KOMPAS.com - Respons cepat Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir dalam menyikapi kasus pelecehan seksual dan kekerasan fisik yang dialami atlet panjat tebing Indonesia mendapat apresiasi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
"Kami apresiasi langkah cepat dan responsif dari Kementerian Pemuda dan Olahraga ( Kemenpora) dalam merespons dugaan kasus ini," ujar Menteri PPPA Arifah Fauzi dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Selasa (3/3/2026).
Menurutnya, respons cepat Kemenpora mencerminkan komitmen dalam melindungi atlet dan memastikan lingkungan olahraga yang aman, bermartabat, serta bebas dari kekerasan.
Baca juga: Kasus Pelecehan Atlet Panjat Tebing, Erick Thohir Tegaskan Prinsip Zero Tolerance
Untuk memastikan upaya penanganan berjalan optimal, Kementerian PPPA menegaskan bahwa korban harus ditempatkan sebagai prioritas.
“Kami mendorong agar korban mendapatkan pendampingan yang komprehensif, mulai dari layanan psikologis, medis, hingga pendampingan hukum, serta perlindungan dari segala bentuk tekanan, intimidasi, maupun stigma,” jelas Arifah.
Selain itu, Kementerian PPPA juga menekankan pentingnya penanganan kasus secara profesional, transparan, dan berkeadilan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Baca juga: Kemenpora Dalami Dugaan Pelecehan Seksual di Pelatnas Panjat Tebing, KONI Beri Dukungan
“Proses hukum harus berjalan tanpa toleransi terhadap pelaku serta menjamin kerahasian dan keselamatan korban. Kami mengajak seluruh pihak untuk tidak menyebarkan informasi yang dapat melukai korban dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” tegas Arifah.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Kementerian PPPA akan berkoordinasi dengan Kemenpora, kementerian/lembaga terkait, aparat penegak hukum, serta organisasi olahraga untuk memastikan kasus ini ditangani secara serius.
Sinergi tersebut juga dilakukan untuk memperkuat sistem pencegahan kekerasan seksual di lingkungan olahraga melalui kebijakan perlindungan atlet, mekanisme pengaduan yang aman, dan edukasi tentang relasi kuasa.
Menutup keterangannya, Arifah menegaskan komitmen negara untuk hadir memastikan setiap perempuan dan anak, termasuk atlet, terlindungi dari kekerasan dan mendapatkan keadilan.
Baca juga: Kemenpora dan FPTI Tangani Dugaan Kekerasan Seksual, Layanan Pengaduan Dibuka