga: Gerak Cepat Tangani Kasus Pelecehan Atlet Panjat Tebing, Menpora Tuai Apresiasi Kementerian PPPA

Okto menekankan bahwa segala bentuk kekerasan, pelecehan, maupun intimidasi tidak boleh terjadi di dunia olahraga, khususnya di pelatnas yang seharusnya menjadi ruang aman untuk mendukung perkembangan para atlet dalam mencapai prestasi.

“Lingkungan pelatnas harus menjadi ruang yang aman bagi seluruh atlet untuk berkembang dan berprestasi. Atlet harus merasa terjamin keamanannya, dihormati, dan dilindungi,” tegas Okto.

Oleh karena itu, lanjut dia, NOC Indonesia mendukung penuh komitmen dan langkah cepat Erick dalam memastikan kasus tersebut diusut secara objektif, transparan, profesional, dan berkeadilan.

Sejalan dengan langkah Erick, NOC Indonesia juga menunjukkan komitmennya dalam melindungi atlet dan menciptakan ekosistem olahraga yang aman, dengan mengawal proses investigasi yang sedang berlangsung melalui Safeguarding Task Force.

Baca juga: Olahraga Saat Puasa Tidak untuk Semua Orang, Siapa Saja yang Perlu Hati-hati?

Okto menjelaskan, program safeguarding yang diimplementasikan sejak 2024 itu merupakan komitmen moral dan tanggung jawab institusional untuk memastikan seluruh atlet mendapatkan kesempatan berlatih, berkembang, dan berprestasi dalam lingkungan yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk ancaman.

Selain itu, NOC Indonesia juga telah mengirim surat resmi kepada seluruh federasi nasional anggota NOC Indonesia untuk memastikan edukasi, sosialisasi, serta penerapan kebijakan safeguarding berjalan secara konsisten dan terukur. 

“Kami terus berkoordinasi secara intensif, baik dengan FPTI, Kemenpora, maupun federasi nasional berbagai cabang olahraga (cabor) karena kami tak kenal kompromi dalam menghadapi kasus dugaan kekerasan seksual seperti ini,” ucap Okto.

Ia menambahkan, kasus tersebut sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh pemangku kepentingan olahraga untuk semakin memperkuat sistem pencegahan, edukasi, serta mekanisme pelaporan yang aman dan tepercaya.

Baca juga: Menpora Erick: Kemenpora Terapkan Zero Tolerance Kasus Pelecehan di Pelatnas Panjat Tebing

“NOC Indonesia berkomitmen mendukung setiap langkah strategis pemerintah, termasuk Kemenpora, dalam menciptakan ekosistem olahraga nasional yang berintegritas, profesional, dan bebas dari segala bentuk kekerasan,” tutur Okto.

Terkini Lainnya
Menpora Erick Dorong Nobar Piala Dunia 2026 di Daerah, Jadi Hiburan Sekaligus Penggerak Ekonomi

Menpora Erick Dorong Nobar Piala Dunia 2026 di Daerah, Jadi Hiburan Sekaligus Penggerak Ekonomi

Kemenpora
Menpora Erick Pastikan Keberangkatan Kontingen Aman, Indonesia Bidik 4 Emas Asian Games

Menpora Erick Pastikan Keberangkatan Kontingen Aman, Indonesia Bidik 4 Emas Asian Games

Kemenpora
Indeks Reformasi Birokrasi Kemenpora Naik, DPR Apresiasi Langkah Deregulasi Menpora Erick

Indeks Reformasi Birokrasi Kemenpora Naik, DPR Apresiasi Langkah Deregulasi Menpora Erick

Kemenpora
Di Rapat Anggota KOI, Menpora Erick Tegaskan Komitmen Presiden untuk Olahraga Nasional

Di Rapat Anggota KOI, Menpora Erick Tegaskan Komitmen Presiden untuk Olahraga Nasional

Kemenpora
Indonesia Fasilitasi Kolaborasi ASEAN, SEAMMYS 2026 Hasilkan 6 Kesepakatan Strategis

Indonesia Fasilitasi Kolaborasi ASEAN, SEAMMYS 2026 Hasilkan 6 Kesepakatan Strategis

Kemenpora
RI Gandeng Singapura Siapkan Pemuda Tangguh di Era AI

RI Gandeng Singapura Siapkan Pemuda Tangguh di Era AI

Kemenpora
Dorong Transformasi SEA Games, Menpora Erick Banjir Dukungan dari Para Menpora Asia Tenggara

Dorong Transformasi SEA Games, Menpora Erick Banjir Dukungan dari Para Menpora Asia Tenggara

Kemenpora
Indonesia Satukan Menteri ASEAN, Deklarasi Bali Jadi Langkah Baru Pemuda dan Olahraga

Indonesia Satukan Menteri ASEAN, Deklarasi Bali Jadi Langkah Baru Pemuda dan Olahraga

Kemenpora
Menpora Erick Buka Forum Menteri ASEAN di Bali, Soroti Diplomasi Olahraga

Menpora Erick Buka Forum Menteri ASEAN di Bali, Soroti Diplomasi Olahraga

Kemenpora
Indonesia Panen Medali di Asian Beach Games, Erick Thohir: Bukti Bangsa Tangguh

Indonesia Panen Medali di Asian Beach Games, Erick Thohir: Bukti Bangsa Tangguh

Kemenpora
“Negara Hadir untuk Atlet”, Erick Thohir: Bonus Bukan Sekadar Simbol, tetapi Jaminan Masa Depan

“Negara Hadir untuk Atlet”, Erick Thohir: Bonus Bukan Sekadar Simbol, tetapi Jaminan Masa Depan

Kemenpora
Kisah Eko Yuli Irawan, Legenda Angkat Besi yang Tukar Keringat Jadi Rumah

Kisah Eko Yuli Irawan, Legenda Angkat Besi yang Tukar Keringat Jadi Rumah

Kemenpora
FPTI Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Dugaan Kekerasan, Menpora Erick: Pastikan Keadilan bagi Atlet

FPTI Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Dugaan Kekerasan, Menpora Erick: Pastikan Keadilan bagi Atlet

Kemenpora
Lawan Predator di Dunia Olahraga, Kemenpora Gandeng LKBH FH UI Lindungi Atlet dari Kekerasan Seksual

Lawan Predator di Dunia Olahraga, Kemenpora Gandeng LKBH FH UI Lindungi Atlet dari Kekerasan Seksual

Kemenpora
Menpora Kecam Kekerasan Seksual pada Atlet Kickboxing: Dunia Olahraga Harus Aman

Menpora Kecam Kekerasan Seksual pada Atlet Kickboxing: Dunia Olahraga Harus Aman

Kemenpora
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com