NOC Indonesia Dukung Langkah Tegas Menpora Tangani Kasus Pelecehan di Pelatnas Panjat Tebing

Kompas.com - 04/03/2026, 09:14 WIB
Tsabita Naja,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mengambil langkah tegas dalam menyikapi kasus dugaan pelecehan seksual dan kekerasan fisik yang terjadi di pelatihan nasional ( pelatnas) panjat tebing.

Ia memastikan Kementerian Pemuda dan Olahraga ( Kemenpora) mengawal proses investigasi internal yang dilakukan Federasi Panjat Tebing Indonesia ( FPTI) dan mendorong sanksi berat jika terduga pelaku terbukti bersalah.

Upaya tersebut mendapat dukungan dari Ketua Umum National Olympic Committee (NOC) Indonesia Raja Sapta Oktohari. Menurutnya, kasus itu merupakan permasalahan serius dan harus ditindaklanjuti secara objektif.

“Saya begitu prihatin mendengar kasus dugaan pelecehan seksual dan kekerasan fisik terhadap atlet panjat tebing ini terjadi di pelatnas,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Selasa (3/3/2026).

Baca juga: Gerak Cepat Tangani Kasus Pelecehan Atlet Panjat Tebing, Menpora Tuai Apresiasi Kementerian PPPA

Okto menekankan bahwa segala bentuk kekerasan, pelecehan, maupun intimidasi tidak boleh terjadi di dunia olahraga, khususnya di pelatnas yang seharusnya menjadi ruang aman untuk mendukung perkembangan para atlet dalam mencapai prestasi.

“Lingkungan pelatnas harus menjadi ruang yang aman bagi seluruh atlet untuk berkembang dan berprestasi. Atlet harus merasa terjamin keamanannya, dihormati, dan dilindungi,” tegas Okto.

Oleh karena itu, lanjut dia, NOC Indonesia mendukung penuh komitmen dan langkah cepat Erick dalam memastikan kasus tersebut diusut secara objektif, transparan, profesional, dan berkeadilan.

Sejalan dengan langkah Erick, NOC Indonesia juga menunjukkan komitmennya dalam melindungi atlet dan menciptakan ekosistem olahraga yang aman, dengan mengawal proses investigasi yang sedang berlangsung melalui Safeguarding Task Force.

Baca juga: Olahraga Saat Puasa Tidak untuk Semua Orang, Siapa Saja yang Perlu Hati-hati?

Okto menjelaskan, program safeguarding yang diimplementasikan sejak 2024 itu merupakan komitmen moral dan tanggung jawab institusional untuk memastikan seluruh atlet mendapatkan kesempatan berlatih, berkembang, dan berprestasi dalam lingkungan yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk ancaman.

Selain itu, NOC Indonesia juga telah mengirim surat resmi kepada seluruh federasi nasional anggota NOC Indonesia untuk memastikan edukasi, sosialisasi, serta penerapan kebijakan safeguarding berjalan secara konsisten dan terukur. 

“Kami terus berkoordinasi secara intensif, baik dengan FPTI, Kemenpora, maupun federasi nasional berbagai cabang olahraga (cabor) karena kami tak kenal kompromi dalam menghadapi kasus dugaan kekerasan seksual seperti ini,” ucap Okto.

Ia menambahkan, kasus tersebut sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh pemangku kepentingan olahraga untuk semakin memperkuat sistem pencegahan, edukasi, serta mekanisme pelaporan yang aman dan tepercaya.

Baca juga: Menpora Erick: Kemenpora Terapkan Zero Tolerance Kasus Pelecehan di Pelatnas Panjat Tebing

“NOC Indonesia berkomitmen mendukung setiap langkah strategis pemerintah, termasuk Kemenpora, dalam menciptakan ekosistem olahraga nasional yang berintegritas, profesional, dan bebas dari segala bentuk kekerasan,” tutur Okto.

Terkini Lainnya
Buntut Kasus Pelecehan Atlet Panjat Tebing, Wamenpora Taufik: Olahraga Harus Jadi Ruang Aman

Buntut Kasus Pelecehan Atlet Panjat Tebing, Wamenpora Taufik: Olahraga Harus Jadi Ruang Aman

Kemenpora
Gerak Cepat Tangani Kasus Pelecehan Atlet Panjat Tebing, Menpora Tuai Apresiasi Kementerian PPPA

Gerak Cepat Tangani Kasus Pelecehan Atlet Panjat Tebing, Menpora Tuai Apresiasi Kementerian PPPA

Kemenpora
Kemenpora Dalami Dugaan Pelecehan Seksual di Pelatnas Panjat Tebing, KONI Beri Dukungan

Kemenpora Dalami Dugaan Pelecehan Seksual di Pelatnas Panjat Tebing, KONI Beri Dukungan

Kemenpora
Menpora Erick: Kemenpora Terapkan Zero Tolerance Kasus Pelecehan di Pelatnas Panjat Tebing

Menpora Erick: Kemenpora Terapkan Zero Tolerance Kasus Pelecehan di Pelatnas Panjat Tebing

Kemenpora
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian Apresiasi Respon Cepat Menpora Erick, Desak Hukuman Maksimal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Atlet

Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian Apresiasi Respon Cepat Menpora Erick, Desak Hukuman Maksimal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Atlet

Kemenpora
Kemenpora dan FPTI Tangani Dugaan Kekerasan Seksual, Layanan Pengaduan Dibuka

Kemenpora dan FPTI Tangani Dugaan Kekerasan Seksual, Layanan Pengaduan Dibuka

Kemenpora
Kemenpora Perpanjang Pendaftaran Seleksi Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga

Kemenpora Perpanjang Pendaftaran Seleksi Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga

Kemenpora
Temui CdM Reda, Menpora Erick Apresiasi Raihan 135 Emas di ASEAN Para Games 2025

Temui CdM Reda, Menpora Erick Apresiasi Raihan 135 Emas di ASEAN Para Games 2025

Kemenpora
Kemenpora Genjot “Sport Tourism”, Bali Dipilih 2 Klub Top Asia untuk “Training Camp”

Kemenpora Genjot “Sport Tourism”, Bali Dipilih 2 Klub Top Asia untuk “Training Camp”

Kemenpora
Temui Menpora Malaysia, Erick Thohir Soroti Ketatnya SEA Games 2027 dan Dana Pensiun Atlet

Temui Menpora Malaysia, Erick Thohir Soroti Ketatnya SEA Games 2027 dan Dana Pensiun Atlet

Kemenpora
Kawal Sejarah Baru Tenis dan Futsal Indonesia dari Tribun, Erick Thohir: Bukti Negara Hadir

Kawal Sejarah Baru Tenis dan Futsal Indonesia dari Tribun, Erick Thohir: Bukti Negara Hadir

Kemenpora
Baru 48 Jam Dibuka, Kursi Panas Deputi Industri Olahraga Kemenpora Diserbu 70 Pelamar

Baru 48 Jam Dibuka, Kursi Panas Deputi Industri Olahraga Kemenpora Diserbu 70 Pelamar

Kemenpora
Wujudkan Visi Presiden Prabowo Subianto soal Transparansi, Kemenpora Gelar Seleksi Terbuka Deputi Industri Olahraga

Wujudkan Visi Presiden Prabowo Subianto soal Transparansi, Kemenpora Gelar Seleksi Terbuka Deputi Industri Olahraga

Kemenpora
Komisi X DPR Minta Deputi Bidang Pengembangan Industri Kemenpora Dijabat Orang yang Kompeten dan Berkualitas

Komisi X DPR Minta Deputi Bidang Pengembangan Industri Kemenpora Dijabat Orang yang Kompeten dan Berkualitas

Kemenpora
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com